Tuesday, August 21, 2007

Zionisme dan Pancasila

PADA millenium 2000, sejarah dunia tengah memasuki pintu gerbang abad 21. Pada saat itu, lebih dari setengah abad, Indonesia telah menam-pakkan jati dirinya di atas panggung sejarah dunia, dengan berdiri tegak di atas sistem Pancasila, dan bernaung di bawah sayap burung garuda. Sepanjang kurun waktu tersebut, Indonesia telah mengalami tiga periode pemerintahan dan dua kali pergantian UUD. Pertama, Indonesia di bawah pemerintahan rezim Soekarno, yang dikenal dengan orde lama. Pada masa itu, diberlakukan UUD 1945, UUDS 1950, dan akhirnya kembali lagi ke UUD 1945. Periode kedua, masa berkuasanya orde baru di bawah sistem militerisme pimpinan Jenderal Soeharto. Dan periode ketiga, adalah masa-masa transisi, yang disebut orde reformasi dengan presidennya, Prof. Dr. Ing. BJ. Habibi. Dalam rentang waktu setengah abad lebih Indonesia merdeka, dominasi nasionalis sekuler dalam percaturan politik nasional, bagaimanapun juga telah menjadi penyebab semakin terpinggir-kannya peran agama dalam pengelolaan negara. Jargon-jargon politik yang sengaja dilansir oleh para politisi sekuler menunjukkan hal itu. Di dalam kerangka idiologi yang diletakkan kaum sekuler, tuduhan bahwa agama merupakan penyebab pokok instabilitas konstitusional, atau menganggap isu agama sebagai sektarian, primor-dial dan sebagainya, menjadi isu yang semakin hari makin melemahkan posisi agama dan kaum agamawan berhadapan dengan lembaga negara. Lalu mereka sampai kepada kesimpulan, supaya jangan membawa-bawa agama dalam urusan politik. Nyata bahwa kesemuanya ini merupakan skenario yang sudah dipersiapkan. Maka menjadi pemandangan yang wajar, keikutsertaan kalangan politisi dalam masalah keagamaan ditolerir, tapi bagi kalangan agamawan yang ikut-ikut terlibat dalam urusan politik dicemooh. Dalam kerangka ini pula, menjadi tidak aneh ketika baru-baru ini kita mendengar adanya sekelompok organisasi pemuda Islam (PMII) di Surabaya, melakukan demonstrasi menuntut pembubaran MUI yang mereka nilai, ikut-ikutan dalam politik praktis. Perdebatan-perdebatan idiologis di tingkat nasional, yang seringkali melibatkan petualang- petualang politik Islam, justru mengokohkan program sekularisme. Lontaran Amin Rais, pada tahun 80-an, yang mengatakan, “Tidak ada Negara Islam dalam al-Qur’an”, adalah contoh konkrit. Sebuah artikel berjudul “Negara Islam hanya Mimpi” memberitakan pidato Menag. Munawir Sazali. Dalam kedudukannya sebagai menteri agama, Munawir Sazali berkata:”Saya tidak melihat perbe-daan antara Mitsaq Madinah -konstitusi pertama yang dibuat Nabi- dengan UUD 1945. Kesim-pulannya, negara kita ini sudah memenuhi syarat. Itu berarti, umat Islam Indonesia telah menerima Pancasila sebagai bentuk final dari perjuangan aspirasi umat”. 1 Senada dengan pernyataan di atas, adalah fatwa mantan Rais ‘Am PBNU, KH. Ahmad Siddiq. “Hendaknya umat Islam di Indonesia menerima negara Pancasila sebagai bentuk final dari per-juangan aspirasi politik umat. Jangan negara Pancasila ini hanya dijadikan sasaran menuju sasaran yang lain”, katanya. Buntut logis dari pernyataan di atas, munculnya klaim bahwa, Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler, seperti yang dinyatakan Soeharto pada peringatan Maulid Nabi di Istana negara, 24 November 1985. Jelas bahwa di Indonesia, sikap penguasa terhadap fenomena agama bersifat ambivalen. Di satu segi, agama dipandang sebagai tiang pokok untuk menciptakan manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi di segi lainnya, tak satu agama pun yang dianggap istimewa. Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki agama resmi negara, sekalipun penganut Islam menempati posisi mayoritas di negeri ini. Maka cukup mencengangkan ucapan Katib ‘Am PBNU, Said Agil Siradj ketika merespons adanya keinginan dari partai-partai Islam membentuk fraksi Islam di DPR hasil pemilu 1999. Ia mengatakan: ”Bahwa pembentukan fraksi Islam adalah peng-khianatan pada komitmen membangun negara kebangsaan”.2 Kombinasi dari semua ini, pada gilirannya, menandai awal pencemaran idiologis yang, secara langsung, ikut mempromosikan doktrin Zionisme atau paham Freemasonry. Prinsip dasar gerakan Freemasonry adalah, pertama mengambangkan keyakinan umat beragama, sehingga mereka menganggap semua agama itu sama, semua agama itu baik. Kedua, mendorong toleransi antar pemeluk agama, misalnya mengadakan natal bersama, saling mengirimi kartu ucapan selamat hari besar agama dan lain-lainnya. Selanjutnya, hidup rukun dan bekerjasama antara umat beragama. Wujud konkrit-nya, bisa dalam bentuk do’a bersama, bergantian membaca do’a di satu tempat, menurut keyakinan agamanya masing-masing. Perlunya sering-sering mengadakan diskusi antar tokoh agama untuk menemukan persamaan dan meminimalkan per-bedaan. Sikap ambivalen dan hipokrit yang akan tercipta dari suasana seperti ini, adalah harapan yang diidam-idamkan kaum Zionis dan Freemasonry. Kecurigaan ini bukannya tanpa hujjah. Dr. Ali Gharishah, ketua Islamic Center di Jerman Barat, tokoh ikhwanul Muslimin yang termasuk black list CIA, membongkar sebuah dokumen rahasia, yang kemudian dicantumkan dalam bukunya: Du’atun La Bughatun, di alih bahasakan menjadi “Da’i Bukan Teroris”. Dokumen dimaksud ditulis pada masa rezim Anwar Sadat masih berkuasa, oleh Richard B. Michel, anggota intelegen Amerika (CIA). Isi dokumen tersebut adalah, usulan strategi menghadapi tokoh-tokoh Islam yang masih aktif dalam perjuangan Islam, antara lain: - Mencurahkan pikiran mereka, tokoh-tokoh Islam itu, untuk mengadakan hubungan dengan orang-orang non Islam, kemudian merusak usaha tersebut melalui yayasan mereka. - Menghabiskan waktu mereka dalam pekerjaan mencetak dan menerbitkan buku-buku Ke-Islaman, kemudian berusaha menjatuhkan hasil pekerjaan mereka itu. - Menyebarkan rasa kecurigaan di antara para pemimpin Islam, sehingga mereka tidak sempat melaksanakan program mereka. Bukan itu saja. Mereka juga mengarahkan tipu daya -makarnya- kepada generasi muda kaum muslimin dengan cara sebagai berikut: - Mengupayakan supaya pemuda-pemuda Islam terjerumus ke dalam upacara-upacara peri-badatan, sehingga terlepas dari missi perjuangan Islam yang hakiki. - Menumbuhkan kesangsian terhadap sunnah Muhammad serta sumber-sumber ajaran Islam lainnya. - Memecah belah organisasi dan jama’ah Islami-yah, dengan menanamkan benih perselisihan di dalam maupun di luar organisasi itu. Menghadapi aktivitas generasi muda Islam, khususnya kaum wanita yang berpegang teguh mengenakan busana muslimah, harus di hadapi melalui saluran informasi dan kultural secara timbal balik. Demikianlah strategi menghancurkan Islam, yang diusulkan Richard B. Michel kepada kepala dinas rahasia (CIA) di pusat intelegen Amerika. Benar-benar suatu usulan syetani yang diungkap-kan dengan nada benci dan melecehkan. Mereka sengaja menina bobokkan kita dengan usaha-usaha dakwah, penerbitan dan lain-lain, kemudian berusaha merusak usaha tersebut melalui yayasan pemberi bantuan atau melalui tangan-tangan penguasa. Seakan hanya dengan sekali ayunan tangan mereka dapat menghancurkan kita, dan dengan satu gerakan saja dapat meluluh lantakkan usaha-usaha kaum muslimin. Sungguh hal ini merupakan sentakan kasar yang mengagetkan syaraf-syaraf kita. Apabila orang-orang kafir melakukan makar, baik dengan kata maupun perbuatan, kita tidak perlu panik. Akan tetapi, jika orang-orang Islam sendiri melakukan hal yang sama, dan secara sadar atau tidak, program-program Zionis itu keluar dari mulut tokoh-tokoh Islam, ulama maupun cende-kiawan muslim, sungguh hal ini tidak dapat dimaafkan. Sebab setiap orang yang menyibukkan kaum muslimin dengan sesuatu yang tidak dalam rangka menegakkan Islam, pasti ia seorang munafiq yang bersekongkol dengan musuh Islam. Ekses Terapan Pancasila di Masa Orla dan Orba SOEKARNOSeberapa besar pengaruh pola pemikiran Zionis atau Freemasonry terhadap penerapan Pancasila di Indonesia, buku ini akan memaparkannya secara jelas dan lengkap. Namun sebelum itu, akan sangat bermanfaat apabila dalam pengantar ini, kita ilustrasikan bagaimana penerapan idiologi Panca-sila selama dua periode pemerintahan di Indonesia. Di zaman orla, atas nama Pancasila, Ir. Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Kekua-saan negara diselenggarakan dengan menganut sistem Demokrasi Terpimpin, yang kemudian ternyata melahirkan prinsip-prinsip yang mere-duksi Islam, dan pada saat yang sama mendukung komunisme. Dari sinilah lahirnya Nasakom (Nasio-nalisme, Komunisme dan Agama) sebagai aplikasi idiologi Pancasila. Selama 20 tahun rezim Soekarno berkuasa, Indonesia menjadi lahan yang subur bagi golongan-golongan anti Islam; seperti Zionisme, Free-masonry, Salibisme, komunisme,3) paganisme, sekularisme serta kelompok Yes Man. Sebaliknya, bagi orang-orang yang bersikap kritis, taat ber-agama, dan bercita-cita membangun masyarakat berdasarkan agama, Indonesia ketika itu bagaikan neraka. Mereka yang dipandang tidak loyal pada pemerintah, dituduh kontra revolusi dan menjadi mangsa penjara. Sebagai akibatnya, kezaliman politik, kerun-tuhan akhlak, kebencian antar warga masyarakat, serta kebiadaban kelompok yang kuat dalam menindas yang lemah menjadi trade merk pemerintah orde lama. Dan akibat selanjutnya, sepanjang kurun waktu orde lama, tidak pernah sepi dari perlawanan rakyat kepada pemerintah, dan pemberontakan daerah terhadap penguasa pusat.4) Penerapan idiologi Pancasila dari masa ke masa, dan pada setiap periode pemerintahan yang berbeda-beda, selalu menimbulkan korban yang tidak kecil. Pembunuhan demokrasi, pemerkosaan hak asasi manusia, adalah di antara ekses-ekses negatif penerapan Pancasila oleh penguasa. Di negara Pancasila, seseorang bisa dipenjara bertahun-tahun lamanya tanpa proses pengadilan dengan tuduhan menentang Pancasila atau merongrong wibawa pemerintah yang sah. Dan bila penguasa menghendaki, atas nama Pancasila, seseorang bisa kehilangan hak-hak sipil maupun politiknya sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Dalam hal ini, termasuk dosa politik rezim Soekarno terhadap rakyat Indonesia adalah dicoret-nya tujuh kata dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yaitu Kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, lalu menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuh kalimat yang dicoret secara sepihak itu, pada mulanya dinilai sebagai perjanjian moral antara umat Islam dan non Islam. Selain pencoretan itu, pengkhianatan pemimpin-pemimpin republik terhadap janjinya, telah menyulut api pemberontakan dan menyebab-kan kepercayaan rakyat mulai luntur terhadap kredibilitas pemimpin pusat. Di antara bentuk pengkhianatan rezim orla terhadap janji yang diucapkan atas nama peme-rintah Pancasila, dan hingga kini membawa akibat buruk bagi bangsa Indonesia, adalah kasus pemberontakan Darul Islam pimpinan Tengku Muhammad Daud Beureueh, tokoh ulama seluruh Aceh (PUSA) berserta para pengikutnya. Peng-khianatan pemerintah orde lama itu, dengan jelas terlihat dalam dialog antara Tengku Daud Beureueh dan presiden Soekarno. Bagian terakhir dari dialog tersebut, selengkapnya adalah sebagai berikut:5) Presiden:” Saya minta bantuan kakak, agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang berkobar antara Indonesia dan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945”. Daud Beureueh:” Saudara Presiden! Kami rakyat Aceh dengan segala senang hati dapat memenuhi permintaan presiden, asal saja perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang sabil atau perang fisabilillah, perang untuk menegakkan agama Allah, sehingga kalau ada di antara kami yang terbunuh dalam perang itu maka berarti mati syahid”. Presiden:”Kakak! Memang yang saya maksud-kan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan Aceh yang terkenal seperti Tengku Tjhik di Tiro dan lain-lain yaitu perang yang tidak kenal mundur, perang yang ber-semboyan “merdeka atau syahid”. Daud Beureueh:”Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Saudara Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon kepada Saudara Presiden, bahwa apabila perang telah usai nanti, kepada rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan syari’at Islam di dalam daerahnya”. Presiden:”Mengenai hal itu kakak tak usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam”. Daud Beureueh : ”Maafkan saya Sudara Presiden, kalau saya terpaksa mengatakan, bahwa hal itu tidak menjadi jaminan bagi kami. Kami meng-inginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Presiden”. Presiden : ”Kalau demikian baiklah, saya setujui permintaan kakak itu”. Daud Beureueh : ”Alhamdulillah, atas nama rakyat Aceh saya mengucapkan terimakasih banyak atas kebaikan hati Saudara Presiden. Kami mohon, (sambil menyodorkan secarik kertas kepada Soekarno) sudi kiranya Sdr. Presiden menulis sedikit di atas kertas ini”. Mendengar ucapan Tengku Muhammad Daud Beureueh itu langsung Presiden Soekarno me-nangis terisak-isak. Air matanya yang mengalir di pipinya telah membasahi bajunya. Dalam keadaan terisak-isak Presiden Soekarno berkata,”Kakak! Kalau begitu tidak ada gunanya aku menjadi Presiden. Apa gunanya menjadi Presiden kalau tidak dipercaya”. Langsung saja Tengku Daud Beureueh men-jawab: ”Bukan kami tidak percaya, Saudara Presiden. Akan tetapi hanya sekedar menjadi tanda yang akan kami perlihatkan pada rakyat Aceh yang akan kami ajak untuk berperang”. Lantas Presiden Soekarno, sambil menyeka air matanya berkata,”Wallahi, Billahi,6) kepada daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai dengan syari’at Islam. Dan Wallah, saya akan pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar nanti dapat melaksanakan syari’at Islam di dalam daerahnya. Nah, apakah kakak masih ragu-ragu juga ?”Dijawab oleh Tengku Muhammad Daud Beureueh:”Saya tidak ragu lagi Saudara Presiden. Sekali lagi atas nama rakyat Aceh saya mengucapkan banyak terimakasih atas kebaikan hati Saudara Presiden”. Menurut keterangan Tengku Muhammad Daud Beureueh, oleh karena iba hatinya melihat Presiden menangis terisak-isak, beliau tidak sampai hati lagi meminta jaminan hitam di atas putih atas janji-janji Presiden Soekarno itu”. Dari dialog di atas, kita bisa maklum bahwa, secara historis, dari sejak awal masyarakat Aceh ketika bergabung dengan Indonesia, menginginkan otonomi dengan penerapan hukum Islam. Orang Aceh siap membantu pemerintah Indonesia me-lawan Belanda, dengan suatu syarat, supaya syari’at Islam berlaku sepenuhnya di Aceh. Atau dengan kata lain, masyarakat ingin di Aceh berlaku syari’at Islam dalam bingkai negara Kesatuan RI. Akan tetapi, meski Soekarno telah berjanji dengan berurai air mata, ternyata ia ingkar dan tidak konsekuen terhadap ucapannya sendiri. Melihat kenyataan ini, suatu hari, dengan suara masygul, Daud Beureueh pernah berkata:”Sudah ratusan tahun syari’at Islam berlaku di Aceh. Tetapi hanya beberapa tahun bergabung dengan RI, sirna hukum Islam di Aceh. Oleh karena itu, saya akan pertaruhkan segalanya demi tegaknya syari’at Islam di Aceh. Maka sejak itu lahirlah gerakan Darul Islam di Aceh.7) Soekarno termasuk pengagum Kemal Attaturk, presiden Turki keturunan Yahudi, yang paling lantang menolak keterlibatan agama dalam urusan politik dan pemerintahan. Demikian ekstrim pendiriannya dalam urusan ini, sehingga ia menghapus sistem kekhalifahan Islam di Turki, mengganti lafadz adzan yang berbahasa Arab menjadi bahasa nasional Turki. Dia berkata:”Agama hanyalah hubungan pribadi dengan Tuhan, sedang negara adalah milik bersama”. Slogan ini adalah salah satu racun kolonial, tetapi sampai sekarang angin beracun ini masih berhembus kencang. Maka sebagaimana Kemal Attaturk, dalam suatu pidatonya di Amuntai Kalimantan Selatan, 1954, Soekarno juga pernah menyatakan tidak menyukai lahirnya Negara Islam dari Republik Indonesia. Mengapa Soekarno ingkar janji terhadap rakyat Aceh, dan menolak berlakunya syari’at Islam? Menurut pengakuannya sendiri, Soekarno pernah dikader oleh seorang Belanda keturunan Yahudi, bernama A. Baars. ”Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya,”jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia”, katanya. Pengakuan ini diungkapkan di hadapan sidang BPUPKI. Selanjutnya, dalam pidatonya itu, Soekarno juga menyatakan: ”Tetapi pada tahun 1918, alham-dulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, yaitu Dr. Sun Yat Sen. Di dalam tulisannya San Min Chu I atau The Three People’s Principles, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmo-politisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Di dalam hati saya, sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh buku tersebut”. Berdasarkan tela’ah dari berbagai karya tulis, pidato serta riwayat hidup Bungkarno, kita menjadi paham, bahwa prinsip idiologi yang dikem-bangkannya merupakan kombinasi dari paham kebangsaan dan mulhid, yaitu Nasionalisme dan Komunisme. Kombinasi dari keduanya, kemudian melahirkan ajaran Bungkarno, yang terkenal dengan Marhaenisme, akronim dari Marxisme, Hegel dan Nasionalisme. Semua ini sangat berpengaruh terhadap aplikasi idiologi Pancasila selama masa kekuasaannya. Setelah berkuasa lebih dari 20 tahun lamanya, kekuasaan Soekarno akhirnya runtuh, dan riwayat hidupnya berakhir nista, terpuruk dari singgasana kekuasaan dan mati dalam keadaan sakit parah serta merana. SOEHARTO Kemudian Soeharto naik ke tampuk kekuasaan, melalui Supersemar, 1966. Banyak orang berharap, setelah Soekarno jatuh dan dominasi PKI di hancurkan, dapat dilakukan reformasi hukum dan politik secara total. Tetapi harapan itu tidak pernah terwujud, hingga ia lengser dari kekuasaan, 21 Mei 1998 lalu. Indonesia di masa orde baru, bukan saja otoriter, tetapi hampir seluruh lembaga pemerintahan penuh dengan perdukunan, takhayul dan mistik. Kebijakan pemerintahannya, banyak dipengaruhi oleh rekayasa paranormal. Berbeda dengan Bung karno, Soeharto malah mengembangkan idiologi yang merupakan ramuan dari jiwa Nasionalisme dan paganisme. Maka jelas terlihat, prestasi paling spektakuler rezim Soeharto, adalah keberhasilannya menjadikan idiologi Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Di zaman Soeharto lah idiologisasi Pancasila mulai dikem-bangkan melalui penataran P4 (Pedoman Peng-hayatan dan Pengamalan Pancasila), dan menjadi-kannya sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, Soeharto telah memposisikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sejak awal berkuasa,1966, Soeharto dan kemu-dian GOLKAR yang menjadi kendaraan politiknya, mengusulkan paket undang-undang politik, yang salah satu diktumnya menyatakan, bahwa parpol dan ormas harus berasaskan idiologi Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi usulan ini mendapat tantangan keras dari ummat Islam, sehingga baru pada 1982 usulan tersebut menjadi kenyataan. Untuk hal ini, Soeharto pernah dengan bangga mengatakan di depan sidang paripurna DPR, 16 Agustus 1987 : ”Dengan lega hati kita dapat mengatakan, di bidang idiologi dan politik, kita telah berhasil meletakkan kerangka landasan yang kita perlukan. Sejarah kelak akan membuktikan juga ketidak benaran anggapan bahwa ABRI tidak akan dapat mendorong pertumbuhan demokrasi”. Mengenai idiologi Soeharto berkata: ”Kalau para pemuda mempelajari idiologi selain Pancasila, serta idiologi-idiologi keagamaan, maka mereka akan menyadari kekurangan-kekurangan idiologi tersebut; dan akan lebih percaya terhadap kebe-naran Pancasila”. Dalam upaya melestarikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, maka cukup menarik mendengarkan pernyataan yang disam-paikan oleh seorang pejabat tinggi keamanan di hadapan pimpinan parpol dan ormas, tentang tekadnya untuk menghancurkan “Ekstrimis Muslim” benar-benar mencerminkan dendam militer yang tiada habisnya terhadap kaum muslimin. Dengan topik, “Situasi Keamanan Menjelang Pemilu 1987”, Kasrem 072 Pamungkas, Yogyakarta, Letkol. Rudy Sukarno mengatakan: ”Khusus masalah subversi dirasa perlu untuk dihancurkan. Sebab bila tidak dihancurkan akan muncul visi-visi sebagai pemberontakan. Maka lebih baik dicegah dulu dengan memberantas subversi ini. Pem-bangunan sekarang harus berhasil. Kalau gagal, justru akan memberi peluang kepada kaum subversi untuk menyebarkan pendapat, bahwa idiologi Pancasila gagal dan tidak mampu men-sukseskan pembangunan. Demikian pula halnya, bila terjadi kericuhan politik, yang dapat diman-faatkan oleh oknum subversi untuk menyebar opini bahwasanya politik Pancasila juga gagal mengatasi situasi politik”.8) Dalam hubungan ini, agak mengherankan seruan dari Mahkamah Agung, Ali Said, SH kepada seluruh pengadilan di Indonesia. Ia mengatakan : ”Fenomena subversi, karupsi dan narkotika semakin meningkat. Hakim-hakim yang menangani kasus-kasus tersebut harus mampu melaksanakan langkah-langkah preventif secara refresif”. Semua ini merupakan bukti nyata, betapa gigihnya mereka mempertahankan sikap refresif tentara, dalam menjalankan roda kekuasaan. Ketika pengadilan yang menangani kasus subversi, tahun 85-an, berubah menjadi lembaga penghukuman. Dan ketika menyaksikan ketidak beresan pengadilan dan kezaliman rezim orba terhadap para tahanan politik, sungguh tepat ucapan Letjend. HR. Dharsono, mantan Pangdam Siliwangi yang dipenjarakan dengan tuduhan subversi. Ketika kasusnya disidangkan, dan tiba saatnya membacakan pledoi, terdakwa Dharsono tampil dengan pledoi berjudul Menuntut Janji Orba, dan mengatakan,”Sejarah telah mencatat bahwa, dalam pengadilan seperti ini, terdakwa tidak pernah bebas atau menang, justru sebaliknya, sebagai forum penyingkiran lawan-lawan politik”. Dalam pledoinya, Dharsono memfokuskan kritiknya kepada dua hal, yaitu pengasas tunggalan Pancasila dan dwifungsi ABRI. Mengenai asas tunggal Dharsono mengatakan:”Pengasas tung-galan Pancasila dan sistem pemilihan anggota DPR/MPR selama ini tidak sesuai dengan UUD 45”. “Pancasila tidak bisa berjalan sendiri dan diasas tunggalkan”, ujarnya. Muatan Pancasila terletak pada pengakuannya akan kebhinekaan. Kemudian Dharsono mempertanyakan rele-vansi dari dwifungsi ABRI. “Dwifungsi ABRI harus dipahami secara kontekstual. Sebab ia bukanlah doktrin yang kaku dan mati, yang bisa diberlakukan sepanjang zaman, tanpa melihat ruang sejarah ketika rumusan-rumusan itu dicetuskan. Dengan alasan apapun, tidaklah bisa dibenarkan wujud implementasi dwifungsi ABRI seperti yang ada sekarang ini”, katanya tegas.9) Seakan menjawab kritik Dharsono, dalam suatu pidatonya Soeharto mengingatkan dengan kata-katanya: “ABRI mempunyai dwifungsi, yakni sebagai kekuatan politik dan pertahanan keamanan. Sebagai fungsi sospol, Soeharto menunjuk, telah ditetapkan MPR. Tidak ada kekuatan apapun di dunia ini yang dapat merobah hakekat ABRI yang mempunyai dwifungsi tersebut”. Sebuah koran daerah, menurunkan berita di bawah judul,”Usaha Untuk Mengurangi Keper-cayaan Terhadap Mandataris MPR”, mengenai kritik terhadap kinerja MPR. Dalam hal ini, ketua MPR Amir Mahmud mengatakan:”Isu yang men-deskreditkan orde baru terutama datang dari paham atau aliran komunisme, Liberalisme dan Theokratisme ala DI/TII. Paham yang tak cocok dengan alam Pancasila itu bertujuan menghambat rencana tinggal landas yang telah menjadi strategi orde baru”. (KR, 9 Juli 1986). Musuh-musuh Orde BaruTahun-tahun terakhir kekuasaan Soeharto, ia banyak dihujat oleh rakyat, yang membuatnya amat murka. Dan yang paling membuatnya jengkel, adalah sikap LSM yang dinilai telah memburuk-burukkan citra Indonesia di luar negeri. Kemudian munculnya tulisan David Jenkin, wartawan Australia dalam The Sidney Morning Herald, berkisar tentang korupsi dan kekayaan Soeharto, yang dipandang sebagai pendeskreditan nama Kepala Negara oleh pers asing, berdasarkan informasi dari orang Indonesia. Terhadap tuduhan ini Soeharto menjawab cerdik :”Berbagai isu yang dikarang oleh orang asing maupun Indonesia untuk mendeskreditkan saya, sama sekali tidak benar. Saya dan istri saya tidak berdagang sebagaimana yang diisukan mereka. Benar, sebagai kepala negara kami men-dapat sumbangan dari berbagai pihak. Dan sebagai pimpinan negara sumbangan itu diterima, kemu-dian dikelola oleh yayasan yang dibentuk oleh jend. purnawirawan Soeharto, guna membantu yatim piatu, janda yang suaminya gugur dalam per-tempuran Trikora-Dwikora, Tim-Tim serta mem-bangun tempat ibadah”. Bukan hanya Soeharto yang marah ketika berhadapan dengan kritik yang memojokkan dirinya. Leonardus Beny Murdani, sebagai Pangab ketika itu, dengan sinis menyampaikan kecamannya:”Kalau ada orang yang mengeluarkan ide untuk membatasi wewenang Presiden, mengungkit-ungkit serangan Fajar di Yogyakarta, hak asasi, korupsi dan ling-kungan yang dirusak. Saya rasa ini dilakukan oleh orang yang kurang kerjaan. Atau, mungkin ingin cepat populer. Tulisan atau isu yang mendeskredit-kan Presiden RI, selain tidak benar, juga dilansir secara sentral, tetapi melaui mulut orang lain yang dipakai. Siapa mereka? Pelaku-pelakunya sudah tahulah, orang-orang yang tidak senang pada kita orba. Ya PKI, ya orang-orang yang tidak senang pada orde baru”. Siapakah musuh orba? Mereka itu, katanya, adalah ekstrim kiri atau kanan, yakni mereka yang menentang sistem calon tunggal dalam memilih presiden dan tidak setuju asas tunggal. Mereka inilah yang tergolong musuh negara. Maka mulailah pemerintah membungkam suara rakyat, dan menetapkan rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Jika dilanggar, dianggap merong-rong kewibawaan pemerintah, dan dapat diper-salahkan melanggar UU No. 11 PNPS/ 63, mengenai UU pemberantasan suversi. Di antara hal-hal yang tidak boleh dikritik adalah, masalah Pancasila, lembaga kepresidenan, dwifungsi ABRI dan kekayaan presiden beserta kroni-kroninya. Dalam suatu pertemuan dengan para perwira pembantunya, Soeharto mengungkapkan kekesalan hatinya, melihat perkembangan situasi yang berani mempertanyakan posisi dirinya, kemungkinan suksesi dan sebagainya.Untuk itu ia memerintahkan menteri Dalam Negeri, Rudini untuk menertibkan pengeritik-pengeritik itu. Beberapa lama setelah perintah diterima, agaknya Rudini belum berbuat apa-apa, maka Soeharto memerintahkan Pangab Jend. Try Sutrisno untuk mengambil tindakan tegas. Tapi Rudini, akhirnya memanggil beberapa pim-pinan LSM. Cara pemerintah menangani pengeritiknya, membuat jengkel mahasiswa. Maka dalam suatu perhelatan di kampus ITB, Rudini diundang untuk membuka penataran P4. Itu terjadi pada tanggal 5 Agustus 1989. Kedatangan Rudini, rupanya tidak dikehendaki mahasiswa yang, menurut mereka ITB hanya dijadikan obyek kompetisi mencari credit point bagi para menteri. Terjadilah demonstrasi. Dan tercatat di sini, menteri-menteri yang pernah didemo mahasiswa ITB antara lain: Adam Malik, Abdul Ghafur dilempari telur busuk dan kotoran kerbau, Cosmas Batubara, Nugroho Notosusanto dan Fuad Hasan. Dan kali ini, Rudini yang didemo maha-siswa. Di luar gedung pertemuan bermunculan poster. Antara lain berbunyi: Ganyang antek-antek penindas, jangan racuni putera-putera terbaik Indonesia dengan P4. Rudini penipu rakyat, dibodohi gubernur Yogi S. Memet, dan Yogi dibodohi walikota Ateng. Semua yang kita paparkan di atas adalah fakta dan data. Hal ini sengaja dilakukan dengan maksud mengungkapkan sejarah Pancasila dan akibat-akibat penerapan serta dampak negatifnya bagi perkembangan demokrasi dan pertumbuhan keadilan. Doktrin Zionisme dan Pancasila Elastisitas idiologi Pancasila, telah memunculkan persoalan dilematis dalam tafsir dan aplikasinya. Orientasinya, mau kemana, juga tidak jelas. Sebagai idiologi dan dasar negara, tanpa adanya kitab rujukan yang jelas dan baku, men-dorong setiap penguasa di Indonesia, bebas menaf-sirkan dasar negara ini menurut seleranya masing-masing, sehingga sangat terbuka kemungkinan untuk bertindak diktator dan berbuat zalim tanpa merasa bersalah. Dan itulah yang selama ini terjadi. Menyaksikan berbagai dampak negatif akibat penerapan Pancasila, dan munculnya kekacauan pemahaman terhadap Pancasila itu sendiri, meng-undang beragam pertanyaan. - Benarkah Pancasila merupakan produk dalam negeri, atau made in Indonesia, sebagaimana dipa-hami banyak orang selama ini? - Sebagai peletak dasar negara Pancasila, Bungkarno mengakui banyak terpengaruh pemikiran dari luar, seperti Dr. Sun Yat Sen dan A. Baars, seorang sosialis Belanda, dalam merumuskan dasar-dasar idiologi kebang-saannya? - Oleh karena itu, adakah kaitan historis dan idiologis antara doktrin Zionisme dengan Pancasila? Ternyata masih banyak misteri dalam Pancasila yang perlu diungkapkan secara terbuka dan terus terang oleh para ahli di bidang ini. Buku berjudul “Doktrin Zionisme dan Idiologi Pancasila. Menguak Tabir Pemikiran Politik Founding Father Republik Indonesia”, yang sekarang berada di hadapan pembaca ini, memang dimaksudkan untuk mengungkap sejarah Pancasila dan penerapannya di Indonesia. Dalam iklim di mana euphoria reformasi sedang dikumandangkan gegap gempita, kehadiran buku ini menjadi hal yang amat penting. Selain alasan-alasan politis dan sosial, buku yang merupakan kompilasi dari berbagai karya tulis, yang validitas dan keshahihan-nya tidak perlu diragukan ini, juga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk mengungkapkan berbagai misteri Pancasila. Setelah menyaksikan secara gamblang, prilaku politik penguasa orla dan orba dalam menerapkan idiologi Pancasila, tidak bisa tidak muncul berbagai per-tanyaan, guna mengungkapkan lebih jauh. Misalnya: - Mengapa Soekarno dan Soeharto mengesampingkan Piagam Jakarta, yang merupakan ikatan moral bangsa Indonesia, dan diputuskan melalui sidang PPKI (Panitya Persiapan Kemer-dekaan Indonesia) berbulan-bulan lamanya? - Me-ngapa Soekarno menerima kaum mulhid, PKI (Partai Komunis Indonesia) dalam wadah negara Pancasila, padahal dia sendiri seorang muslim, bahkan pernah diangkat sebagai Waliyul Amri ad-Dharuri bis Syaukah, dan pada waktu yang sama membubarkan partai Islam Masyumi? - Pertanyaan yang tidak kalah menarik untuk diajukan. Mengapa Soeharto merehabilitasi tapol PKI, tetapi bersikap diskriminatif terhadap tapol muslim? - Dan mengapa aliran kepercayaan di-tumbuh suburkan di zaman orde baru, sementara di sisi lain Soeharto mengadu domba antar umat beragama? Urgensi dari pertanyaan di atas, dan sekaligus urgensi dari penerbitan buku ini, menjadi semakin penting, apabila kita mengkaitkannya dengan agenda reformasi yang menjadi tuntutan rakyat sekarang ini. Bahwa rakyat menuntut lahirnya pemerintahaan yang bersih dari segala unsur KKN (Korupsi, kolusi dan Nepotisme), mengadili Soeharto dan kroni-kroninya, melakukan aman-demen terhadap UUD 1945 dan menghapuskan dwifungsi ABRI.
Yogyakarta, 10 Agustus 1999 Editor
MUQADIMAH
SEGALA puji bagi Allah, Tuhan yang telah men-ciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, dan memberikan tuntunan kepada mereka untuk menempuh jalan hidup yang benar melalui para rasul-Nya; agar manusia dapat maniti jalan kebenaran untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Shalawat dan salam, semoga selalu dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw., utusan Allah terakhir yang membawa agama yang berlaku universal bagi segenap umat manusia dan men-cakup segala aspek kehidupan, orang per orang, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demikian pula, semoga para keluarga dan para sahabat beliau memperoleh rahmat, karena merekalah generasi Muslim pertama yang telah berhsil merealisasikan tatanan kehidupan Ilahiah, sehingga lahirlah masyarakat ideal, yaitu masyarakat Madinah, yang tidak pernah dikenal oleh dunia sebelumnya. Wa ba’du. Pendekatan yang banyak ditempuh selama ini, dalam mengkaji idiologi dan dasar negara Pancasila adalah pendekatan idiologi-doktriner. Indoktrinasi dilakukan melalui segala macam sarana, penataran P4, pengajaran di sekolah-sekolah, simulasi, dan lain sebagainya. Melalui indoktrinasi terus menerus, diharapkan lahirnya manusia satu dimensi di Indonesia, yaitu manusia Pancasilais, yang memiliki sosok maupun karakter seperti bunglon. Adalah saatnya kini, kita mencoba mengkaji Pancasila dari berbagai dimensi, seperti dimensi historis (asal-usulnya), karakteristik ajarannya, serta implementasinya di masyarakat, sebagaimana yang telah dijalankan oleh rezim Soekarno maupun Soeharto. Dalam mengkaji asal-usul Pancasila terdapat tiga teori. Dua teori yang pertama, pernah ditulis oleh penulis dalam negeri Indonesia. Sedangkan teori ketiga, dikemukakan oleh Abdullah Patani, seorang sarjana lulusan Madinah University, yang aslinya berasal dari Patani, Thailand. Teori pertama, menyatakan bahwa Pancasila berasal dari bumi Indonesia sendiri, yang lahir akibat proses kebudayaan bangsa Indonesia yang beragam. Kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini sejak jaman penjajah Jepang bercokol di Indonesia. Pancasila menurut teori pertama ini, merupakan ramuan yang mencakup semua ajaran agama yang hidup di Indonesia, pandangan hidup yang diwarisi dari nenek moyang dan gagasan pemikiran moderen yang diperoleh para sarjana Indonesia didikan Barat pada masa penjajahan Belanda. Berdasarkan sumber daya semacam itulah, Indonesia merdeka dibangun di atas perpaduan yang harmonis dalam menampung segala macam keya-kinan agama, idiologi perjuangan, dan paham kemasyarakatan yang tumbuh di seluruh wilayah Indonesia, selama masa perjuangan melawan penjajah Belanda dan Jepang. Perpaduan ini mengambil prinsip-prinsip yang dianggap mewakili cita-cita semua golongan bangsa Indonesia yang memperjuangkan negara Indonesia merdeka, termasuk di dalamnya cita-cita umat Islam Indonesia. Menurut teori ini, dalam merumuskan Pancasila Soekarno telah berhasil memadukan aspirasi para pemimpin Islam ketika itu, yang berhasrat menja-dikan Islam sebagai idiologi dan dasar negara, dengan cara memasukkan ke-Tuhan-an sebagai salah satu silanya. Ketuhanan Model Pancasila ini, kombinasi dari banyak Tuhan dan bermacam-macam yang bernaung di bawah Pancasila. Dalam ide pokok konsepsi ini agaknya ingin berdiri sebagai wakil kepercayaan seluruh umat beragama di negeri ini. Dan dalam perkembangan berikutnya, Penguasa ingin mencari kepastian hukum atas keinginan tersebut. yang pada gilirannya, melahirkan doktrin asas tunggal dengan tujuan pokoknya adalah: “Mempancasilakan umat beragama”. Teori kedua menyatakan, bahwa Pancasila yang dikemukakan oleh beberapa orang pemimpin pergerakan Indonesia dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh penjajah Jepang, dalam sidangnya pada bulan Juni 1945 adalah, pengaruh dari kode moral ajaran Budha yang telah menjadi tuntunan tatanan hidup sehari-hari dalam masyarakat, terutama masyarakat Jawa. Teori ini diberi pen-jelasan dengan baik sekali oleh almarhum Prawoto Mangkusasmita. Teori ketiga menyatakan, bahwa Pancasila yang digagas oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno adalah kepanjangan dari doktrin Zionis yang telah dipropagandakan oleh tokoh-tokoh Freemasonry di Asia pada umumya, dan Asia Tenggara pada khususnya. Teori ketiga ini dike-mukakan oleh Abdullah Patani dalam risalah kecil berjudul “ Freemasonry di Asia Tenggara “, yang ditulisnya di Madinah al-Munawarah pada tahun 1400 H dan diterbitkan dalam bahasa Melayu di Malaysia oleh Ali bin Haji Sulong. Untuk membuktikan kebenaran teorinya ini, Abdullah Patani telah menunjukkan adanya per-samaan antara sila-sila Pancasila dengan Khams Qanun Zionis, dan asas-asas idiologi negara yang dikemukakan oleh Nehru di India, Dr. Sun Yat Sen di Cina, Pridi Banoyong di Thailand, dan Andres Bonivasio di Filipina. Adanya persamaan sila-sila yang lima tersebut di semua negara di atas, maka Abdullah Patani mengambil kesimpulan sementara, bahwa hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai sekadar persamaan gagasan secara kebetulan, melainkan pasti terdapat pengaruh kuat doktrin Zionisme pada tokoh-tokoh tersebut. Benarkah sila-sila Pancasila merupakan saduran dari doktrin Zionisme? Jawaban bagi pertanyaan ini, bisa ya-bisa tidak, tergantung kejujuran dan dari sudut mana kita memandangnya. Bahkan, tidak mustahil akan mendapatkan tantangan hebat dari orang-orang yang selama ini meyakini kemurnian idiologi Pancasila sebagai hasil perkembangan masyarakat Indonesia yang majemuk, yang digali dari khazanah budaya nenek moyang. Hanya saja, penolakan demikian tidak cukup kuat dan tidak memiliki dasar-dasar ilmiah untuk menghapus adanya teori ketiga di atas. Terhadap pertanyaan di atas, telah dijawab sendiri oleh Soekarno, dalam suatu pidato yang disampaikan dihadapan rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Soekarno, dengan terus terang mengakui bahwa ia terpengaruh oleh pemikiran Dr. Sun Yat Sen yang telah merumuskan dasar idiologinya dengan nama “ San Min Chu I “. Selain itu Soekarno juga mengakui, bahwa semasa ia berumur 16 atau 17 tahun telah mendapatkan ajaran tentang paham internasionalisme dari seorang guru Belanda di Surabaya bernama A. Baars. Abdullah Patani menyatakan bahwa idiologi yang diambil oleh Dr. Sun Yat Sen berasal dari doktrin Zionisme melalui gerakan Freemasonry Asia, dimana Sun Yat Sen termasuk simpatisan atau anggotanya. Selain dari asal-usul ini, buku ini juga mem-bicarakan mengenai karakteristik isi Pancasila yang dinyatakan oleh Soekarno sebagai dasar dan idiologi yang menampung semua aliran dan paham yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Soekarno tidak menjelaskan bagaimana konkretnya pelaksanaan sila-sila tersebut agar benar-benar dapat mewujudkan tatanan yang dikehendaki oleh masing-masing paham dan agama yang ada di Indonesia dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Soekarno bahkan sering melontarkan semboyan, bahwa semua agama itu sama, karena semua agama bertujuan untuk mencapai kebaikan hidup bagi manusia. Semboyan demikian itu, menurut Abdullah Patani, persis sebagaimana doktrin Freemasonry yang disebut dengan Floatism. Asas Floatisme bertujuan membuat semua ajaran agama harus dijadikan mengambang atau dengan kata lain, mengambangkan keyakinan semua umat beragama sehingga tidak boleh setiap pemeluk agama menyatakan keyakinannya secara khusus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akan tetapi harus mencari titik persamaan agar kehidupan berbangsa dan bernegara tidak didominasi oleh suatu ajaran agama tertentu saja. Karakteristik isi Pancasila semacam ini bukan saja dikemukakan oleh Soekarno tetapi juga oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan golongan nasionalis lainnya. Bahkan Haji Agus Salim sendiri juga berpikiran semacam itu, seperti yang dapat kita baca dalam tulisannya yang kami kutip dalam bagian kedelapan buku ini. Dengan adanya bukti semacam ini maka teori yang ketiga tentang asal-usul Pancasila tidak dapat dianggap sebagai penilaian yang tidak ilmiah atau bersifat prejudice terhadap Pancasila. Barangkali banyak dari pembaca buku ini yang akan bersikap menolak atau meragukan teori ketiga yang dikemukakan oleh Abdullah Patani dalam risalah kecilnya di atas. Hal itu dapat dimaklumi. Namun demikian, kepada para pembaca perlu memperoleh informasi yang jelas tentang seluk-beluk Zionisme dan organisasi-organisasi “underbow”nya yang melayani kepentingan Zionisme dalam mencari mangsanya di lingkungan bangsa-bangsa Asia dan Afrika ,atau Amerika Latin sebagai negara jajahan Barat. Upaya Barat yang Palangis dan Zionis untuk tetap mencengkeramkan kekuasaannya di wilayah-wilayah jajahannya tidak hanya melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui pendidikan, kebudayaan, dan penanaman modal. Belanda ketika menjajah Indonesia telah melakukan Politic Etisch, yaitu memberikan kesempatan kepada pribumi untuk bersekolah dengan biaya dari kolonial Belanda. Tokoh-tokoh Indonesia yang hidup di jaman penjajahan telah menikmati politik etis tersebut termasuk di dalamnya tiga orang tokoh yang telah menyampaikan gagasannya dalam sidang BPUPKI pada Juni 1945 yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Untuk mengetahui seluk-beluk Zionisme dan doktrinnya, kami ketengahkan tulisan Dr. Majid Kaylani dalam bukunya berjudul :“ Bahaya Zionisme terhadap Dunia Islam”, dan tulisan Fahim Amin tentang Freemasonry dalam bukunya “Al -Masuniyah”. Kedua penulis ini mengulas seluk-beluk gerakan Zionisme dan underbownya secara jelas sehingga dapat memberikan gambaran kepada pembaca tentang jati diri Zionisme. Pada bagian kedua kami bicarakan masalah pandangan Freemasonry terhadap agama ,yang ditulis Abdullah Patani dalam risalahnya di atas. Bagian ini dapat memberikan gambaran selintas mengenai pokok-pokok pandangan gerakan tersebut terhadap semua agama di dunia, dan betapa besar pengaruhnya terhadap para pengikutnya di berbagai negara yang telah dipengaruhi oleh gerakan ini. Indonesia tidak luput dari pengaruh tersebut sehingga muncul orang–orang yang bersikap apriori terhadap agama, khususnya Islam dan meng-inginkan agar agama tidak dilibatkan dalam tata kehidupan berpolitik dan bernegara. Munculnya jargon-jargon politik seperti : “Jangan campur adukkan agama dengan politik. Agama itu urusan pribadi, dan politik itu kotor”, adalah salah satu aplikasi paham Freemasonry. Abdullah Patani menyebutkan beberapa nama orang Indonesia yang telah terbius oleh gerakan Freemasonry ini, antara lain : Nurcholis Madjid, Sarwono Kusumaatmaja, Sutan Takdir Ali Sjahbana, dan mantan wakil presiden RI pertama,Mohammad Hatta. Pada bagian ketiga dimuat pembahasan tentang asas Zionisme dan Freemasonry yang mencantum-kan lima sila sebagai asas gerakannya. Dengan memperhatikan hal ini, maka pembaca dapat memahami dan membandingkan sila-sila yang menjadi dasar organisasi ini dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila rumusan Soekarno yang disampaikannya ketika berpidato dalam sidang BPUPKI. Untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang hal ini maka pidato Bung Karno tentang Pancasila tersebut secara utuh kami muat pada bagian ke 6. Seluruh isi pidato tersebut hendaklah dicermati dari sila yang pertama sampai sila yang terakhir versi Bung Karno. Apa yang dikemukakan oleh Bung Karno tentang sila ke-Tuhan-an yang berkebudayaan sebagai sila terakhir persis sama dengan sila kelima dari doktrin Zionisme yang disebut “ Monotheism Cultural “ yang secara harfiah kedua kalimat tersebut setali tiga uang. Selanjutnya, mengenai tafsir Pancasila yang memang sejak semula mengambang karena bermak-sud untuk mengambangkan semua keyakinan agama dalam kehidupan umatnya untuk membangun tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan ber-negara, maka muncullah tafsiran yang bermacam-macam sesuai dengan latar belakang agama yang bersangkutan. Dalam hal ini kami kemukakan penafsiran Mr. Mohammad Roem tentang Pancasila. Kami kemukakan hal itu disini, dengan tujuan untuk memberikan gambaran bahwa Pancasila yang dijadikan sebagai idiologi negara tidak memiliki kejelasan isi dan pedoman sehingga orang semacam Mr. Roem mencoba untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang sila-sila Pancasila sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang Muslim. Sudah tentu penafsiran semacam ini tidak pernah dianggap sah oleh penguasa maupun golongan-golongan di luar Islam. Akibatnya kaum Muslimin sendiri terombang-ambing antara ajaran agamanya dengan isi yang dikehendaki oleh sila-sila Pancasila itu sendiri. Hal ini akhirnya menimbulkan benturan-benturan politik dan keresahan yang tidak pernah terselesaikan,antara penguasa dan semua penganut agama di Indonesia. Benturan demikian, pernah diramalkan oleh Prawoto Mangkusasmito,1 dan kemudian ditulis dalam buku yang telah disebutkan di atas, pada halaman 30 dan 31. Pada bagian kesepuluh, buku ini menyoroti pengamalan Pancasila pada rezim Soekarno. Sebagai salah seorang pencetus gagasan tersebut, perilaku dan sepak terjang Soekarno selama memimpin orde lama, perlu mendapat sorotan. Sebab sebagai pencetus gagasan tersebut, maka ia berkewajiban untuk memberikan contoh konkret penerapan dari sila-sila Pancasila yang telah digagasnya, supaya orang memperoleh pemahaman yang jelas tentang hal tersebut. Terbukti kemudian bahwa apa yang dimaksud oleh Soekarno dengan ke-Tuhan-an yang berkebudayaan bukanlah dalam pengertian yang ada dalam agama-agama langit khususnya Islam. Karena Soekarno dengan gigih menerima Partai Komunis Indonesia untuk tetap hidup,dan mengakui eksis-tensinya di dalam negara Pancasila, padahal PKI menyatakan diri sebagai golongan tidak ber-Tuhan. Dengan penerapan seperti itu, adalah wajar mana-kala ada orang yang memiliki persepsi, bahwa sila ke-Tuhan-annya Soekarno identik dengan Mono-theisme Culturalnya Zionisme. Untuk melengkapi data sejarah, maka pada bagian ini kami sertakan riwayat hidup Soekarno kaitannya dengan gerakan Zionis yang ditulis oleh sejarawan Arab, Dr. Abdullah Tal dalam bukunya Al-’Af’a al-Yahudiyah. Pada bagian kesebelas diketengahkan pem-bahasan tentang pengaruh Zionisme dan Free-masonry terhadap rezim Soeharto. Bagian ini menjelaskan seberapa jauh pengaruh gerakan Freemasonry terhadap kebijakan idiologis Soeharto dalam menjalankan pemerintahan orde baru. Hal ini tidaklah ganjil karena Soeharto sendiri pernah mendapatkan medali penghargaan dari Lion’s Club Internasional, sedangkan isterinya Nyonya Suhar-tinah Soeharto, termasuk salah seorang ketua Woman Lion’s Club Internasional. Bagian terakhir dari buku ini, kami paparkan contoh penerapan Pancasila, terutama terhadap rakyat Aceh selama masa pemerintahan Soekarno dengan orde lamanya, dan Soeharto dengan orde barunya. Kami ambil contoh kasus rakyat Aceh, karena wilayah inilah yang paling gigih menuntut supaya diberi otonomi yang luas sehingga dapat menegakkan kehidupan syariat Islam bagi rakyat Aceh, karena jauh sebelum bergabung dengan negara kesatuan RI, Syariat Islam telah berlaku dalam kehidupan mereka. Namun jawaban yang diberikan oleh Soekarno maupun Soeharto adalah penindasan, kedhaliman, dan janji-janji palsu. Dengan adanya penerapan Pancasila semacam itu yang dilakukan oleh penguasa resmi, maka sulit bagi kaum Muslimin untuk mempercayai adanya jaminan kelangsungan dan eksistensi kehidupan kaum Muslimin dengan agamanya di bawah idiologi dan dasar negara Pancasila. Akan halnya pembahasan yang kami kemukakan di dalam buku ini, adalah merupakan kompilasi bacaan dari berbagai sumber yang sengaja dipilih bagian-bagian tertentu untuk melakukan pelacakan secara seksama tentang asal-usul Pancasila yang kini menjadi dasar dan idiologi negara Indonesia. Upaya pengumpulan ini, sudah pasti terdapat kekurangan, misalnya dalam merumuskan kesatuan pemikiran mengenai objek bahasan. Barangkali ada yang beranggapan, bahwa kompilasi berbagai tulisan dalam buku ini, terkesan dipaksakan secara tidak proporsional untuk mempengaruhi pembaca, guna mengikuti kesimpulan penyuntingnya. Sekiranya anggapan ini benar-benar ada,tentulah tidak dinafikan sama sekali. Akan tetapi, hal yang perlu diperhatikan adalah, bahwa adanya kesamaan Khams Qanun Zionisme dengan sila-sila Pancasila yang dirumuskan Soekarno, secara harfiah tidak dapat dianggap kebetulan belaka. Karena anggapan semacam itu mencerminkan pemikiran yang absurd (lemah). Kami menyadari sepenuhnya, bahwa terdapat banyak kekurangan dalam buku ini, dan banyak pula hal yang perlu dipaparkan lebih jelas lagi tentang pembahasan pada tiap-tiap bagian, sehingga memberikan bahan yang cukup untuk dikaji lebih jauh tentang adanya korelasi baik langsung ataupun tidak langsung, antara doktrin Zionisme dengan Pancasila. Untuk hal ini kami persilakan para ahli sejarah dan politik mendalaminya lebih jauh, sehingga teori ketiga tentang asal-usul Pancasila dapat dinilai benar atau salah secara ilmiah. Akhirnya, adalah bikjaksana jika kami menyam-paikan permohonan maaf kepada pembaca, bila-mana menemui kekurangan di dalam buku ini, dan kami harapkan adanya kritik, saran, dan pendapat untuk kesempurnaan penulisan buku ini pada penerbitan selanjutnya. Selain itu kami memohon kepada Allah, semoga tulisan ini dijadikan-Nya bermanfaat bagi agama, umat, dan negara kami.
Amin, Ya Mujibassailin!

Bab 1 Zionisme & Freemasonry
A. Zionisme
Istilah Zionisme, berasal dari kata Zion dalam bahasa Ibrani (Yahudi), yang berarti batu. Mak-sudnya, ialah batu bangunan istana yang didirikan oleh Nabi Sulaiman di kota Al-Quds, Yerusalem, Israel. Kata Zionis ini kemudian dipergunakan sebagai nama suatu ideologi yang diikuti oleh bangsa Yahudi di seluruh dunia, yaitu bahwa bangsa Yahudi akan mendirikan kerajaan Israel Raya dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya. Untuk mengetahui lebih jauh tentang Zionis ini, berikut kami paparkan secara lengkap berdasarkan tulisan Dr. Majid Kailany dalam bukunya Al-Khatharush - Shahyuny ‘alal ‘Alamy al-Islamy1) Banyak sudah pakar yang meneliti hakikat yang melatarbelakangi berbagai peristiwa sejarah. Dari mereka ada kelompok yang membentuk studi khusus, dengan tujuan untuk mengetahui secara pasti tentang rahasia yang ada di balik peperangan antar manusia. Sebagian dari mereka ada yang menghabiskan waktu lebih dari 40 tahun, untuk mengetahui rahasia sejarah, seperti banyak dise-butkan dalam Kitab-Kitab suci. Salah satu dari kisah yang terkenal adalah kisah terusirnya Adam dan istrinya dari Firdaus karena terpengaruh oleh godaan setan. Sejak peristiwa ini, kekuatan jahat tetap menghembuskan racunnya ketengah-tengah umat manusia sampai sekarang. Sejarah ini menyadarkan kita, bahwa setiap peperangan, pergolakan atau kekacauan, yang sering menim-bulkan kehidupan manusia dan materi adalah akibat dari persekongkolan kekuatan jahat terhadap kebenaran. Berbagai data telah bisa dikumpulkan oleh para pengamat sejarah. Pada prinsipnya, pertikaian yang timbul sepanjang sejarah ternyata bukan melawan musuh berupa manusia, melainkan kekuatan setan di balik kegelapan yang diderita oleh manusia, di seputar orang-orang yang menduduki jabatan penting di dunia. Mereka inilah yang menutup mata bangsa-bangsa dengan kaca mata setan, sehingga tidak bisa melihat ajaran Allah yang maha benar. Kita sendiri sering melupakan peringatan Kitab Suci, bahwa setan itu adalah lambang kecerdikan, kesesatan dan kelicikan, sekaligus merupakan kekuatan untuk menghancurkan aturan Syariat Tuhan, yang diturunkan untuk mengatur kehi-dupan manusia dengan tenteram, damai, kasih-sayang dan saling menghormati. Pada saat yang sama kita melihat idiologi setan yang mengklaim filsafat sebagai kebenaran, yang dalam istilah politik moderen berfungsi sebagai regim thaghut dan diktator. Idiologi setan itu menciptakan sistem sosial yang membuka peluang lebar bagi timbulnya kebencian, kebobrokan dan pemberangusan kebebasan sejati, yang pada akhirnya mencabik-cabik ikatan keluarga dan masyarakat. Kitab Tilmud atau Taurat orang Yahudi (bukan Taurat Nabi Musa) adalah kisah Perjanjian Lama, yang dijadikan pegangan bagi kekuatan setan untuk menguasai dunia, sehingga bumi ini penuh dengan kejahatan, kedhaliman dan penindasan. Demikian-lah gereja setan yang berdiri di muka bumi, sejak lahirnya berusaha keras mengadakan perse-kongkolan untuk memerangi ajaran Allah. Ketika Nabi Musa diutus menyampaikan Risalah Tuhan, persekongkolan setan telah sampai pada puncaknya. Dunia yang dikenal pada masa itu telah sepenuhnya dikuasai oleh mereka. Mereka telah menguasai rakyat dan menduduki pos-pos penting dalam berbagai bidang kehidupan. Nabi Musa telah mengetahui ketimpangan itu segera memerangi mereka, dan menjuluki mereka sebagai anak-anak setan (Lucifer). Bahkan Nabi Musa mengungkapkan di muka umum, bahwa mereka itulah orang-orang yang menamakan dirinya Yahudi, dan sekaligus merusak syariat Nabi Musa. Mereka oleh Nabi Musa juga dicap sebagai pendusta yang tidak menganut agama apa pun, disamping juga ‘dikukuhkan’ sebagai rentenir Yahudi. Dengan demikian, Nabi Musa sebagai utusan Allah telah membeberkan hakikat kebu-rukan setan bertubuh manusia. Adalah bagian dari misinya untuk menyelamatkan manusia dari kejahatan setan yang dari masa ke masa terus menyesatkan manusia. Tindakan Musa ini meng-ilhami generasi bangsa-bangsa berikutnya untuk mengetahui persekongkolan setan itu, agar selan-jutnya bisa menghindar. Semoga salam sejahtera dilimpahkan Allah kepada Nabi Musa, semoga pula kita bisa mengambil i’tibar dari beliau dalam memerangi kejahatan setan. B. Konspirasi dalam Perjalanan Sejarah Karena kehendak Allah semata persekongkolan moderen (Konspirasi moderen) terpukul dan terungkap oleh halayak umum pada tahun 1784. Akibat pukulan itu, bukti dan dokumen rahasia banyak yang jatuh ke tangan pemerintah Bavaria. Peristiwa ini terjadi setelah Adam Weiz Howight, salah seorang pendeta Kristen terkemuka dan profesor Theologi pada universitas Angold Stadt di Jerman Murtad dari agamanya. Ia kemudian mengikuti faham Atheisme. Pada tahun 1770 tokoh-tokoh Yahudi Jerman kemudian menemukan Adam Weiz Howight sebagai seorang cendekiawan yang paling tepat untuk dimanfaatkan, demi kepentingan Yahudi. Mereka segera menghubungi Howight untuk selanjutnya memberi tugas penting, agar Howight bersedia meninjau Kitab Protokol tokoh-tokoh Zion klasik, kemudian menyusunnya kembali berdasar-kan prinsip moderen sebagai langkah untuk menguasai dunia, yaitu dengan meletakkan faham Atheisme dan menghancurkan seluruh ummat manusia. Lebih jelasnya, untuk menghancurkan bangsa lain selain Yahudi (Gentiles), yaitu dengan menyalakan api peperangan dan pembunuhan masal (Genocide), pemberontakan dan membentuk organisasi teroris berdarah dingin, disamping menghancurkan pemerintah yang berlandaskan prinsip kemanusiaan. Tahun 1776 Howight telah menyelesaikan tugasnya dengan cemerlang, dengan meletakkan dasar-dasar sebagai landasan program berdarah sebagai berikut : - Menghancurkan pemerintah yang sah, dan men-dongkel ajaran agama dari pemeluknya. - Memecah-belah bangsa non-Yahudi (Gentiles) menjadi berbagai blok militer yang saling ber-musuhan terus-menerus, dengan menciptakan berbagai masalah antara blok-blok itu, mulai dari masalah ekonomi, sosial, politik, budaya, ras dan seterusnya. - Mempersenjatai blok-blok agar saling meng-hancurkan. - Menanamkan benih perpecahan dalam suatu negeri, kemudian memecah-belah lagi menjadi berbagai kelompok, yang saling membenci. Dengan begitu, sendi-sendi agama dan moralitas serta materi yang mereka miliki akan terkuras habis. - Mewujudkan seluruh cita-cita yang telah disusun secara bertahap, yaitu menghancurkan peme-rintah yang sah serta norma-norma susila, terma-suk ajaran agama dan moralitas yang menjadi pegangan masyarakat. Ini merupakan langkah pertama untuk menabur benih pergolakan, kebejatan dan kekejaman. Peranan Howight bukan hanya meletakkan prinsip dasar dalam Konspirasi Internasional itu, melainkan juga menyusun kembali organisasi Freemasonry. Ia diberi kepercayaan untuk menge-palai organisasi rahasia tersebut, dan melaksanakan rencana yang telah disusun dengan nama samaran Perkumpulan Cendekiawan Zion, yang oleh para tokoh Yahudi juga disebut sebagai Perkumpulan Nurani Yahudi. Sebutan ini lebih tepat jika dinis-batkan kepada asal kata ‘An-Naar’ yang berarti ‘api’, daripada kepada kata ‘An-Nur’ yang berarti cahaya. Sebab, cendekiawan yang dimaksud adalah anak-anak setan yang bertubuh manusia. Sedang setan itu menurut Al Qur’an diciptakan dari api. Dan lagi Howight dalam gerakan yang dipimpin-nya menggunakan tipu daya licik, agar hakikat busuk dari rencana kegiatannya tetap merupakan rahasia. Organisasi bertujuan menciptakan satu peme-rintahan dunia, yang tersendiri dari tokoh-tokoh yang memiliki tingkat intelegensia tinggi. Dengan perkumpulan inilah Howight mampu merekrut sejumlah lebih dari 2000 tokoh kaliber dunia, dengan latar belakang yang berbeda untuk menjadi anggota kelompok nurani, mulai dari ilmuwan, psikolog, ahli ekonomi, politisi, pengusaha dan guru-guru besar berbagai universitas terkemuka. Tidak lama kemudian, Howight berhasil men-dirikan Free Masonry Induk yang disebut The Grand Eastern Lodge, yang dijadikan sebagai pusat dan panutan bagi lain-lain perkumpulan Free Masonry yang tersebar di kota-kota besar dunia. C. Taktik Konspirasi Weiz Howight belum merasa puas dengan prestasi yang telah diraih. Ia melangkah lebih jauh dan membuka hubungan dengan berbagai kalangan tinggi kaum Yahudi untuk meletakkan rencana yang lebih matang, dan sekaligus pelaksanaannya. Disini kita bisa mengukur, sejauh mana rencana gila yang diletakkan oleh anak-anak setan sebagai perangkap terhadap kaum Gentiles. Ini kita ketahui dari dokumen rahasia yang bocor, sehingga rencana rahasia yang telah mereka susun rapi bisa ter-ungkap. Adapun rencana umum dalam Konspirasi yang harus dipegang oleh para tokoh Free Masonry sepanjang sejarah adalah : - Menggunakan taktik suap dengan uang, di samping memakai sarana kebebasan seks, dalam upaya menggaet tokoh yang punya kedudukan tinggi dalam bidang akademik, ekonomi, sosial dan lain-lain, yang bisa dijadikan sarana Kon-spirasi. Apabila umpan yang diincar berhasil dijaring masuk perangkap, maka dengan diam-diam para tokoh Freemason mulai melilitkan tali-tali perangkap pembiusan lewat arena politik, ekonomi, sosial, atau menjadikan mangsanya sebagai skandal yang menggemparkan. Tidak jarang para penderita itu mengalami nasib penculikan, penyanderaan, atau bahkan pem-bunuhan, termasuk pula istri dan anak-anak mereka. - Para tokoh Freemason yang bekerja sebagai pen-didik di berbagai lembaga pendidikan ditu-gaskan untuk memperhatikan anak-anak didik yang berbakat, dan membinanya sebagai sosok manusia yang berpandangan anti nilai-nilai moral dan imnual, sehingga kelak mudah diman-faatkan oleh gerakan Free Masonry. - Menyiapkan program kerja yang menyangkut kader-kader Freemasonry, untuk memperluas jaringan kerja dengan memusatkan kegiatan pada bidang mass media, melalui surat kabar, majalah, radio dan TV. Jaringan kerja ini harus ditempatkan di bawah pengawasan Perkum-pulan Yahudi Internasional. - Menguasai alat komunikasi dan mass media untuk dimanfaatkan sebagai senjata dalam membuat berita yang membingungkan, atau memalsukan kenyataan, atau memutar-balik fakta. Maka, kekacauan dunia bisa disetir oleh mereka. Prancis dan Inggris pada masa itu adalah dua negara adikuasa dunia. Maka Howight menjadikan dua negara itu sebagai target utama untuk dihan-curkan dari dalam oleh persekongkolan Yahudi, untuk kemudian dikuasai. Demikanlah Howight bekerjasama dengan tokoh-tokoh Yahudi dalam proyek rahasia yang punya dua ujung tombak sasaran, yaitu satu sisi menjerumuskan Inggris ke dalam kancah peperangan yang berkepanjangan di berbagai negeri jajahannya, sehingga nyaris mengalami kelumpuhan yang parah. Sisi lain adalah menyalakan api revolusi besar di Perancis yang mampu menggoncangkan masyarakat Perancis tahun 1789. Setelah selesai merumuskan program di atas, Kaum Nurani Yahudi menugaskan seorang tokoh Freemasonry asal Jerman bernama Tasfaac pada tahun 1784, untuk menyusun program Weiz Howigt dalam bentuk buku yang diberi nama Program Asli yang Unik. Sejak itu buku tersebut menjadi pegangan dan rujukan bagi persekongkolan Internasional. Perkumpulan Freemasonry mengi-rim satu eksemplar buku penting itu kepada beberapa tokoh Yahudi di ibu kota Perancis, untuk mengatur jalannya gejolak revolusi. Namun berkat Rahmat Allah semata, utusan tersebut disambar petir ketika ia sampai di sebuah kota kecil antara Frankfurt dan Paris, dan meninggal dunia saat itu juga. Ketika pasukan keamanan menyelidiki untuk mengetahui sebab kematiannya, dokumen penting yang ada dalam saku mantelnya sangat menge-jutkan mereka. Dokumen tersebut segera disam-paikan kepada yang berwajib di kerajaan Bavaria. Penguasa Bavaria mempelajari dokumen terse-but dengan penuh perhatian. Setelah itu, pemerin-tah segera mengeluarkan instruksi kepada pasukan keamanan untuk menduduki sarang Freemasonry The Grand Eastern Lodge, yang dipimpin oleh Weiz Howight itu. Demikian pula nama-nama Kaum Nurani Yahudi yang terdapat dalam doku-men tersebut tidak luput dari penggerebekan pasukan keamanan. Di kediaman mereka itu pula ditemukan dokumen penting lainnya mengenai program Yahudi. Pemerintah Bavaria menyadari kejahatan program Perkumpulan Gereja tertinggi Yahudi yang bersekongkol dengan sejumlah konglomerat internasional dalam sebuah organisasi rapi dan mengerikan, sampai tingkat yang sukar dijangkau oleh hayalan manusia. Pemerintah Bavaria menyadari sepenuhnya adanya bahaya program setan tersebut terhadap dunia kese-luruhan. Maka pemerintah memandang perlu menyebarluaskan dokumen itu kepada raja-raja di Eropa dan para tokoh gereja. Akan tetapi ternyata para tokoh Yahudi dan para pemilik modal inter-nasional telah lama menyusup ke dalam jaringan pemerintah negara-negara Eropa. Mereka masih tetap mampu dengan mudah membungkam mulut para raja dan para tokoh gereja itu. Peristiwa kebocoran rahasia di atas dijadikan pelajaran berharga oleh Perkumpulan Konspirasi Yahudi. Para tokohnya bersikap lebih berhati-hati dan lebih waspada dalam kondisi apa pun. Sejak itu pergerakan mereka nyaris menghilang dari permukaan, meskipun kegiatan mereka sebenarnya masih berjalan seperti biasa. Hanya saja, kegiatan mereka selanjutnya banyak dialihkan masuk ke dalam perkumpulan Freemasonry yang lain, yang disebut The Blue Masonry dengan tujuan mendi-rikan sebuah organisasi Masonry di dalam Masonry itu sendiri. Mereka sepakat memperluas jaringan kerja yang anggotanya terdiri atas beberapa tokoh Yahudi nomer wahid, agar program rahasia mereka tidak mudah bocor keluar. Pemilihan anggota inti dilakukan lewat pemantauan dan pertimbangan mendalam, diambil dari anggota perkumpulan rahasia itu, terutama dari mereka yang menganut faham atheisme, dan tidak berpegang pada prinsip moral. Faktor yang amat dipentingkan ialah mereka harus berdedikasi tinggi kepada Freemasonry. Perkumpulan rahasia tidak jarang menggunakan kegiatan bakti sosial, sebagai kedok untuk menu-tupi rencana jahat yang disembunyikan di balik layar, seperti kasus yang menimpa John Robinson, seorang guru Filsafat pada Universitas Scotlandia. Ia tidak menyadari telah terperangkap dalam ja-ringan program Yahudi Internasional itu. Ia meng-adakan perjalanan ke berbagai negara Eropa, untuk mempelajari program kerja yang telah disusun oleh Weiz Howight, dengan tujuan membentuk peme-rintahan diktator yang ideal, yang menguasai dunia. Pada mulanya John Robinson meragukan program kerja Yahudi itu. Namun keraguannya segera berubah menjadi yakin, setelah ia mengetahui peran perkumpulan Yahudi pada Revolusi Perancis pada tahun 1789, dan pengaruh mereka terhadap tokoh-tokoh gereja dan pemerintah Perancis. Maka ia segera menyadari bahaya yang mengancam negara-nya Inggris, dan segera menulis surat tentang bahaya persekongkolan Yahudi yang diberi judul Keterangan. Namun peringatan itu tidak mampu menggugah pemerintah negaranya disebabkan oleh besarnya pengaruh Yahudi, khususnya setelah berdirinya Bank Inggris atas persekongkolan mereka. Adapun di Amerika Serikat, Freemasonry dikatakan relatif lebih muda. Meskipun relatif muda, perkumpulan tersebut sudah tersebar di seluruh negeri. Mula-mula para tokoh Yahudi kesulitan, karena adanya peringatan dari Rektor Universitas Harvard, David Robin kepada segenap mahasiswa dan alumninya tentang pengaruh Yahudi yang terus meningkat di kalangan gereja dan para tokoh politik. Mereka itu sudah menjadi sekutu bagi seorang tokoh bernama Mr. Jefferson, yaitu murid Weis Howight yang kembali ke Amerika untuk terjun ke dalam kancah politik dengan dukungan Yahudi. Seorang calon Presiden AS yang kuat, John Kowinsky Adams juga merasakan jeratan perse-kongkolan ini, terutama karena melihat peran yang dimainkan oleh Jefferson, ditinjau dari sudut gerakan Freemasonry dalam upaya mewujudkan cita-cita Yahudi untuk menguasai Amerika. Maka J-K Adams segera mengirimkan karyanya kepada kawannya, Kolonel William Stone dan menjelaskan tentang hakikat persekongkolan Yahudi. Tulisan tersebut masih tersimpan di perpustakaan Ritonburg Square Philadelphia. D. Free Masonry Free Mason terdiri dari dua kata, “Free” dan “mason”. Free artinya merdeka dan mason artinya tukang bangunan. Freemason berarti tukang bangunan yang merdeka. Freemason adalah organisasi Yahudi Inter-nasional yang tidak ada hubungannya dengan tukang-tukang bangunan yang terdapat pada abad pertengahan. Freemason di atas juga tidak ada hubungannya dengan kegiatan pembangunan kapal atau katedral besar seperti yang banyak diduga oleh sebagian orang. Tetapi organisasi Freemason ini selalu bekerja untuk menghancurkan kesejahteraan manusia, merusak kehidupan politik, ekonomi dan sosial negara-negara yang ditempatinya. Juga berusaha merusak bangsa dan pemerintahan non-Yahudi (Goyim, pent.) Tujuan akhir dari gerakan Freemason adalah mengembalikan bangunan Haikal Sulaiman2) yang terletak di masjidil Aqsa, daerah Al-Quds yang diduduki Israel, mengibarkan bendera Israel serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional, seperti yang diterapkan dalam Protokol para cendekiawan Zionis. Buku Protokol ini berisikan langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh para hakkom, catatan pembicaraan yang dilakukan di dalam tiap rapat mereka, serta berisikan dua puluh empat bagian (ayat) yang mencakup rencana politik, ekonomi, dan keuangan, dengan tujuan menghancurkan setiap bangsa dan pemerintahan non-Yahudi serta menyi-apkan jalan penguasaan bagi orang-orang Yahudi terhadap dunia Internasional. Seorang hakkom bernama Ishaq Weis di dalam majalah Israel Amerika mengatakan : Freemason menurut sejarahnya, derajat dan pengejarannya adalah merupakan sebuah yayasan Yahudi. Kata-kata sandi dan upacara ritual yang ada di dalam Freemason dari A sampai Z-nya adalah berjiwa Yahudi.” Freemason adalah nama baru dari gerakan rahasia yang dibuat oleh sembilan orang Yahudi di Palestina pada tahun 37 M, yang dimaksudkan sebagai usaha untuk melawan agama Masehi, pemeluk-pemeluknya dengan cara pembunuhan terhadap orang per orang. Kemudian datanglah Islam menghadapi ge-rakan rahasia ini sebagaimana agama Masehi dahu-lu menghadapi kekuatan tersebut yang meng-gunakan senjata yang sama. Freemason menempatkan dirinya sebagai musuh terhadap agama Masehi maupun agama Islam. Pada tahun 1717 M gerakan rahasia ini me-langsungkan seminar di London di bawah pim-pinan Anderson. Ia secara formal menjabat sebagai kepala gereja Protestan, tetapi pada hakikatnya adalah seorang Yahudi. Dalam seminar inilah gerakan rahasia tersebut memakai nama Freemason sebagai nama barunya. E. Awal Penyatuan Gerakan Zionis Pada tahun 1895 orang-orang Yahudi meng-adakan kongres yang pertama di kota Bale Swistzerland, dihadiri oleh anggotanya sekitar 300 orang yang mewakili 50 oganisasi Zionis yang bertebaran di seluruh dunia. Pertemuan periodik semacam itu terus berlangsung dari masa ke masa, di tempat yang dipandang cocok oleh pimpinan mereka. Tujuannya ialah menganalisa strategi mereka yang akan dilancarkan demi mencapai maksud. Pada kongres mereka yang pertama itu mereka telah meletakkan satu garis strategi yang amat rahasia, yaitu penghancuran seluruh dunia dan menjadikannya budak-budak Zionis. Setelah itu mereka akan mendirikan pemerintahan Zionis Inter-nasional dengan ibukotanya El-Quds (Yerusalem) pada periode pertama, yang akan berakhir di Roma. Keputusan ini dituang dengan amat rahasia tetapi Allah berkehendak lain. Seorang wanita Perancis (anggota gerakan Freemasonry) berhasil mengintip pertemuan rahasia itu dan dibongkarlah fitnah itu. Wanita itu berhasil mencuri sebagian dari kepu-tusan kongres itu dan membawanya lari ke Rusia. Dokumen itu diserahkan kepada Alexis Nicolai Niefnitus, tokoh pimpinan Rusia Timur di zaman Kaisar. Pada tahun 1901 dokumen itu diserahkan kepada seorang pendeta gereja Orthodox yang bernama Prof. Sergyei Nilus, kemudian dianalisa dengan cermat dan dicocokkan dengan situasi saat itu. Mereka menjadi sadar akan bahaya yang amat besar apabila kaum Zionis berhasil melaksanakan rencana jahat mereka. Estimasi para ahli Rusia itu antara lain : - Keruntuhan Kekaisaran Rusia dan diganti dengan pemerintahan komunis. - Kembalinya orang-orang Yahudi ke Palestina. - Pecahnya perang dunia untuk pertama kalinya dalam sejarah, dimana yang kalah maupun yang menang sama-sama rugi. - Tersebarnya kerusakan dan kekafiran di persada bumi dan lain-lain. - Pada tahun 1902 dokumen rahasia Zionis itu diterbitkan dalam bentuk buku berbahasa Rusia oleh Prof. Nilus dengan judul “PROTOKOLAT ZIONISME”. Dalam kata pengantarnya Prof. Nilus berseru kepada bangsanya agar berhati-hati akan satu bahaya yang belum terjadi. Dengan seruan itu terbongkarlah niat jahat Yahudi, dan hura-hura pun tak bisa dikendalikan lagi, dimana saat itu telah terbantai lebih kurang 10.000 orang Yahudi. Theodor Herzl, tokoh Zionis Internasional berteriak geram atas terbongkarnya Protokolat mereka yang amat rahasia itu, karena tercuri dari pusat penyim-panannya yang dirahasiakan, dan penyebar-luasannya sebelum saatnya akan membawa ben-cana. Peristiwa pembantaian atas orang-orang Yahudi itu mereka rahasiakan. Lalu mereka ber-gegas membeli dan memborong habis semua buku itu dari toko-toko buku. Untuk itu, mereka tidak segan-segan membuang beaya apa saja yang ada, seperti ; emas, perak, wanita, dan sarana apa saja, asal naskah-naskah itu bisa disita oleh mereka. Mereka menggunakan semua pengaruhnya di Inggris, supaya Inggris mau menekan Rusia untuk menghentikan pembantaian terhadap orang-orang Yahudi di sana. Semua itu bisa terlaksana setelah usaha yang amat berat. Pada tahun 1905 kembali Prof. Nilus mencetak ulang buku itu dengan amat cepat dan meng-herankan. Pada tahun 1917 kembali dicetak lagi, akan tetapi para pendukung Bolshvic menyita buku protokolat itu dan melarangnya sampai saat ini. Namun sebuah naskah lolos dari Rusia dan diselun-dupkan ke Inggris oleh seorang wartawan surat kabar Inggris “The Morning Post” yang bernama Victor E.Mars dan dalam usahanya memuat berita revolusi Rusia. Ia segera mencarinya di perpus-takaan Inggris, maka didapatinya estimasi tentang akan terjadinya revolusi komunis. Ini sebelum lima belas tahun terjadi, yakni di tahun 1901. Kemudian wartawan itu menterjemahkan Protokolat Zionis itu ke dalam bahasa Inggris dan dicetak pada tahun 1912. Hingga kini tidak ada satu pun penerbit di Inggris yang berani mencetak Protokolat Zionis itu, karena kuatnya pengaruh mereka di sana. Demikian pula terjadi di Amerika. Kemudian buku itu muncul dicetak di Jerman pada tahun 1919 dan tersebar luas ke beberapa negara. Akhirnya buku itu diterjemah-kan ke dalam bahasa Arab, antara lain oleh Muhammad Khalifah At-Tunisi dan dimuat dalam majalah Mimbarusy-Syarq tahun 1950. Perlu diketahui, bahwa tidak ada orang yang berani mempublikasikan Protokolat itu, kecuali ia berani menghadapi tantangan dan kritik pedas pada koran-koran mereka, sebagaimana yang dialami oleh penerjemah ke dalam bahasa Arab yang dikecam dalam dua koran berbahasa Perancis yang terbit di Mesir. Di antaranya pengamatan kita tentang Proto-kolat itu, kita ketahui sarana yang mereka gunakan dalam usaha mereka yang amat serius untuk menghancurkan dunia. Banyak di antara yang berminat menganalisa Protokolat itu berhasil di Barat. Dari situ mereka mengetahui dengan jelas, apa yang sesungguhnya dikerjakan oleh orang-orang Yahudi Zionis untuk mencapai cita-citanya, khususnya di dunia Arab, yang kondisinya seka-rang ini menghadapi berbagai kesulitan dalam kehidupan. Banyak organisasi yang berkedok Nasionalis mempengaruhi para pemimpin kita, atau ikut menggariskan landasan bagi masyarakat kita, yang pada hakikatnya adalah kaki-tangan Zionis yang bekerja menghancurkan kubu-kubu kita dari dalam. Tujuannya tiada lain ialah agar kita menyerah kepada Zionis Internasional, sebagai-mana negara-negara Barat yang salibis terlebih dahulu menyerah di bawah pengaruh mereka. Adakalanya organisasi itu murni produk salib-isme pendengki, atau mungkin juga produk oknum-oknum mereka yang sudah terbius, sehingga mereka tidak sadar telah ikut serta menyukseskan tujuan Zionis. Aku telah berusaha keras untuk mengungkapkan kedok mereka yang terjaring oleh organisasi-organisasi itu, untuk mengetahui sumber pengaruh yang dipakainya. Aku mulai dari titik subversi yang akan menanamkan pengaruh yang kuat di dunia Islam, sampai ke tingkat seluruh sarana kehidupan, dan juga menyangkut orang yang paling membenci Yahudi sekali pun, yang tidak mustahil menjadi antek Zionis tanpa harus menerima upah sesen pun. Aku tidak membang-gakan diriku sebagai orang yang paling mengerti. Banyak pula di kalangan intelektual dan wartawan yang lebih faham tentang metode Zionisme, tetapi tidak sedikit siaran radio yang mengumandangkan suara mereka di samping penulisan-penulisan di media pers. Inilah yang amat mengherankan dan mengandung tanda tanya besar. Anehnya, para penanggung-jawab itu tidak melancarkan jihad kepada mereka di semua lapangan kehidupan. Dan yang lebih mengherankan lagi ialah, masih adanya pemimpin yang berkedok pembaharu yang mau dipaksakan menjalankan konsep-konsep Zionis dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan rakyatnya sendiri. Inilah bahaya yang amat besar yang apabila kita tidak waspada bisa menjebak kita masuk ke lingkaran mata rantai Zionisme Inter-nasional. Lewat siasat inilah mereka mengharapkan kemenangan mutlak.?

Bab 2 : Pandangan Preemasonry terhadap agama
FREEMASONRY yang terkenal itu dinamakan Masuniyah dalam bahasa Arab, Masunik dalam bahasa Urdu, Freemasonry dalam bahasa Inggris, Vrijmetselarij dalam bahasa Belanda, France Masonerie dalam bahasa Perancis. Sikap Freemasonry terhadap agama :Pada awalnya dalam menjalankan misinya golongan ini menggunakan tali persahabatan dan tidak mau menyinggung soal agama. Pada tahap berikutnya, mereka menerbitkan buku-buku yang memuat tentang pertumbuhan agama-agama itu dan bermuka ilmiah itu dikatakannyalah bahwa semua agama itu sama, agama hanya satu alat untuk memperbaiki akhlak masyarakat atau agama hanya berupa kepercayaan bagian dari budaya suatu bangsa. Dalam berdakwah menguraikan ajarannya itu gerakan Freemasonry mempergunakan Club-club, balai-balai pertemuan ilmiah, gedung-gedung ikatan pemuda, sehingga pengaruh Freemasonry tertanam pada jiwa-jiwa pemuda itu dan orang-orang yang bertimpang dalam agamanya itu salah paham pada agama. Seorang pimpinan sebuah organisasi pemuda itu pernah berkata : “Membeda-bedakan agama itu termasuk fikiran ortodok. Agama itu hanya bagian dari hasil pemikiran seseorang. Semua agama itu baik, setiap bangsa pun mempunyai agama yang asli yang tumbuh dari bangsa itu sendiri, galilah ajaran asli itu, kembali dan kita lestarikan kebu-dayaan nenek moyang yang luhur itu dan ini kewajiban bagi setiap pemuda.”(Majalah Kabana No. 6 muka 32) “Islam itu hanya akan membawa pada kecintaan seorang tokoh asing dan cinta Makah-Madinah, sedangkan nasrani itu hanya akan membawa pada kecintaan seorang tokoh asing pula cinta pada Roma dan adat istiadatnya itu, padahal kita telah mem-punyai kepercayaan sendiri yang mungkin lebih baik jika kita gali karena memeluk ajaran asing itu hanya akan membawa kecintaan ke negeri atas angin dan mengokohkan penjajahan fisik, ideologi dan agama.” (Dari brosur Trikoro Darmo disalin kedalam bahasa Indonesia oleh Yusuf Amin). Samuel Smith seorang penggerak Freemasonry Irlandia berkata dalam bukunya : “Agama itu diciptakan seorang genius untuk merubah moral agama lama kepada moral agama baru hasil cip-taannya, dengan demikian agama itu kultur yang satu pada kultur yang lain. (Siasat Masuniyah : 38) Seorang Simpatisan Freemasonry, Edward Eurnet Tylor berkata : “Culture is that complex whole which includes knowledge, believe, art, morals law, custom and other capacibilities and habite, acquired by man as a member of society.” (Suara Kabana No. 14 muka 32) Artinya : Kebudayaan adalah keseluruhan tatanan hidup yang mencakup sistim pengetahuan, kepercayaan (agama), kesenian, hukum, moral, adat istiadat, kemam-puan dan kebiasaan lainnya yang diterima oleh seorang sebagai anggota masyarakat.” Khalil Saman seorang anggota Freemasonry dari Timur Tengah berkata : “Sesungguhnya semua macam agama itu sama saja dan merupakan ajaran-ajaran moral yang ada kalanya bertentangan dengan moralnya sendiri. Suatu dogma kultural ada kalanya dengan ajaran agama itu dapat memecah belah bangsa sendiri atau keluarga sendiri sehingga kerukunan itupun runtuhlah, maka kewajiban bagi seorang Freemasonry untuk menyadarkan mereka dan membebaskan dari kekangan agama itu. Bagi perjuangan untuk kemajuan, pembangunan sebuah negara biasanya penganut agama yang fanatik itu menjadi penghalang utama. Orang Islam meng-kafirkan penganut agama lain, menyuruh mem-punyai anak yang banyak, mengajarkan perang terhadap agama lain, membedakan waris bagi laki-laki lebih banyak dari perempuan, merampas harta kafir dan sebagainya. Dan jika kita renungkan cukup untuk menjadi bom waktu bagi penguasa jika umat Islam itu dibiarkan bergerak dalam organisasinya yang kuat, waspadalah hai penguasa pemerintahan di seluruh dunia, dan wahai Free-masonry seluruh dunia bersatulah!” (Siasat Free-masonry muka 65) Orang-orang Asia Tenggara sendiri yang dianggap memegang teguh ajaran agamanya itu telah lama dimasuki ajaran Freemasonry, sehingga banyak tokoh-tokoh dari Asia Tenggara itu ber-bicara dengan suara Freemasonry. Berkata Sutan Takdir Alisyahbana dari Indo-nesia : “Kalau benar Tuhan itu adil, mengapa hanya memilih berat sebelah pada Islam saja, bukankah agama itu banyak ? Dengan demikian agama itu bukan ciptaan Tuhan tetapi hasil evolusi pemikiran manusia !” (Majalah Kabana Asia no. 61). Berkata Miyen dari Birma : “Jangan membiarkan orang-orang Islam bergerak karena mereka itu pun akan membangkitkan kembali kerajaan Arab.” (majalah Kabana Asia no. 61). Khieu Sampan telah memperingatkan anggota Komunis Khmer Merah agar jangan belas kasihan pada penduduk Komping Cham karena mereka itulah orang-orang Islam yang cukup berbahaya jika bergerak ....(Siasah Al Masuniyah walsuyuiyah muka 54). Berkata Drs. Suharjo, seorang Freemason Indonesia : “Bangsa Indonesia, terutama kaum inteleknya janganlah diracuni idiologi asing, baik berupa Komunisme, Kapitalisme maupun apa yang dinamakan idiologi Islam.” ( Masuniyah di Asia 67) Ir. Sarwono Kusumaatmaja dan Nurcholis Majid dicantumkan dalam majalah Kabana No. 61 karena dianggap turut serta atau membantu Freemasonry menghancurkan umat Islam itu. Ir. Sarwono karena ucapan-ucapannya dalam koran-koran Indonesia yang berisi merendahkan agama terutama Islam, ia terlalu sinis dan anti pati terhadap organisasi-organisasi masa yang berasas Islam itu, karena ucapannya : “Kalau mengingin-kan organisasi agama, mengapa mereka hanya menghimpun satu agama saja? Organisasi-orga-nisasi politik dan sosial jangan diwarnai dengan agama...dan sebagainya.” Maka dianggaplah ia pahlawan Freemasonry dari Indonesia begitu pula dengan Nurcholis Majid karena gagasan mensekulerkan Islam. “Kita harus anggap pahlawan Freemasonry serta seharusnya disematkan bintang Daud pada kedua tokoh sekuler Indonesia Ir. Sarwono dan Nurcholis Majid itu... “ (Kabana 61 muka 14)4 ) Dalam buku-buku terbitan P.D.K seperti dalam anthropologi dan sebagainya, dikatakan agama bagian dari kebudayaan. Dalam Pendidikan Moral Pancasila sengaja anak-anak itu diambangkan ajaran agamanya, sejalan dengan gagasan Free-masonry, sedikit demi sedikit ajaran agama itu dikikis. Mereka pun mengharap agar anak-anak itu jadilah seorang plotis, dan seorang plotis pada hakekatnya itu tidak beragama. Dalam buku “Kebudayaan dan Konstitusi” terbitan P.G.R.I disebutkan : “Jadi termasuk pada kultur (budaya) adalah agama, kesenian, kesusas-traan, moral, cita-cita dan aspek-aspek emosional,” Drs. Mohammad Hatta, seorang nasionalis Indonesia, mantan wakil Presiden RI pertama, dan penulis beberapa buku pernah mengatakan : “Kebudayaan itu ciptaan hidup dari suatu bangsa. Kebudayaan banyak sekali macamnya, maka menjadi pertanyaan apakah agama itu ciptaan manusia atau tidak, kedua-duanya bagi saya bukan soal. Agama adalah juga suatu kebudayaan, karena dengan agama manusia dapatlah hidup dengan senang, karena itu saya katakan agama adalah suatu bagian dari kebudayaan.” (Masuniyah di Asia muka 34) Seorang Freemasonry Singapura, Mr. Chen mengatakan, bahwa agama itu sebagai penghalang pembangunan. Selanjutnya ia mengatakan : “Aga-ma yang hanya terbatas pada tradisi adat saja bukan apa-apa. Tetapi agama yang mempunyai idiologi, jelas berbahaya dan merupakan ekstrim kanan, ia lebih berbahaya jika dibandingkan dengan sosialis kiri Bolswik.” (Manusiyah di Asia muka 34) Dari pernyataan-pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa sikap Freemasonry dan Komunis terhadap agama mempunyai titik-titik persamaan. Oleh karena Freemasonry dan Komunis lahir dari induk yang sama, yaitu Yahudi. Bahkan Karl Marx dan Lenin sendiri seorang Freemasonry dan penganjur Freemasonry. Freemasonry merupakan panduan bagi impe-rialis, mereka pelopor penjajahan Inggris terhadap Birma, pelopor penjajahan Inggris terhadap Malaysia, dan pelopor Perancis terhadap Indo China dan sebagainya. Kaum orientalis kebanyakan terdiri atas anggota Freemasonry yang memandang agama dari kaca mata sekuler, segi kelemahan, budaya, lalu mereka pun mengarang buku-buku tentang agama yang telah dikajikan itu, dan tak lupa pula mereka menyelipkan pandangan yang salah. ?


Bab 3 : Azas Zionisme dan Freemasonry
Gertakan Zionisme dan Freemasonry di seluruh dunia sesungguhnya memiliki asas yang sama. Asas dari dua gerakan ini disebut “Khams Qanun”, lima sila, atau Panca Sila. Kelima Sila itu adalah : 1. Monotheisme 2. Nasionalisme 3. Humanisme 4. Demokrasi 5. Sosialisme Penjelasan tentang lima sila yang terdapat dalam doktrin Yahudi tersebut adalah sebagai berikut 1. Monotheisme : Kesatuan Tuhan (Ketuhanan yang Maha Esa) Hendaklah bangsa Yahudi bertuhan dengan Tuhannya masing-masing dan merupakan kesatuan gerak. Maka hai orang-orang atheis dan bebas agama di kalangan bangsa Yahudi hendaklah engkau pun bertuhan dengan tuhanmu sendiri bukankah alam pun tuhanmu dan bukankah kudrat alam pun tuhanmu juga? Kalian berlainan agama, kalian berlainan keper-cayaan, kalian berlainan keyakinan, tetapi kalian harus bersatu dan gunung zionisme telah menan-timu. Hendaklah kalian tenggang menenggang, hormat menghormati hai Yahudi seluruh dunia ! 2. Nasionalisme - Kebangsaan :Berbangsa satu bangsa Yahudi, berbahasa satu bahasa Yahudi dan bertanah air satu tanah air Yahudi Raya (Israel Raya). 3. Humanisme : Kemanusiaan yang adil dan beradab berlakulah, janganlah kalian menjadi peniru bangsa Babilon yang telah membuangmu, tetapi bagi luar bangsamu dan yang hendak mem-binasakanmu, kalian adalah bangsa besar dan engkau pun jika keperluanmu mendesak ber-lakulah Syer Talmud baginya, seperti nyanyian Qaballa berbunyi : “Taklukanlah mereka, binasakanlah mereka akan mengambil hakmu, engkau adalah setinggi-tinggi bangsa seumpama menara yang tinggi. Gunakanlah hatimu ketika menghadapi sauda-ramu, karena mereka itu keturunan Yaqub, ketu-runan Israel. Buanglah hatimu ketika menghadapi lawanmu karena mereka itu bukan sekali-kali saudaramu, mereka adalah kambing-kambing perahan dan harta mereka adalah hartamu, rumah mereka adalah rumahmu, tanah mereka adalah tanahmu.”(Syer Talmud Qaballa XI :45) 4. Demokrasi : Dengan cahaya Talmud dan Masna dan segala ucapan imam-imam agung bahwa telah diundangkan “Bermusyawarahlah dan berapatlah dan berlakulah pilihan kehendak suara banyak itu karena suara banyak adalah suara Tuhan!” 5. Sosialisme : Keadilan sosial yang merata pada masyarakat Yahudi, sehingga setiap orang Yahudi menjadi seorang kaya raya dan menjadi pimpinan dimana pun ia berada, dan menjadi protokol pembuat program. Dalam Nyanyian Qaballa Talmud dikatakan : “Dengan uang kamu dapat kembali ke Yudea, ke Israel karena agama itu tegak dengan uang dan agama itu uang, sesungguhnya wajah Yahwe sendiri yang tampak olehmu itu adalah uang! Cintailah Zion, cintailah Hebran, cintailah akan Yudea dan cintailah seluruh tanah pemukiman Israel, karena engkaulah bangsa pemegang wasiat Hebran tertua yang berbunyi :”Cinta pada tanah air itu sebagian dari iman!” (XL : 46) Asas Zionisme : Khams Qanun 1. Internasionalisme 2. Nasionalisme 3. Sosialisme 4. Monotheisme kultural 5. Demokrasi Asas Freemasonry dan Zionisme pada dasarnya sama, yang berbeda hanya urutan saja. Keduanya diilhami oleh ajaran Talmud, kitab suci agama Yahudi. ?

Bab 4 : Pengaruh Doktrin Zionisme & Freemasonry
TERHADAP PEMIKIRAN TOKOH PERGERAKAN DI EROPA DAN ASIA
GERAKAN Zionisme yang diemban dengan baik oleh gerakan Freemasonry, telah berhasil meng-garap korban-korbannya, baik di Eropa maupun di Asia. Hal ini terbukti dengan apa yang terjadi di Perancis dan di negara-negara Asia Tenggara. Freemasonry Perancis pada 1717 M berasaskan Plotisma. Istilah Plotis merupakan istilah khas mereka yang disebutkan berasal dari dialek Yunani Koin. Plot berarti ambang atau terapung,. Plotisma adalah suatu paham untuk mengambangkan segala ajaran di luar Freemasonry. Jika telah mengambang disuntikkanlah paham-paham bebas dari Freemasonry itu. Freemasonry Perancis pada 1717 M itu terpaksa memasukkan kata-kata “Ketuhanan” dan “Triko-nitas” untuk menarik simpatik golongan Katolik. Lima dasar dari Freemasonry Perancis : 1. Nasionalisme 2. Sosialisme 3. Demokrasi 4. Humanisme 5. Theologi Kultural. “Hai saudara-saudaraku dengan plotisme kita pun mendapat kunci pembuka seribu pintu kemenangan, dengan plotisme kita mempunyai seribu kunci etika pergaulan.” (Siasah Masuniyah muka 43) Dalam dasar Freemasonry Italia terdapat perbedaan sedikit : 1. Nasionalisme 2. Trinitas 3. Humanitas 4. Sosialisme 5. Demokrasi. Dalam dasar Freemasonry Palestina terdapat sedikit perbedaan pula: 1. Nasionalisme 2. Monotheisme 3. Humanisme 4. Sosialisme 5. Demokrasi Pandit Jawarhal Nehru pernah mempunyai gagasan dasar negara India merdeka, yang dibahas di depan Indian Kongres : Panc Svila 1. Nasionalisme 2. Humanisme 3. Demokrasi 4. Religius 5. Sosialisme Bandingkan dengan San Min Chu I dari Sun Yat Sen : 1. Mintsu 2. Min Chuan 3. Min Sheng 4. Nasionalisme, Demokrasi dan Sosialisme Bandingkan dengan lima asas dari Muhamad Yamin, yaitu 1. Peri kebangsaan 2. Peri kemanusiaan 3. Peri ketuhanan 4. Peri kerakyatan 5. Kesejahteraan rakyat Bandingkan dengan lima asas dari Soepomo : 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat Bandingkan dengan lima asas dari Soekarno : 1. Nationalisme (Kebangsaan) 2. Internationalisme (Kemanusiaan) 3. Demokrasi (Mufakat) 4. Sosialisme 5. Ketuhanan Bandingkan dengan lima asas Aquinaldo pim-pinan Nasionalis Filipina. Lima asas ini disebut asas yang lima dari gerakan Katipunan. Sesungguhnya lima asas Katipunan ini disusun oleh Andres Bonifacio 1893 M : 1. Nasionalisme 2. Demokrasi 3. Ketuhanan 4. Sosialisme 5. Humanisme Filipina Empat asas Pridi Banoyong dari Thailand pada 1932 M: 1. Nasionalisme 2. Demokrasi 3. Sosialisme 4. Religius Prinsip indoktrinasi Zionisme, agaknya cukup fleksibel karena mampu beradaptasi dengan pola pikir pimpinan politik di setiap negara. Mengenai urut-urutannya boleh saja berbeda, tetapi prinsip-nya tetap sama, mengacu kepada doktrin baku Zionisme.

Bab 5 : Gerakan Freemasonry di Asia Tenggara
PADA setiap negara, nama perkumpulan Free-masonry itu berbeda-beda. Ada yang bersifat lokal ada pula yang merupakan cabang dari luar negeri, ada pula yang menghimpun semua aliran pemuda dan organisasi kepemudaan dari segala macam gerakan: Katholik, Budha, Islam, Protestan, sekuler, sosialis, kebangsaan dan sebagainya. Tetapi pimpinannya harus seorang anggota Freemasonry, ada juga seorang yang bodoh dalam agama lalu diasuh Freemason. Karena dianggap mengun-tungkan bagi penguasa, maka aliran-aliran Free-masonry didukung oleh penguasa, dan kebanyakan dari penguasa itu sendiri buta tuli tentang gerakan Freemasonry, dan hanya melihatnya sebagai gerakan amal kebajikan umum. Jika kita kaji, hampir semua gerakan masa atau organisasi masa yang berupa organisasi politik ataupun organisasi amal, telah dimasuki jarum-jarum Freemasonry. Hampir semua organisasi kebangsaan di dunia ini, mendasarkan ide gerakannya pada prinsip-prinsip Freemasonry. Dan salah satu ciri khasnya, hampir semua organisasi kebangsaan bersikap anti pati, atau sekurang-kurangnya melirik dengan cibiran bibir terhadap Islam. Freemasonry di negara-negara Asia dapat disebutkan antara lain: Thailand dan Malaysia Aliran Freemasonry dimasukkan oleh orang-orang Inggris dan Perancis yang ingin menguasai Siam sehingga menimbulkan krisis Siam. Krisis Siam mulai 1893-1896 M. Freemasonry yang dimasukkan oleh orang Siam, berupa gagasan-gagasan sekularisasi yang diteri-manya manakala orang-orang Siam itu belajar di luar negeri seperti di Inggris. Diantara orang Freemasonry yang terkenal di Siam adalah Pridi Banamyong dan Phya Bahol Sena atau Bahol Balabayuha pada 1955 M. Di Thailand Selatan banyak umat Islam dan dianggap sebagai api dalam sekam, karena itu pemerintah Thailand berusaha menggunakan taktik Freemasonry menghancurkannya sedikit demi sedikit. Daerah yang sekarang disebut Thailand selatan pada masa dahulu berupa kesultanan-kesultanan yang merdeka dan berdaulat, diantara kesultanan yang terbesar adalah ‘Patani’. Pada abad ke empat belas masuklah Islam ke kawasan itu, raja Patani pertama yang memeluk Islam ialah Ismailsyah. Pada 1603 kerajaan Ayuthia di Siam menyerang kerajaan Patani namun serangan itu dapat digagal-kan. Pada 1783 Siam pada masa raja Rama I Phra Culalok menyerang Patani dibantu oleh oknum-oknum orang Patani sendiri, sultan Mahmud pun gugurlah, meriam Sri Patani dan harta kerajaan dirampas Siam dan dibawa ke Bangkok. Maka Tengku Lamidin diangkat sebagai wakil raja atas perintah Siam tetapi kemudian ia pun berontak lalu dibunuh dan digantikan Dato Bangkalan tetapi ia pun memberotak pula. Pada masa raja Phra Chulalongkorn tahun 1878.M Siam mulai mensiamisasi Patani sehingga Tengku Din berontak dan kerajaan Patani pun dipecahlah dan unit kerajaan itu disebut Bariwen. Sebelum peristiwa itu terjadi sesungguhnya pada 1873 M Tengku Abdulqadir Qamaruzzaman telah menolak akan penghapusan kerajaan Patani itu. Kerajaan Patani dipecah dalam daerah-daerah kecil Patani, Marathiwat, Saiburi, Setul dan Jala. Pada 1909 M Inggris pun mengakui bahwa daerah-daerah itu termasuk kawasan Kerajaan Siam. Dan pada tahun 1939 M, Nama Siam diganti dengan Muang Thai. Usaha-usaha Siamisasi yang sejalan dengan Freemasonry itu: Bahasa Siam menjadi bahasa kebangsaan di kawasan Selatan, di sekolah-sekolah merupakan bahasa resmi, tulisan Arab Melayu digantikan tulisan Siam yang berasal dari Palawa. Pada 1923 M, beberapa Madrasah Islam yang dianggap ekstrim ditutup, dalam sekolah-sekolah Islam harus diajarkan pendidikan kebangsaan dan pendidikan etika bangsa yang diambil dari inti sari ajaran Budha. Pada saat-saat tertentu anak-anak sekolah pun harus menyanyikan lagu-lagu bernafaskan Budha dan kepada guru harus menyembah dengan sembah Budha. Kementrian pendidikan memutar balik sejarah : dikatakannya bahwa orang Islam itulah yang jahat ingin menentang pemerintahan shah di Siam dan menjatuhkan raja. Orang-orang Islam tidak diperbolehkan mempu-nyai partai politik yang berasas Islam bahkan segala organisasi pun harus berasaskan: ‘Kebang-saan’. Pemerintah pun membentuk semacam pangkat mufti yang dinamakan Culamantri, biasanya yang diangkat itu seorang alim yang dapat menjilat dan dapat memutar balik ayat sehingga ia memfatwakan haram melawan kekuasaan Budha. Pada saat-saat tertentu dipamerkan pula segala persenjataan berat, alat-alat militer. Lalu mereka mengundang ulama Islam untuk melihat-lihat, dengan harapan akan tumbuh rasa takut untuk berontak. Akan tetapi orang-orang yang teguh dalam keislamannya itu tetap berjuang fi sabilillah, menegakkan sebuah negeri yang berdaulat berasas Islam ‘Republik Islam Patani’. Di Malaysia, Freemasonry dan segala unsur pahamnya itu dimasukkan oleh penjajah Inggris sehingga orang-orang cerdik pandai Malaysia itupun berpaham sekuler dan berpihak pada Inggris ataupun ingin bebas tetapi tidak mau berasaskan Islam walaupun mereka sendiri mengaku ber-agama Islam. Organisasi-organisasi Freemasonry tersebar di Malaysia itu dengan pelbagai bentuk ada berdasar-kan kebangsaan ataupun organisasi sosial atau pun cabang dari Freemasonry Inggris. Segala upacara yang sekuler dikerjakan dan Islam hanya terbatas pada adat, karena jarum Freemasonry telah masuk dalam tubuh gerakan kemerdekaan, maka partai-partai pun tidak mau berdasarkan Islam dan tetap sekuler walaupun adat agama adakalanya dibawa juga seperti salam dan bismillah seperti tercantum dalam konstitusinya itu. Di Birma kaum Freemasonry dibawa oleh Inggris di antara tokoh-tokohnya yang terkenal : Thakin. Islam di Birma hampir mengalami seperti di Thailand bahkan ada usaha mengusir mereka ataupun menjadikannya mereka sekuler, Islam banyak terdapat di Arakan dan Semelang pada tanah yang berbatasan dengan Patani. Di Filipina umat Islam dikikis habis tetapi tetap bertahan tak mengenal menyerah, paham-paham Freemasonry dimasukkan oleh U.S.A. Sehingga terdapat gerakannya yang berterang-terang. Sebagian besar umat Islam Filipina, terdapat di daerah selatan dan Sulu. Siasat pemerintah Filipina untuk menghancurkan Islam ditempuh dengan berbagai cara, antara lain: 1. Kekerasan sehingga timbul Gerakan Pembebasan Moro untuk melepaskan diri. 2. Melalui pendidikan dengan mensekulerkan anak-anak Islam dan memutar balik fakta sejarah, diharapkannya anak-anak Islam itupun jauh dari Islam. 3. Membendung ajaran dari luar sehingga daerah Islam terisolisasi dan terbelakang. 4. Membuat Islam tandingan yang mengiakan perintah Nasrani. Singapura : Kaum Freemasonry leluasa bergerak dan didu-kung oleh pemerintah yang sekuler itu. Bahkan markas Freemasonry terbesar terdapat di Singapura. Segala jenis gerakan Freemasonry pun ada. Organisasi-organisasi ini ada sebagian langsung berhubungan dengan negara Israel. Orang-orang Freemasonry Asia Tenggara biasa mengadakan semacam musyawarah lengkap dengan bantuan pemerintah Singapura sendiri, datanglah utusan-utusan dari Kampuchea, Indo-nesia, Laos, Malaysia, Singapura sendiri, Birma dan beberapa peninjau dari Australia, Inggris dan Israel. Indonesia: Indonesia adalah negara Asia Tenggara yang masuk daftar terbesar, dan bekas jajahan Belanda. Maka dalam sejarah Belanda sendiri, Negeri Belanda adalah tempat pertemuan Freemasonry se-Eropa. Di negeri Belanda dan Belgia kaum Free-masonry diperbolehkan, dan banyak anggota gerakan itu dari para pejabat pemerintah kerajaan Belanda. Menurut analisis kaum orientalis, bahwa bangsa-bangsa Asia Tenggara itu mudah untuk dimasuki jarum-jarum Freemasonry, karena ada tabiat umum yang disebut Tiga Tabiat Tercela, yaitu.: Malas, Pendek Pikiran dan Suka Latah. Dengan memanfaatkan ketiga sifat itulah, kaum Freemasonry bergerak di Asia Tenggara, mendapatkan tempat yang subur di Indonesia, sekali-pun penduduknya mayoritas beragama Islam. Akan tetapi sebagian besar dari mereka, tidak menganut ajaran Islam yang sesungguhnya. Mereka ini, di Jawa disebut kaum abangan; dan di daerah lainnya, walaupun mereka itu mengaku beragama Islam tetapi tidak berjiwa Islam, adat istiadatnya yang merupakan campuran adat setempat, animis, Hindu, Budha dan Nasrani. Menurut Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia, kerajaan-kerajaan seperti Demak di Jawa, kerajaan Bone di Sulawesi, kerajaan Pagarruyung di Sumatra walaupun disebut kerajaan Islam tetapi dalam tata cara dan adat istiadat mereka masih memuja benda-benda azimat hukum rajam, potong tangan dan sebagainya, belum pernah diberlaku-kan di kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia itu. Bahkan jika kita perhatikan keadaan Yogyakarta dan Surakarta yang di anggap bekas Islam itu yang tampak hanya upacara ‘syirik’. Gerakan kembali kepada Qur’an dan Sunnah di Indonesia, mendapat tantangan berat dari penguasa dan juga dari kalangan mereka yang disebut muslim. Freemasonry dengan segala pengaruhnya itu telah masuk ke Indonesia sejak masa penjajahan. Gerakan-gerakan kesukuan seperti Budhi Utomo, Paguyuban Pasundan dan sebagainya. Dalam tingkah gerak dan upacara para pimpinannya, sejalan dengan paham Freemasonry dalam mem-benci Islam. Ki Hajar Dewantara yang dianggap tokoh Nasional itu telah memasukkan paham Freemasonry pada anak didiknya. Taman Siswa adalah sebuah lembaga pendidikan sekuler yang anti pati terhadap Islam, ia menolak pendidikan agama dan ia membuat pendidikan moral sendiri yang disebut Budi Pekerti. Dalam kepercayaannya seolah-olah menolak adanya Tuhan Maha Pengatur, segala sesuatu itu ia sebutkan sebagai Kodrat alam. Taman Siswa berusaha menjauhkan anak-anak Islam dari agamanya sendiri, jadilah ia anak sekuler anak yang acuh terhadap agama atau menjadilah ia anak yang menganggap bahwa semua agama itu sama dan semua agama itu baik. Partai-partai kebangsaan di Indonesia berpola dari partai kebangsaan Perancis ciptaan: Free-masonry. Ir. Soekarno dalam semangat juangnya itu ingin meniru jejak Kamal Ataturk, anggota Freemasonry dari Turki. Dalam tulisan-tulisannya banyak di muat puji-pujian pada pimpinan Turki yang ber-usaha menghancurkan umat Islam itu. Sejak awal penjajahan Belanda, mereka telah berusaha sekuat tenaga untuk melumpuhkan Islam itu dengan jalan-jalan politik Freemasonry. Seperti misalnya, memberikan para alim ulama surat pengangkatan, dan menetapkan buku-buku pedo-man yang boleh jadi rujukan, dan buku apa yang terlarang supaya mereka mendidik murid-murid-nya terbatas pada rukun Iman, atau rukun Islam saja ditambah hikayat-hikayat yang penuh takhayul. Selain itu, pemerintah Belanda mengambil beberapa orang keturunan Yahudi Belanda untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia, maka diputuslah: Gobe, Snock van Horgronje, Van der Plass dan sebagainya. Organisasi teratur yang pertama yang berbadan hukum ialah Sarikat Dagang Islam pada tahun 1903 dan kelak berganti nama menjadi Sarikat Islam yang bergerak dalam bidang politik. Pada tahun 1914 datanglah ke Semarang orang-orang sosialis dan aktifis Freemasonry Belanda, mereka sengaja didatangkan untuk memporak porandakan Sarikat Islam. Mereka adalah: H.F.J.M Sneevliet, J.A. Brandsteder, H.W. Deker dan P. Bergsma. Mereka mendirikan Indische Sociaal Democratiesche Vereniging. Pada tahun 1917 M gerakan Freemasonry membangun jaringan-jaringan pada Sarikat Islam. Selanjutnya, pada tahun 1918 M Sarikat Islam pun dapat di pecah belah dalam dua aliran, yakni Sarikat Islam sebagai asas, lalu Sarikat Islam yang telah dimasuki Freemasonry itu dengan unsur-unsur Marxisme-nya, dinamakanlah Sarikat Islam Kiri atau Revolusioner Sosial dan di pimpin oleh Muso, Alimin, Tan Malaka dan sebagainya. Pada tahun 1920 I.S.D.V dengan politik Free-masonrynya itu sengaja memecah diri, ada aliran kanan yang dinamakan Indische Sociaal Demokrasi dan ada aliran kiri yang menyatukan diri dengan Sarikat Islam Kiri menjadilah ‘Sarikat Merah’, Sarikat Merah pun pada awal 1919 M mengirimkan utusannya ke Moskwa, dalam membentuk Komin-tern (Komunis Internasional) yang berpusat di Kremlin Moskwa itu. Pada 23 Mei 1920 M terbentuklah Partai Komu-nis Indonesia dibawah pimpinan Semaun, Darsono, anggotanya : Baars. Pada 12 Nopember 1926 timbullah Partai Nasional Indonesia dan Gerindo, Partai Nasional Indonesia itu berasaskan Marhaenisme, paham marhaen yang di ambil dari nama seorang petani Bandung: Marhaen, yang kemudian menjadi akronim dari Marxisme, Haegel dan Nasionalisme. Di Indonesia pada masa itu banyak timbul gerakan-gerakan Partai Nasional, dan sering menumbulkan perdebatan dengan tokoh-tokoh Islam, karena sikap golongan kebangsaan yang menghina Islam. Ir. Soekarno pada satu segi menerima Islam yang dibawakan oleh almarhum Ustadz Hassan bin Ahmad, tetapi dalam segi lain Soekarno menolaknya, ia tidak mau menjadikannya sebagai asas. Pada tulisan-tulisan Soekarno pada 1927 M telah dirintislah penyatuan paham Nasionalisme, Islam dan Marxisme. Lihat dalam: Di bawah Bendera Revolusi jilid pertama. Pada hakekatnya kaum Nasionalisme itu menolak Islam walaupun sebagian anggotanya itu mengaku beragama Islam. Mereka hanya meng-anggap Islam hanya salah satu adat dan keper-cayaan bangsa Arab, bahkan pernah salah seorang diantara mereka mengatakan: ‘Digul lebih baik dari pada Mekah!’. Jika kita teliti gerak-gerik kaum kebangsaan, ucapan-ucapannya, tulisan-tulisannya dapat ditarik kesimpulan, bahwa mereka sebenarnya adalah pelaksana dari program Freemasonry di Indonesia.?

Bab 6 : Operasi Ular Berbisa di Indonesia
Bung Karno, sebuah nama legendaris di Indonesia. Kebesaran namanya telah melampaui jasa-jasanya. Di mata pengagumnya, Bung Karno, presiden RI pertama, hampir-hampir tidak memiliki sisi negatif. Bahkan sebagian besar rakyat muslim pernah mengangkatnya sebagai Ulil Amri Ad-Dharury bis Syaukah. Seorang sejarawan Arab, bernama Dr. Abdullah Tal, mencoba meneropong sisi kehidupan Soekarno dari presfektif yang sama sekali berbeda dengan yang kita kenal selama ini. Selengkapnya, ikutilah tulisan beliau di bawah ini yang kami terjemahkan dari kitab Al-’Afal Yahudiyah fi Ma’aqilil Islami (Operasi Ular Berbisa di negara-negara Islam). Kitab ini menyoroti sepak terjang pemimpin- pemimpin negara yang menjadi agen-agen Zionis dan beroperasi di negara-negara Islam. INDONESIA merupakan negara dengan penduduk terbesar kelima setelah Cina, India, Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 3000 pulau lebih, yang terbesar adalah Irian, Kalimantan, Sumatera, dan Jawa. Luas wilayahnya mencapai 735.865 mil persegi8) dan termasuk negeri terkaya di dunia. Dalam pembahasan ini kami hendak mengetengahkan bahaya yang dihadapi negeri besar ini, karena sepak terjang Zionisme Internasional dan Komunis yang mencengkeram negeri tersebut. Sembilan puluh persen dari penduduknya beragama Islam. Islam tidak pernah menghadapi suatu tempat yang begitu dipenuhi oleh pemikiran dan keyakinan yang berlawanan dengan Islam seperti yang terjadi di Indonesia. Yaitu perintang dari agama Hindhu dan Budha , pada masa-masa takhayul dan khurafat dahulu. Islam menghadapi keadaan ini dengan penuh semangat ketenangan dan maju dengan langkah damai, jauh dari senjata, tentara, dan armada tempur; tetapi hanya dengan mengandalkan kekuatan yang terkandung dalam ajaran Islam yang bersifat toleran, sederhana, dan utuh. Ketika benteng-benteng perintang yang begitu kokoh mengalami serbuan dakwah, tiba-tiba hati dan pikiran penduduknya terbuka untuk menerima kebenaran. Dengan begitu Islam tersiar, berkembang dan mendapatkan ribuan pemeluk tanpa kekerasan dan paksaan. Tiba-tiba mayoritas dari penduduk kepulauan ini beriman kepada Allah dan Muhammad rasulullah saw. dengan suatu cara yang hampir-hampir merupakan muk-jizat. Para pedagang Muslim yang datang menye-barkan Islam ke negeri ini melakukannya tidak sebagaimana badan-badan kristenisasi yang dilengkapi dengan ilmu, kemampuan, dan dana organisasi yang teratur, tetapi mereka mela-kukannya secara individual yang ditopang oleh keimanan yang mendalam, dan semangat yang tinggi di dalam diri mereka, sehingga berhasillah mereka mewujudkan keajaiban tersebut, sehingga Allah memberikan balasan yang baik kepada mereka. Dengan demikian menjadi jelaslah secara ilmiah, bahwa Islam tidak disebarkan melalui pedang. Penyebaran Islam di kepulauan Indonesia (dahulu disebut kepulauan Melayu) telah tuntas sebelum datangnya penjajah Belanda yang meram-pas negeri ini sejak abad ke-16.9) Kolonial Belanda baru keluar dari negeri ini setelah serbuan Jerman dan Jepang pada tahun 1942, dan angkatan perang Jepang berhasil menduduki seluruh kepulauan Melayu, kemudian hengkang dari negeri ini pada tahun 1945 setelah Amerika menjatuhkan bom atomnya di Hiroshima, sehingga mempercepat kemenangan Amerika dalam Perang Dunia ke II ini. Setengah abad pertama dari masa penjajahan Belanda selama 3,5 abad di Indonesia, Belanda mendapatkan perlawanan sengit dari puluhan juta rakyat Muslim Indonesia yang miskin atas kekejaman kolonialisme yang keji. Dalam masa perla-wanan baik yang dilakukan di bawah tanah maupun terang-terangan, muncullah tokoh-tokoh pejuang Indonesia seperti Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Soekarno, Ahmad Soebardjo, Sjahrir, dan Kasman Singodimedjo. Sewaktu penjajahan Jepang, para tokoh di atas dan lain-lainnya melakukan perlawanan secara rahasia terhadap Jepang, tetapi Soekarno adalah salah satu tokoh yang mengajak bekerja sama dengan angkatan perang penjajah Jepang, karena itu dia dianggap sebagai tokoh yang moderat 10). Penjajah Belanda dan Jepang memaksa Soekarno untuk menjadi juru bicaranya, dengan imbalan, Soekarno diangkat sebagai tokoh utama lantaran kemampuannya yang luar biasa dalam mem-pengaruhi pikiran publik. Ia dicintai oleh rakyat, dan di depan namanya mereka tambahkan kata Ahmad, sehingga nama lengkapnya menjadi Ahmad Soekarno. Hubungan Soekarno dengan Islam sama persis sebagaimana Kemal Attaturk di Turki dengan Islam, yang secara lahiriah menam-pakkan perhatiannya kepada Islam, tetapi di balik itu, ia melakukan tipu daya terhadap rakyat dan ulama guna memantapkan kekuasaan seperti yang diperbuat oleh Kemal Attaturk. Begitulah yang dilakukan oleh Soekarno sejak ia memegang kekuasaan di Indonesia sebagai presiden pada 23 Agustus 1945.11) Soekarno dengan terang-terangan tidak mengacuhkan Islam dan menyatakan perang terhadap partai-partai Islam dan menggalakkan kemajuan partai Komunis serta badan-badan penyebaran Kristen dengan biaya negara. Ringkas-nya tindakan-tindakan Soekarno yang busuk itu, telah menjerumuskan Indonesia ke dalam suasana kacau dan kemelut yang terjadi dewasa ini, yaitu : Sejak ia memegang kekuasaan telah meng-umumkan strategi tipu dayanya yang pertama dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan filsafat negara bangsa Indonesia. Pancasila ini terdiri dari ke-Tuhan-an yang Maha Esa, Kema-nusiaan, Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial. Kata-kata Pancasila ini selalu diucapkan berulang-ulang oleh orang Indonesia yang secara sepintas terlihat baik dan membawa “rahmat” tetapi pada hakikatnya adalah racun yang ditebarkan oleh Soekarno untuk tujuan menggalang kerja sama antara rakyat Indonesia yang 90% Muslim dengan golongan-golongan lain, terutama sekali dengan golongan Komunis dalam kedudukan yang sama. Alasannya adalah, untuk menyatukan barisan nasional dalam menghadapi kekuatan kolonial. Soekarno memecah belah kekuatan revolusioner yang sebenarnya, terutama sekali partai Masyumi dan Syarikat Islam yang merupakan kekuatan penentang penjajah Belanda dan Jepang. Bahkan para tokoh utama dari pejuang-pejuang tersebut dipenjarakan oleh Soekarno seperti Mohammad Natsir, mantan Perdana Menteri setelah Prok-lamasi, Dr. Sjahrir, Ahmad Soebardjo, mantan Menteri Luar Negeri, Burhanuddin Harahap, mantan Perdana Menteri tahun 1955, Mohammad Roem, mantan ketua delegasi perundingan Konferensi Meja Bundar tahun 1949 dan Menteri Pendidikan, karena Kementerian ini melarang penerbitan buku dan selebaran-selebaran anti Komunis yang begitu gencar di negeri ini. Beberapa tahun setelah Soekarno memegang kekuasaan, teman-temannya yang dahulu berjuang bersamanya, dijebloskan ke dalam penjara atau dikenai tahanan rumah atau tahanan rumah sakit, karena mereka menghalangi langkah Soekarno untuk menghancurkan Islam dan menyerahkan Indonesia ke tangan Komunis serta golongan Kristen. Soekarno menggalakkan para misionaris untuk menyebarkan Kristen dalam bentuk yang belum pernah terjadi sebelumnya, sekalipun pada masa penjajahan Belanda yang berlangsung 300 tahun lebih. Pemerintah Soekarno turut mendanai badan-badan misionaris Kristen bahkan ia mengijinkan Kristenisasi di kalangan militer Indonesia atas biaya negara. Ada sebanyak 260 tokoh-tokoh Pendeta Kristen Protestan yang bekerja di lingkungan militer dengan gaji negara.12) Pada masa Soekarno dan dalam sejarah Islam pertama di Indonesia terjadi ribuan orang Islam pindah ke agama Kristen dengan sepenge-tahuan pemerintah Soekarno. Akibat dari politik ini, maka dengan cepat jumlah orang Kristen mencapai lebih dari 5 Juta orang yang berarti berlipat ganda sekian kali jumlahnya dibandingkan masa penjajahan Belanda. Soekarno menggalakkan Komunis dan menge-labui rakyat Indonesia dengan doktrin Nasakom-nya guna menggalang kerja sama antara kaum Muslimin dan golongan Komunis untuk mela-wan penjajah. Rakyat menerima ajakan pemim-pin besarnya, karena mereka menganggap munculnya kolonialis baru yang mengancam negeri mereka dan untuk menghadapi bahaya penjajahan yang fatamorgana ini hanya bisa dilakukan dengan cara bekerja sama antara golongan Islam dan golongan Komunis.13) Dengan demikian golongan Komunis menjadi kuat berkat bantuan pemerintah sendiri dan paham Komunis meresap ke seluruh penjuru negeri, bahkan ke dalam tubuh militer Indonesia sendiri. Para perwira yang Komunis memberikan latihan militer kepada ribuan teman-teman Komunisnya untuk menghadapi hari H.14) Kerja sama antara Soekarno dan golongan Komunis tidak lagi menjadi rahasia bagi setiap orang di Indonesia maupun di luar negeri, kecuali mereka yang terbuai oleh kelicikan Soekarno pada masa-masa perjuangan bawah tanah dan terang-terangan di masa lalu. Patut diketahui bahwa jumlah kaum Komunis telah berkembang menjadi 3 Juta lebih di masa Soekarno padahal di zaman penjajahan Belanda hanya beberapa ribu orang saja.15) Soekarno melicinkan jalan bagi kolega-kolega Cina Komunis untuk menguasai perekonomian negeri ini sehingga jumlah orang-orang Cina yang menonjol semakin besar. Begitu juga penyebaran majalah Yahudi yang dicetak di India dengan beraninya disalurkan melalui Kedutaan India di Jakarta. Soekarno melayani kepentingan Yahudi tidak secara langsung, tetapi melalui partai Komunis yang menjadi kepanjangan tangan dari gerakan Zionisme Yahudi Internasional. Adakah pelayanan yang lebih besar bagi kepentingan Yahudi lebih dari upaya menyerahkan negeri yang besar ini ke tangan golongan Komunis dan menempatkan negeri ini di bawah pengaruh Komunis RRC ataupun Komunis Rusia ?. Hari H Soekarno merasa bahwa ajalnya sudah hampir tiba, maka dia tidak ingin mati sebelum dapat memberikan pelayanan terakhir yang berharga kepada kolega Komunisnya. Ia menyadari bahwa sangat sulit menjebol akar Islam bila dia telah mati. Karena itu dia ingin menyelesaikan urusan ini dan menyerahkan kekuasaan negara kepada Partai Komunis, baru kemudian dia bisa dengan tenang menutup mata untuk selamanya. Soekarno tidak perlu berpikir keras mencari solusi, karena kolega-koleganya yang berpengalaman cukup lihai untuk mencari solusi dan dalih sebagai justifikasi (pembenar). Mereka adalah intelijen-intelijen yang pandai menciptakan kebohongan dan membuat fitnah kepada tokoh-tokoh yang baik. Oleh karena itu, Soekarno bersepakat dengan mereka untuk mengadakan revolusi sehingga kelak kekuasaan pemerintah jatuh ke tangan mereka. Mereka lalu mengadakan komplotan dan fitnah dengan menyebarkan tuduhan bahwa ada beberapa jenderal Muslim yang berniat untuk menggulingkan Soekarno. Komplotan yang palsu ini mendorong perwira-perwira Komunis untuk melakukan tindakan dan menghabisi sejumlah Jenderal serta teman dan pendukung mereka. Operasi pemban-taian yang keji ini telah berlangsung dengan cara-cara yang sangat mengerikan pada awal Oktober 1965. Bahkan salah seorang puteri dari Jenderal tersebut mati ditembus oleh peluru kaum Komunis, karena bapaknya yang Jenderal bersembunyi di belakang tembok taman dan lepas dari maut. Kaum Komunis membantai 6 orang Jenderal dalam satu waktu dan mereka dapat menguasai angkatan udara serta sejumlah besar kelompok militer. Mereka mengumumkan, bahwa mereka telah melakukan pembunuhan tersebut demi menyelamatkan pemimpin besar Soekarno dari usaha kudeta yang telah disiapkan oleh beberapa Jenderal. Allah masih berkehendak untuk menye-lamatkan Negeri ini dengan munculnya perlawanan yang dipimpin oleh Nasution, seorang Jenderal beragama Islam dan Soeharto sebagai koleganya. Komplotan ini dapat dibasmi dan terungkap tipu daya serta kebohongannya. Cara-cara komplotan ini melakukan pembasmian, teror, dan pembunuhan massal yang tidak mengenal belas kasihan atau adab sopan dan adat-istiadat. Pada akhirnya terungkap apa yang sebebnarnya terjadi dan membuat Soekarno jatuh dari kekuasaannya karena telah berkomplot dengan Partai Komunis. Kemudian muncullah pemerintahan baru untuk melakukan penertiban dan pemulihan keamanan. Peran Soekarno di Indonesia akhirnya terungkap, dan ia tidak sanggup lagi melindungi Partai Komunis untuk menutup kesalahannya yaitu pengkhianatan dan tipu daya. Soekarno hanya dapat melakukan pembelaan melalui pidato guna menyelamatkan apa yang masih dapat diselamat-kan dari reruntuhan komplotan Komunis dengan dirinya. Suatu saat dia berpidato : ”Bahwa golongan-golongan yang berusaha untuk menghabisi Partai Komunis di Indonesia ibaratnya seperti orang yang berusaha mematahkan besi”. Saat yang lain dia berpidato untuk meminta didirikan monumen bagi kaum Komunis yang telah memberikan pengor-banan besar dalam perjuangan kemerdekaan negeri ini .16) Soekarno hari ini telah berada di ambang sakaratul maut politiknya, yang kelak waktulah akan mengungkapkannya sebelum ajalnya datang, apakah dia termasuk dalam barisan pahlawan atau penghianat.17) Soekarno bukan orang bodoh atau dungu jika kita ingin mengatakan, bahwa kebi-jakan-kebijakan yang dilakukannya adalah dilan-dasi oleh niat baik, tetapi telah terjadi kesalahan di sana-sini. Sesungguhnya dia adalah seorang yang amat lihai karena ia mampu memainkan peran rahasia dan melayani kepentingan Yahudi Inter-nasional sepenuh hati, dan rasa tanggung jawab sekalipun dengan mengorbankan masa lalunya dan masa kininya serta menghadapi bahaya dalam hidupnya demi mensukseskan peran yang diletak-kan di atas pundaknya, dan menjalankan sandiwara di atas panggung sejarah Indonesia. Karena sesungguhnya Soekarno adalah seorang keturunan Yahudi suku Dunamah.18)Allah telah melindungi Indonesia dan rakyatnya yang Muslim dan pem-berani dan militernya yang ksatria yang telah berhasil menghancurkan kekuatan Komunis terbesar di luar negara-negara Komunis. (Diter-jemahkan dari “ Al Af’al Yahudiyah fii Ma’aqilil Islami, Dr, Abdullah Tal, bab V, hal. 128-133, terbitan Al Maktab Al Islamy, Beirut, 26 Agustus 1971). ?

Bab 7 : Pancasila Soekarno
DALAM masa pendudukan Jepang di Indonesia, Kekaisaran Jepang, melalui Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan janji pemberian kemerdekaan kepada segenap rakyat Indonesia. Pengumuman ini dikeluarkan di depan resepsi istimewa The Imperial Diet yang ke 85 pada 7 September 1944. Langkah pertama pelaksanaan janji ini ialah pembentukan “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai” atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945, hari ulang tahun Kaisar Jepang. Badan Penyelidik yang beranggotakan 62 orang ini, termasuk Dr. Rajiman Widyodiningrat dan R.P. Soeroso masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua, dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan menyelesaikan tugasnya di Gedung Pejambon dalam dua kali sidang. Pertama, berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Dan yang kedua, berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945. Pada hari terakhir sidang pertama, Soekarno, salah seorang anggota Badan Penyelidik, menyampaikan pidato sebagai berikut: Saudara-saudara! sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka”, maka sekarang saya bicarakan tentang hal dasar. Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta philosophische grondslag, atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu “Weltanschauung”, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu. Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu “Weltanschauung”. Hitler mendirikan Jermania di atas “national-sozialistische Weltanschauung”, filsafat-nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu “Weltanschauung”, yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendiri-kan negara Dai Nippon di atas satu “Weltans-chauung”, yaitu yang dinamakan “Tennoo Koodoo Seishin”. Di atas “Tennoo Koodoo Seishin”, inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu “Weltanschauung”, bahkan di atas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah “Weltanschauung” kita, jikalau kita hendak mendiri-kan Indonesia yang merdeka? Tuan-tuan sekalian, “Weltanschauung” ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam “Weltanschauung”, bekerja mati-matian untuk me-realiteitkan” “Weltanschauung” mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikusno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara mer-deka didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin c.s”, - John Reed, di dalam kitabnya: Ten days that shook the world, “sepuluh hari yang menggoncangkan dunia”, walaupun Lenin mendirikan Sovyet-Rusia di dalam 10 hari, tetapi “Weltanschauung” telahnya tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia “Weltanschauung”-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas “Weltanschauung” yang sudah ada. Dari 1895 “Weltanschauung”itu telah disusun. Bahkan dalam revolutie 1905, Weltans-chauung itu “dicobakan”, di “generale-repetitie-kan”. Lenin, di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri “generale-repetitie” dari pada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, “Weltanschauung” itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruh-kan kekusaan itu diatas “Weltanschauung” yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian? Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung. Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya “Weltanschauung” itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1912 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Nazisme ini, “Weltanschauung” ini, dapat menjelma dengan dia punya “ Munchener Putsch”, tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekua-saan, dan negara ditelakkan oleh beliau di atas “Weltanschauung” yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu. Maka demikian pula, jika kita hendak mendiri-kan negara Indonesia Merdeka, Paduka tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah “Weltanschauung” kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka diatasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh doktor Sun Yat Sen? Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok Merdeka, tetapi “Weltans-chauung”nya telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The three people’s principles” San Min Chu I, - Mintsu, Minchuan, Min Sheng, - nasionalisme, demokrasi, sosialisme, - telah digambarkan oleh doktor Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschauung” San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh tahun. Kita hendak mendirikan negara Indonesia, merdeka di atas “Weltanschauung” apa? Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atau “Weltanschauung” apakah? Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemuka-kan macam-macam, tetapi alangkah benar perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagus Hadikusumo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan paham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu “Weltanschauung” yang kita semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setuju, yang Ki Bagus setujui, yang Ki Hajar setujui, yang sdr. Sanusi setujui, yang sdr. Abikusno setujui, yang sdr. Lim Kun Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk meng-agungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebang-saan yang disini, maupun saudara-saudara yang dinamakan Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokoritsu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan. Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia. Saya minta, saudara Ki Bagus Hadikusumo dan saudara-saudara Islam lain: maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara-saudara, janganlah saudara-saudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagus Hadikusumo katakan kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, nenek tuanpun bangsa Indonesia, datuk-datuk tuan, nenek moyang tuanpun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagus Hadikusumo itulah, kita dasarkan negara Indonesia. Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerang-kannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa? Menurut Renan syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”. Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le desir d’etre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu. Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalita-tenfrage”, disitu ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah: “Eine Nation ist eini aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Caharakter-gemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib). Tetapi kemarinpun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Supomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat membuat rencana. Yamin berkata: “verouderd”, “sudah tua”. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah “verouderd”, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik. Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagus Hadikusumo, atau tuan Munandar, mengatakan tentang “Persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antar orang dan tempat, tuan-tuan sekalian! Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikir-kan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “I ame et le desir”. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan Allah swt membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan dimana “kesatuan-kesatuan” disitu. Seorang anak kecilpun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar Lautan Pacific dan lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil diantaranya, adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia sebagai “golfbreker” atau penghadang gelombang lautan Pacifis, adalah satu kesatuan. Anak kecilpun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah swt demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan. Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah Tanah air kita . Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap keperluan yang ditunjuk oleh Allah swt menjadi satu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah Tanah air kita! Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oleh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup “le desir d’etre ensemble”, tidak cukup definisi Otto Bauer “aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charakter-gemeinschaft” itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Diantara bangsa di Indonesia, yang paling ada “desir d’etre ensem-ble”, adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogya pun adalah merasa “le desir d’etre ensemble”, tetapi Yogya pun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan. Di Jawa-Barat rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’etre ensemble” tetapi Sundapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan. Pendek kata bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan “le desir d’etre ensemble” diatas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah swt tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Papua! Seluruhnya! Karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada “le desir d’etre ensemble”, sudah terjadi “Charaktergemeinschaft”! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu! (tepuk tangan hebat). Kesinilah kita semua harus menuju : men-dirikan satu nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Papua. Saya yakin tidak ada satu golongan diantara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan “golongan kebangsaan”. Kesinilah kita harus menuju semuanya. Saudara-saudara, jangan orang mengira , bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu natinale staat! Bukan Pruisen, bukan Beiren, bukan Saksen adalah nationale staat, tetapi seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang di Utara dibatasi oleh pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh segitiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat. Demikian pula bukan semua negeri-negeri ditanah air kita yang merdeka dijamin dahulu, adalah natoinale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu dijaman Sri Wijaya dan dijaman Majapahit. Diluar dari itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokusumo bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Perabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Agung Tirtayasa, saya berkata, bahwa kerajaannya di Banten, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanuddin di Sulawesi yang telah mem-bentuk kerajaan Bugis, saja berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat. Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri dijaman Sri Wijaya dan Maja-pahit, dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar Negara yang pertama : Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Kun Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan ? Di dalam pidato tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku-Kaityoo, Tuan menjawab : “Saya tidak mau akan kebangsaan”. Tuan Lim Kun Hian : Bukan begitu, ada sambungannya lagi. Tuan Sukarno : Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena tuan Lim Kun Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk paham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa.Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopo-litisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya “menschheid”, “peri kemanusiaan”. Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi penga-jaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa ada kebang-saan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk dibangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, - katanya : jangan berpaham kebang-saan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, - ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya “San Min Chu I” atau “The Three People’s Principles”, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saja sejak itu tertanam-lah rasa kebangsaan, oleh pengaruh “The Three people’s principles” itu. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, sampai masuk ke lobang kubur. (Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan). Saudara-saudara. Tetapi…. tetapi…..memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasional- isme menjadi chauvinisme, sehingga berpaham “Indonesia Uber Alles”. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini ! Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalisme, tetapi kebangsaan saya adalah peri kemanu-siaan”My nationalisme is humanity”. Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebang-saan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan “Deutschland uber Alles”, tidak ada yang setinggi “Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, “bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri diatas asas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filosofisch principe yang nomor dua, yang saja usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan “internasionalisme”. Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya ber-maksud kosmopolitisme, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya. Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain. Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, satu buat semua, semua buat satu”. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan. Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, sayapun, adalah orang Islam,-maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna, -tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam. Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicara-kan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar daripada kursi- kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam kedalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60,70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, hiduplah Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya diatas bibir saja. Kita berkata, 90% dari pada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa % yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian, baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan. Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak men-didih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjuangan paham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjuangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip pewakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara Islam dan saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat-hebat-nya. Kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar supaya sebagian besar dari pada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adil-fair play! Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjuangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjuangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah Subhanahuwa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk mem-bersihkan gabah, supaya keluar dari padanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan! Prinsip No.4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan. Prinsip : tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang- pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwa-kilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah perlementaire democratie. Tetapi tidaklah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela? Di Amerika ada suatu badan perwakilan rakyat, dan tidaklah di Amerika kaum Kapitalis merajalela? Tidakkah diseluruh benua Barat kaum Kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan rakyat yang diadakan disana itu, sekedar menurut resepnya Fransche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinama-kan democratie disana itu hanyalah politieke democratie saja; semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid,-tak ada keadilan sosial, tidak ada ekonomische democratie sama sekali. Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perantjis, Jean Jaures, yang menggambarkan politieke democratie. “Di dalam Perlementaire Democratie, kata Jean Jaures, tiap-tiap orang mempunyai hak sama. Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh memilih, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah Sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan dikalangan rakyat?” Maka oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi : “Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politik itu, di dalam Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam pabrik,-sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar kejalan raja, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa”. Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki? Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan paham Ratu-Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan, kurang pakaian, menciptakan dunia-baru yang di dalamnya ada keadilan, dibawah pimpinan Ratu-Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politiek, saudara-saudara, tetapi pun diatas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persa-maan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya. Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusya-waratan politieke democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujud-kan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid. Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara, di dalam badan permusya-waratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepala negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie “vooronderstelt erfelijkheid”,-turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagus Hadikusumo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Hadikusumo dengan sendirinya, dengan otomatis menjadi pengganti Ki Hadikusumo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarchie itu. Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5 ? Saya telah mengemukakan 4 prinsip: 1. Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan. 3. Mufakat,-atau demokrasi. 4. Kesejahteraan sosial. Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan ! Bukan saja bangsa Indo-nesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhamad s.a.w, orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hen-daknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme-agama”. Dan hendaknya Negara Indo-nesia satu Negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berke-adaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. (Tepuk tangan sebagian hadlirin). Nabi Muhamad s.a.w telah memberi bukti yang cukup tentang verdraag-zaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaam-heid itu. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa! Disinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudara-saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula! Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwa-kilan, disitulah tempatnya kita mempropagan-dakan ide kita masing-masing dengan cara yang tidak onverdraagzaam, yaitu dengan cara yang berkebudayaan! Saudara-saudara! “Dasar-dasar Negara” telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Dari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indera. Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pendawa Lima). Pendawapun lima orangnya. Sekarangpun banyaknya prinsip: kebang-saan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petujuk seorang teman kita ahli bahasa- namanya Paca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita men-dirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi. (Tepuk tangan riuh). Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltans-chauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri-kemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socionationalisme. Dan Demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek-economische democratie, yaitu politik demokrasi dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie. Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain. Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-demokratie, dan ketu-hanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu? Sabagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikusumo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia,- semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong! (Tepuk tangan riuh-rendah). “Gotong-Royong” adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”, saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Sukarjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan- tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagian semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong! (Tepuk tangan riuh-rendah). Prinsip Gotong Royong di antara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah, saudara-saudara, yang saya usulkan kepada saudara-saudara. Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Eka Sila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih: Trisila, Ekasila ataukah Pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup di dalam masa peperangan, saudara-saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia,- di dalam gunturnya peperang-an! Bahkan saya mengucap syukur alhamduli’llah kepada Allah Subhanahu wata’ala, bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi dibawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia yang gemblengan, Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indonesia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah s.w.t. Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pembicara-pembicara tadi, barang-kali perlu diadakan noodmaatregel, peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indo-nesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Panca Sila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebang-saan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam peri-kemanusiaan; untuk pemu-fakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhanan. Panca Sila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun. Tetapi, saudara-saudara , diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara. Tetapi saya sendiri seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satu Weltans-chauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan realiteit, jika tidak dengan perjuangan!. Jangan pun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan oleh Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen! “De Mensch”,-manusia!-harus perjuangan itu. Zonder perjuangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit! Leninisme tidak bisa menjadi realiteit zonder perjuangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjuangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjuangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama, yang dapat menjadi realiteit. Jangan pun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Qur’an, zwart op wit (tertulis diatas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realiteit zonder perjuangan manusia yang dinamakan ummat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis di dalam kitab Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya, tidak dapat menjelma zonder per-juangan ummat Kristen. Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nasionaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan peri-kemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna,-jaganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan, dan sekali lagi perjuangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia itu perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di dalam Indonesia Merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnja dengan perjuangan sekarang, lain corak- nya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Panca Sila. Dan terutama dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah, dalam kalbu saudara-saudara, bahwa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani meng-ambil resiko,- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudra yang sedalam-dalam-nya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman! Kemerdekaan hanyalah didapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad “Merdeka”,-merdeka atau mati”!(Tepuk tangan riuh). Saudara-saudara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo jang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap “verschrikkelijk zwaarwichtig” itu. Terima kasih! (Tepuk tangan riuh rendah dari segenap hadirin). ?

Bab 8 : Asal-usul Pancasila Rumusan Soekarno
ENDANG Saifuddin Anshari, dalam bukunya berjudul: Piagam Jakarta 22 Juni 1945, mengemuka-kan pertanyaan sebagai berikut : “Apakah Soekarno benar-benar perumus yang pertama sekali Lima Sila itu?” Jawabnya adalah negasi. Tiga hari sebelum Soekarno menyampaikan pidatonya yang terkenal itu, Muhammad Yamin telah menyampaikan, pada tanggal 29 Mei 1945, di depan sidang Badan Penyelidik tentang Lima Asas sebagai dasar bagi Indonesia Merdeka, sebagai berikut: Peri-Kebangsaan, Peri-Kemanusiaan, Peri-Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. Tidak terdapat perbedaan fundamental antara Lima Asas Yamin dan Lima Sila Soekarno itu. Perbedaan hanya dalam istilah yang digunakan untuk “demokrasi” dan dalam susunan atau urutan asas-asas tersebut. Mohammad Roem, seorang pemimpin terkenal Masyumi memandang : “Tema dari kedua pidato itu sama, jumlah prinsip atau dasar sama-sama lima, malah sama juga panjangnya pidato, yaitu dua puluh halaman dalam “Naskah” tersebut. 17) B.J. Boland mencatat bahwa atas dasar kesamaan ini maka orang sampai kepada kesim-pulan bahwa “The Pancasila was in fact creation of Yamin’s, and not Soekaro’s. 18) (Pancasila itu ternyata karya Yamin, dan bukan karya Soekarno). (Dalam beberapa tahun terakhir hidupnya, dalam beberapa kesempatan baik secara implisit maupun eksplisit, Mohammad Hatta membantah anggapan bahwa Yamin perumus pertama ”Panca-sila”. Hatta memperkuat anggapan, bahwa Soekarnolah perumus pertama “Pancasila”. Ban-tahan Hatta tersebut meragukan, sekurang-kurang-nya menimbulkan beberapa pertanyaan . Mengenai masalah ini diperlukan pembahasan khusus, dan tidak akan diuraikan disini . Bagaimanapun, ini semua bukanlah rumusan pertama prinsip-prinsip ini. Ketika Yamin dipecat dari Gerindo pada tahun 1939, kemudian dia dan kawan-kawannya mendirikan Partai Persatuan Indonesia (Parpindo) berasaskan Sosial-nasionalisme dan Sosial-demokrasi. Enam tahun sebelumnya, dalam konferensi Partindo (Partai Indonesia) di Mataram pada bulan Juli 1933, Soekarno menya-takan bahwa bagi kaum Marhaen asas itu ialah Kebangsaan atau Kemarhaenan (Marhaenisme). Di dalam ayat 1 putusan konferensi tersebut ditegaskan bahwa Marhaaenisme itu bukanlah lain melainkan Sosio-nasionalisme dan Sosio-demokrasi; 22) Sosio-nasionalisme terdiri atas (1) Internasionalisme dan (2) Nasionalisme, sedangkan Sosio-Demokrasi mencakup (3) Demokrasi dan (4)Keadilan Sosial; 23) Oleh karena itu jelaslah baik “Pancasila” Soekarno maupun Lima Asas Yamin bukanlah lain melainkan pernya-taan kembali (Restatement) empat segi Marhaenisme Soekarno yang dirumuskan pada tahun 1933 ditambah Ke-Tuhanan. Keterangan-keterangan Soekarno sendiri me-ngenai prinsip-prinsip ini dalam Badan Penyelidik menunjukkan dengan jelas bahwa dia sendiri mengakui ketergantungannya pada orang-orang lain. Ketika membahas hubungan antara Nasional-isme dan Internasionalisme dan menyatakan : “Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya,-katanya : jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, alham-dulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya,- ialah Dr. Sun. Yat Sen ! Di dalam tulisannya “San Min Chu I” atau “The Three People Principles”. Saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmo-politanisme yang diajarkan A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh “The Thrre People Principles” itu. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa mengharap Dr Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr Sun Yat Sen, - sampai masuk lobang kubur. Ketika membicarakan prinsip keadilan sosial, Soekarno sekali lagi menyebutkan pengaruh San Min Chu I karya Dr. Sun Yat Sen : “Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam tiga hari belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip : tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Saya katakan tadi : prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min chuan, Min Sheng : nationalism, democracy, sosialism. Maka prinsip kita harus ……. Kesejahte-raan sosial, ……. Sociale rechtvaardigbeid.” Ketiga prinsip Nasionalisme, demokrasi dan Sosialis ini dapat ditelusuri kembali kepada tahun 1885. Menurut Soekarno : “Maka demikian pula,jika kita hendak mendi-rikan Negara Indonesia Merdeka, Paduka tuan ketua, timbullah pertanyaan : apakah “Weltans-chauuung” kita, untuk mendirikan negara Indo-nesia Merdeka diatasnya? Apakah nasionalis-sosialism? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh doktor Sun Yat Sen ? Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok mereka, tetapi “Welants-chauuung”nya telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, difikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The Three People’s Principles” San Min Chu I, - Mintsu, Min chuan, Ming Sheng, -Nasionalisme, demokrasi, sosialisme,- telah digambarkan oleh Dr Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschauuung” San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.” Marhaenisme Soekarno pada 1913 nampak jelas merupakan kembali The Three People’s daripada San Min Chu I ditambah Internasionalime. Prinsip Soekarno yang terakhir ini jelas diilhami oleh Kosmopolitanisme A. Baars yang dikritik dan dikoreksinya” kemudian diubahnya menjadi Internasionalime. Hal ini bukti dari pernyataan Soekarno sendiri, dan mengenai masalah ini tidak perlulah kita perbincangkan lebih lanjut. Perta-nyaan yang penting ialah dari sumber manakah Soekarno dan Yamin mengambil prinsip Ke-tuhanan. Tiada keraguan, keduanya menemukan prinsip ke-Tuhanan ini dari alam fikiran dan cita-cita yang diungkapkan oleh pemimpin Islam di dalam Badan Penyelidik, yang menolak kebangsaan dan mengajukan Islam sebagai dasar negara. Van Nieuwenhuijse - dan juga yang lainnya - mengakui bahwa cita dan pengertian Ke-Tuhanan ini “has basically a Muslim background”, walaupun “it is not always necessarily unacceptable to non-Muslim” (pada dasarnya berlatar belakang muslim, walaupun tidak usah selalu tidak dapat di terima oleh golongan bukan (Muslim). Lebih tegas lagi jawaban Profesor Hazairin mengenai masalah ini : “Dari manakah datangnya sebutan “Ketuhanan Y.M.E.” itu? Dari fihak Nasrani-kah, atau fihak Hindu-kah atau dari fihak “Timur Asing” (seorang keturunan Cina)-kah, yang ikut bermusyawarah dalam panitia yang bertugas menyusun UUD 1945 itu ? Tidak mungkin ! Istilah “ketuhanan Yang Maha Esa” itu hanya sanggup diciptakan oleh otak, kebijaksanaan dan iman orang Indonesia Islam, yakni sebagai penerjemah pengertian yang terhim-pun dalam “Allahu al-wahidu al-ahad” yang disalurkan dari QS. 2:163 dan QS. 112, dan dizikir-kan dalam doa Kanzu ‘Arsy baris 17. Dengan kata-kata Departeman Agama : It is just obvious that there is a relationship between the Pancasila’s principle of Belief in God the One with the Isamic Tawhid of Theology (the tawhid of Islamic theology ? - ESA). It is obvious that the first principle of Pancasila, which is “prima causa” or most primary, is in line with some of the teaching of Islamic Tawhid, Vis, “Tawhidushifat” (Tawhid as-sifat) and “Tawhid-I f’aal” (tauhid Af-al), in the sense that God is One in His deeds. These teachings are also accepted by other religions in Indonesia. Jelaslah bahwa ada hubungan antara sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dengan ajaran tauhid dalam teologi Islam. Jelaslah pula bahwa sila pertama Pancasila yang merupakan “prima causa” atau sebab pertama itu, sejalan dengan beberapa ajaran tauhid Islam, dalam hal ini ajaran tentang tauhidu’s shifat dan Tauhidu ‘l-Af’al, dalam pengertian bahwa Tuhan itu Esa dalam sifat-Nya dan perbuatan-Nya. Ajaran ini juga diterima oleh agama-agama lain di Indonesia. Bahwa prinsip ke-Tuhanan Soekarno itu didapat dari - atau sekurang-kurangnya diilhami oleh uraian-uraian dari para pemimpin Islam yang berbicara mendahului Soekarno dalam Badan Penyelidik itu, dikuatkan dengan keterangan Mohamad Roem. Pemimpin Masyumi yang ter-kenal ini menerangkan bahwa dalam Badan Penyelidik itu Soekarno merupakan pembicara terakhir; dan membaca pidatonya orang mendapat kesan bahwa fikiran-fikiran para para anggota yang berbicara sebelumnya telah tercakup di dalam pidatonya itu, dan dengan sendirinya perhatian tertuju kepada (pidato) yang terpenting”, komentar Roem, “pidato penutup yang bersifat menghimpun pidato-pidato yang telah diucapkan sebelumnya”. Penting untuk dicatat bahwa Soekarno sendiri secara tegas menolak anggapan bahwa dia “pencip-ta” pancasila. Dalam pidato inaugurasi penerimaan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada, dia menyatakan : “janganlah dikatakan saya ini pembentuk ajaran Pancasila. Saya hanya seorang penggali daripada ajaran Pancasila itu”. Atas anjuran Presiden Soeharto, maka dibentuk-lah Panitia Pancasila yang terdiri atas lima orang, yakni : Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, A.A. Maramis, Sunario dan A.G. Pringgodigdo, yang dianggap dapat memberikan pengertian sesuai dengan alam fikiran, dan semangat lahir batin para penyusun UUD 1945 dengan Pancasilanya. Di dalam sidangnya pada tangal 10 januari 1979, pukul 09.15, terjadilah diskusi yang menarik kita catat sehubungan dengan masalah sumber peng-ambilan sila ketuhanan. Prof. Sunario, seorang tokoh penting PNI berkata : “Bung Karno mengatakan bahwa beliau adalah merupakan salah satu penggali Pancasila : saya kira ini benar”. Hatta langsung menyambut : “Mungkin saja, tetapi yang jelas Bung Karno banyak mendapat ilham. Ya, memang demikian halnya, misalnya saja asas Ketuhanan dari pihak PSII merupakan asas perjuangan partai. Dalam pelbagai kesempatan Soekarno sering mengungkapkan bahwa dia menggali “Pancasila”-nya itu langsung dari Indonesia sendiri, karena katanya, ajaran itu “dari zaman dahulu sampai dengan sekarang ini yang nyata selalu menjadi isi daripada jiwa bangsa Indonesia”. Ketika ada orang yang berkata, bahwa Soekarno menggali kurang dalam, dia menjawab : “Dan saya tegaskan, saya ini orang Islam,tetapi saya menolak perkataan bahwa pada waktu saya menggali di dalam jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia kurang dalam menggalinya …………… Sebaliknya saya berkata : Penggalian saya itu sampai zaman sebelum ada agama Islam. Saya gali sampai zaman Hindhu dan pra-Hindu. Masyarakat ini boleh saya gambarkan dengan saf-safan. Saf ini di atas saf itu, di atas saf itu ada saf lagi. Saya melihat macam-macam saf. Saf pra-Hindu, yang pada waktu itu telah menjadi bangsa yang berkultur dan bercita-cita.” Seperti yang telah dipaparkan di atas, bukanlah dari bumi Indonesia Soekarno terutama menggali “Pancasila”-nya itu : idea-idea dan sumber-sumber luar memegang peranan penting dalam pelahir-annya. Seperti telah disinggung di atas, penemuan Soekarno yang asli sekurang-kurangnya ialah pena-maan “Pancasila” itu. Roem menyatakan pendapat, bahwa “kalau ada yang harus kita akui dari Ir. Soekarno sendiri ialah nama lima dasar itu, yaitu “Pancasila”. Akan tetapi di dalam soal penamaan itu pun kita berkesimpulan, bahwa hal itu bukanlah asli dari Soekarno, karena dia sendiri mengakui : Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia kekal abadi. ?
Bab 9 : Tafsir Pancasila versi Agus Salim
HAJI AGUS SALIM, salah seorang penanda tangan Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945 telah menge-mukakan ulasan dan penafsiran dirinya terhadap Pancasila. Hal itu beliau tulis dalam sebuah karya tulisnya berjudul “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tulisan beliau itu selengkapnya kami paparkan di bawah ini. Republik Indonesia berdasarkan “Pancasila”, yang terkandung di dalamnya lima pasal, pokok-pokok idiologi yang diberi nilai terpenting dalam pendirian Republik kita, sebagai negara merdeka dan berdaulat. Merdeka artinya negeri dan rakyat tidak takluk kepada dan tidak tunduk dibawah kekuasaan asing. Berdaulat, artinya negeri dan rakyat memiliki kekuasaan penuh untuk meng-adakan dan menjalankan hukum atas negeri dan bangsa sendiri. Sebagai suatu semboyan politik, maka ucapan yang mengatakan Republik kita “berdasarkan Pancasila” nyatalah tidak menegaskan mana tiap-tiap kata yang terpakai di dalamnya dan tidak mengikat tafsirnya dengan kepastian makna yang mesti dipakai dengan tiada syak atau ragu-ragu. Dengan demikian diharapkan, supaya rata-rata segala golongan yang mengikuti berlain-lain aliran pikiran dalam berbagai kepartaian, perhimpunan, perserikatan, yang merupakan “lembaga” atau “badan” atau yang tidak tergabung dengan bentuk yang tertentu, pada umumnya dapat menyetujui atau sedikitnya, tidak ada keberatan untuk mene-rima semboyan itu dijadikan “lambang persatuan” yang meliputi segenap bangsa kita. Dan dalam tiap-tiap pernyataan atau statement yang bersifat nasional, yakni atas nama rakyat sebangsa sege-napnya, kita gunakan semboyan Pancasila itu, dengan menjaga betul-betul, jangan sampai kita tegaskan paham kita yang sejelas-jelasnya tentang tiap-tiap kata itu, oleh keyakinan kita, bahwa dengan menegas-negaskan makna itu akan kentara-lah pertikaian yang tersimpan di dalam semboyan, yang ke luar merupakan persatuan itu. Akan tetapi dengan kehati-hatian menjaga “persatuan” ke luar itu, kita terus menerus mem-biarkan tiap-tiap aliran paham kepartaian, dan lain-lain sebagainya itu, menanamkan, mendidik dan memasak-masakkan di dalam kalangan masing-masing sendiri, fahamnya sendiri-sendiri yang menyimpang, bertikaian bahkan barangkali ber-tentangan dengan faham aliran-aliran yang lain. Sebaliknya kita menjauhi satu-satunya jalan, yang mungkin sungguh-sungguh menolong menambah luasnya “persatuan faham” yang nyatalah lebih berharga daripada “paras persatuan” yang di-tujukan ke luar itu. Inilah bahayanya “persatuan” dan “kesatuan” yang kita perlukan untuk kita seru-serukan ke luar, yang menyebabkan kita ngeri menilik kepada retak dan belah, kepada perceraian dan pertentangan di dalam kalangan ummat kita yang sebangsa dan setanah air. Pada mulanya “semboyan persatuan” itu kita harapkan mempengaruhi faham tentang “asas, tujuan dan perjuangan” tiap-tiap aliran (kepartaian, dan lain-lain sebagainya) kita harapkan bahwa tiap-tiap aliran itu akan berikhtiar menyesuaikan fahamnya, dan selanjutnya “asas, tujuan dan perjuangannya” itu dengan semboyan persatuan itu. Tapi oleh karena tiap-tiap aliran membawa pulang semboyan itu ke dalam kalangan kaum dan pengikut-pengikutnya sendiri-sendiri, maka sebaliknya yang sesungguhnya berlaku. Yaitu, tiap-tiap aliran menafsirkan “Pancasila” kita bersama itu sesuai dengan “keterangan asasnya”, “acara tujuannya” dan “rencana perjuangannya”. Dan lama kelamaan tiap-tiap aliran akan membang-gakan bahwa hanya ialah yang berpegang kepada “Pancasila yang sejati”. Dan masing-masing mendasarkan kesejatian itu atas sifat pahamnya yang dihiasi dengan tambahan keterangan misalnya “kerakyatan” atau “demokrat”, atau “progresip”. Dan tiap-tiap aliran menuduh mendakwa aliran yang lain-lain dengan “khianat” kepada asas Pancasila dan memutar balikkan kenyataan. Adapun hal yang berbahaya itu disebabkan oleh karena keadaan aliran-aliran yang masing-masing mewujudkan bentuk kepartaian dan sebagainya itu dengan cara dan aturan yang mencontoh dari dunia Barat itu, pada hakikatnya sudah menyalahi Pancasila kita. Pancasila kita sekali-kali tidak menegaskan adanya aliran-aliran faham yang berlain-lain itu. Aliran berlain-lain itu mesti ada, oleh karena hidup manusia di tengah alam yang makhluk di muka bumi kita ini amat banyak macam ragam dan coraknya; berbagai-bagai hajat keper-luannya, berlapis-lapis, bertingkat-tingkat. Keka-yaan kehidupan dengan corak dan ragam yang bermacam-macam itu dengan sendirinya mewajib-kan adanya tujuan bermacam-macam, yang perlu semuanya, tapi tak mungkin dapat sesuatu pihak melayani semua-semuanya itu dengan berbagai tugas yang akan sengaja dipentingkan lebih dari pada yang lain-lain. Maka tumbuhlah berbagai-bagai aliran itu, tiap-tiapnya mementingkan satu bagian dengan memakai satu haluan yang tententu. Hajat keperluan itu memang diadakan dan diberi keterangannya di dalam Qur’an (Al-baqarah 148): “Maka bagi sekalian, masing-masingnya adalah tujuan dan cara yang diutamakannya; maka berlombalah berbuat kebajikan. Biar dimanapun kamu ada, niscaya Allah menghimpunkan kamu. Bahwa sesungguhnya Allah kuasa atas segala sesuatu apa.” Tapi maksud kita bersama-sama mengakui Pancasila itu, ialah supaya pokok-pokok Pancasila itu, menjadi tempat pertemuan kita di mana kita harus berhimpun. Maka biar betapa pun dan bagaimanapun kita pisah-pisah oleh karena tugas kita berlain-lain, tapi tiap-tiap tugas itu dan cara bagaimana kita mengusahakannya, harus ter-maktub di dalam salah satu pokok Pancasila itu, menurut paham yang lebih dulu sudah kita sesuaikan atau sudah kita mufakati antara kita dengan tidak ada syak dan tidak ragu-ragu. Tapi juga dengan tidak memaksa keyakinan sesuatu pihak. Syarat-syarat ini dengan sendirinya menyebab-kan: pertama bahwa persatuan yang berharga itu tak mungkin dapat menghimpunkan segala aliran, semua-semuanya dengan tak ada kecuali dan tak ada sisa, setiap waktu dan dalam segala urusan. Dan kedua, bahwa untuk mendapat kepastian tentang aliran-aliran manakah yang dapat kita bersatu dengan dia dalam suatu urusan, haruslah kita senantiasa memeliharakan perhubungan aliran lain-lain itu dan dapat merundingkan dengan orang-orangnya tentang apakah dan cara bagai-manakah kita dapat kerja sama menurut pokok-pokok pancasila. Dengan cara yang demikian itu dapatlah kita harapkan demokrasi berlaku dengan ikhlas antara berbagai aliran kepartaian dan sebagainya yang ada dalam bangsa kita. Artinya kerjasama antara yang terbanyak dalam segala urusan kebajikan dengan ikhlasnya; dan bukan hanya suara bersama yang terbanyak senantiasa menghalangi berlakunya dan menantang berlangsungnya tiap-tiap usaha untuk melancarkan pemerintahan, untuk memajukan pekerjaan dan penghasilan ekonomi, untuk memu-lihkan dan memeliharakan tertib dan keamanan umum dalam masyarakat kita. Padahal bencana kenistaan yang tersebut kemudian itulah, yang terlebih banyak kita alami dalam masa kita sekarang ini. Sebagaimana sudah tersebut lebih dahulu tadi, akibat yang buruk itu disebabkan oleh karena dalam bentuk susunan dan cara bekerja aliran-aliran dalam kepartaian dan sebagainya itu sudah memang menyalahi pokok-pokok Pancasila kita. Jika akan sesuai dengan dasar Pancasila kita itu, maka bagaimanapun perbedaan haluan yang dipentingkan oleh berbagai-bagai aliran itu, dan bagaimanapun cara mengusahakan atau “memper-juangkan” tujuan-tujuannya masing-masing per-tama-tama sekali dan terutama tidaklah boleh menyalahi pokok dasar yang pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Tegasnya tidak akan boleh menyimpang daripada hukum agama yang berdasar kepada wahyu daripada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan firman Allah di dalam Qur’an tiga kali berturut-turut yaitu: QS. Al-Maidah yang menyatakan : “Maka barangsiapa tidak membuat hukum menurut apa yang diturunkan oleh Allah dalam kitabNya dan agamaNya yang berturut-turut (yaitu Taurat, Injil dan Qur’an), maka mereka itu kafir adanya (tegasnya meniadakan Tuhan dan agama) (43) mereka itu zhalim adanya (tegasnya aniaya menyalahi keadilan; (50) mereka itu fasik adanya (tegasnya melanggar tertib sopan santun dengan sengaja menyalahi perintah dan petunjuk Allah)” Tentang pokok dasar yang pertama ini, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang memang menjadi pokok yang istimewa dalam karangan ini, masih akan berikut keterangan yang lebih luas, Insya Allah pada hakekatnya memanglah pokok yang pertama ini bersifat meliputi, dan telah terkandung di dalamnya empat pokok dasar yang berikut di dalam Pancasila kita. Bahkan banyak lagi pokok dasar lain daripada yang empat itu. Dan memang pula masih banyak perkara dalam urusan negara, tanah air dan masyarakat dan yang boleh meru-pakan pokok dasar pula. Sungguhpun begitu baik juga disini diterang-kan sedikit tentang satu dua pokok dasar yang lain-lain. Berkenaan dengan Kebangsaan, pokok ini adalah pusaka dari masa penjajahan yang lalu, yang hukumnya melebihi mengurangkan (discriminatie), atas dasar kebangsaan, antara bangsa Eropa (Belanda). Bumiputera (Indonesia) dan peranakan bangsa Timur atau Asia (turunan Asing) dan orang-orang yang disamakan dengan bangsa Eropa atau dengan bangsa “Bumiputera” Pada hakikatnya dalam negara kita, yang kita tentukan menjadi negara hukum yang adil tak mungkin kita meng-adakan perbedaan melebih-mengurangkan di dalam hukum dengan alasan kebangsaan, melain-kan rakyat dan penduduk sekalian disamakan terhadap kepada hukum. Hanya dalam beberapa hal yang tertentu perlu diadakan perbedaan antara penduduk warganegara, yang mengakui kewajiban setia-bakti (loyality atau loyaliteit) kepada negeri kita yang diakuinya sebagai tanah airnya (wathan) dan orang bangsa asing, yang wajib setia bakti kepada tanah airnya masing-masing diluar negeri kita ini. Dalam hal ini perlu sekali ditegaskan, bahwa asal usul turunan “kebangsaan” berkenan dengan peranakan tidak boleh menjadi dasar untuk membeda-bedakan di dalam hukum. Oleh karena itu perlu sekali rasanya, kita tegaskan, bahwa, pokok dasar “kebangsaan” itu harus dimaknakan dengan “kenegaraan” (Statsangchorigkeit). Dengan makna ini nyatalah “bangsa” (nationality) se-seorang ditentukan oleh negara yang ia mengakui wajib setia bakti (loyality) kepadanya. Semangat sikap yang dikehendaki disini ialah cinta tanah air (hub-al-wathan; patriotisme); berbeda dengan cinta kebangsaan (nationalisme) yang mungkin tetap terikat kepada tanah air asal atau tanah leluhur di luar negara kita ini. Berkenaan dengan kerakyatan yang dimaknakan dengan demokrasi, baik kita tegaskan bahwa yang menjadi pokok yang menentukan dalam hal ini ialah rakyat sekalian dalam seluruh negara. Menurut pokok dasar ini kita sekalian mengakui kewajiban kita sekalian tunduk kepada keputusan yang diterima oleh jumlah yang terlebih banyak daripada rakyat itu, sebagaimana ditetapkan dengan suara yang terbanyak oleh badan per-wakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat menurut aturan yang tertentu dengan suara yang terbanyak pula. Berhubung dengan pokok dasar ini tidaklah dibenarkan sesuatu golongan daripada rakyat memisah menyendiri atas dasar lapisannya dalam masyarakat (buruh, tani, pedagang, tentara, kaum agama, suku bangsa dan sebagainya), menentang, melawan atau melanggar sesuatu hukum atau aturan yang ditetapkan dengan sah oleh suara terbanyak daripada rakyat itu (ijma’ al-ummah) dengan menggunakan kekuatan perkosaan memak-sa yang mengancam tertib negeri dan keamanan umum dengan bencana dan kerusakan. Tiap-tiap perbuatan yang demikian itu yang menggunakan intimidasi (menakut-nakuti), terror (aniaya kezaliman yang mendahsyatkan, sabot (merusak) abstruksi (menghalang-halangi) nyatalah termasuk kepada fitnah (khianat) mungkar (keja-hatan, kelicikan) dan bagha (durhaka). Maka haruslah ditentang dengan segenap tenaga masya-rakat sepenuh-penuhnya, biar dari pihak manapun terbitnya; oleh karena itu jika dibiarkan saja, tak dapat tidak kenistaan semacam itu membencanai, bahkan membinasakan masyarakat. Berkenaan dengan hal yang semacam ini baiklah kita peringati firman Allah di dalam Qur’an. (QS. Anfal 25): “Jagalah dirimu baik-baik supaya terpelihara daripada perdayaan, kekacauan dan huru-hara yang pasti menimpa bukanlah hanya mereka yang berbuat aniaya saja diantara kamu dan ketahuilah, ingatlah, sadarlah bahwa sesung-guhnya Allah teramat sangat hukumanNya yang menjadi akibat daripada bencana semacam itu”. Dalam ayat-ayat yang dahulu daripada yang tersebut itu tadi telah terkandung keterangan-keterangan yang menunjukkan bahwa bencana yang semacam itu terbitnya daripada pihak yang membuta-tuli, tak mau mendengarkan petunjuk-petunjuk daripada Allah, sehingga jika pun mereka diberi mendengar, mereka akan tetap menentang dan berbalik membelakang. Baiklah kita cukupkan dulu keterangan tentang dua pokok dasar dalam Pancasila kita ini yang sudah terdahulu itu dan menegaskan bahwa dengan dua lagi yang berikut, segala pokok-pokok itu men-camkan kesatuan kita sekalian yang bersama-sama mengakui Pancasila kita itu; kesatuan ibarat suatu tembok batu, yang segala bagiannya sendi-menyendi, sokong-menyokong antara satu sama lain. Dengan mengingat sifat-sifat ini dapatlah kita mengenal tiap-tiap golongan, rombongan atau gerombolan dengan bentuk kepartaian atau badan atau lembaga apapun juga, yang dengan sikapnya dan tingkah lakunya terbukti mengasingkan diri daripada ummat se bangsa, se tanah air kita, sekalipun mulutnya mengakui ikut. Mereka itu dengan berbagai corak dan ragamnya yang agak berlain-lain, tak orang semuanya dapat dikenali dengan tanda-tanda seperti di dalam ayat Qur’an (S. Al Anfal 2123): Janganlah kami menjadi sebagai mereka yang (dengan mulutnya) berkata: “Kami mendengar padahal mereka tidak mendengar. Bahwa sejahat-jahat binatang yang melata di muka bumi dalam pandangan Allah ialah yang ibarat tuli dan bisu tak ada ia mengerti. Jika mereka ada baiknya pada pengetahuan Allah, niscaya diberi oleh Tuhan mendengar, tapi sekalipun diberi mendengar,mereka hanya akan berbalik belakang juga sedang mereka membantah dan menentang”. Sampai disini baiklah kita kembali kepada pokok dasar yang pertama daripada Pancasila kita, yaitu yang menyatakan bahwa negara kita didasar-kan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai salah seorang yang turut serta membuat rencana pernyataan Kemerdekaan sebagai pen-dahuluan (preambule) rencana Undang-undang Dasar kita yang pertama di dalam Majlis Penye-lidikan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyosakai) di masa akhir-akhir kekuasaan Jepang, saya ingat betul-betul bahwa di masa itu tidak ada di antara kita seorang pun yang ragu-ragu, bahwa dengan pokok dasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu kita maksudkan aqidah, kepercayaan agama dengan kekuatan keyakinan, bahwa kemerdekaan bangsa dan tanah air itu suatu hak yang diperoleh daripada rahmat karunia Tuhan Yang Maha Esa dengan ketentuanNya yang dilaksanakanNya dengan semata-mata kekuasaanNya pada ketika masanya menurut kehendakNya. Dan kemudian, setelah tercapai Kemerdekaan yang menjadi idam-idaman dan cita-cita, yang tak pernah padam dalam bangsa kita, istimewa ummat Islam, dalam selama masa kita di takluk tundukkan oleh kekuasaan asing, yakin pula kita, bahwa segenap bangsa kita yang beragama menyambut nikmat karunia itu dengan bersyukur kepada Allah. Tuhan Yang Maha Esa. Maka pastilah bahwa pokok dasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi pokok yang terutama mengepalai Pancasila kita sebagai pernyataan aqidah tersebut diatas tadi. Maka dapatlah berhimpun dibawah pokok dasar itu segala umat, yang menjadi pengikut sesuatu agama, yang didasarkan atas kitab, diturunkan pada mulanya kepada Nabi-nabi yang menjadi pesuruhNya, di masa berlain-lain dalam negeri di muka bumi. Dalam masa berlama-lama kitab-kitab itu yang dahulu daripada Qur’an, di masa yang kepandaian baca tulis terbatas di dalam kalangan satu-satu golongan (padri-pendeta) yang sedikit sekali bilangannya, telah banyak yang bertukar-tukar di dalam kitab-kitab itu. Ada tambahan yang termasuk atau diselakan (Addities dan inter-pelaties), ada yang diobah, di pindah-pindahkan maknanya (alteraties), ada yang nyata-nyata dipalsukan (falaificates). Maka dalam sebagian agama, istime-wa yang terlebih tua itu Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi terdesak dari tempatnya di dalam ajaran-ajaran agama, oleh ramainya hikayat-hikayat Dewata dan manusia-manusia pilihan, Nabi-nabi dan Wali-wali yang beroleh Keramat kesaktian, yang menjadi ajaran dan agama. Segala itu pada mulanya bermaksud hendak mendekatkan Ketuhanan Yang Maha Esa kepada pengertian manusia umumnya. Memang di masa purba itu, masa muda ummat manusia, amatlah cepatnya pengertian mereka tentang alam tempat mereka hidup, dan tentang pelik dan ajaib hikmah bentuk buatan diri mereka sendiri yang dijadikan Allah dengan kesempurnaan bentuk bangunnya dan dikaruniaNya dengan Roh dari padaNya, mengataskan dia manusia itu, daripada segala makhluk yang lain-lain. Sehingga amat jauhlah pengertian tentang Allah Yang Maha Luhur. Maha Meninggi itu, daripada capaian akal manusia itu, yang belum dapat mengenal hikmah yang terkan-dung di dalam dirinya sendiri pun juga. Tapi usaha manusia itu, yang hendak pandai-pandai menyimpang daripada ajaran dan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa itu, bukanlah tercapai maksud yang bermula, melainkan sebaliknya menyebabkan dalam sebagian agama itu, Tuhan Yang Maha Esa semata-mata bertukar dengan manusia, yang mula-mula membawa berita dari-pada Tuhan itu. Dan ada pula daripada agama-agama itu yang hendak memanjatkan pengertian manusia sampai kepada mengenal akan Tuhan Yang Maha Esa itu dengan berjenjang naik, dari paderi-pendeta kepada Nabi dan segala Malaikat, yang akhirnya menyelubungi Tuhan Yang Maha Esa itu dengan jumlah yang tak terbilang daripada manusia-manusia yang sakti dan keramat dan dari pada Malaikat-malaikat hamba Tuhan Yang Maha Esa itu, sehingga hilang lenyap semat-mata Tuhan itu di balik selubung “Dewata Mulya Raya” yang tidak terbilang banyaknya itu. Demikianlah keadaan sampai kedatangan agama Islam sebagai yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada Nabi penutup - pengunci pengiriman Nabi-nabi dan Rasul pesuruh Allah yang pengha-bisan dengan kitab Qur’an. Dengan kitab wasiat Allah SWT yang peng-habisan itu diwajibkan membaca kepada segala manusia dan diperintahkan menambatkan ilmu pengetahuan dengan tulisan, sebagaimana di-sampaikan perintah itu oleh Nabi Muhammad Rasulullah saw Maka dengan karena itu tiap-tiap ayat Qur’an yang diturunkan oleh Allah Ta’ala dengan wahyu kepada Nabi saw itu dituliskan dengan segera dari bermula dan disaksikan, dipelajari bacaannya atau dihafalkan lafaznya oleh sebanyak-banyaknya orang yang masuk ke dalam lingkungan pengikut Rasulullah saw itu. Penyiaran baca tulis yang dengan demikian tersiar bersama dengan berkembangnya agama Islam daripada Qur’an itu, membukakan pula pintu masa kemajuan ilmu pengetahuan yang pertama kali, membukakan perbendaharaan ilmu pengeta-huan yang menjadi peninggalan masa lalu di Timur dan Barat dan mengerahkan usaha menyambung perkembangan itu dan menyalakan cahaya pene-rangan pada akal dan budi pikiran manusia. Semenjak itu mulailah Qur’an menyerukan firman Allah ke Timur dan Barat untuk melak-sanakan tugasnya yang tersebut di dalam Qur’an S. Al-Maidah 49: “……. Membenarkan apa-apa yang telah ada didapatinya daripada kitab (yang telah diturunkan terlebih dahulu), dan mejadi ujian (tentang) bagian-bagian yang benar dan yang salah (atasnya)”. Dan dari sedikit ke sedikit, bertambah-tambah tersiar seruan Qur’an mengajak kepada aqidah Ketuhanan Yang Maha Esa yang setegas-tegasnya. Dengan jelas dan tegas, dengan “tak boleh tawar” ajaran Qur’an membantah dan menampik paham “Amphitheismus” yang mengadakan tanding kepada Tuhan dalam pertentangan berebut kekua-saan atas ummat manusia. Ajaran Qur’an mem-bantah dan menampik ajaran “Triplotheismus” yang mengadakan banding atau tara dari Tuhan Yang Maha Esa yang menyekutuiNya dan berbagai kekuasaan dengan Dia, Subhanahu wa Ta’ala; ataupun banding atau tara yang berbagai tugas dengan Dia. Ajaran Qur’an membantah dan me-nampik ajaran “Polytheismus” yang membanyak-kan Tuhan atau dewata seperti yang sudah tersebut tadi itu. Seruan Qur’an dengan tolongan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan lama-kelamaan telah bertambah-tambah berhasil. Dan pada masa kita sekarang ini bolehlah kita katakan, bahwa ahli-ahli ilmu pengetahuan dan ahli akal dan pikiran dalam segala agama dunia yang mendasarkan ajaran-ajarannya atau kitab-kitab asli daripada pesuruh-pesuruh Allah, rata-rata telah mengakui Mono-theismus Ketuhanan Yang Maha Esa dengan tiap-tiap agama dunia itu mencarikan tafsir sedapat-dapatnya untuk menyesuaikan pengakuan itu dengan ajaran agamanya yang seolah-olah ber-lawanan dengan pengetahuan itu. Syahdan atas Umat Islam yang menurut agama Allah di dalam Qur’an sebagai yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad saw tergantung kewajiban akan tetap meneruskan seruan Ketuhanan Yang Maha Esa itu dengan kebijaksanaan dengan peringatan yang lemah lembut tapi tegas; supaya mudah-mudahan dapatlah disusun dan diatur kerja ummat agama untuk mencapai keselamatan ummat manusia. Selamat daripada “fitnah”, kekacauan, huru-hara, “mungkar”, “Bagha” pendurhakaan. Segala-gala itu membawa kerusakan, yang tidak hanya akan orang-orang yang jahat saja melainkan meratai masyarakat kita segenapnya. Berhadapan dengan mereka, yang sekalipun dengan mulutnya mengakui pokok Ketuhanan Yang Maha Esa itu, tapi terang dengan fi’il-tingkah laku dan perbuatannya mengajak dan menghasut hasut kita untuk membesar-besarkan hawa nafsu keduniaan dan loba-temaah kepada kebendaan, biar dengan apapun semboyannya hendaklah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa hidayat petunjuk dan bimbingan taufikNya, menyesuaikan hati kita supaya dapat kita berlaku menurut firmanNya. (S. Al-Syura 15): “Maka oleh karena itu meminta do’alah engkau dan luruskanlah pendirianmu sebagaimana engkau telah diperintah; dan janganlah engkau peturutkan hawa mereka, melainkan katakanlah aku percaya akan apa yang diturunkan Allah di dalam kitab dan aku telah di-perintahkan aku mengadili antara kamu, Allah itu Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi tanggungan kami amal perbuatan kami dan amal perbuatanmu bagi tang-gunganmu; tak ada janji bagi tuduh menuduh antara kami dengan kamu dan menjatuhkan hukumannya dan kepadaNyalah kesudahan sampainya kita”. ?

Bab 10 : Tafsir Mr. Mohammad Roem
TENTANG SILA-SILA DALAM PANCASILA
Mr. Mohammad Roem, salah seorang tokoh dalam jajaran pimpinan pusat partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dan juga ketua delegasi Indonesia dalam perundingan Konferensi Meja Bundar dengan Belanda th 1949, telah menulis risalah yang disampaikan pada kuliah umum pada Dies Natalis Universitas Islam Sumatera Utara, Januari 1969. Dalam pidatonya itu Mr. Mohammad Roem menguraikan pandangannya tentang sila-sila dalam Pancasila. Judul pidatonya itu ialah Lahirnya Pancasila”. Dalam uraiannya itu Mr. Mohammad Roem menyatakan sebagai berikut: Ajaran NabiKepercayaan manusia tentang Tuhan Yang Maha Esa, tentang penciptanya, bukan bidang untuk campur tangan bagi yang berkuasa, baik pun ia badan eksekutif, maupun ia badan legislatif. Negara yang pada akhirnya dijelmakan oleh orang-orang yang berkuasa, tidak dapat mencampuri penghidupan bathin rakyat sampai sedalam-dalamnya mengenai hubungannya dengan Tuhan. Malah sebagaimana kita alami sendiri Orde Lama, orang yang berkuasa, kalau tidak diawasi, atau untuk memakai kata-kata yang lazim di zaman sekarang, kalau tidak disertai dengan social control dan social participation, dapat menyeleweng, dapat berbahaya atau merugikan negara, jangankan ia dapat mengatur penghidupan rakyat sedalam-dalamnya, istimewa mengenai hubungannya dengan Tuhan. Kecuali kalau orang itu pilihan dari Tuhan sendiri yaitu para Nabi, atau Rasul yang diutus oleh Tuhan memberi pelajaran kepada ummat manusia, tentang percaya kepadaNya, dan bagaimana berbakti kepadaNya. Biarpun pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dinamakan “Lahirnya Pancasila”, Nabi Muhammad saw sudah 1400 tahun, Nabi Isa sudah 2000 tahun mengajar ummatnya masing-masing tentang Tuhan Yang Maha Esa. Ajaran Hindu dan Budha tentang tuhan sudah lebih lama lagi yaitu sudah beberapa ribu tahun. Kata sepakat tentang dasar negara mengenai sila Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti bahwa masing-masing percaya kepada Tuhan menurut agamanya sendiri-sendiri, dengan kesadaran bahwa bersama kita dapat mendirikan negara yang kuat sentosa, karena esensi dari agama, ialah hidup berbakti, menjunjung keadilan dn kebenaran, cinta dan kasih sayang terhadap sesama makhluk. “Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ajaran dari Nabi-Nabi dan pesuruh-pesuruh Allah, sungguh pun mereka mendapat pengetahuan dengan jalan wahyu, akan tetapi mereka menyampaikan beri-tanya kepada manusia dengan cara yang dapat diperhatikan dan diperiksa dalam alam, dapat dipikirkan dan dipahamkan dengan akal pikiran. Tentang Nabi dan pesuruh-pesuruh Allah itu ternyata bahwa dalam beribu-ribu tahun riwayat manusia di muka bumi ini, tetap ada beritanya yang menjadi pegangan kepercayaan ummat manusia dan tuntunan hidup dalam tiap-tiap bangsa yang menjalani kamajuan. Dari masa Nabi Musa as kira-kira 1500 tahun sebelum permulaan zaman Miladiyah, Nabi Isa as (sudah lebih 2000 tahun berlalu). Dalam masa itu raja-raja besar alangkah banyaknya yang memuncak kekuasaannya, meluas kerajaannya, sedang senan-tiasa dalam kemewahan, lalu menjalani kemuduran merosot dan akhirnya lenyap musnah, tidak meninggalkan jejak atau bekas, melainkan rerun-tuhan penyesalan, kesedihan dan kemelaratan. Nama mereka: raja-rajanya, kerajaan-kerajaannya, bangsa-bangsanya pun hanya dalam riwayat-riwayat masih bertemu. Tetapi Nabi Musa dan kitab Taurat, Nabi Isa dan Injil, Nabi Muhammad dan Qur’an, pemimpin agama Budha Gautama dan Bagawat Gita, nama Nabi-nabi itu dan kitab-kitab itu tetap hidup bagi berjuta-juta ummat manusia dari abad ke abad semenjak beribu-ribu tahun. Isi kitab-kitab suci itu, kitab-kitab suci sifatnya sambung menyambung, yang kemudian menjadi kesaksian dan ujian kepada yang dahulu, menjadi bacaan, pengajian dan tuntutan hidup kepada berjuta-juta ummat manusia dalam masa itu dengan tidak putus-putusnya. Tidak ada nama sebesar-besar raja dunia menandingi nama Nabi-nabi itu pada nilainya. Kitab-kitab itu tidak ada karangan yang dapat mendekati nilainya dalam anggapan ummat manusia seluruh dunia. Tidak ada kitab yang dapat menghidupkan hati dan budi, semangat dan rohani manusia sebagai kitab-kitab itu. Segala kenyataan yang menjadi pengalaman turun-temurun sepanjang masa riwayat itu, tidak dapat di singkirkan dengan bantahan atau sangkalan betapa pun dicoba oleh orang-orang yang menam-pik kebenaran agama”.20) Kaum-kaum yang mengikuti Nabi-nabi dan percaya kepada Kitab-kitab sebagai tuntunan dari Tuhan, menurut ajaran agama Islam digolongkan dalam satu kesatuan yaitu “ahli kitab”, mereka yang percaya kepada kitab Tuhan, berhadapan dengan golongan ini maka mereka yang tidak percaya kepada Tuhan, dinamakan golongan kafir. Maka adalah garis tegas yang diadakan oleh Tuhan sendiri, yaitu “ahli kitab” dan golongan kafir. UUD 45 menurut keyakinan saya mengikuti garis ini, sedang gagasan Nasakom adalah menyim-pang dari garis itu. Tauhid Di antara ayat-ayat Qur’an yang melalui Nabi Muhammad saw. diturunkanlah surat Al-Baqarah (II) ayat 163 dan 164, berkata: Adapun Tuhan kamu, Tuhan Yang Maha Esa yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Nyatalah di dalam ciptaan segala langit dan bumi dan pertukaran malam dan siang, dan perahu yang melancar diatas muka laut dengan muatan yang bermanfaat kepada manusia, dan air yang Allah turunkan dari langit memberi hidup akan bumi ini kemudian daripada matinya, dan hewan berbagai macam ia biakkan atasnya, dan perkisaran dan perarakan awan yang diberi menanggung tugas diantara langit dan bumi, nyatalah segala itu adalah tanda-tanda kepada orang-orang yang pandai memahamkan dengan akalnya. Surat An Nahl (16) ayat 1 - 18, berkata: “Ialah Subhanahu Wa ta’ala yang menurunkan air dari langit untuk kamu minum dan untuk menghidupkan tumbuh-tumbuhan, tempat melepaskan ternak mencari rezekinya. Ia menumbuhkan dengan air itu tanaman-tanaman, dan zaitun dan korma (kelapa, sagu dan sebagainya) dan buah anggur dari macam-macam tumbuh-tumbuhan, nyatalah semuanya terkandung tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir. Dan ia menundukkan kepada kamu malam dan siang, matahari dan bulan, segala bintang, semuanya diberi menanggung tugas dengan perintahNya, nyatalah di dalam itu terkandung tanda-tanda bagi orang-orang yang pandai memahamkan. Dan segala yang Ia terbitkan. Ia tumbuhkan di muka bumi dengan berbagai warnanya, nyatalah di dalam itu adalah tanda-tanda bagi orang yang tahu mengenang-ngenangkan”. Dan jika kamu hendak menghitung segala nikmat karunia Allah tidaklah dapat kamu menentukan jum-lahnya, nyatalah Allah amat Mengampuni, amat Penyayang”. Ajaran-ajaran agama Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pertumbuhan dari masa ke masa ditambah dengan karya para ulama’ dan lain-lain ahli pikir menjadi ilmu tersendiri, yaitu ilmu Tauhid. Di samping itu teranglah bahwa manusia tidak diberi pengetahuan tentang Tuhan sekedar hanya untuk pengetahuan saja. Karena agama itu akhirnya adalah pedoman hidup. Firman Allah swt di dalam surat Az-Zakariyat ayat 56 menyatakan “dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melain-kan supaya beribadat kepadaKu”. Ibadat selanjutnya tidak hanya berarti menu-naikan rukun-rukun ibadat, seperti sembahyang dan puasa, akan tetapi ibadat adalah tiap-tiap perbuatan manusia yang dikerjakan dengan niat berbakti kepada Tuhan: Seorang yang sudah mencapai kesadaran, bahwa segala perbuatannya harus dikerjakan dengan niat untuk ibadat adalah orang yang taqwa kepada Tuhan. Tetap sekali syarat yang ditentukan oleh MPRS kepada seorang yang menjadi Menteri ialah taqwa kepada Tuhan. Menurut ajaran H.A.Salim dalam buku yang di sebut tadi, taqwa berarti “berlindung dengan niat, yaitu tunduk dan menurut perintah kepada Allah daripada balasan hukumnya”. Taqwa berarti hendak mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan mengikhlaskan ibadatnya; amal dan usaha kebijakan yang mengharapkan ridha perkenan dan kabul penerimaan dari padaNya subhanahu wata’ala dan menjauhi dan menjauhkan segala nista dan keji dari hati dan angan-angan, dan mematangkan perbuatan yang melanggar larangan Allah subhanahu wata’ala”. “Dengan mendidik dan melakukan taqwa dengan sengaja, dapatlah kita melaksanakan hidup menyertakan niat ibadat dalam tiap-tiap pekerjaan apapun juga yang kita kerjakan untuk keperluan kehidupan kita dan pergaulan hidup kita”. Mung-kin ada orang , malah banyak orang yang akan mengatakan bahwa hidup dengan bertaqwa kepada Tuhan itu, tidak dapat dipakai dalam politik. Sebab politik adalah pertarungan kekuatan, siapa yang kuat itulah yang menang. Dalam politik ada ajaran Machiaveli, yang di Indonesia tidak kurang pengikutnya. Orang Komunis dalam politik berpegang kepada pedoman “tujuan menghalalkan daya upaya”, apa saja dapat dikerjakan yang dilarang oleh Tuhan, yang amoral pun, untuk mencapai tujuan politik. Teranglah bahwa politik semacam ini menyimpang dari Pancasila. Keadilan dan kebenaran tidak boleh dikesampingkan, tidak boleh menjadi slogan semata-mata, dengan alasan bahwa dalam politik orang harus berfikir lain dan berbuat lain. Kalau keadilan dan kebenaran dapat dikesampingkan karena pertimbangan-pertim-bangan politik, maka pagi-pagi atau siang nanti, politik yang amoral itu akhirnya akan menuju “ke lobang buaya”, dalam arti kiasan, yaitu akan mendatangkan bencana bagi negara dan ummat. Inilah keyakinan yang dapat diambil sebagai pelajaran selama kita merdeka 24 tahun lamanya. Tidak mungkin ketenangan dan tertib hukum dicapai dengan mengenyampingkan keadilan dan kebenaran. Kalau tampanya ketenangan dicapai dengan paksaan dengan memperkosa keadilan dan kebenaran dapat ditekan untuk sementara tidak untuk selama-lamanya. Pada saatnya akan meletus dan kebathilan akan tersingkir. Pada saat PKI menjadi partai yang terkuat berkat bantuan dan perlindungan Presiden Soekarno, selama itu PKI tidak pernah memperdulikan norma-norma keadilan dan kebenaran. Pada saat PKI mencapai puncak kekuatannya dan yakin dapat mengoper kekuasaan Republik Indonesia, maka PKI menjalankan suatu perbuatan yang sekaligus mempersatukan dan menghimpun kekuatan menjadi anti PKI. Dengan segala ukuran dan pikiran manusia, terutama yang berpolitik seperti diterang-kan diatas, tidak ada lagi sesuatu yang dapat menghalang halangi PKI, mengoper kekuasaan. Kalau riwayat waktu itu tidak berjalan menurut perhitungan dan pikiran politik, maka benarlah kebanyakan dari kita mengatakan bahwa Tuhan melindungi Republik Indonesia. Demikianlah renungan tentang sila Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan ajaran agama Islam dan pengajian dari ulama’-ulama’. Pengikut-pengikut Nabi Musa, Nabi Isa dan Hindu dan Budha tentu memberi arti sendiri-sendiri menurut agamanya masing-masing, tentang Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi sila yang pertama dan sila itu ditegaskan lagi dalam fasal 29 UUD 45, sebab dalam tiap-tiap agama kepercayaan kepada Tuhannya, taqwa kepada Tuhannya, adalah kesadaran yang menjadi pedoman kehidupan tiap-tiap manusia. Sila-sila selanjutnya tersirat sebagai perintah yang harus ditaati oleh orang yang taqwa kepada Tuhannya. DemokrasiSila keempat, dalam preambule diterangkan dengan kata “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Dengan satu perkataan, sila itu juga dinamakan demokrasi. Lebih sering lagi sekarang dipakai juga istilah demokrasi Pancasila. Kalau demokrasi itu salah satu dari Pancasila, maka sebenarnya demo-krasi Pancasila adalah pleonasme, kata-kata yang berlebihan. Tetapi kalau kata-kata yang berlebihan memberi pengertihan yang terang, maka tentu tidak ada keberatan terhadapnya. Maka teranglah bahwa demokrasi Pancasila bukan demokrasi terpimpin. Kita telah mengalami praktek dari demokrasi terpimpin. Bagaimana pun baik maksudnya demokrasi terpimpin akan tetapi sebagaimana telah dikatakan oleh Dr. Muhammad Hatta dalam pelaksanaannya ia adalah direktur. Selama demo-krasi terpimpin itu berjalan, yang boleh dikatakan juga selama Orde Lama, Presiden Soekarno sering mengejek-ejek demokrasi yang berlaku sebelumnya sebagai demokrasi barat, demokrasi liberal atau demokrasi separoh tambah satu (de helft plus een). Akan tetapi dalam prakteknya demokrasi terpimpin itu malah kurang lagi, tidak separo, tambah satu, melainkan satu saja. Dalam diktatur yang bicara hanya satu orang saja, lain-lainnya hanyalah togog-togog, mengikuti atau menurut. Memang sering sekali badan-badan perwakilan di dunia barat disalahkan, bahwa keputusan-keputusan diambil sekedar dengan menghitung suara. Dan siapa yang punya suara separoh tambah satu, dialah yang menang. Dalam preambule demokrasi itu disebut dengan kata-kata yang sangat tegas yang mengandung esensi dari demokrasi atau karakyatan. Harus ada perwakilan yang dipilih dengan syarat-syarat yang benar. Wakil-wakil rakyat harus dipilih dengan cara syarat yang benar. Wakil-wakil rakyat harus dipilih dengan cara bebas dan rahasia, kemudian sebagai wakil rakyat mereka harus dijamin, agar yang berkuasa tidak dapat menggunakan ancaman atau desakan agar wakil rakyat mengikuti saja kehendak yang berkuasa. Dalam badan-badan perwakilan harus benar-benar ada permusyawaratan yang dipimpin dengan kebijaksanaan. Akhirnya kalau semua itu telah dikerjakan dengan ikhlas dan jujur keputusan harus diambil, kalau dapat dengan suara bulat kalau tidak dengan menghitung suara. Dan keputusannya harus di terima pula dengan ikhlas karena segala ikhtiar sudah dikerjakan. Tentang menghitung suara itu UUD tidak memungkinkan adanya keragu-raguan. Memutuskan dengan menghitung suara, sesudah musyawarah yang dipimpin dengan kebijaksanaan, sudah terjalin dalam demokrasi. Fasal 37 UUD menentukan cara yang istimewa, yaitu mengubah UUD, dengan sekurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR yang hadir dan dari yang hadir sekurang-kurangnya 2/3 menyetujui peru-bahan. Ini berarti bahwa tentang lain-lain soal MPR mengambil keputusan dengan mayoritas biasa yaitu paling sedikit separoh tambah satu. Itulah keten-tuan UUD yang terang dan murni. Demokrasi dalam pemerintahan dan perwakilan tidak mungkin berjalan baik, kalau tidak disertai kebebasan pers, kebebasan bersidang, berkumpul, dan kebebasan mengeluarkan pendapat. Dan jangan terjadi lagi seperti dalam orde lama, bahwa orang yang berlainan pendapat dan tidak melanggar suatu larangan dari kitab Undang-undang Pidana, diasingkan dan dipandang berbahaya atau sub-versif atau kontra revolusioner. Bagi orang Islam dasar demokrasi itu adalah musyawarah. Memang intisari dari demokrasi ialah musyawarah antara yang memerintah dan yang diperintah. Memerintah tidak berarti menjalankan kekuasaan dari mereka yang berkuas karena memegang senjata, tapi memerintah adalah hasil musyawarah dengan yang diperintah. Maka karena itu memerintah mendapat sifat menjalankan amanat dari yang diperintah. Sumber demokrasi itu adalah surat Syura, ayat 38, yang berkata: “Dan orang-orang yang mengikut Tuhan, mengerjakan sembahyang, urusan mereka dengan musyawarah antara mereka, mendermakan sebagian rizki yang Kami anugrahkan kepada mereka”. Musyawarah dalam urusan negara, yaitu dalam urusan yang mengenai kehidupan rakyat pada umumnya, tidak akan mencapai tujuannya, kalau tidak disertai jaminan-jaminan bebas dari paksaan, bebas berfikir, bebas mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, dan lain-lain kebebasan yang biasanya dinamakan hak-hak kamanusiaan. Hak-hak itu dipandang dimiliki tiap manusia sejak ia dilahirkan, tidak perlu ada keterangan atau ada pembicaraan lagi. Hak-hak AsasiBAGAIMANA sikap UUD 45 berkenan dengan hak-hak asasi? UUD 45, adalah Undang-undang dasar yang sangat singkat, terdiri dari 37 pasal, 4 pasal peralihan dan 1 pasal aturan tambahan. Dalam penjelasan umum dari UUD 45 itu, kita baca : “UUD negara manapun tidak dapat dimengerti, kalau hanya dibaca teksnya saja. Untuk mengerti maksud UUD dari suatu negara, kita harus mempelajari juga bagaimana terjadinya teks itu, harus diketahui keterangan-keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasan apa teks itu disusun. Dengan demikian kita mengerti apa maksud Undang-undang yang kita pelajari, aliran pikiran apa yang menjadi dasar undang-undang itu”. Di lain bagian dikatakan: “Maka telah cukup jikalau undang-undang dasar hanya memuat aturan-aturan pokok, hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menye-lenggarakan kehidupan negara dn kesejahteraan sosial. Terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik haluan dasar yang tertulis itu hanya mamuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan kehidupan negara dise-rahkan kepada undang-undang yang lebih muda caranya membuat, merubah dan mencabut”. Berdasarkan atas penjelasan dari UUD 45 itu maka saya mengambil kesimpulan, bahwa hak-hak manusia atau hak dasar tersurat dalam UUD 45 yang berlaku dari 1945 sampai akhir 1949. Caranya UUD 45 menyebut hak-hak dasar memang sesuai dengan kesingkatannya, misalnya pasal 28 tidak menyebut lebih dahulu, bahwa tiap warga negara berhak berserikat dan berkumpul dan berhak mengeluarkan pikiran, akan tetapi pasal 28 itu menentukan, bahwa dasar-dasar itu ditetapkan dengan Undang-undang. Jadi sistem UUD 45 tidak menyebut hak-hak itu, tapi cukup memberi perintah kepada pembuat undang-undang untuk mengatur hak asasi, hak berserikat dan hak mengeluarkan pendapat. Begitu juga pasal 29 tidak mengatakan terlebih dahulu, bahwa penduduk negara bebas beragama, tapi memandang menurut agamanya masing-masing. Untuk kedua kalinya, dan semoga untuk selama-lamanya, UUD 45 yang bagi bangsa Indo-nesia adalah UUD keramat dan mempunyai sejarah istimewa, berlaku sejak dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Dalam masa akhir tahun 1949 sampai tahun 1959 itu, perlu disebut beberapa per-tumbuhan yang ada pengaruhnya dalam penger-tian dan tafsiran UUD 45, istimewa berkenan dengan hak-hak asasi tersebut. Pertama pada tanggal 10 Desember 1948, General Assembly dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima dan memproklamirkan Universal Decla-ration of Human Rigths (Pernyataan Umum tentang hak-hak manusia). Declaration itu terdiri dari 30 pasal, diprok-lamirkan dengan maksud agar diketahui oleh ummat manusia di seluruh dunia dengan harapan agar juga menjadi dasar yang diakui oleh negara-negara yang menjadi anggota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kedua Undang-undang Dasar Republik Indo-nesia Serikat yang mulai berlaku pada tahun 27 Desember 1945, memuat satu bagian terdiri, Bab I bagian V, berjudul hak-hak dan kebebasan dasar manusia. Bagian itu terdiri dari 27 pasal, pasal 7 sampai dengan 33, dan memuat hampir semua hak-hak asasi yang dimuat dalam Declaration dari Perserikatan Bangsa-Bangsa Ketika UUD Sementara Negara Kesatuan tahun 1950 mempunyai juga bagian tersendiri, Bab I bagian V juga terdiri dari 27 pasal yang memuat hak-hak azasi tersebut. Maka karena itu pendapat, bahwa hak-hak azasi itu sudah tersirat dalam UUD 45, kini lebih kuat lagi. Jika tidak maka akan terpaksa kita mengambil kesimpulan, bahwa kembalinya ke UUD 45, berarti kemunduran berkenaan dengan hak-hak asasi. Gagasan yang demikian tentu tidak sesuai dengan dasar atau sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Piagam JakartaUUD 45 dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 menjadi UUD yang berlaku lagi. Maka dekrit tidak dapat dipisahkan dari UUD 45. Dalam dekrit itu dikatakan bahwa Piagam Jakarta akan menjiwai pelaksanaan UUD 45. Saya ingin mengakhiri uraian ini dengan memberikan beberapa pemikiran tentang Piagam ini untuk mendapat pengertian yang sebaik-baiknya. Apakah Piagam Jakarta itu? Piagam Jakarta itu adalah rencana Preambule untuk UUD 45 yang disusun oleh panitia terdiri dari 9 pemimpin bangsa Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Dr. Hatta, Mr. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Subardjo, Wahid Hasyim, dan Mr. Moh. Yamin dalam sidangnya tanggal 22 Juni 1945. Preambule itu kemudian sesudah musyawarah berulang kali mencapai bentuk yang terakhir, yaitu menjadi Pembukaan dari UUD 45. Kalau kita sekarang bicara tentang Piagam Jakarta, maka teristimewa kita maksudkan satu kalimat yang terdiri dari 7 perkataan dalam rancangan itu yaitu “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluk”, yang tempatnya dibelakang dasar Ketuhanan. Dalam sidang tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD membicarakan rancangan Pream-bule itu. Mr. Latuharhary berkeberatan terhadap 7 perkataan tersebut, karena “akibatnya mungkin besar, terutama terhadap agama lain….. Kalimat ini bisa juga menimbulkan kekacauan misalnya terhadap adat istiadat”. Terhadap keberatan ini. H. Agus Salim menga-takan “Pertikaian hukum agama dengan hukum adat bukan masalah baru, pada umumnya sudah selesai. Lain dari itu orang-orang yang beragama lain tidak perlu kuatir”. Anggota-anggota Wongsonegoro dan Djaja-diningrat juga berkeberatan terhadap 7 perkataan itu dengan alasan “Mungkin menimbulkan fana-tisme, karena seolah-olah memaksa menjalankan syari’at bagi orang-orang Islam”. Terhadap keberatan ini anggota Wachid Hasyim mengingatkan kapada dasar permusyawaratan, dan karena itu “paksaan tidak bisa terjadi”. Akhirnya ketua sidang yaitu Ir. Soekarno sendiri mengulangi, bahwa kalimat itu kompromis antara golongan Kebangsaan dan Islam, yang hanya didapat dengan susah payah. Oleh karena poko-pokok lain kiranya tidak ada yang menolak, pokok-pokok dalam preambule dianggap sudah diterima. Agar uraian ini jangan terlalu panjang, maka dalam pertumbuhan selanjutnya “Piagam Jakarta itu akhirnya tidak masuk dalam preambule UUD 45”. Dalam pertumbuhan yang lebih lanjut, Piagam Jakarta muncul lagi, tidak dalam preambule, melainkan dalam dekrit dengan catatan “menjiwai”. Dekrit mengantar berlakunya kembali UUD 45, adalah suatu bentuk hukum yang penting, tentu tudak satu perkataan pun yang dapat di pandang tidak berarti. Tentang tujuh perkataan itu saya ingin membuat beberapa catatan: Piagam Jakarta hanya berlaku untuk golongan Islam dan tidak mengurangi kebebasan golongan agama lain. Kebebasan menjalankan ibadat agama menurut kepercayaan masing-masing dijamin oleh Negara. Andaikata Piagam Jakarta itu tidak masuk dalam preambule atau dalam dekrit, maka tetap pemeluk agama Islam berkewajiban menjalankan syari’at Islam. Kewajiban itu adalah pembawaan bagi tiap-tiap orang yang mengatakan dirinya seorang Islam. Kewajiban tidak dalam arti “yuridis” yang membawa akibat hukum yang dapat dipaksa-kan, tetapi kewajiban dalam arti agama. Tergantung dari pada kesadaran tiap orang Islam. Dalam hal ini ia sendiri akan bertanggung jawab kepada Tuhan sesuai dengan kesadarannya. Demikian juga sifat Piagam Jakarta dalam Preambule yang oleh Wahid Hasyim dikatakan “tidak bisa terjadi ada paksaan” apalagi kalau hanya dikatakan, bahwa Piagama Jakarta itu menjiwai UUD 45. Tetapi tetap Piagam Jakarta mempunyai arti. Artinya tidak dalam bidang yuridis tetapi dalam bidang spirituil. Ia mengingatkan ummat Islam akan syari’at agamanya, dan syari’at itu adalah jalan menuju kesempurnaan, baik bagi hidup di dunia maupun di akhirat. Dan peringatan itu diberikan tidak dari mimbar biasa tetapi mimbarnya adalah dekrit yang mangatarkan UUD 45. Waktu saya mulai belajar hukum, 35 tahun yang lalu buku pertama yang saya baca ialah karangan Prof. Van Kan “Inleidingtot de Rechtswetemschap”. Tentang antara hubungan tingkah laku orang dalam masyarakat dengan kaidah agama Prof. Van Kan menerangkan : “Adakalanya orang beranggapan, bahwa semua peraturan yang ditaati adalah peraturan-peraturan Tuhan. Dalam zaman lampau agama seringkali merupakan tenaga pendorong yang terbesar yang mengatur tingkah laku orang, bahkan satu-satunya tenaga pendorong. Hal ini tidak berlaku lagi bagi zaman sekarang”. Buku itu dikarang seperempat abad pertama dari abad ke XX ini, dan apa yang dikatakan dengan kata-kata “hal ini tidak berlaku lagi bagi zaman” merupakan satu “state of mind”. Keadaan mental itu tidak saja berada di Hindia Belanda di waktu itu, tapi keadaan mental di dunia Eropa. Agama tidak lagi menjadi pendorong yang terutama dalam tindak tanduk manusia dalam masyarakat. Ini berarti kepercayaan orang kepada Tuhan, zat yang Berkuasa, yang Mengawasi, yang Menuntun, yang Mengadili yakni Menghukum, tidak lagi mempunyai tempat yang penting dalam kesadaran manusia. Itulah keadaan mental dari dunia waktu itu dan tidak sedikit para ahli pikir mengatakan, bahwa karena itu, dalam umur satu generasi dunia mengalami dua kali peperangan yang melanda maha dasyat. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, pada umumnya dan Piagam Jakarta khususnya bagi ummat Islam, menunjukkan dan mengingatkan kepada kita dari tempat yang istimewa, yaitu UUD, bahwa manusia dalam penghidupan bernegara memerlukan tuntunan Ilahy. ?
Bab 11 : Pengamalan Pancasila pada masa rezim Soekarno
BAGAIMANA Soekarno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia menerapkan Pancasila sebagai dasar idiologi negara Republik Indonesia? Untuk mengetahui jawabannya, marilah kita ikuti penilaian Mr. Mohammad Roem yang beliau sampaikan dalam risalah pidato Dies Natalisnya pada UISU, Januari 1969. Mr. Mohammad Roem menyatakan: Dalam perkembangan negara kita selama 24 tahun ini,21) maka terjadilah satu tragedi besar. Ir. Soekarno sebagai pemimpin rakyat pada saat yang bersejarah dalam usaha mencari dasar luas yang sama-sama dapat disetujui, yaitu Pancasila, kemudian sebagai Presiden terbawa oleh kekua-saan, yang manusia memang sifatnya tidak mampu memikul terlalu lama, meninggalkan kata sepakat itu. Pengikut-pengikut Lenin, yaitu orang-orang Komunis, diterima sebagai Pancasilais, sebagai orang yang ber-Tuhan, sedang dalam filsafatnya tidak ada tempat untuk percaya kepada Tuhan. Tidak saja kaum Komunis diterima sebagai Pancasilais malah dalam gagasan Nasakom, kaum Komunis menjadi golongan mutlak, di samping golongan Agama dan Nasionalis. Dalam 5 azimat Revolusi, Nasakom menjadi azimat nomor satu. Dalam kata pengantar dari “Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 45” yang ditulis pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno menerangkan “bahwa Undang-undang Dasar 45 itu sungguh-sungguh suatu ciptaan Nasional, yang dipercik oleh 62 orang putra/putri Indonesia”. Ke-62 orang itu ialah anggota-anggota Badan Penye-lidik Usaha Persiapan Kemerdekaan dan terdiri dari pemimpin-pemimpin yang terkenal dari segala lapisan seluruh kepulauan Indonesia, termasuk juga pemimpin dari golongan keturunan Arab, Tionghoa dan Belanda. Pengetahuan bahwa Pancasila itu kata sepakat dari karya 62 orang “de beste zonen van het land”, lebih menimbulkan rasa kepercayaan daripada anggapan yang di masa Orde Lama di indok-trinasikan, bahwa penggalian Pancasila hanya dikerjakan oleh satu orang saja. Dan kata sepakat itu dicapai dengan jalan yang sulit. Pertukaran pikiran berlangsung berhari-hari, kadang-kadang tegang. Tetapi senantiasa dalam suasana per-damaian, dengan penuh keikhlasan, didorong oleh kesadaran bahwa dalam saat yang bersejarah itu, mereka harus mendapatkan dasar bagi negara yang akan merdeka, yang tahan uji berabad-abad akan datang. Kalau ada yang harus kita akui dari Ir. Soekarno sendiri ialah nama dari lima dasar itu, yaitu “Pancasila”. Tetapi kemudian pada bagian akhir Ir. Soekarno mengadakan “perasan”. Pertama lima sila itu diperas menjadi tiga, yaitu “Kebangsaan dan Perikemanusiaan” diperas menjadi “Sosionalisme”, “Demokrasi dan Keadilan sosial” menjadi “Sosiodemokrasi”, Ketuhanan tetap Ketuhanan. Perasan lebih lanjut ialah tiga sila itu menjadi hanya satu, maka Ketuhanan yang Maha Esa pun musnah, dan satu sila itu ialah “Gotong-Royong”. Meskipun waktu Ir. Soekarno mengucapkan : “Alangkah hebatnya negara Gotong-Royong”, dengan gaya yang semua kita dapat bayangkan dapat tepuk tangan riuh rendah, tetapi alham-dulillah “perasan-perasan” itu tidak sampai masuk di preambule UUD 45. Lebih-lebih waktu gagasan “Gotong-Royong” itu terjalin rapat sekali dengan gagasan Presiden tentang Nasakom, gagasan berakhir dengan peristiwa “Lubang Buaya”. Tentu tidak ada orang yang menolak dasar ‘Gotong-Royong”. Gotong-Royong adalah ciri atau sila tersendiri yang hidup dalam masyarakat Indonesia sejak berabad-abad. Tetapi saya rasa terlalu jauh untuk mengganti lima sila itu dengan Gotong-Royong. Terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak dapat dihilangkan atau diselipkan dalam “Gotong-Royong” bagi orang-orang yang memandang agamanya dengan sungguh-sungguh. Kata sepakat bagi dasar negara yang merdeka itu terutama tercapai dalam sila Ketuhanan Yang Maha Easa, sila pertama dalam preambule UUD 45. Kalau sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi sila pertama memang sangat tepat , sebab tergantung dari kemampuan kita mengartikan dan mengisi sila pertama itu, sila lainnya dapat dilaksanakan dalam negara dengan sebaik-baiknya..?

Bab 12 : Pengaruh Zionisme & Freemasonry pada masa rezim Soeharto
PADA 1965 M timbullah pemberontakan Gestapu P.K.I di bantu sebagian P.N.I, Partindo dan Baperki, dibunuhlah tujuh orang jendral T.N.I dan diduga mereka itu anak buah Syahrir karena Soekarno acuh tak acuh. Soekarno jatuh dan Soeharto berdiri atas perjuangan Orde Baru, Islam kalah siasat dan akhirnya Orde Baru dikuasai kaum sosialis yang anti pati terhadap Islam, sedikit demi sedikit Islam pun dikikis dengan mengeluarkan undang-undang yang mempersempit ruang gerak Islam itu. Gerakan Freemasonry mendirikan markasnya di Jakarta sebagai dewan penasihat pemerintah dalam segi strategi Nasional. Muncul pula Lions Club, Rotary Club dsbnya. Pemerintah Indonesia pun akhirnya terpenga-ruhlah, Partai-partai Islam disatukan dan di larang berasas Islam, tabligh-tabligh dikekang, organisasi Islam tandingan pun muncul dan semuanya dihimpun dalam Golongan Karya. Aliran kepercayaan yang berpedoman Tri Ratna: 1. Bertuhan Tanpa Agama 2. Bertakwa Tanpa Syara’ 3. Wangsit Tanpa Nabi Diperkuat dengan G.B.H.N. Menurut majalah Kabana terbitan 1972 no 48 Freemasonry Indonesia mengadakan musyawarah, pada 16 September 1972 di Singapura, dan hasil keputusannya itu dinamakan Panca Karsa Utama. 1. Wahana Tanpa Daya, semua partai politik di Indonesia itu hanya nama dan tidak berkekuatan. 2. Triyana Tunggal Sila, segala partai politik harus berazas tunggal “Pancasila”, Partai Islam, Katolik, Protestan harus lenyap dan agama dilarang mewarnai politik, semua partai itu di himpun menjadi tiga partai yang satu asas dan yang satu tujuan. Sirna Sangga Kawasa Negara, semua organisasi masa harus berasas dan bertujuan tunggal Pancasila harus bersifat terbuka dan tidak boleh membeda-bedakan agama karena membeda-bedakan agama itu terbelakang menghambat pembangunan. Semua organisasi keagamaan diharapkan hilang, segala istilah telah mulai dihilangkan diantaranya yang mempergunakan nama-nama Islam segala adat yang dianggap kearab-araban mulai dilarang seperti jilbab dan sebagainya. Aliran kepercayaan diperkuat, zakat fitrah digiatkan untuk kepentingan pembangunan sekuler, agar menina bobokkan umat Islam di-selenggarakan musabaqah agar uang umat Islam tidak dipergunakan untuk kepentingan dakwah dan tabligh. Bhineka Agama Miraga Tunggal, segala agama itu diharapkan berpusi menjadi satu dalam tempat ibadah yang satu Wisma Bhakti Pancasila, mem-beda-bedakan agama dilarang ketat, kuburan pun hanya satu tempat artinya di satu tempatkan. Negara Utama, ialah terwujudnya negara Indonesia yang subur makmur dengan berazas tunggal, berkepercayaan tunggal karena telah dijalankan pembauran dalam segala bidang: bangsa, suku dan agama. Maka mereka mengadakan perubahan dan menuju pada cita-citanya ini setingkat dari seting-kat, sehingga tidak terasa dan berhasillah gerakan “Freemasonry menguasai segalanya itu”.22) ?


Bab 13 : Langkah Zionis & Freemasonry menghancurkan Islam
DALAM cara menghancurkan Islam pada sebuah negara, Freemasonry mempunyai gagasan lima periode: Contoh di Turki. 1. Membentuk gerakan Freemasonry yang bergerak dibawah tanah beberapa orang anggotanya pun mendekati raja dan mulai memasukkan jarum berbisa, karena kepandaian dan kelicinan siasatnya itu beberapa orang Freemasonry di jadikan penasehat raja. 2. Membentuk gerakan-gerakan penunjang Free-masonry itu agar mendapat suara yang banyak. Dengan gerakan-gerakan itu raja pun terguling dari tahtanya. 3. Mengadakan tali persatuan antara Freemasonry kebangsaan dan Freemasonry internasional untuk menerapkan paham Freemasonry. 4. Seorang anggota Freemasonry yang bernama: Mustafa Kemal Pasya menjadi pimpinan negara. 5. Dengan kekuasaannya ia mensekulerkan masya-rakat Turki: Adzan harus berbahasa nasional Turki begitu pun shalat Jum’at. Hari libur Jum’at digantikan hari Ahad. Hak waris untuk laki-laki disamakan dengan perempuan. Jilbab dilarang. Pengadilan Syariat di tutup. Huruf Arab diganti Latin. - Sekolah-sekolah disekulerkan. Zakat diambil oleh negara untuk biaya Freemasonry. Freemasonry menjelma menjadi Partai Rakyat kebangsaan. Di Mesir Freemasonry pun hampir berhasil dalam lima periode: 1. Menguasai pemerintahan 2. Menerapkan program Freemasonry 3. Menghancurkan Partai Islam yang dianggap lawan Freemasonry itu seperti Ikhwanul Mus-limin dan menggantung pimpinan-pimpinannya itu. 4. Usaha nasionalisme - sekulerisme. 5. Membentuk partai tunggal berasas kebangsaan Freem Freemasonry Intenasional mempunyai sepuluh gagasan yang tercantum dalam buku: “Siasah Freemasonry yang diarahkan oleh Khalel ibn. Khaled pada muka 123 1. Menghancurkan semua partai, masa yang dianggap lawan Freemasonry itu dengan: kekuasaan, pecah belah atau perebutan kursi lalu membentuk organisasi atau partai tempat berteduh Freemasonry itu atau membuatnya sebagai pelaksana ide-ide Freemasonry. 2. Mensekulerkan pemuda-pemuda Islam sehingga pemuda-pemuda itu walaupun mengaku ber-agama Islam tetapi antipati terhadap Islam dan mereka menentang Islam sebagai asas dan idiologi. 3. Dalam keagamaan Freemasonry bergerak mem-buat agama bauran, memplotiskan ulama-ulama, sesungguhnya Freemasonry telah berhasil membuat agama baru Bahaiyah yang didirikan seseorang Freemason Abdulbaha dan Ahmadiyah didirikan oleh seorang Freemasonry India Mirza Ghulam Ahmad ada yang radikal disebut aliran Qadyani dan yang halus disebut aliran Lahore. Biaya dakwah dan tablighnya itu dari Free-masonry International melalui penguasa Inggris. Freemasonry pun mensponsori terbentuknya tharekat-tharekat Islam yang berfatwa dan bergerak sejalan dengan ajaran Freemasonry itu, di bentuknya pada tahun 1946 gerakan Quraniyah dipimpin oleh Syekh Yakub dari Palestina, segala sesuatu harus berdasar Qur’an tanpa tafsir dan semua hadits Nabi saw ditolak-nya, sehingga mereka shalat dan saum hanya berdasarkan Qur’an, tidak ada raka’at dalam shalat, tidak ada bacaan tertentu dalam shalat, tidak ada adzan, qamat dsb. Untuk menjauhkan anak-anak muda dalam memahami Qur’an dan agar anggapan kepada Qur’an hanya sebagai kesusastraan purba, diadakanlah perlombaan baca Al-Qur’an, dan si pemuda-pemudi itu mau membaca al-Qur’an dan menghafal surat-surat tertentu sekedar hanya untuk mendapatkan piala dari panitia itu. Maka sesuailah dengan ramalan Nabi saw. bahwa:… tidak tertinggal Qur’an kecuali tulisannya. 4. Mengumpulkan dana dari umat beragama untuk menghancurkan agama itu sendiri, di Turki pun pernah di pungut zakat fitrah oleh ulama su’ yang diserahkan pada pemerintah di pergunakannya untuk menindas Islam. 5. Menghancurkan yang lama dan membuat yang baru artinya segala yang dianggap kuno dibuang dan segala yang dianggap baru dibangun. 6. Membuat yayasan-yayasan dan lembaga-lem-baga sosial, kursus-kursus bahasa, pengkajian ilmiah dsb. Diterbitkannya buku-buku baru. 7. Menghancurkan moral lama dan membuat moral baru yang disebut “Etika Internasional”. Dalam Etika Internasional itu banyak bertentang-an dengan Islam seperti dalam bertoleransi dengan agama lain, tidak membeda-bedakan agama dan sebagainya. 8. Upacara-upacara lama digali kembali dan ia dianggap untuk menyaingi agama, kesyirikan dalam segala perkara diperkuatnya, 9. Menyebarkan kepornoan (pornografi) dalam segala bentuk seperti melalui film, buku-buku, gambar-gambar dan sebagainya. 10. Untuk melumpuhkan generasi muda di luar orang-orang Yahudi disebarkannya segala minuman yang memabukkan, narkotika dalam segala bentuk.23) ?
Bab 14 : Penerapan Pancasila di Aceh dulu s/d Sekarang
MASA ORDE LAMA
Pada suatu upacara, peringatan 20 tahun dan Long March Supersemar Pemuda Indonesia I (1986) di istana Bogor, ketua MPR, Amir Mahmud ketika itu, menyampaikan sambutannya antara lain: “Khusus dalam rangka memperingati hari lahirnya Supersemar, yang patut diingat, janganlah mengecam siapa yang bersalah atau pun memuji siapa yang berjasa. Juga jangan ada dendam, dengki, iri hati dan jangan dieksploitir untuk maksud-maksud yang tidak baik, atau mem-belokkan hakekat kebenaran Supersemar, serta jangan pula dihadapi dengan jiwa kerdil. Peristiwa Supersemar, pada hakekatnya adalah peristiwa sosial-idiologis, yang mengandung Pancamuka, yaitu sebagai peristiwa historis yang membuka babak baru perjuangan rakyat Indonesia. Supersemar sebagai peristiwa idiologis, karena dengan itu idiologi Pancasila dapat diamankan dari ancaman dan gangguan. Supersemar sebagai peristiwa politis, dengan adanya Supersemar, lahirlah orde politik baru yang dikenal dengan Orde Baru. Sebagai peristiwa yuridis, karena merupakan sumber hukum dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan kenegaraan; di samping itu sebagai peristiwa kerohanian, karena lahirnya Supersemar sebagai “mu’jizat” dari Allah. Idiologi apa pun di luar Pancasila, jika diterap-kan di Indonesia akan sangat berbahaya bagi keutuhan dan eksistensi negara. Oleh sebab itu, jangan lengah, jangan terpesona daya tarik yang memukau, jangan tergiur oleh ajakan yang meng-himbau,, jangan terpengaruh bisikan janji atau pancingan-pancingan yang menggairahkan selera, yang dapat memalingkan kesadaran akan kepri-badian Pancasila dan pandangan hidup bangsa Indonesia”. Ungkapan yang dilontarkan Amir Mahmud, sebagaimana tersebut di atas, dapat dipandang mewakili pandangan pemerintah Pancasila, yang disadari ataupun tidak telah menempatkan Pancasila sebagai benda keramat. Atas dasar itu pula, maka selama pemerintahan orla maupun orba, terdapat beberapa hal yang “diharamkan” untuk dikritik, yaitu: Tidak boleh mengkritik Pancasila dan UUD 45, tidak boleh mengkritik kebijaksanaan peme-rintah, tidak boleh mengkritik dwi fungsi ABRI, dan tidak boleh mengungkapkan kesalahan pegawai pemerintah. Siapa pun yang melanggar rambu-rambu ini, pelakunya akan berhadapan dengan alat negara dan dituduh melanggar undang-undang anti subversi. Soekarno yang dikenal masyarakat, sebagai penggagas Pancasila, dan kemudian menjadi Presiden pertama Republik Indonesia. Dan juga Soeharto yang menjadi arsitek Orde Baru, adalah orang-orang yang mengganggap dirinya sebagai pengawal setia Pancasila. Dari kedua mantan presiden RI ini, kita ingin memperoleh potret yang jelas tentang hakekat Pancasila dalam penerapan-nya di tanah air. Di sini kita akan mencoba menyoroti kedua tokoh tersebut dalam membuat kebijakan mereka yang didasarkan pada Pancasila, terhadap umat Islam di Aceh khususnya, dan kaum muslimin di seluruh Indonesia pada umumnya. Untuk menyoroti hal tersebut, di bawah ini, kami kutipkan tulisan Al-Chaedar dalam bukunya Aceh Bersimbah Darah, khususnya mengenai bagaimana penerapan Pancasila serta akibat-akibat yang ditimbulkannya, baik di masa orla, orba maupun sekarang ini. Pancasila di Masa Orla24) Pada masa Orde Lama muncul di Aceh apa yang terkenal dengan peristiwa Pulot-Cot Jeumpa bulan Maret 1954, sehingga peristiwa ini pun disebut peristiwa Mar.25) Bulan Maret bagi orang Aceh, tidaklah sesuci megah dan agungnya peringatan peristiwa 11 Maret 1966 dalam kerangka pikir Orde Baru, karena kekejaman tentara Republik di bulan itu telah demikian traumatis bagi rakyat Aceh. Dalam peristiwa Pulot-Cot Jeumpa ini, berkaitan dengan Darul Islam (1953-1964) di Aceh, tentara Nasional Indonesia dengan brutal membantai anak-anak bayi, wanita dan orang-orang tua yang sudah uzur. Angkatan perang Republik ini memang terlihat begitu kuat dan perkasanya di hadapan “musuh-musuh” hamba la’eh (kaum lemah) di Aceh ini. Di headline Surat kabar “Peristiwa” yang terbit di Koetaradja (Kini Banda Aceh) memuat berita tragis tentang pembantaian manusia secara keji dan tak berperikemanusiaan: “99 orang penduduk di daerah Pulot Cot Jeumpa (Aceh Besar) yang tidak berdosa dibantai oleh alat negara.26) Berita yang dikutip oleh beberapa harian di Jakarta, serta menimbulkan beberapa atmosfir kesedihan masyarakat Aceh di Jakarta, serta menimbulkan beberapa pertanyaan. Apakah benar, alat negara membantai rakyatnya sendiri, lebih-lebih rakyat yang tidak berdosa? Apakah mungkin ada kekejaman yang demikian biadab terjadi di Tanah air ini? Tetapi bagaimanapun pemberon-takan yang terjadi di Aceh, pada hakekatnya adalah suatu “peperangan” antara alat negara sebagai kekuatan yang sah melawan gerombolan pem-berontak. Dalam setiap peperangan apa saja bisa terjadi. Tidak mustahil ayah membunuh anaknya, demikian juga sebaliknya. Betapa terkejutnya dan prihatinnya orang-orang Aceh di Jakarta, demikian juga di tempat-tempat lain mendengar berita pemberontakan di Aceh bulan September 1953, kurang lebih enam bulan sebelum berlalu hampir dapat dilihat sebagai suatu unjuk rasa politik dengan memakai cara seccesionist movement, tetapi peristiwa Pulot-Cot Jeumpa telah merupakan pembunuhan dengan sengaja dan meriah terhadap rakyat yang lemah oleh sebagian alat negara yang tidak bertanggung jawab. Sudah barang tentu pemerintah pada waktu itu dibawah Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo (dari Partai Nasional Indonesia/PNI) membantah keras bahwa alat negara telah melakukan pembunuhan massal seperti diberitakan oleh sementara surat kabar baik yang terbit di daerah maupun yang di Jakarta. Apakah yang sebenarnya yang telah terjadi di tempat yang dinamakan Pulot Cot Jeumpa. Dua desa kecil dalam kabupaten Aceh Besar, di daerah kecamatan Lho’ Nga kurang lebih 15 km dari ibu kota propinsi Aceh Koetaraja. Desa itu didiami hampir 100% para nelayan di tepi pantai samudera Indonesia yang indah. Peristiwanya dikisahkan sebagai berikut. Pada suatu hari di bulan Maret 1954 dalam rangka operasi militer mengejar pemberontak, sebuah iring-iringan truk militer melewati desa kecil dan guyub tersebut. Sesampainya di sebuah jembatan yang terletak di kampung Pulot, secara mendadak iring-iringan militer itu dihadang oleh gerombolan pemberontak. Tembak-menembak terjadi antara militer dengan pemberontak. Korban pun berjatuhan di kedua belah pihak, sedang gerombolan pemberontak melarikan diri ke hutan melalui kedua kampung yang namanya menjadi tenar itu. Sudah barang tentu militer tidak bisa tinggal diam menghadapi hadangan itu. Mereka segera meminta tambahan bantuan tenaga dari Koetaraja. Hari ini juga diadakan operasi besar-besaran dalam kampung Pulot dan Cot Jeumpa, dalam rangka mengejar pemberontak yang diduga keras bersembunyi di sekitar kampung tersebut. Di sini mulainya tragedi itu. Rakyat dari kedua kampung itu tidak ada seorang pun yang dapat memberi keterangan, ke mana larinya pemberontak yang menghadang tadi. Semua mereka mejawab tidak tahu. Jawaban-jawaban yang kurang mem-bantu itu, membuat suasana menjadi panik. Batalyon 142 lantas mengamuk dan secara membabi buta memuntahkan peluru senjatanya ke arah rakyat, sasaran tak berdosa itu. Akibatnya 99 orang rakyat sipil meninggal dunia. Tidaklah terlalu salah jika banyak orang berkesimpulan bahwa Tentara Nasional Indonesia hanya bertujuan membunuh rakyat semata, bukan melindunginya. Apalagi dengan berada di bawah kepemimpinan Jendral-jendral non muslim, tujuan itu semakin jelas: Pemberangusan embrio muslim di mana pun diseluruh Indonesia. Serangan terhadap muslim di Indonesia memang menyedihkan, tidak hanya cukup dengan serangan-serangan ideologis, tapi juga serangan-serangan fisik. Leher orang-orang Muslim dianggapnya lebih murah ketimbang leher seekor kambing sehingga dapat dengan leluasanya kaum Muslimin dimana pun digorok hidup-hidup, sembari menitipkan pesan bahwa si mati adalah GPK atau pemberontak. Di Aceh kebutuhan yang hampir terlupakan dalam adu kekuatan antara pasukan pemerintah dan Darul Islam kembali menarik perhatian dunia luar ketika sebuah surat kabar setempat, Peristiwa, menulis kepala berita “Darah membanjiri tanah Rencong” pada awal maret. Surat kabar itu memberitakan hampir seratus orang penduduk desa di kabupaten Aceh Besar dibantai oleh tentara dalam dua insiden pada akhir pebruari; kejadian ini sebagai peristiwa Pulot-Cot Jeumpa. Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 26 pebruari ketika satu peleton pasukan yang kalap dari Batalyon 142 (dari Sumatera Barat) secara semena-mesa menembak mati duapuluh lima petani di Cot Jeumpa, sebuah kampung dekat Koetaraja. Kejadian ini diikuti oleh kekejaman lainnya dua hari kemudian di sebuah yang berdekatan, Pulot, di mana anggota Batalyon yang sama membantai enam puluh empat nelayan, yang berusia sebelas sampai seratus tahun, dan melukai lima orang lainnya. Surat kabar ini juga mem-beritakan bahwa dalam dua peristiwa tersebut tentara memasuki dua kampung itu dan mengum-pulkan semua pria dari rumah-rumah atau tempat kerja mereka dan menembak mereka tanpa selidik terlebih dahulu, sementara jalan raya ditutup bagi lalu lintas. Mereka yang luka-luka atau yang tidak berada di desa ketika pembantaian itu berlangsung menyembunyikan diri dan melapor kejadian itu kepala surat kabar tersebut. Bersamaan dengan itu muncul teror yang mengancam dari tentara. Kenyataan itu telah dipahami secara salah bahwa pembantaian merupakan tindakan balas dendam atau serangan Darul Islam terhadap suatu unit tentara dari Batalyon 142 beberapa hari sebelumnya di dekat kedua kampung tersebut. Dalam serangan itu lima belas tentara yang berasal dari Sumatera Barat telah terbunuh. Dendam terhadap serangan itu menyebabkan sebuah unit lain dari Batalyon tersebut, dibawah pimpinan Letnan Munir Zein, mengumpulkan semua pria yang ada di dalam kedua kampung itu dan membunuh mereka. Mengingat kekejaman pasukan dari Sumatera Barat dan Tapanuli dalam operasi-operasi mereka di Aceh, sebenarnya tidak ada alasan bagi kita untuk meragukan terjadinya pembantaian. Banyak anggota dari unit-unit Sumatera Barat terlibat dalam segala macam kekejaman, mulai dari pemerkosaan, ancaman, perampasan, judi, penyiksaan, sampai pembunuhan. Seakan-akan menonjolkan superio-ritas etnis mereka, dalam setiap kesempatan anggota-anggota pasukan tersebut membanggakan diri kepada penduduk desa “Ini anak Padang”. Agaknya hal ini mengungkapkan antagonisme antara etnis di antara suku Minangkabau dan Aceh, di mana rakyat Aceh, sebagai akibat pengalaman sejarah, merasa diri lebih unggul atas suku Minangkabau yang pernah takluk pada mereka di abad-abad sebelumnya. Sebenarnya, ini hanyalah strategi militer yang menganut sistem cross-cutting integration a la Napoleon dalam memecah belah suatu bangsa. Sistem ini pulalah yang dianut rezim Orde Lama Soekarno yang namanya begitu “harum” di depan hidung orang-orang yang awam politik. Mula-mula kejadian ini dicoba hendak ditutup-tutupi, tetapi harian Peristiwa Aceh, yang terbit di Koetaraja membeberkan kejadian tersebut, sehingga great expose di Jakarta, Medan, Bandung dan Yogyakarta. Ada beberapa orang Aceh yang tinggal di Luar Negeri ingin membawa masalah itu ke forum PBB di Nem York. Masyarakat Aceh di Jakarta, melalui perhim-punan masyarakat Aceh Taman Iskandar Muda (TIM), mulai berfikir untuk mencari penyelesaian terbaik bagi bangsa ini. Namun, idialisme hanya sampai tahap awal tentang bagimana baiknya mengadakan “pendekatan” dengan pemerintah pusat untuk menanyakan sampai berapa jauh kebenaran berita yang dimuat di surat-surat kabar. Orang-orang politik, terutama yang duduk di DPR seperti Amelz dan ustadz Nur El Ibrahimy bertanya lewat forum DPR. Orang-orang Aceh yang duduk dalam pemerintahan, juga menjajaki melalui instansi masing-masing . Kalau benar, bagaimana pertanggung jawaban oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut.Yang lebih penting, bagaimana hal yang demikian tidak terulang lagi. Orang-orang Aceh yang terdiri dari rakyat biasa, menanggapi peristiwa itu dengan emosi yang meluap-luap. Dalam menghadapi Peristiwa Pulot-Cot Jeumpa ini, orang-orang Aceh di Jakarta kompak. Satu saran mereka yang positif, yaitu semuanya harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Padahal Negara yang berdasarkan hukum ini sama-sekali “tidak memakai hukum” untuk menyelesaikan persoalan-persoalan politik. Semuanya cukup dengan sebuah rekayasa, sebuah “musyawarah yang dipaksakan”. Pengurus Taman Iskandar Muda mengadakan rapat pleni di Jalan Tosari 29 Jakarta membicarakan langkah-langkah yang sepatutnya diambil oleh pengurus, baik untuk intern menghadapi orang-orang Aceh di Jakarta maupun ekstern menghadapi pemerintah pusat. Juga diperbincangkan sikap kebersamaan apa yang selayaknya ditempuh oleh Badan Kontak Organisasi Aceh yang baru dibentuk beberapa bulan sebelumnya. Tiga puluh delapan hari setelah meletus Peristiwa Daud Beureuh, Perdena Menteri Ali Sostroamidjojo memberi Keterangan Pemerintah mengenai peristiwa tersebut di dalam rapat pleno terbuka DPR-RI pada tanggal 28 Oktober 1953. Pemerintah menganggap bahwa apa yang terjadi di Aceh pada tanggal 21 September itu adalah Pemberontakan Daud Beureuh dengan segelintir kawan-kawan dan pengikut-pengikutnya, bukan pemberontakan rakyat Aceh. Akan tetapi kalau kita mengetahui bahwa hampir seluruh rakyat Aceh terlibat dalam pemberontakan itu, baik secara aktif maupun dengan memberikan bantuan di belakang layar, demikian juga seluruh instansi mulai dari pamong raja (bupati, wedana sampai kepada camat) jawatan-jawatan terutama jawatan agama sampai kepada polisi, banyak orang beranggapan bahwa pemberontakan itu adalah pemberontakan rakyat Aceh yang total. Keterangan Pemerintah bagian kedua, yaitu yang mengenai latar belakang peristiwa, menge-sankan seakan-akan Keterangan Pemerintah ini duplikat dari laporan yang disodorkan oleh golongan yang pada waktu itu disebut “sisa-sisa feodal”, yaitu laporan yang selalu dilontarkan oleh mereka terhadap Teungku Muhammad Daud Beureueh dan kawan-kawan atau umumnya ter-hadap PUSA. (Persatuan Ulama Seluruh Aceh). Rancangan Keterangan Pemerintah yang pertama (kode S.1110/53) yang terdiri dari 33 butir sama sekali. Umpamanya dikatakan bahwa pakaian seragam yang dipakai oleh anak-anak pandu Kasysyafatul Islam kepunyaan PUSA yang berjumlah 4000 orang itu adalah sumbangan dari Borsumij, suatu perusahaan Belanda. Bagaimana dapat masuk diakal, PUSA mau menerima sumbangan dari musuhnya? Bagimana pula Borsumij mau memberi sumbangan kepada musuh negaranya? Dikatakan pula bahwa PUSA menerima sumbangan dari Amerika Serikat sebanyak $ 15.000.000,00 untuk membendung komunisme. Seterusnya dikatakan bahwa pimpinan-pimpinan PUSA mempunyai saham dalam NV Permai dan ATC (Acek Trading Company), suatu perusahaan milik Pemerintah Republik Indonesia. Sedang dalam rancangan keterangan Pemerintah yang terakhir (kode S1171/53 yang terdiri dari 22 butir) sebagian daripada tuduhan-tuduhan yang keterlaluan itu telah dihi-langkan karena jelas benar kebohongannya. Kemudian pada tanggal 2 November 1953 Pemerintah berdiri lagi di depan DPR-RI memberi jawaban atas pandangan umum para anggota yang telah berbicara pada babak pertama mengenai Keterangan Pemerintah yang diberikan pada tanggal 28 Oktober 1953. Satu hal yang sangat tidak jujur bahwa setelah selesai Pemerintah meng-ucapkan jawabannya, pemandangan umum babak kedua langsung ditutup. Para anggota tidak diberi kesempatan lagi untuk mengucapkan peman-dangan umumnya pada babak kedua untuk menguji jawaban Pemerintah.Hal itu merupakan pengurangan hak-hak demokrasi. Seterusnya pada tanggal 13 April 1954 untuk ketiga kalinya Pemerintah memberi keterangan di dalam rapat paripurna terbuka DPR-RI mengenai peristiwa Cot Jeumpa, yang oleh harian Peristiwa yang terbit dari Kutaraja disebut “banjir darah yang membasahi bumi Tanah Rencong”, karena 64 orang penduduk yang tidak berdosa telah menjadi korban tindakan alat negara yang tidak bertanggung jawab. Dari keterangan Pemerintah, baik yang di-ucapkan di dalam DPR, maupun yang diberikan di luar DPR, dapat diambil kesimpulan bahwa dalam penyesuaian Peristiwa Daud Beureuh ini Pemerintah mempergunakan tangan besi, yaitu dengan mengambil tindakan kekerasan senjata untuk membasmi “gerombolan-gerombolan” liar yang memberontak dengan senjata terhadap Pemerintah Negara Republik Indonesia. Anggota-anggota oposisi (Mr. Kasman Singo-dimedjo, Mr. Mohammad Dalijono, Amelz dan M. Nur El Ibrahimy) yang tidak menyetujui kebijak-sanaan politik Pemerintah mengenai Peristiwa Daud Beureueh, oleh Perdana Menteri Ali Sastro-amidjojo dikatakan “seakan-akan memberi kesan hendak membela pemberontak yang sudah nyata-nyata merugikan negara dan bangsa kita.” khusus mengenai penulis dalam keterangannya yang terakhir sebelum kabinetnya jatuh, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mencap M. Nur El Ibrahimy “sebagai pembela pemberontak yang setia”. “Tak ada kesalahan yang M. Nur El Ibrahimy diperbuat, selain menentang kebijaksanaan Pemerintah dan mengupas tanpa tedeng aling-aling tindakan alat-alat negara yang melampaui batas-batas hukum dan melanggar garis-garis perikemanusiaan terutama yang dilakukan oleh anak buah Simbolon yang tergabung dalam Batalyon B dan anak buah Mayor Sjuib yang tergabung dalam Batalyon 142. Mereka ini terlibat dalam pembantaian di Cot Jeumpa dan sekitarnya (Pulot/Leupung dan Kroeng Kala) yang menewaskan 99 orang penduduk yang tidak berdosa, sehingga menimbulkan protes yang keras dari seluruh rakyat Aceh terutama pelajar dan mahasiswa. Pada mulanya pemerintah membantah dengan keras adanya tindakan alat-alat negara yang melampaui batas itu. Akan tetapi kemudian tatkala terjadi pemberontak PRRI (Pemerintah Revo-lusioner Republik Indonesia) dan Simbolon terlibat di dalamnya, Soedibjo – Menteri Penerangan pada waktu itu mengutuk dan mencaci maki Simbolon dengan membongkar perbuatan anak buahnya yang telah melakukan kekejaman dan pembantaian terhadap rakyat Aceh pada waktu mereka bertugas memulihkan keamanan di daerah Aceh dalam rangkaian Peristiwa Daud Beureuh. Dari pihak oposisi sejak awal telah mempe-ringatkan pemerintah bahwa tindakan kekerasan semata-mata apalagi jika disertai dengan caci maki dan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan ter-hadap Tengku Muhammad Daud Beureueh dan kawan-kawan tidak akan segera dapat menye-lesaikan persoalan, malahan sebaliknya mungkin akan meruncing suasana dan mengakibatkan penyelesaian menjadi berlaruh-larut. Akan tetapi, dengan lantang pemerintah menyatakan bahwa keamanan akan dapat dipulihkan pada akhir tahun 1953.Ternyata dugaan pemerintah meleset sama sekali. Hal itu diakui oleh Komisi Parlemen ke Aceh yang diketuai oleh Sutardjo Kartohadikusumo dan oleh beberapa orang wartawan yang pernah meninjau Aceh di antaranya Hasan dari Abadi dan Asa Bafagih dari Pemandangan . Kemudian, setelah Takengong dan Tangse diduduki, pemerintah merasa optimis bahwa keamanan akan dipulihkan pada bulan Maret 1954. Ternyata anggapan pemerintah ini pun meleset. Bahkan, sampai Kabinet Ali jatuh pada tahun 1955, keamanan di Aceh belum dapat dipulihkan. Benar, Tangse dan Takengong diduduki pasukan peme-rintah maka pertempuran besar-besaran yang dimulai 21 September 1953 tidak terjadi lagi. Akan tetapi, sejak saat itu tejadilah apa yang dinamakan “gangguan keamanan” terus menerus di mana-mana, bukan saja di kampung-kampung akan tetapi juga di kota-kota. Terjadi penyerangan kecil-kecilan terhadap pos-pos tentara, dan penghadangan-penghadangan terhadap patroli-patroli dan penye-rangan terhadap konvoi-konvoi yang membawa pasukan atau mengangkut perbekalan. Dipandang dari segi kemiliteran pada saat itu potensi kaum pemberontak memang tidak mem-bahayakan lagi, Akan tetapi, dilihat dari sudut keamanan rakyat, gangguan itu langsung menimpa diri mereka .Kalau dalam taraf pertama hanya alat-alat negara (tentara dan satuan Brimob) atau gerombolan yang menjadi sasaran, maka dalam taraf yang kedua sasaran langsung adalah rakyat, baik dari alat-alat negara, maupun adri pihak gerombolan. Menghadapi tahap yang kedua ini timbul dua pendapat yang berbeda. Yang pertama berpendapat bahwa potensi militer gerombolah sudah patah, mereka sudah lumpuh dan terpecah-pecah serta terdesak ke hutan-hutan dan mengalami kelaparan. Yang kedua, berpendapat bahwa gerombolan mengubah taktik, mereka tidak mau memboroskan tenaga dengan jalan menghindari pertempuran besar-besaran. Mereka melakukan pengadaan-pengadaan yang sedapat mungkin efektif dengan kekuatan yang sekecil-kecilnya serta mengadakan ganggguan keamanan yang merupakan pula perang urat saraf. Pemerintah dan pejabat-pejabat di pusat lebih mempercayai pendapat yang pertama sehingga timbul rasa optimistis yang berlebih-lebihan bahwa keamanan segera pulih kembali. Akan tetapi mereka langsung menghadapi peristiwa di daerah yaitu Staf Keamanan di Koetaraja memandang bahwa keadaan dalam tahap cukup kritis dan lebih membahayakan. Selain rakyat yang langsung menjadi sasaran kedua pihak, roda pemerintahan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Pamongpraja yang diangkat oleh Gubernur Sumatra Utara, Mr. S. M. Amin, untuk mengisi lowongan yang ditimbulkan oleh pem-berontak, tidak melakukan tugasnya karena 80% daripadanya terdiri “sisa-sisa feodal”. Mereka tidak berani menempati posnya yang jauh dari kota karena takut kepada gerombolan. Mengenai hal ini Bupati A. Wahab, Ketua/Koordinator Staf Keamanan berkata, “Tetapi yang paling menyukarkan ialah Pamongpraja atau pegawai yang telah ditetapkan untuk suatu tempat tidak ada yang berani tinggal di tempatnya itu kalau tidak dikawal oleh alat negara yang bersenjata.” Koordinator kepolisian, Nya’ Umar, berpendapat bahwa rakyat semakin merasa terancam karena merajalelanya gerombolan yang menjalankan penculikan-penculikan, sedangkan kekuatan ber-senjata tidak cukup untuk memberi perlindungan. Selanjutnya Nya’ Umar berkata, “Bagi saya, bahaya yang tidak kurang beratnya ialah gerombolan mempunyai orang-orang di daerah kita bahkan di tengah-tengah kota.” Geromboaln Perti mengatakan bahwa sudah 35 orang anggotanya yang terbunuh. Golongan BKR (Badan Keinsyafan Rakyat) yaitu oraganisasi “sisa-sisa feodal” menganjurkan pemerintah agar me-nempatkan tentara sebanyak-banyaknya di tiap-tiap kampung sehingga jumlahnya untuk Kabupaten Aceh Besar saja jangan kurang dari 2.500 orang. Pada masa itu di Koetaraja diadakan “daerah perlin-dungan” di Kedah yang menampung 150 orang lebih yang meminta perlindungan karena terancam di daerahnya. Pada waktu itu ada empat orang yang mena-makan dirinya “wakil rakyat” telah menyampaikan permohonan kepada Menteri Pertahanan di Jakarta pada tanggal 7 Januari 1954, supaya tentara yang bertugas di Aceh jangan ditarik dahulu. Bukankah hal ini menunjukkan kritisnya keadaan? Pendeknya, gangguan keamanan yang oleh Pemerintah diharapkan dapat berakhir dalam waktu yang singkat, sampai kabinet Ali Sostroamidjojo jatuh pada tahun 1955 belum teratasi. Pada permulaan bulan September 1954, genap setahun sesudah pecahnya Peristiwa Daud Beureuh, seperti halilintar di tengah hari ma-syarakat Indonesia di Ibukota RI termasuk Kabinet Ali Sostroamidjojo dikejutkan oleh munculnya seorang putera Aceh bernama Hasan Muhammad Tiro berdiam di New York, sebagai mahasiswa fakultas hukum pada Colombia University , dan sebagai seorang staf perwakilan Indonesia di New York, dia tidak pernah dikenal oleh masyarakat Indonesia apalagi oleh masyarakat internasioanal. Ia bertempat tinggal di 454 Riverside Drive, New York dan mempunyai kantor di jalan terbesar yaitu di 489 Fifth Avenue, New York 17. Sejak bulan September 1954 dengan tiba-tiba nama Hasan Muhammad Tiro bukan saja dikenal oleh masya-rakat Indonesia, akan tetapi juga oleh dunia internasional. Ia muncul sebagai “Duta Besar Republik Islam Indonesia” di Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan sebuah surat terbuka kepada Perdana Ali Sostroamidjojo. Surat ini disiarkan oleh suat-surat kabar Amerika dan surat-surat kabar Indonesia yang terbit di Jakarta seperti Abadi, Indonesia Raya dan Keng Po. Dalam surat ini Hasan Muhammad Tiro menu-duh Pemerintah Ali Sostroamidjojo telah menyeret bangsa Indonesia ke dalam lembah keruntuhan ekonomi dan politik, perpecahan dan perang saudara, serta memaksa mereka bunuh-membunuh sesama saudara. Di samping itu pemerintah Ali Sostroamidjojo telah melakukan pula kejahatan-kejahatan genocide terhadap rakyat sipil Aceh. Suatu tindakan biadab dan primitif yang dilakukan oleh sebuah rezim negara Republik modern di bawah naungan Pancasila di mana hal ini sudah tentu teramat sangat bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Isi surat Hasan Muhammad Tiro itu adalah sebagai berikut: New York, 1 September 1954 Kepada Tuan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo Jakarta Dengan hormat, Sampai hati ini sudah lebih setahun lamanya Tuan memegang kendali pemerintahan atas tanah air dan bangsa kita. Dalam pada itu alangkah sayangnya, kenyataan-kenyataan sudah membuktikan bahwa Tuan, bukan saja telah tidak mempergunakan kekuasaan yang telah diletakkan di tangan Tuan itu untuk membawa kemakmuran, ketertiban, keamanan, keadilan dan persatuan di kalangan bangsa Indonesia, tetapi sebaliknya Tuan telah dan sedang terus menyeret bangsa Indonesia ke lembah keruntuhan ekonomi dan politik, kemelaratan, perpecahan, dan perang saudara. Belum pernah selama dunia berkembang, tidak walaupun di masa penjajahan, rakyat Indonesia dipaksa bunuh membunuh antara sesama saudaranya secara yang begitu meluas sekali sebagaimana sekarang sedang Tuan paksakan di Aceh, di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Sulawesi Tengah dan Kalimantan. Ataukah zaman penjajahan baru sudah datang ke Indonesia di mana hanya kaum Komunis yang mengecap kemerdekaan, sedang yang lain-lain harus dibunuh mati? Lebih dari itu lagi, Tuan pun tidak segan-segan memakai politik “pecah dan jajah” terhadap suku-suku bangsa di luar Jawa. Bahkan untuk menghancurkan persatuan di kalangan suku bangsa Aceh, Tuan pun mengaku begitu membencinya. Tetapi ketahuilah, politik kotor Tuan ini bukan saja sudah gagal, bahkan karenanya, kami rakyat Aceh semakin bersatu padu menentang tiap penindasan dari regime Komunis – Fasis Tuan. Lebih rendah di segala-galanya, Tuan sekarang sedang melakukan kejahatan politik yang sejahat-jahatnya yang bisa di perbuat dalam negara yang terdiri dari suku-suku bangsa sebagai halnya Indonesia mengadu-dombakan satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain, mengadudombakan suku bangsa Kristen dengan suku bangsa Islam, suku Jawa dengan suku Ambon dan suku Batak Kristen dengan suku Aceh Islam. Dan Tuan mengatakan bahwa Tuan telah memperbuat semua ini atas nama persatuan nasioanal dan patriotisme! Rasanya tak ada suatu contoh yang lebih tepat dari pepatah yang mengatakan bahwa patriotisme itu adalah tempat perlindungan yang terakhir bagi seorang penjahat! Sampai hari ini sembilan tahun sesudah tercapainya kemerdekaan bangsa, sebagian besar bumi Indonesia masih terus digenangi darah dan air mata putera-puterinya yang malang, di Aceh, di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Sulawesi Tengah dan Kalimantan, yang kesemuanya terjadi karena Tuan ingin melakukan pembunuhan terhadap lawan-lawan politik Tuan. Seluruh rakyat Indonesia menghendaki penghentian pertum-pahan darah yang maha kejam ini sekarang juga, dengan jalan musyawarah antara kita sama kita. Tetapi Tuan dan kaum Komunis lainnya, sedang terus mengeruk keuntung-an yang sebesar-besarnya dari kesengsaraan rakyat ini, dan hanya Tuan sendirilah yang terus berusaha memperpanjang agresinya terhadap rakyat Indonesia ini. Dan sekarang, belum puas dengan darah yang sudah tertumpah, harta benda yang sudah musnah, ratusan ribu jiwa yang sudah melayang, Tuan sedang merencanakan pula buat melancarkan agresi yang lebih hebat, dahsyat dan kejam lagi terhadap rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan dan Aceh. Tetapi Tuan akan menge-tahui dengan segera bahwa jiwa merdeka, harga diri, dan kecintaan suku-suku bangsa ini kepada keadilan, tidak dapat tuan tindas dengan senjata apa pun juga. Rakyat Indonesia sudah merebut kemerdekaannya dari penjajah Belanda. Pastilah sudah mereka tidak akan membiarkan Tuan merebut kemerdekaan itu dari mereka, juga tidak akan membiarkan Tuan menukarnya dengan penjajahan medel baru. Persoalan yang dihadapi Indonesia bukan tidak bisa dipecahkan, tetapi Tuanlah yang mencoba membuatnya menjadi sukar. Sebenarnya jika Tuan hari ini mengambil keputusan buat menyelesaikan pertikaian politik ini dengan jalan semetinya, yakni perundingan, maka besok hari juga keamanan dan ketentraman akan meliputi seluruh tanah air kita. Oleh karena itu, demi kepentingan rakyat Indonesia, saya menganjurkan Tuan mengambil tindakan berikut: 1. Hentikan agresi terhadap rakyat Aceh, rakyat Jawa Barat, Jawa Tengah, rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Kalimantan. 2. Lepaskan semua tawanan-tawanan politik dari Aceh, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan rakyat Kalimantan. 3. Berunding dengan Teungku Muhammad Daud Beureuh, S.M. Kartosuwiryo, Abdul Kahar Muzakar dan Ibnu Hajar. Jika sampai tanggal 20 September 1954, anjuran-anjuran ke arah penghentian pertumpahn darah ini tidak mendapat perhatian Tuan, maka untuk menolong miliunan jiwa rakyat yang tidak berdosa yang akan menjadi korban keganasan kekejaman agresi yang Taun kobarkan, saya dan putera-puteri Indonesia yang setia, akan mengambil tindakan-tindakan berikut: a) Kami akan membuka dengan resmi perwa-kilan diplomatik bagi “Republik Islam Indo-nesia” di seluruh dunia, termasuk di PBB, benua Amerika, Asia dan seluruh negara-negara Islam; b) Kami akan memajukan kepada General Assembly PBB yang akan datang segala kekejaman, pembunuhan, penganiayaan, dan lain-lain pelanggaran terhadap Human Right yang telah dilakukan oleh regime Komunis – Fasis Tuan terhadap rakyat Aceh. Biarlah forum Internasional mendengarkan perbuatan-perbuatan maha kejam yang pernah dilakukan di dunia sejak zamannya Hulagu dan Jenghis Khan. Kami akan meminta PBB mengirimkan Komisi ke Aceh. Biar rakyat Aceh menjadi saksi; c) Kami akan menuntut regime Tuan di muka PBB atas kejahatan genocide yang sedang Tuan lakukan terhadap suku bangsa Aceh; d) Kami akan membawa ke hadapan mata seluruh dunia Islam, kekejaman-kekejaman yang telah dilakukan oleh regime Tuan terhadap para alim ulama di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Tengah dan sebagainya; e) Kami akan mengusahakan pengakuan dunia Internasional terhadap “Republik Islam Indonesia”, yang sekarang de facto menguasai Aceh, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah, Sulawesi Tengan dan Selatan dan sebagian Kalimantan. f) Kami akan mengusahakan pemboikotan diplomasi dan ekonomi Internasional terhadap regime Tuan dan penghentian bantuan teknik dan ekonomi PBB, Amerika Serikat dan “Colombo Plan”; g) Kami akan mengusahakan bantuan moral dan material buat “Republik Islam Indone-sia” dalam perjuangannya menghapus regime teroris Tuan dari Indonesia. Dengan demikian terserah kepada Tuanlah, apakah kita akan menyelesaikan pertikaian politik ini secara antara kita atau sebaliknya. Tuan dapat memilih tetapi kami tidak! Apakah tindakan-tindakan yang saya ambil ini untuk kepentingan bangsa Indonesia atau tidak, bukanlah hak Tuan untuk menentukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan 80 juta rakyat Indo-nesialah yang akan menjadi Hakim, yang ke tengah-tengah mereka saya akan kembali di dunia, dan kehadiran-Nya saya akan kembali di hari kemudian. Saya Hasan Muhammad TiroSurat ini lebih mirip surat seorang mujahid yang tegas dan senantiasa berada di pihak rakyat, di pihak kebenaran. Apa yang dituduhkan kepada Hasan Tiro telah mendirikan Gerakan Aceh Mer-deka adalah kebohongan terbesar dalam sejarah umat Islam di Aceh. Republik Islam Indonesia adalah buah pikir dari Kahar Muzakkar dari Sulawesi yang diteruskan oleh Hasan Muhammad Tiro. Dia tidak pernah berkeinginan untuk mem-bentuk Aceh merdeka, itu hanya rekayasa yang dibuat Nasakom Soekarno yang dilanjutkan oleh rezim “Golkar” Soeharto. Perhatian Hasan Muhammad Tiro hanya untuk kemanusiaan, khususnya mereka-mereka yang Muslim yang sering menjadi sasaran korban rekayasa politik pihak rezim “Komunis – Fasis” Orde Lama. Tindakan Kabinet Ali Sostroamidjojo dari PNI (Partai Nasional Indonesia) yang pertama untuk menghadapi tantangan Hasan Muhammad Tiro ini, ialah mencabut paspor diplomatik yang di-pegangnya. Tindakan ini telah menyebabkan Hasan Muhammad Tiro sejak 27 September 1954 di tahan oleh Jawatan Imigrasi New York. Akan tetapi setelah membayar uang jaminan sebesar $ 500,00 Hasan Tiro dibebaskan kembali. Kemudian, setelah lewat 20 September 1954 anjuran-anjuran Hasan Tiro yang tercantum dalam surat kepada Perdana Menteri Ali Sostroamidjojo tidak diindahkam oleh Perdana Menteri tersebut maka ia atas nama Wakil “Republik Islam Indo-nesia” menyerahkan ke PBB dengan mengeluarkan sebuah pernyataan selain membantah tuduhan-tuduhan Hasan Muhammad Tiro menyatakan pula bahwa “Republik Islam Indonesia” yang diwa-kilinya itu merupakan suatu impian belaka. Kesimpulan dari pernyataan delegasi Republik Indonesia untuk PBB itu adalah serangkaian fitnah-fitnah keji sebagaimana dicatat M. Noer El Ibrahimy sebagai berikut: 1. Bahwa apa yang dinamakan “Republik Islam Indonesia” itu sejak 1949 telah “menjalankan aksi-aksi subversif dan teror” terhadap Peme-rintah Indonesia yang sah. 2. Bahwa Partai Islam Masyumi telah menjatuhkan hukuman atas golongan Darul Islam seperti dikemukakan beberapa waktu yang lalu. 3. Bahwa wujud sebenarnya gerakan Darul Islam itu adalah sukar ditentukan, karena sudah diinfiltrasi oleh asing dan petualangan 4. Bahwa wujud sebenarnya gerakan Darul Islam telah mendapat kekuatan baru di dalam pem-berontakan di Aceh, tempat Hasan Muhammad Tiro pernah tinggal. 5. Tuduhan-tuduhan terhadap Republik Indonesia itu tidak beralasan dan fantastis serta didasarkan atas berita-berita pers yang tidak dibuktikan, yang merupakan desas-desus belaka. 6. Bahwa tampaknya Hasan Muhammad Tiro mendapat sokongan dari golongan bukan Indonesia 7. Bahwa tampaknya Hasan Muhammad Tiro, karena “Republik Islam Indonesia” tidak mem-punyai status di dalam organisasi PBB. 8. Bahwa pemerintah Indonesia mampu mengen-dalikan “pemberontakan-pemberontakan” di dalam wilayahnya dan berniat teguh untuk mempertahankan dan menjamin hak,termasuk juga hak-hak manusia, akan tetapi tidak menge-cualikan hak-hak nasional rakyatnya di dalam rangka Piagam PBB. 9. Bahwa tiap campur tangan untuk membantu gerombolan Darul Islam akan ditolak dan pada hakekatnya akan merupakan perbuatan yang tidak bersahabat terhadap Republik Indonesia. Hasan Muhammad Tiro berjuang keras di New York untuk memasukkan persoalan DI/TII ke dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan tujuan supaya kepada rakyat Aceh terutama diberi hak menentukan nasib sendiri (Self-determination). Akan tetapi usaha mulianya ini menemukan kegagalan. Umat Islam adalah umat yang sendiri dalam kesunyian dirinya (tahanut nafsi). Umat yang seakan-akan tidak dipandang sebagai “manusia” oleh orang-orang lain, apalagi yang non-muslim. Seakan-akan, untuk menjadi manusia, seseorang harus lebih dahulu menanggalkan keislamannya. Di lain pihak, tindakan tidak dewasa Pemerintah Republik Indonesia menarik paspor Hasan Muhammad Tiro supaya ia diusir dari Amerika Serikat pun tidak berasil. Ternyata orang-orang Amerika, yang otak hatinya lebih bersih ketim- bang pimpinan nasionalis sekuler seperti Ali Sostroamidjojo lebih menganggap umat Islam sebagai manusia. Oleh karenanya dengan bantuan beberapa orang Senator, Hasan Muhammad Tiro diterima sebagai penduduk tetap di Amerika Serikat. Orang kafir sendiri masih memandang dan menghargai seorang pejuang Muslim ketimbang pemimpin elit nasional kita. Artinya, elit kepemim-pinan nasional Orde Lama Soekarno lebih buruk citranya dibandingkan kafir sekalipun. MASA ORDE BARU Banyak pihak menilai, pembantaian yang terjadi di Aceh selama berlangsungnya operasi militer sejak 1989 hingga 1998 dengan jumlah korban hingga sekitar 30.000 nyawa ini sebagai malapetaka peradaban yang rasanya hanya mungkin terjadi dalam masyarakat primitif. Karena pembantaian massal yang demikian harus dihentikan dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Presiden Habibie, atas pemerintah Indonesia harus meminta maaf secara terbuka atas tindakan represif militer di Aceh yang telah menyebabkan kesengsaraan rakyat. Hal tersebut harus pula dibarengi dengan pencabutan status DOM, agar citra pemerintah pulih di mata masya-rakat Aceh, bahwa telah terjadi perlakuan yang sangat biadab di Aceh, terhadap orang Aceh, yang hampir tidak dapat diyakini dengan akal sehat. Perlakuan seperti itu hanya mungkin dilakukan atau terjadi di tengah masyarkat yang berperadaban primitif. Tapi kenyataannya, hal ini justru terjadi di Indonesia tecinta yang berfalsafah Pancasila, dilakukan oleh sesama bangsa hanya untuk sekedar menunjukkan betapa “saktinya” Pancasila di hadapan kaum lemah. Sebagian besar dilakukan oleh aparat bangsa Indonesia terhadap anak bangsanya sendiri di Aceh. Pembantaian yang hampir bersifat massal, pelecehan, perkosaan terhadap orang-orang desa yang dituduh GPK selama sepuluh tahun terakhir itu, cenderung pembantaian terhadap harkat, martabat, dan peradaban Aceh. Padahal, Aceh adalah suatu masyarakat, suatu budaya dengan sejarah per-adaban yang panjang, hampir seribu tahun. Kita semua sangat prihatin dan kecewa dengan Kasus Aceh yang kemudian terungkap itu dan kini ramai dibeberkan oleh media domestik maupun luar negeri. Seharusnya, kita semua, anak bangsa, harus peduli dengan malapetaka peradaban ini. Tidak cukup hanya LSM dan mahasiswa, melainkan semua tokoh adat, ulama, politisi, pejabat dan cendekiawan dituntut tanggung-jawab moralnya menyikapi tragedi ini. Kepedulian terhadap malapetaka peradaban ini haruslah dipandang lebih penting dibandingkan kampanye Pemilu. Kepedulian yang berlebih-lebihan dalam kegiatan Pemilu hanyalah untuk keputusan politik sesaat (antara pemilu ke pemilu). Saat ini, masyarakat sedang menunggu peran para tokoh-tokoh tersebut di atas. Mana para ulama yang aktif dalam kampanye pemilu dulu? Mana para tokoh cendekiawan yang selama ini aktif men-diskusikan upaya pemenangan kontestan dalam pemilu? Kembalikan harkat dan martabat, dan rasa percaya diri masyarakat Aceh. Supaya orang Aceh tidak terperosok dalam emosi balas dendam. Karena, malapetaka ini, bukanlah disebabkan oleh kemauan individual di kalangan ABRI, melainkan oleh suatu sistem. Memang terminologi ABRI tidak ada istilah DOM, sebagaimana dikatakan Pangdam I Bukit Barisan dan sudah pasti tidak ada SK-nya. Namun, yang terjadi di Aceh adalah akibat dari pelaksanaan operasi militer. Kita harus ke luar dari sistem yang bermasalah itu ke paradigma baru, suatu sistem yang beradab dan berperikemanusiaan dalam suasana tertib, aman dan menjunjung tinggi hukum. Jadi, hukum pulalah yang harus menjadi pedoman dalam menindak mereka yang terbukti bersalah. Meskipun kita tahu bahwa hukum yang akan dipakai inipun bukanlah hukum yang adil. Betapa tragisnya, hukum yang sudah 99% memihak mereka pun, hukum yang basa-basi rakyat Muslim Aceh, tidak dipakai untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM ini. Bahkan basa-basi pun sudah tidak ada lagi. Apa yang terjadi di Aceh dalam satu dekade ini merupakan tragedi kemanusiaan yang mengan-dung pelanggaran HAM yang terberat. Mencabut hak hidup orang yang belum terbukti bersalah adalah pelanggaran yang paling asasi, apalagi jika hal itu di lakukan secara primitif di abad moderen yang serba canggih sekarang ini. Secara Machiavelis pun kita akan menganjurkan kepada Soeharto dan tentara-tentaranya agar memakai senjata mutkhir dan moderen kalau membunuh rakyat, jangan dengan cara yang sadis dan kejam seperti di Aceh. Kill them softly, bunuhlah mereka secara lembut dengan cara berdebat secara terbuka dan demo-kratis tentang persoalan-persoalan yang diperse-lisihkan. Kalau dengan cara biadab, dinasaurus pada zaman dahulu pun bisa melakukannya. Pembunuhan yang dilakukan alat-alat negara terhadap orang-orang Aceh sangat mudah di-buktikan, tanpa perlu turun tim pencari fakta seorang pun. Anjing saja bisa mengendus di mana mayat-mayat para syuhada itu terkubur secara serampangan. Maka, sesudah TPF DPR yang dipimpin Hari Sabarno, hendaknya ada lagi TPF yang dibentuk Komnas HAM dan TPF ABRI yang bertolak ke Aceh dalam waktu dekat. Sehingga, pelanggaran hak dan hukum, yang sebagian besar diduga dilakukan aparat keamanan bisa segera diusut dan dipertanggungjawabkan. Dibanding kasus penculikan dan penghilangan para aktivis pro-demokrasi di Jakarta, apapun yang terjadi di Aceh jauh lebih dasyat. Betapa banyak korban akibat operasi yang bersandikan jaring merah itu. Di antaranya, banyak anak-anak yang kini menjadi yatim, wanita yang menjadi janda, dan tidak sedikit yang mengalami trauma sepanjang hidupnya akibat diperkosa secara bergilir oleh oknum-oknum militer. Karena itu, DOM adalah sebuah upaya yang sistematis untuk memusnahkan orang Aceh di bumi nusantara ini. Bahwa DOM yang ada di Serambi Makah ini tidak lain dari penghancuran kultur dan etnis Aceh. Persis seperti yang dialami komunitas Muslim Bosnia dan Albania di Seme-nanjung Balkan. Oknum-oknum yang melakukan pembantaian tersebut layak dicap sebagai penjahat perang. Karena pembantaian, pemerkosaan, pembakaran, dan penculikan adalah sesuatu yang seharusnya “diharamkan” karena tidak sesuai dengan norma-norma manusia yang berperadaban dan agama. Ternyata di tengah bangsa ini menuju suatu peradaban, tingkat kebiadaban manusia semakin dipertanyakan. Melakukan investigasi di sejumlah daerah yang diposisikan sebagai daerah basis GPK. Hasil yang mereka peroleh bukan saja berupa realitas ketidakadilan dan pelanggaran HAM tingkat tinggi, tapi juga ada kuburan-kuburan massal yang membuktikan bahwa ketika sudah matipun orang Aceh bagai tak berhak memperoleh peng-hormatan sebagai insan. Pembinasaan etnis Aceh yang demikian harus dihentikan, dan kalau ada yang telibat GPK harus diadili secara terbuka di pengadilan. Bukan dengan cara-cara brutal yang melampaui batas kewajaran dan akal sehat. Sebagai negara hukum, mestinya mengakui supremasi hukum di segala bidang. Pemberlakuan DOM di Aceh, dengan dalih memulihkan keamanan dari sisa-sisa GPK melalui tindakan represif militer di Aceh, telah memberi dampak negatif yang sangat luar biasa, dan suasana mencekam yang tiada taranya yang harus di-tanggung rakyat. Semasa penjajahan Belanda sekalipun, tidak pernah masyarakat Aceh mendapat perlakuan sebrutal ini. Ironisnya, hal itu dilakuakan oleh militer yang mengagung-agungkan gagasan dwi fungsi ABRI. Ini memang benar kesaksian tentang pelaksanaan operasi militer di Aceh. Berbagai pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Aceh selama operasi militer. Ratusan warga Aceh hilang di ciduk atau di bantai karena dituduh sebagai anggota GPK. Mayat mereka dikuburkan (antara lain) dibukit tengkorak atau dibuang ke Sungai Tamiang. Tuntutan mencabut status DOM pun marak. Penyiksaan yang dialami masyarakat sipil di Aceh selama berlangsung operasi militer. Antara lain ada yang disetrum, ditelanjangi, diperkosa sampai melahirkan anak haram, dikubur hidup-hidup, digorok, ditembak di depan orang ramai dan dikubur secara massal. Pelanggaran HAM dan sejumlah orang hilang semasa orde baru yang terbesar di Indonesia, adalah di Aceh. Itu didasarkan pada petunjuk awal, atau data per-mulaan, yang sudah hampir” mencapai 3000 kasus. Dari temuan sementara forum LSM, data orang hilang dan kekerasan di Aceh memang berada di atas angka seribu kasus. Kecuali itu, mereka juga sudah memiliki peta dan foto sejumlah kuburan massal di Aceh, yang diduga berisi tumpukan kerangka dan tengkorak korban. Perlunya klari-fikasi data mengenai korban kasus Aceh. Datalah yang mestinya berbicara, sehingga tidak ada fitnah yang justru memperburuk posisi kita sebagai bangsa yang beradab. Dari sejumlah data yang sudah dipaparkan, baik di media maupun lang-sung oleh para korban atau keluarga korban , apa yang terjadi di Aceh adalah pelanggaran HAM. Mengenai janda dan yatim yang ditinggalkan orang hilang, yang diduga tersangkut GPK, harus pula disantuni dan diberdayakan. Karena jumlah-nya banyak, sepertinya tak memenuhi bila disantuni lewat APBD, melainkan harus dialokasikan dengan APBN. Aceh sudah relatif aman orang-orang desa sudah bisa berusaha, bersawah dan berkebun, serta beribadah dengan tenang. Diera reformasi ini jangan takut lagi kepada GPK, dan jangan takut pula kepada ABRI. Pihak pengadu mengaku keluarga mereka hilang sekitar waktu 1989-1994 dan ada juga yang hilangnya sekitar tahun 1997 telah mencapai ratusan kasus. Menurut para pelapor, korban-korban ada yang diketahui sudah dibunuh. Sebagaimana diceritakan janda Rohan Yusufi (50) penduduk reungkam kecamatan matang kuli, pada 19 februari 1992 suaminya Abdul Rani (58) dijemput penculik. Korban ditembak di depan istri dan anaknya, kemudian rumah dibakar serta sepedah motor diambil penculik dan tidak dikembalikan. Kisah serupa juga diceritakan janda Fauziyah (35) penduduk tempok masjid Junda kecamatan muara dua, suaminya Tengku Zainal Abidin (41) dijemput orang tidak dikenal ketika membeli rokok. Kemu-dian penculik datang kerumah mengambil semua prabot rumah tangganya dan bahan pecah belah. Dan sampai sekarang tidak dikembalikan. Para keluarga korban yang mengadu menangis di-depannya sambil menunjukkan foto keluarga mereka yang hilang. Para keluarga korban meminta agar korban dicari di mana keberadaannya saat ini. Sementara korban orang hilang yang diadukan ke DPRD oleh keluarganya, hingga kini belum berasil didata. Namun beberapa anggota Legislatif Aceh Utara itu mengaku sudah menerima laporan warga dengan puluhan kasus pelanggaran HAM tersebut. Anggota legislatif yang mewakili rakyat Aceh di Jakarta hanya Gasali Abas Adan sajalah yang sedikit prihatin atas apa yang terjadi di Aceh. Sedangkan lima wakil rakyat lainnya yang namanya tercantum sebagai wakil dari tanah rencong ini tidak bersuara sedikitpun hanya menikmati tingginya gaji anggota DPR saja dengan segala nafsu kemewahannya. Padahal terpilihnya mereka dari daerah Aceh dengan mengorbankan banyak ulama’ untuk mengangkat dua jari bagi kemenangan Golkar laknatullah itu. Kini para pemilih Golkar itu hanya dianggap telah menjadi mayat korban pembantaian alat-alat negara yang dikuasai Golkar sendiri. Sungguh suatu ironisme sejarah yang paling pahit bagi umat Islam. Apalah arti semua itu kalau kita hanya sibuk mendata tanpa ada jalan keluar yang tuntas. Untuk menuntaskan itu semua, hanya dengan membereskan sistem dalam keseluruhan kelembagaan dan budaya warisan Orde Baru sajalah yang akan memungkinkan Aceh dan semua komunitas muslim di Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Hanya dengan pilihan berani yang harus keluar dari mulut orang Aceh sendiri untuk memilih sistem Negara Islam sajalah yang akan dapat mengobati semua sakit hati ini. Kalau dulu perjuangan Teungku Daud Beureueh telah disia-siakan oleh orang-orang Aceh dan orang-orang Muslim Indonesia yang tidak mengerti akan sebuah makna Jihad dan beribadah, maka kini janganlah kita menyia-nyiakan nyawa ribuan rakyat Muslim sipil Aceh yang telah melayang. Segeralah menentukan sikap untuk menolak semua campur tangan para elit Korup, Kolusif dan Nepotis peninggalan Orde Baru Soeharto dan menentukan sendiri nasib Aceh untuk menjadi wilayah Islam yang bersih, suci lahir batin dan sentosa dunia akhirat tanpa perlu memisahkan diri dari Republik yang sudah lama diperjuangkan oleh umat Islam dan mujahid dari berbagai wilayah lainnya ini. Masa Orde ReformasiDosa warisan sejarah yang mesti dipikul pemerintahan BJ. Habibi, cukup berat. Dalam masa transisi pemerintahan kabinet reformasi pem-bangunan ini, ia harus menuntaskan tuntutan rakyat, sebagaimana telah diagendakan pada era reformasi sekarang ini. Yaitu, mengadili Soeharto dan kroni-kroninya, mengamandemen UUD 1945, menghapuskan Dwifungsi ABRI dan menciptakan Clean Government (pemerintahan yang bersih dan berwibawa). Hubungannya dengan masalah Aceh, Presiden BJ. Habibi telah menjanjikan 10 hal untuk segera dicarikan jalan penyelesaiannya. Namun hingga sekarang belum satu pun yang dipenuhi. Di bawah ini kami kutipkan hasil wawancara wartawan mingguan ABADI dengan Abu Jihad, salah seorang tokoh perjuangan Aceh dan kader senior Tengku Muhammad Daud Beureueh. Wawancara dimaksud dimuat dalam Mingguan Abadi Edisi 37 / tahun 1 (22-28 Juli 1999 / 8-14 Rabi’ul Tsani 1420 H). Di bawah judul “Darah Akan Terus Menetes”: Berbicara masalah Aceh identik berbicara dengan masalah Islam. Islam datang ke Aceh sekitar 850 M. Yang memperkenalkan pertama kali saat itu adalah Sayyid Maulana Abdul Azis dengan mem-bawa satu armada khalifah. Pengaruh Abdul Azis sangat besar. Saat Abdul Azis kawin dengan raja Perlak, seluruh warga Perlak diIslamkan. Kemu-dian bersambung beliau kawin ke Pasai, Pasai juga di Islamkan. Akhirnya seterusnya tujuh kerajaan : kerajaan Perlak, Samudra Pasai, Lamuri dan lain-lain di-Islamkan. Tahun 916 M, ada kerajaan Aceh Darul Salam. Dulu disana itu yang namanya hukum undang-undang dasar (qanun mauquta alam al’asyi), yaitu rumusan alim ulama yang digali dari Qur’an dan Sunnah, telah dipraktekan. Tahun 960 M kemudian, berlaku hukum Islam di Aceh. Diproklamirkan pertama kali waktu itu oleh Sultan Muhayyat Syah. Hukum Islam itu terus bertahan, selama berabad-abad lamanya. Kemudian, Sultan Iskandar Muda yang terkenal, meneruskan penerapan hukum Islam itu. Simbol dari penerapan hukum Islam itu terdiri dari hukum undang-undang dasar dan benderanya bergambar pedang dengan bulan bintang berwarna hijau. Selain itu, seorang raja Aceh, harus menguasai bahasa Melayu, bahasa Arab dan salah satu bahasa Eropa. Raja Aceh yang diangkat saat itu juga harus ada garansi. Yaitu berupa emas seberat 50 kg. Emas ini akan diambil oleh Dewan Pertimbangan Kerajaan. Pada masa Sultan Iskandar Muda, sudah dirintis beberapa universitas seperti Darul Siyasah, Darul Adab, Darul Falsafah dan lain-lain. Ini semua bernafaskan Islam. Banyak ulama, termasuk Ar-Raniry yang berasal dari India waktu itu datang ke Aceh, untuk mengajar. Demikian juga Hamzah Fanshuri dan Syech Yackub yang terkenal. Pada 23 Maret 1823, Belanda datang ke Aceh. Tiga hari kemudian (26 Maret), Belanda menyerang Aceh. Rakyat Aceh membalas serangan Belanda ini, dan Belanda kalah. Satu-satunya bangsa Asia yang pertama mengalahkan Belanda adalah bangsa Aceh. Yang memimpin penyerangan ke Belanda pada waktu itu adalah Sultan Mahmud. Panglima perangnya adalah Tuanku Hasyim. Dia merangkap Panglima Angkatan Laut dan Panglima Angkatan Darat. Perang Aceh dengan Belanda itu terjadi terus menerus dari 1823 sampai 1942. Belanda pernah masuk ke Aceh tapi secara de facto dan de jure, Belanda tidak pernah menguasai Aceh. Sehingga hukum-hukum Islam tetap berjalan di daerah rencong itu. Paling-paling, saat itu orang Aceh diharuskan bayar pajak pada Belanda. Kemudian Jepang masuk. Jepang masuk bukan menyerang Aceh, tapi justru dijemput oleh tiga tokoh Aceh untuk membantu mengusir Belanda. Ternyata kemudian, kebiadaban Jepang ini melebihi kebiadaban Belanda. Enam sampai delapan bulan, ulama-ulama di Aceh nggak tahan, melihat Jepang. Tengku Abdul Jalil saat itu memutuskan wajib hukumnya perang melawan Jepang. Saat itulah kemudian terjadi perang dengan Jepang. Awal kemerdekaan, di Aceh terjadi ‘perpecahan’ pendapat. Waktu itu ada sebagian yang ingin merdeka dan sebagian besar ingin gabung dengan Indonesia. Yang ingin bergabung, yaitu Panglima Polim, Tengku Mahmud, teknokrat, ulama ter-masuk Abu Beureueh dan lain-lain, ingin bergabung dengan Indonesia. Bahkan saat itu, 56 orang tokoh bersumpah kepada Republik dipimpin Tengku Aru, Presiden pertama di Aceh teungku Aru. Berdirilah kemudian RI di Aceh. Setelah meninggal, kemudian diangkatlah Daud Beureueh sebagai gubernur militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo. Tahun 1947, presiden Soekarno berkunjung ke Aceh. Soekarno berkunjung ke Aceh dan menemui Abu Beureueh. Terjadi dialog antara Soekarno dengan Abu Beureueh …….. Saya berikan kepada Kakanda, Aceh ini adalah pelopor perang akbar, perang jihad antara kita dengan Belanda. Satu-satunya yang sanggup mempertahankan republik ini adalah Aceh. Kita melihat Tengku Umar, Tengku Cik Di Tiro, Cut Nyak Dien dll,” kata Soekarno. Saat itu Abu mengatakan : “Tapi kami mau mati syahid, kalau nggak, ya landasan negaranya Islam. Kalau nggak, nggak apa-apa, kami bersedia berperang.” Soekarno : “Saya akan pergunakan kekuasaan saya, sekurang-kurangnya untuk Aceh akan berlaku hukum Islam. Mendengar jawaban Soekarno itu, Abu Beureueh langsung menyodorkan secarik kertas (untuk perjanjian) kepada Soekarno. Seokarno dengan akal bulusnya, mengatakan : “Untuk apa kakanda, saya ini jadi presiden, kalau kakanda sendiri tidak mempercayai kepada saya. Wallahi setelah selesai perang dengan Belanda, saya akan berlakukan Aceh hukum Islam.” Dia sudah menyebut asma Allah, ya sudah kata Abu Beureueh. Kemudian Soekarno juga meminta bantuan kepada Abu Beureueh untuk dua pesawat terbang dan untuk biaya diplomasi ke luar negeri. Abu Beureueh kemudian mengumpulkan dana, ter-kumpul saat itu sekitar 240 ribu US). Tampaknya yang satu dikorupsi. Saat itu Abu Beureueh juga memberikan tanda pangkat emas (seperti yang dikenakan pada pakaian Abu) dan seperangkat alat-alat tulis kepada Soekarno. Setelah itu Aceh juga berjasa ketika terjadi agresi Belanda II-waktu itu secara tidak langsung komando angkatan udara, laut dan darat pindah ke Aceh. Ketika Bukittinggi jatuh (PDRI),malah lima puluh orang Aceh di tangkap lewat Nasir, tokoh PKI yang ditempatkan Soekarno di Aceh. Permintaan Aceh untuk penerapan Islam, jangankan diberikan, orang-orang Aceh malah ditangkap. Dengan pengkhianatan Soekarno tidak mem-berlakukan syariat Islam karena Soekarno dekat dengan PKI waktu itu Abu Beureueh beberapa kali mengirim surat kepada Soekarno dan menegur Soekarno. “Hai Bung Karno, jangan terlalu dekat dengan PKI, kita mendirikan Republik ini dengan darah orang Islam,” tulis Abu Beureuh. Tapi nggak pernah digubris oleh Soekarno. Maka kemudian meledaklah Darul Islam Aceh, 21 September 1952. Perang Darul Islam itu terjadi 8 tahun 9 bulan dan 27 hari. Kemudian saat itu seorang kolonel, yang diperintah oleh AH Nasution, dikirik kepada penguasa perang di Aceh, untuk berunding. Mohammad Ibrahimi, dari pihak Nasution berun-ding dengan Abu Beureueh. Kata Abu: “Saya mau berunding, kalau diterapkan syariat Islam di Aceh.” Itu terjadi sekitar 1962. Kenapa itu kita (Abu) tuntut?: “Karena sudah ratusan tahun syariat Islam berlaku di Aceh. Sementara hanya beberapa tahun ber-gabung dengan RI, sirna hukum Islam di Aceh.” Keluar darah orang Aceh ini, mungkin sebanyak air di Aceh ini. Saya akan pertaruhkan pangkat ini, kata Abu, demi tegaknya syariat Islam di Aceh. Akhirnya, keluarlah keputusan Penguasa Perang (Abu Jihad memperlihatkan fotokopy dokumen resmi kepada Abadi) yaitu Perda tahun 1962 tertanggal 7 April 1962 tentang kebijaksanaan pelaksanaan unsur-unsur syariat Islam untuk pemeluk-pemeluknya di Aceh. Yang bertanda tangan Kolonel M Yasin, Panglima Daerah Tingkat I selaku Penguasa Perang. Itu berarti pemerintah secara resmi telah menyatakan berlakunya hukum Islam di Aceh. Kemudian akhirnya rakyat Aceh meletakkan senjata untuk berdamai, dengan jaminan berlakunya hukum Islam di Aceh. Tapi itu ternyata kemudian dibohongi lagi oleh Soekarno. Jadi bukan sekali Soekarno menipu rakyat Aceh. Setelah Soekarno, Soeharto sama juga. Jadi solusi tuntunan diberlakukannya hukum Islam, untuk solusi masalah sekarang ini, bukan bohong-bohongan. Ini sekarang, tinggal kesadaran pemerintah saja. Dan penerapan hukum Islam di Aceh itu adalah hal yang wajar, sabagaimana kenyataan sejarah yang terjadi di Aceh. Sebelum diterapkannya syariat Islam di Aceh , bisa jadi darah rakyat Aceh akan terus menetes di bumi Aceh. Prilaku Soekarno dan Soeharto yang menjadi pelopor pengawal Pancasila memberikan kesan kepada sebagian orang bahwa mentalitas Pancasila adalah mentalitas munafik dan bermuka ganda. Hal ini barangkali merupakan bagian dari penerapan kebijakan floating (pengambangan) yang menjadi asas gerakan Freemasonry yang aktif menyerukan sikap pengambangan (floating) masyarakat dari segala bentuk keyakinan agama. Hal ini nampak dengan jelas ditaati oleh Soekarno maupun Soeharto dalam menjalankan kebijakannya selama menjadi penguasa orde lama dan orde baru. Tentu saja hal ini baru merupakan pendapat dan penilaian sebagian orang dan bukan merupakan satu hal yang dapat di pastikan bahwa kedua tokoh pengawal Pancasila tersebut memang memiliki komitmen yang kuat terhadap idiologi asing yang menjadi obyek kajian kita dalam buku ini. Sebab dalam buku ini sudah di paparkan bahwa ada kemungkinan Pancasila adalah suatu faham dan idiologi yang di ilhami oleh idiologi Zionisme dan Freemasonry, seperti dikemukan oleh saudara Abdullah Patani pada bab-bab terdahulu dalam buku ini. ?

PENUTUP
SETELAH kita paparkan semua ini, maka kita baru mengerti bahwa, prilaku Soekarno dan Soeharto yang menjadi pelopor pengawal Pancasila, memberikan kesan kepada sebagian orang bahwa mentalitas Pancasilais adalah mentalitas munafik dan bermuka ganda. Hal ini barangkali merupakan bagian dari penerapan kebijakan floating (peng-ambangan) yang menjadi asas gerakan Fremasonry yang aktif menyerukan sikap pengambangan (floating) masyarakat dari segala bentuk keyakinan agama. Semakin nampak jelas, siapa yang ditaati oleh Soekarno maupun Soeharto dalam menjalan-kan kebijakannya selama menjadi penguasa orde lama dan orde baru. Tentu saja, hal ini baru merupakan pendapat dan penilaian sebagian orang, dan bukan me-rupakan satu hal yang dapat di pastikan, bahwa kedua tokoh pengawal Pancasila tersebut memang memiliki komitmen yang kuat terhadap idiologi asing yang menjadi obyek kajian kita dalam buku ini. Sebab dalam buku ini sudah dipaparkan bahwa ada kemungkinan Pancasila adalah suatu faham dan idiologi yang di ilhami oleh idiologi Zionisme dan Freemasonry, seperti dikemukakan oleh saudara Abdullah Patani pada bab-bab terdahulu dalam buku ini.
Wallahu a’lam bis shawab!. ?
RUJUKAN
1. Patani, Abdullah, Freemasonry di Asia Tenggara, penerbit Ali bin Haji Sulong, Malaysia, tanpa tahun 2. Mangkusasmito, Prawoto, Pertumbuhan Historis Rumus Dasar Negara dan Sebuah Proyeksi Budaya, Jakarta, 1970 3. Fajar, Haris dan M. Thalib, Dialog Bung Karno - A. Hassan, Sumber Ilmu, Yogyakarta, 1985 4. Anshari, Saifuddin Endang, M.A., Piagam Jakarta 22 Juni 1945, C.V. Rajawali Jakarta, 1986 5. Sinqrith, Abdul Afwu Dawud, Al Yahud fil Muaskaril Gharby, Darul Furqan, Yordan, 1987 6. Hussein, Muhammad, Dr. Hushununa Muhad-dadatun min Dakhiliha, Maktabah Al Manar Al Islamiyah, Kuwait, 1967 7. Soekarno, Ir. Lahirnya Pantjasila, Guntur, Yogyakarta, 1947 8. Carr, William G., Yahudi Menggenggam Dunia, Pustaka Al Kautsar, Jakarta,1991 9. Darouza, Dr., Mengungkap tentang Yahudi, Pustaka Progressif, Surabaya,1992 10. Kailany, Majid, Dr., Bahaya Zionisme terhadap Dunia Islam, Pustaka Mantiq, Solo, 1993 11. Amin, Fahim Muhammad, Rahasia Gerakan Freemasonry and Rotary Club, Pustaka Al Kautsar, Yogyakarta, 1991 12. Roem, Mohammad, Mr. dan H. Agus Salim, Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa dan Lahirnya Pancasila, Bulan Bintang, Jakarta, 1977 13. Al-Chaidar, Aceh Bersimbah Darah, Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 1998 14. ‘Imarah, Muhammad, Dr., Perang Terminologi Islam Versus Barat, Robbani Press, Jakarta, 1998 15. Al Khatib, Namir, Muhammad, Syekh, Haqiqatul Yahuudi wal Mathami’il Yahuudiyyah, ‘Idaratud Da’wah, Yordan, 1389 H 16. Kisyik, Jalal Muhammad, Dirasatun fii Fikrin minhal, Maktabah Amal, Kuwait, 1966. ? KATALOG

Thursday, March 8, 2007

THE PROTOCOL OF ZION (brief content)

Jika sekarang Protokolat Zionis yang dikenal hanya berjumlah 24 butir, maka Protokolat Zion yang berasal dari Rotshchild sesungguhnya berisi 25 pasal. Inilah pasal-pasalnya:
1. Manusia itu lebih banyak cenderung pada kejahatan ketimbang kebaikan. Sebab itu, Konspirasi harus mewujudkan ‘hasrat alami’ manusia ini. Hal ini akan diterapkan pada sistem pemerintahan dan kekuasaan. Bukankah pada masa dahulu manusia tunduk kepada penguasa tanpa pernah mengeluarkan kritik atau pembangkangan? Undang-undang hanyalah alat untuk membatasi rakyat, bukan untuk penguasa.
2. Kebebasan politik sesungguhnya utopis. Walau begitu, Konspirasi harus mempropagandakan ini ke tengah rakyat. Jika hal itu sudah dimakan rakyat, maka rakyat akan mudah membuang segala hak dan fasilitas yang telah didapatinya dari penguasa guna memperjuangkan idealisme yang utopis itu. Saat itulah, konspirasi bisa merebut hak dan fasilitas mereka.
3. Kekuatan uang selalu bisa mengalahkan segalanya. Agama yang bisa menguasai rakyat pada masa dahulu, kini mulai digulung dengan kampanye kebebasan. Namun rakyat banyak tidak tahu harus melakukan apa dengan kebebasan itu. Inilah tugas konspirasi untuk mengisinya demi kekuasaan, dengan kekuatan uang.
4. Demi tujuan, segala cara boleh dilakukan. Siapa pun yang ingin berkuasa, dia mestilah meraihnya dengan licik, pemerasan, dan pembalikkan opini. Keluhuran budi, etika, moral, dan sebagainya adalah keburukan dalam dunia politik.
5. Kebenaran adalah kekuatan konspirasi. Dengan kekuatan, segala yang diinginkan akan terlaksana.
6. Bagi kita yang hendak menaklukkan dunia secara finansial, kita harus tetap menjaga kerahasiaan. Suatu saat, kekuatan konspirasi akan mencapai tingkat di mana tidak ada kekuatan lain yang berani untuk menghalangi atau menghancurkannya. Setiap kecerobohan dari dalam, akan merusak program besar yang telah ditulis berabad-abad oleh para pendeta Yahudi.
7. Simpati rakyat harus diambil agar mereka bisa dimanfaatkan untuk kepentingan konspirasi. Massa rakyat adalah buta dan mudah dipengaruhi. Penguasa tidak akan bisa menggiring rakyat kecuali ia berlaku sebagai diktator. Inilah satu-satunya jalan.
8. Beberapa sarana untuk mencapai tujuan adalah: Minuman keras, narkotika, perusakan moral, seks, suap, dan sebagainya. Hal ini sangat penting untuk menghancurkan norma-norma kesusilaan masyarakat. Untuk itu, Konspirasi harus merekrut dan mendidik tenaga-tenaga muda untuk dijadikan sarana pencapaian tujuan tersebut.
9. Konspirasi akan menyalakan api peperangan secara terselubung. Bermain di kedua belah pihak. Sehingga Konspirasi akan memperoleh manfaat besar tetapi tetap aman dan efisien. Rakyat akan dilanda kecemasan yang mempermudah bagi konspirasi untuk menguasainya.
10. Konspirasi sengaja memproduksi slogan agar menjadi ‘tuhan’ bagi rakyat. Dengan slogan itu, pemerintahan aristokrasi keturunan yang tengah berkuasa di Perancis akan diruntuhkan. Setelah itu, Konspirasi akan membangun sebuah pemerintahan yang sesuai dengan Konspirasi.
11. Perang yang dikobarkan konspirasi secara diam-diam harus menyeret negara tetangga agar mereka terjebak utang. Konspirasi akan memetik keuntungan dari kondisi ini.
12. Pemerintahan bentukan Konspirasi harus diisi dengan orang-orang yang tunduk pada keinginan konspirasi. Tidak bisa lain.
13. Dengan emas, konspirasi akan menguasai opini dunia. Satu orang Yahudi yang menjadi korban sama dengan seribu orang non-Yahudi (Gentiles/Ghoyim) sebagai balasannya.
14. Setelah konspirasi berhasil merebut kekuasaan, maka pemerintahan baru yang dibentuk harus membasmi rezim lama yang dianggap bertanggungjawab atas terjadinya semua kekacauan ini. Hal tersebut akan menjadikan rakyat begitu percaya kepada konspirasi bahwa pemerintahan yang baru adalah pelindung dan pahlawan dimata mereka.
15. Krisis ekonomi yang dibuat akan memberikan hak baru kepada konspirasi, yaitu hak pemilik modal dalam penentuan arah kekuasaan. Ini akan menjadi kekuasaan turunan.
16. Penyusupan ke dalam jantung Freemason Eropa agar bisa mengefektifkan dan mengefisienkannya. Pembentukan Bluemasonry akan bisa dijadikan alat bagi konspirasi untuk memuluskan tujuannya.
17. Konspirasi akan membakar semangat rakyat hingga ke tingkat histeria. Saat itu rakyat akan menghancurkan apa saja yang kita mau, termasuk hukum dan agama. Kita akan mudah menghapus nama Tuhan dan susila dari kehidupan.
18. Perang jalanan harus ditimbulkan untuk membuat massa panik. Konspirasi akan mengambil keuntungan dari situasi itu.
19. Konspirasi akan menciptakan diplomat-diplomatnya untuk berfungsi setelah perang usai. Mereka akan menjadi penasehat politik, ekonomi, dan keuangan bagi rezim baru dan juga di tingkat internasional. Dengan demikian, konspirasi bisa semakin menancapkan kukunya dari balik layar.
20. Monopoli kegiatan perekonomian raksasa dengan dukungan modal yang dimiliki konspirasi adalah syarat utama untuk menundukkan dunia, hingga tidak ada satu kekutan non-Yahudi pun yang bisa menandinginya. Dengan demikian, kita bisa bebas memainkan krisis suatu negeri.
21. Penguasaan kekayaan alam negeri-negeri non-Yahudi mutlak dilakukan.
22. Meletuskan perang dan memberinya—menjual—senjata yang paling mematikan akan mempercepat penguasaan suatu negeri, yang tinggal dihuni oleh fakir miskin.
23. Satu rezim terselubung akan muncul setelah konspirasi berhasil melaksanakan programnya.
24. Pemuda harus dikuasai dan menjadikan mereka sebagai budak-budak konspirasi dengan jalan penyebarluasan dekadensi moral dan paham yang menyesatkan.
25. Konspirasi akan menyalahgunakan undang-undang yang ada pada suatu negara hingga negara tersebut hancur karenanya.

Thursday, March 1, 2007

THE PROTOCOL OF ZION (the protocol of elders of zion)

Inilah metode penguasaan Negara dan Ekonomi Dunia agar semua kekuasaan pemerintahan dan ekonomi tunduk pada pengaturan Bani Israil.

1. Sudah termasuk kewajiban kita untuk memperkuat keyakinan dan mengembangkan kemaksiatan agar menjadi lebih banyak dari amal kebajikan di muka bumi ini, karena itulah jalan yang utama untuk menguasai dunia. Caranya yakni dengan meminjam tangan para penjahat untuk mengadakan makar dan kudeta, meletuskan pemberontakan dan peperangan, serta cara lain yang mempergunakan kekerasan dan kekuatan.
Adalah ”quah” Yahudi itu terletak pada kebebasan bersiasat (menghalalkan segala cara). Kuasai seseorang agar ia membantah atasannya, dengan mempergunakan emas, uang, dan sejenisnya, sehingga akan terkuasailah pihak atas dan pihak bawah. Bantulah rayat untuk meletuskan pemebrontakan dan lakukanlah penekanan pada kedua belah pihak yang tengah berbantahan dengan pelbagai siasat tipuan dan pemalsuan, sehingga cara itu mempermudah kita untuk menguasai dunia.
Contoh : Pengobarab Revolusi Perancis yang menarik perhatian dunia hanya dengan semboyan ”Kemerdekaan (Liberte), Persamaan (Egalite), dan Persaudaraan (Fraternite)”.

2. Kita harus dapat mempergunakan siasat ”Pencabut Tongkat Umat”, dari adat-istiadat dan kebiasaan yang lazim.
Semua manusia memerlukan makan, minum, pakaian, uang, dan emas. Karenanya sangat diperlukan keberadaan ahli0-ahli perbankan Yahudi untuk menghancurkan perekonomian suatu negara dengan cara mengacaukan bursa dan pembajakan pasar dari tangan goyim (non-yahudi). Dengan ara demikian, penmguasa pun akan bertekuk lutut dan meminta bantuan kita. Maka pergunakanlah kesempatan ini dengan suatu siast, seingga mereka mematuhi dan menyetujui program kita. Dan kita pun perlu menguasai surat kabar, penerangan dan periklanan.

3. Orang Yahudi harus tegas dalam menetapkan siasat, misalnya dalam peraturan kepartaian yang dapat mrnghancurkan sebua bangsa. Karenanya sudah lazim bahwa sebuah partai itu bersaing hancur-menghancurkan dengan jalan perdebatan metode dan pertengkaran, sementara itu terjadi penurunan harkat serta kekurangan dan kemiskinan yang kian merata.
Bila sudah demikian, terbukalah jalan bagi kita untuk menebarkan bibit revolusi dan kemurkaan rakyat. Pada saat itulah kita akan mudah menghantam penguasa dengan menghasut rakyat, dan jika kekuasaan jatuh di tangan rakyat, maka sudah lazim bahw amereka itu bukan ahlinya dan kita pun yakin bahwa mereka akan memerlukan bantuan kita. Dan kita harus dapat mengendalikan mereka dengan satu fatwa siasat : Hendaklah mereka diarahkan pada dua pilihan ”sosialisme” atau ”kapitalisme”. Karena pada saat itu mereka telah menjadi sahabat kita dalam Freemasonry, jumlah pihak kita bertambah. Mereka pun dapat kita jadikan pion penghantam lawan lainnya. Itulah program kita dalam usaha untuk memperkecil jumlah lawan, sehingga mempermudah cara menaklukkannya