Sunday, January 25, 2009

STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM ISLAM INTEGRAL DI STAI LUQMAN AL-HAKIM PESANTREN HIDAYATULLAH SURABAYA

STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM ISLAM INTEGRAL
DI STAI LUQMAN AL-HAKIM PESANTREN HIDAYATULLAH SURABAYA
A.Latar belakang
Dalam karyanya yang paling monumental, Muqaddimah, Ibnu Khaldun pernah menegaskan, bahwa secara manusiawi, peradaban yang kalah itu cenderung mengikuti kepada peradaban yang lebih unggul dan lebih menang. Nampaknya, kaedah sosiologi inilah yang bisa menjelaskan fenomena budaya latah dan taklid (ikut-ikutan tanpa mengetahui alasannya) umat Islam dalam mengadopsi dan mengimpor seluruh aspek dari peradaban Barat. Globalisasi atau Westernisasi bukan hanya berlangsung dalam aspek 3F; food, fun, fashion (makanan, kesenangan, dan pakaian), seperti yang ditegaskan oleh John Naisbit, tetapi juga 1T; tought (pemikiran) Barat. Bahkan, cara kaum muslimin beriman kepada Tuhan-Nya, juga memahami kitab sucinya tidak luput dari hegemoni.1 Padahal, aspek inilah yang paling berbahaya. Sebab ini menyangkut aspek indentitas kultural, sosial budaya dan peradaban Islam. Menurut Maryam Jameela, dalam bukunya Islam Versus the West, bahwa tindakan imitatif (peniruan) terhadap pandangan hidup Barat yang berbasiskan materialisme, pragmatisme, dan filsafat sekuler, akan berujung pada pemusnahan Islam.2
Fakta ini yang kemudian diistilahkan oleh Ziauddin Sardar dengan "Imperialisme epistemologis"; suatu bentuk penjajahan intelektual yang melahirkan, merujuk pada pemikiran al-Attas, korupsi pengetahuan (the corruption of knowledge). Menurut Sardar, imperialisme ini telah berlangsung sejak 300 tahun yang lalu. Epistemologi Barat telah menjadi cara pemikiran dan penyelidikan (mode of thought and inquiry) yang dominan dewasa ini, maka masyarakat-masyarakat muslim, dan masyarakat-masyarakat di planet bumi ini sesungguhnya dibentuk menurut image (citra) Barat.3
Akibat buruk dari imprealisme, telah menyebabkan berbagai tantangan dan krisis multidimensi yang melanda di tengah-tengah masyarakat muslim. Krisis ini timbul akibat pengetahuan yang disebarkan dan dipahamkan ke seluruh dunia oleh peradaban Barat, di mana titik persolan krisis itu muncul akibat pengetahuan dan pemahaman yang tidak adil.4 Sebab utamanya, karena pengetahuan dan ilmu dalam pandangan Barat bukan didasarkan dan dikembangkan di atas fondasi agama (wahyu), melainkan dibangun di atas altar semangat penolakan dan penentangan terhadap agama (baca: Gereja). Disamping itu, sejak munculnya semangat rasionalitas sejak jaman renaissance, dalam pandangan hidup Barat, kebenaran suatu ilmu hanya didasarkan pada hal-hal yang bisa diobyektifikasi dengan indra yang kemudian diperkuat dengan spekulasi filosofis dan renungan-renungan yang bertalian terutama dengan kehidupan duniawi yang berpusat pada manusia sebagai makhluk fisik dan satwa rasional.5 Inilah yang disebut dengan kebenaran yang dibangun pada filsafat "Antroposentrisme" dimana Rene Descartes, yang dijuluki oleh sejarawan Barat sebagai bapak filsafat modern adalah pencetus awalnya. Ungkapannya yang paling terkenal "cogito ergo sum" (aku berpikir maka aku ada), telah menjadikan rasio sebagai titik tolak dari seluruh metode keilmuan dan satu-satunya kriteria untuk mengukur kebenaran dalam disiplin ilmiah Barat.6 Alhasil, ilmu dan sains Barat begitu dilematis, dikotomis, membingungkan, tidak berujung dan tidak berpangkal karena selalu on going proces,7 dan untuk pertama kalinya dalam sejarah telah menebarkan maut dan kekacauan kepada tiga kerajaan alam: satwa, nabati dan tambang.8 Pengaruh buruk ini terjadi karena salah satu pendekatan yang mereka yang lakukan ketika melakukan pengkajian adalah pendekatan anti metafisika.9 Misalnya, salah satu pernyataan Imanuel Kant (m. 1804) yang menegaskan bahwa metafisika merupakan "ilusi transenden dan pernyataan-pernyataan metafisika tidak memiliki nilai-nilai epistemologi”.10 Paradigma ini yang menyebabkan ilmu dalam kebudayaan Barat telah kehilangan nilai-nilai spiritual dan transendentalnya.
Pandangan ini lahir dari semangat sekularisme yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kultural dan sosial masyarakat Barat. Konsekuensi dari sistem sekuleristik ini lahirlah krisis-krisis yang meluluhlantakkan kehidupan umat, seperti tatanan ekonomi yang kapitalistik, prilaku politik yang opurtunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, dan paradigma pendidikan yang materialistik.11
Semua masalah itu mengingatkan kita pada sebuah pernyataan Kurshid Ahmad yang menyatakan bahwa "...dari sekian banyak permasalahan yang merupakan tantangan dunia Islam dewasa ini adalah masalah pendidikan merupakan masalah yang paling menantang. Masa depan dunia Islam tergantung pada cara dunia Islam menjawab dan memecahkan tantangan tersebut.12

Karena itu, terapi pemecahan krisis ini harus berangkat dan bertitik tolak dari komitmen untuk kemudian berjihad dan berijtihad membersihkan (purifikasi) seluruh ilmu pengetahuan dari unsur-unsur dan pengaruh buruk peradaban Barat sekuler yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam (Islamic worldview). Tidak ada yang bisa menolak, bahwa sesungguhnya pertumbuhan intelektual Islam tergantung pada kemampuan kita sendiri untuk membebaskan diri dari belenggu mental sistem pengetahuan Barat.13 Unsur-unsur yang harus dibersihkan dari tradisi dan intelektual Barat antara lain adalah:14
1.Konsep dualisme yang mencakup cara pandang tentang hakekat dan kebenaran
2.Dualisme antara jiwa dan jasad, pemisahan antara intellectus (intelek) dan ratio (akal)15 serta penekanan mereka pada rasio. Perpecahan metodologis mereka antara rasioanalisme dan empirisme.
3.Doktrin humanisme dan idiologi sekulernya
4.Konsep tragedi mereka, terutama dalam kesusasteraan.16
Mengingat beratnya persoalan atau krisis yang dihadapi, maka semua itu hanya mungkin dihadapi melalui solusi yang paradigmatik dan integral. Solusi paradigmatik dan integral yang dimaksud adalah dengan cara menegakkan kembali seluruh tatanan kehidupan masyarakat, termasuk di bidang pendidikannya, dengan berlandaskan pada aturan syari’at Islam.17
Dalam konteks pemecahan pelbagai krisis multidimensi dan untuk berjuang menegakkan sebuah peradaban, tentu saja peran Perguruan Tinggi (PT) sangat strategis, fundamental, sentral dan sangat menentukan. Al-Attas mengganggap universitas sebagai sebuah institusi (lembaga) yang paling kritis, yang darinya akan bermula revivalisme (kebangkitan) dan reformulasi pendidikan dan epistemologi.18 Juga, seperti yang ditegaskn oleh Hamid Fahmi Zarkasyi, di perguruan tinggi (baca: universitas) pengembangan ilmu bisa maksimal dan di universitas pula calon-calon pemimpin umat dan bangsa dapat dihasilkan.19 Dengan adanya pengembangan ilmu yang maksimal yang dielaborasi (penjabaran) dari sumber otoritas tertinggi dan dari khazanah (perbendaharaan) tradisi ilmiah para sarjana muslim diharapkan para pemikir muslim mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang orisinal (asli) sehingga mampu mengalahkan seluruh bentuk pemikiran, konsep, sistem dari pandangan hidup Barat. Hal ini penting agar umat tidak lagi mengidap penyakit inferiori complex (rendah diri). Begitu pula dengan hadirnya para pemimipin di segala bidang, yang punya komitmen keislaman yang kuat, mereka nantinya diharapkan mampu membuat dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro syari'ah (sesuai dengan Islam), sebagai manifestasi (perwujudan) dari tanggung jawab ke-abdullah-an dan ke-khalifah-an mereka. Dalam konteks STAIL, perguruan tinggi ini diharapkan mampu meng-ukhrijat­-kan (mengalumnikan) para kepala sekolah pendidikan dan dakwah yang mampu membangun sekolah atau madrasah.
Usaha-usaha ke arah itu, merujuk pada perspektif pendidikan, sebuah tujuan pendidikan harus diterjemaahkan secara jelas dan aplikatif dalam bentuk kurikulum yang keseluruhan bagian-bagiannya bertanggung jawab untuk menghantarkan para peserta didik pada tujuan (goal) yang telah dicanangkan.
Sesuai dengan fungsi, sifat dan peran kurikulum yang bertindak sebagai sarana mencapai tujuan, maka kurikulum itu harus bersifat fleksibel dan berusaha merespon secara cerdas dan kreatif berbagai tantangan dan dinamika kehidupan. Di sinilah pentingnya usaha pengembangan kurikulum yang harus bersifat antisifatif, adaftif dan aplikatif.20
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan sfesifik.21 Proses ini berhubugan dengan seleksi dan perorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, anatara lain penetapan jadwal pengorganisasian dan sfesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, rencana unit dan garis pelajaran ganda lainnya, untuk memudahkan proses belajar mengajar.22Devinisi lain dari pengembangan kurikulum adalah suatu usaha menambahkan, mengurangi atau dalam beberapa hal menghilangkan unsur-unsur tertentu yang terdapat dalam komponen kurikulum.23 Hal ini dimaksudkan agar hasil dari usaha tersebut mampu menghasilkan suatu kurikulum baru yang lebih baik dan mampu mencapai tujuan pendidikan.
Jika tema pengembangan kurikulum ini dikaitkan dengan kehidupan ilmiah di Sekolah Tinggi Agama Islam luqman al-Hakim (STAIL), maka diskursus (wacana) ini sangat menarik, karena konsep kurikulum yang ada di STAIL memiliki dua bentuk kurikulum; yang pertama; kurikulum akademik dan yang kedua; adalah kurikulum kepengasuhan. Konsep kurikulum yang dikenal dengan istilah kurikulum integral ini, mungkin saja, dalam beberapa aspek dan strategi pengembangannya memiliki perbedaan dengan konsep kurikulum yang dianut oleh perguruan tinggi lain.
Pokok pokok pikiran dan gagasan besar inilah yang merangsang penulis untuk kemudian tertantang meneliti, mengkaji dan mengelaborasi bagaimana sesungguhnya strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL Pesantren Hidayatullah Surabaya sebagai suatu upaya mereka merespon secara cerdas berbagai persoalan keummatan dan dinamika kehidupan dalam seluruh aspeknya, sehingga pengembangan kurikulum ini mampu mewujudkan tujuan-tujuan strategis mereka.
B.Rumusan Masalah
Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana strategi pengembangan kurikulum integral di Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim (STAIL) Pesantren Hidayatullah Surabaya?
C.Tujuan Penelitian
Berangkat dari rumusan masalah di atas, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (menggambarkan) strategi pengembangan kurikulum integral di Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim (STAIL) Pesantren Hidayatullah Surabaya
D.Mamfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah :
a.Manfaat Teoritis
Secara teoritis hasil penelitian ini akan berguna sebagai otokritik bagi pengembangan kurikulum integral di STAI Luqman al-Hakim pada masa-masa selanjutnya. Selanjutnya, penelitian ini juga diharapkan sebagai tambahan khazanah (perbendaharaan) keilmuan, khususnya pada disiplin pengembangan kurikulum Islam.
b.Manfaat Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini akan berguna bagi :
1.Bagi STAIL, sebagai bahan otokritik dan juga sebagai literatur keilmuwan dalam bidang strategi pengembangan kurikulum
2.Siapapun, utamanya para pelaku pendidikan, yang berminat mengembangkan suatu kurikulum yang integral. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan sebagai salah satu buku panduan teoritis dan praktis bagi usaha ke arah pengembangan kurikulum integral yang lebih baik.
E. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini berupaya mendeskripsikan konsep kurikulum Islam integral di STAI Lukman Al-Hakim Pesantren Hidayatullah Surabaya.
Dalam rangka menghindari penafsiran ganda, berikut penjelasan mengenai batasan-batasan dalam penelitian ini:
1. Penelitian ini bermaksud mendeskrispsikan strategi pengembangan kurikukum integral dan alasan-alasan pengembangan kurikulum integral di STAIL (suatu analis SWOT).
2. Waktu penelitian ini adalah masa pengembangan kurikulum yang ditandai dengan adanya program Panceng; yaitu program pendidikan dan pembinaan selama dua semester (dari semester I-II) di kampus II STAIL di Panceng Gresik, yang dimulai pada tahun akademik 2006/2007 sampai masa penelitian ini dilakukan.
3. Tempat atau lokasi penelitian adalah Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya Surabaya Timur dan di kampus II STAIL di Panceng. Karena dua tempat ini adalah obyek strategi pengembangan kurikulum integral tersebut.
F. Definisi Operasional
Untuk mempermudah pemahaman dan menghindari kesalahan persepsi dalam penelitian ini, maka berikut ini adalah penjelasan definitif terkait dengan kata-kata kunci (key words) dalam judul penelitian ini:
1.Strategi adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.24
2.Pengembangan adalah proses atau cara perbuatan mengembangkan.25Seda-ngkan kata mengembangkan maknanya adalah menjadikan besar (luas, merata, dsb).26
3.Kurikulum Integral adalah sebuah struktur kurikulum paradigmatik terdiri dari tiga komponen materi pendidikan utama yang sekaligus menjadi karakteristik khas, yakni: (1) aspek ruhiyah, (2) aqliyah dan (3) jismiyah. Dari ketiga karakteristik tersebut isi materi kurikulumnya terdiri dari ilmu-ilmu agama, ilmu-ilmu umum dan keterampilan.27
4.Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim Pesantren Hidayatullah adalah lembaga Islam yang terletak di kelurahan Kejawan Putih Tambak VI/1 Surabaya Timur. Sekolah tinggi ini merupakan bagian dari program pendidikan nasional jama’ah Hidayatullah yang membuka dua jurusan; Jurusan Dakwah dengan program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan jurusan Tarbiyah dengan program studi Kependidikan Islam.
Jadi, maksud judul penelitian ini adalah rencana yang cermat berupa usaha dan langkah-langkah pengembangan kurikulum integral yang lakukan oleh pihak STAIL untuk mencapai sasaran atau tujuan strategis mereka.
G. Metode Penelitian
Penelian ini adalah penelitian kualitatif28 deskriptif. Penelitian deskriftif adalah penelitian yang berusaha mendeskripsikan gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada saat sekarang. Dengan perkataan lain, penelitian deskriftif mengambil masalah atau memusatkan pada masalah-masalah aktual sebagaimana adanya.29
Pada penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan umumnya berbentuk kata-kata, gambar-gambar, dan kebanyakan bukan angka-angka. Karena itu laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data. Data yang dimaksud meliputi transkrip wawancara, catatan data lapangan, foto, videotape, dokumen pribadi, catatan atau memo, nota dan dokumen resmi atau catatan lainnya.30
Idealnya sebuah riset profesional menggunakan kombinasi riset pustaka dan lapangan atau dengan penekanan pada salah satu di antaranya. Meskipun demikian sejumlah ilmuwan (dari berbagai disiplin ilmu) terutama dari kelompok kajian sejarah, sastra dan studi agama, bahkan juga kedokteran, biologi tidak selamanya tergantung dengan data primer dari lapangan.31 Karena itu, dalam penelitian ini juga akan diadakan semacam studi kepustakaan dengan menggali dan mengeloborasi tema penelitian tersebut dengan buku-buku yang relevan.
Mengkaji strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL Pondok Pesantren Hidayatullah, peneliti menggunakan pendekatan kurikulum pendidikan Islam dan ilmu-ilmu bantu yang relevan, yang secara operasional meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.Menghimpun data-data mengenai konsep kurikulum integral yang ada.
2.Mengkaji strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL Pesantren Hidayatullah Surabaya.
1. Subyek Penelitian
Sasaran dalam penelitian ini adalah Pembantu Ketua (PK) I bidang akademik dan Pembantu Ketua (PK) III. Karena secara de jure (hukum) dan de facto (fakta) kedua PK ini bertanggung jawab dengan hal-hal yang berkaiatan dengan kurikulum di Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim (STAIL).
2. Sumber Data
Menurut Lofland sumber data utama dalam penelitain kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lainnya.32
Secara operasional, sumber data primer yang dimaksud, setidaknya dapat disajikan dalam beberapa poin berikut:
a.Sumber data primer yang dimaksud adalah buku induk Konsep Pendidikan Integral Pesantren Hidayatullah Surabaya yang disusun oleh Tim Departemen Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah
b.Data sekundernya meliputi buku-buku yang ditulis oleh para pakar pendidikan Islam yang memeliki relevansi dengan tema penelitian.
3. Teknik Pengumpulan Data
Mengumpulkan data merupakan langkah yang tidak dapat dihindari dalam kegiatan penelitian dengan pendekatan apa pun, termasuk penelitian kualitatif terutama pada penelitian ini, karena desain penelitiannya tidak rigid (kaku) alias dapat dimodifikasi setiap saat, pengumpulan data menjadi satu fase yang sangat strategis bagi dihasilkannya penelitian yang bermutu.33
Untuk hasil yang maksimal peneliti menggunakan beberapa teknik berikut:
a.Interview atau wawancara adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu34. Dalam interview, proses memperoleh keterangan yang dilakukan dengan cara bertatap muka antara si peneliti dengan responden senantiasa menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara).35
Yang diinterview adalah Pembantu Ketua (PK) I dan III, para Kajur dan mungkin seluruh jajaran dewan dosen STAIL
b.Pengamatan berperan serta. Bogdan mendevinisikannya sebagai penelitian yang bercirikan interaksi sosial yang memakan waktu cukup lama antara peneliti dengan subyek dalam lingkungan subyek, dan selama itu data dalam bentuk catatan lapangan dikumpulkan secara sistematis dan berlaku tanpa gangguan.36
Yang diamati dalam penelitian ini adalah hasil pengembangan kurikulum integral tersebut dalam rentang priode 2006/2007 sampai masa peneletian ini dilakukan
c.Dokumentasi menurut Guba dan Lincolin (1981: 228) mendefinisikan bahwa dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Dokumen sudah lazim digunakan dalam pendidikan sebagai sumber data, karena dalam banyak hal dokumen sebagai sumber data dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan meramalkan.37 Dokumentasi sebagai data pendukung merupakan teknik pengumpulan data yang telah diakui keabsahan dan kevalidannya. Data-data tertulis, dokumen resmi, buku harian dan arsip-arsip sangat dibutuhkan dalam penelitian ini.
Dalam hal ini, dokumen yang relevan adalah dokumen yang menyimpan data informasi tentang segala hal yang terkait dengan strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL, seperti arsip, notulen rapat, atau yang lainnya yang masih berkaitan dengan tema penelitian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan teknik pengumpulan data tersebut peneliti yakin kebutuhan data dengan berbagai syarat validitas dan reabilitasnya dapat terpenuhi dengan baik. Karena penelitian yang ditempuh cenderung pada upaya-upaya mengumpulkan informasi sebagai syarat untuk menjabarkan variabel secara akurat.
4. Instrumen Pengumpulan Data
Sebagaimana definisi interview di atas maka peneliti dalam hal ini akan menggunaikan interview guide berupa daftar pertanyaan yang pada masing-masing responden memiliki titik tekan yang berbeda. Sedangkan instrumen untuk teknik pengumpulan data yang berupa dokumentasi peneliti akan menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya. Sedang untuk pengamatan (observasi) intrumen penelitian yang digunakan adalah chek list
5.Analisa Data
Analisis data merupakan bagian yang amat penting dalam metode ilmiah, karena dengan begitu data tersebut dapat diberi arti dan makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian. Data mentah yang telah dikumpulkan perlu dipecahkan dalam kelompok-kelompok, diadakan kategorisasi, manipulasi serta diperas sedemikian rupa, sehingga data tersebut mempunyai makna untuk menjawab dan bermamfaat.38
Analisis Data Kualitatif (Bogdan & Biklen,1982) adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.39
Analisa data juga berarti proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar. Dalam penelitian ini, digunakan analisis data kualitatif dengan pendekatan induktif dalam menarik kesimpulan dari data yang ada. Artinya peneliti bertolak dari fakta, informasi dan data empiris untuk membangun teori. Atau berangkat dari kasus-kasus yang bersifat khusus berdasarkan pengalaman nyata (ucapan atau perilaku subyek penelitian atau situasi lapangan penelitian), untuk kemudian dirumuskan menjadi model, konsep, kategori, prinsip atau definisi yang bersifat umum.
6.Teknik Keabsahan Data
Untuk mengadakan pemeriksaan data, maka peneliti dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Teknik triangulasi adalah teknik pemeriksaan data yang memamfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.40Setelah peneliti mendapatkan data-data utama yang terkait dengan tema penelitian ini, peneliti akan memcocokkan atau membandingkan dengan data-data lainnya yang diperoleh dari sumber lainnya, yaitu empat macam triangulasi; sumber, metode, penyidik, dan teori.41 Tujuannya adalah untuk membuktikan apakah data-data yang peneliti dapatkan dari sumber utama tadi benar-benar valid (kuat dan sah), signifikan (penting), dan sesuai dengan realita yang ada.
7. Sistematika Pembahasan
Untuk memahami penelitian ini, maka penulis menyusun sistematika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama: berisi pendahuluan yang merupakan permulaan dari pembahasan skripsi yang terdiri dari; latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, definisi operasional, manfaat penelititan, metode penelitian dan sistimatika pembahasan.
Bab kedua adalah kajian pustaka yang membahas konsep kurikulum integral strategi pengembangan kurikulum Integral di STAIL.
Bab ketiga adalah metode penelitian yang meliputi jenis penelitian, jenis dan sumber data, subyek dan obyek penelitian, teknik pengumpulan data, instrumen pengumpulan data, teknik analisa dan interpretasi data hasil penelitian.
Bab keempat adalah sajian hasil data penelitian yang meliputi :
a.Profil singkat STAIL
b.Strategi Pengembangan kurikulum integral di STAIL
Bab kelima adalah penutup yang merupakan kesimpulan dan saran-saran untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dan dikembangkan lebih lanjut.






DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. 1978. Islam dan Sekularisme. Diterjemaahkan oleh Karsidjo Djojosuwarno. 1981. Bandung: Penerbit Pustaka.

.1980. Konsep Pendidikan dalam Islam;Suatu Rangka Pikir ke Arah Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam. Diterjemaahkan oleh Haidar Bagir. 1994. Bandung: Penerbit Mizan.

Armas, Adnin. 2005. Werternisasi dan Islamisasi, Islamia, 1 (6): 9.
Tim Departemen Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah t.t., t.p., t.t. Buku Induk Seri Konsep Sekolah Integral

Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Daud, Wan Mohd Nor Wan. 1998. Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas. Diterjemaahkan oleh Hamid Fahmy, M. Arifin Isma’il, dan Iskandar Amel. 2003. Bandung: Teraju Mizan.

Hamalik, Oemar. 2008. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Husaini, Adian. 2005. Wajah Peradaban Barat; dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal. Jakarta: Gema Insani Press.

Muhaimin. 2004. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam.Yogjakarta: Pustaka Pelajar

Moeleong, Lexi J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Poerwadarminta, W.J.S. 1985. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Sardar, Ziauddin. 1998. Jihad Intelektual,Merunuskan Parameter-Parameter Sains Islam. Diterjemaahkan oleh AE Priyono. 1998. Surabaya: Risalah Gusti.

(Ed). 2000. Merombak Pola Pikir Intelektual Muslim. Diterjemaahkan oleh Agung Prihantoro dan Fuad Arif Fudyartanto. 2000. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Zarkasyi, Hamid Fahmy. 2008. Peran Sentral Universitas Islam, Islamia 3 (3): 5
Zed, Mestika. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Qomar, Mujammil. 2002. Epistmelogi Pendidikan Islam; dari Metode Rasional hingga Metode Kritik. Jakarta: Penerbir Erlangga.

Sunday, June 1, 2008

TITIK TOLAK KEBANGKITAN

Kebangkitan Himas

Jangan lupakan sejarah, itulah khotbah sang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia; Soekarno presiden pertama RI. Sabda itu, sampai kini masih melegenda dan tersimpan rapi di setiap benak kesadaran anak bangsa. Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, barangkali inilah yang memberi kita alasan kenapa peringatan tentang hari hari yang bersejarah, kerap kali kita lakukan. Dari sanalah kita akan mendapatkan kesadaran dan identitas kita kembali.
Di sini, tepat tanggal 28 Mei 2008, bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang ”besar”, sebagian anak bangsa memperingati 100 tahun kebangkitan nasional. Walaupun saya yakin haqqul yakin bahwa peringatan seabad kebangkitan nasional, tidaklah memberikan kita semacam pengertian bahwa bangsa ini memang telah bangkit, jika kata bangkit yang kita maksudkan, misalnya merujuk pada pengertian bahwa bangkit adalah malu, malu menjadi benalu, selalu minta melulu. Bukankah masih banyak di antara kita, utamanya pejabat publik, masih berbangga diri menjadi benalu. Lebih-lebih jika kata bangkit itu mengacu pada kebangkitan dalam sektor pendidikan ekonomi, dan politik
Hemat saya, dari pada mengatakan bahwa kita telah bangkit, rasanya lebih afdhal dan tepat, kalau sebaiknya kita menyakatan kita belum bangkit saja. Dengan begitu, kita akan berpikir bagaimana cara yang paling tepat menuju kebangkitan nasional. Mungkin, salah satu alasan kenapa bangsa ini sampai sekarang belum juga bangkit dan masih nyaman dilabeli sebagai negara ketiga, karena kita terpenjara dengan persepsi pikiran kita sendiri yang merasa telah mengalami kebangkitan. Akibatnya, kita merasa aman-aman saja dan tidak berusaha meledakkan potensi meraih kebangkitan, padahal masih banyak anak bangsa yang menjeri-jerit. Bahkan tepat di hari kita memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, pemerintah Indonesia dengan gilanya punya syahwat ingin “membangkitkan”(baca: menaikkan) harga BBM.
Karena itu, gagasan tentang bagaimana menuju kebangkitan nasional, harus menjadi gagasan dan cita-cita nasional yang sifatnya wajib ‘ain dipikirkan oleh orang yang masih mempersepsi dirinya sebagai anak bangsa, khususnya para mahasiswa muslim. Gagasan besar ini harus menjadi jihad intelektual kita sehari-hari. Tiada hari tanpa berpikir bagaimana agar bangsa ini keluar dari krisis multi demensi. Berpikir bagaimana agar bangsa ini bangkit dan melawan segala bentuk penjajahan dan imprealisme dalam bidang ekonomi, pendidikan, hukum dan politik sosial budaya.

Kebangkitan; Sebuah Renungan Devinisi Kontekstual
Sengaja saya tidak mendevinisikan kata kebangkitan secara konsepsional. Biasanya devinisi yang memuat pemikiran-pemikiran abstrak, hanya bisa dimengerti oleh kalangan cendikiawan dan intelektual saja. Walaupun dari tangan merekalah, gerakan kebangkitan pertama kali menggema.
Karena renungan ini dimaksudkan sebagaian salah satu referensi dan provokasi bagi segenap anak bangsa secara kaffah agar mereka tersengat untuk bergerak bangkit, maka sanya ingin mencukupkan diri dengan mendevinisikan kebangkitan sebagai sebuah kondisi dimana aku, kamu dan kita tak lagi punya kesempatan merasa, mendengar, melihat dan membaca ada anak bangsa yang meraung-raung kesakitan karena gizi buruk, ada rakyat yang mati mengenaskan karena berkompetisi mendapatkan BLT, ada saudara sebangsa yang menjadi ”budak” di negeri sendiri, ada dan ada kondisi yang mendorong nurani kita untuk berteriak lantang ”Kita harus bangkit”. Ringkasnya, kebangkitan itu adalah sejahtera, adil, makmur dan sentosa yang dalam realitas sosial cukuplah dibuktikan bila semua anak bangsa, utamanya generasi mudanya, punya kesempatan yang sama dan seluas-luasnya menikmati pendidikan yang berkualitas dan mencerahkan (the education of illuminating). Walaupun kebangkitan yang kita cita-citakan bersifat komprehensif meliputi semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kita juga ingin bangkit dan mandiri dalam bidang ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya, namun penekanan contoh dan bukti pada kebangkitan dalam bidang pendidikan, sebab gagasan apapun tentang kebangkitan akan menjadi ide tong kosong, tidak akan pernah membumi bila perhatian dan prioritas kita terhadap pendidikan masih rendah. Bahkan saya berani berasumsi, kita tidak akan pernah mencapai kebangkitan, bila anggaran pendidikan kita masih rendah.
Dari devinisi itu, kita dapat menangkap sebuah isyarat bahwa kebangkitan merupakan konsep yang memuat unsur transformasi, perubahan, reformasi dan konsistensi. Kebangkitan adalah proses hijrah dari kondisi dan kultur yang lemah, tak berdaya dan terpasung menuju suatu keadaan yang kuat, mandiri dan berdikari. Kebangkitan merupakan kata yang menghendaki adanya sebuah kesadaran bergerak secara serempak, berjamaah, melibatkan semua komponen bangsa, untuk melakukan perbaikan di semua bidang dan sektor kehidupan bangsa dan negara. Di sini, kebangkitan dipahami sebagai komitmen dan gerakan intelektual, moral dan sosial yang dengan gagah berani meluluhlantakkan semua bentuk tirani , kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, kedzalimandan ketidakdilan dan semua bentuk penyakit-penyakit sosial lainnya.
Dalam perspektif syari’ati-an, kebangkitan dimaknai sebagai gerakan pembebasan terhadap kaum mustadh’afin (baik yang tertindas secara politik maupun sosial) yang secara sadar dipilih oleh kaum cendikiawan dan intelektual (ulil albab) sebagai tugas dan tanggung jawab mereka. Inilah fakta yang kita dapatkan dalam sejarah, bahwa gerakan kebangkitaan nasional pertama kali digemakan oleh para intelektual yang bersatu dalam organisisasi Budi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.
Tentu saja cita-cita itu, menghendaki adanya sebuah sistem dan perencanaan yang matang, kebijakan strategis yang tepat yang pengambilan keputusannya melalui mekanisme musyawarah, sumber dana yang besar yang kemudian dalam pelaksanaannya harus bersifat gradual dengan menghormati hukum-hukum sosial (sunnatullah)

Mahasiswa: Insan Intelektual Penggerak Kebangkitan Nasional

Sejarah kebangkitan adalah sejarah yang mendramakan peran besar anak-anak muda dan mahasiswa. Semua kebangkitan yang tercatat di dalam sejarah, tak satupun yang terdokumentasikan kecuali menorehkan dengan tinta emas kepahlawanan para pemuda dan mahasiswa. Sebutlah, misalnya, revolusi Hongaria yang meletus di tangan para pemuda dan mahasiswa pada tanggal 23 Oktober 1956. Bahkan mereka memelopori perlawanan terhadap negara adi kuasa di seantero kawasan Eropa Timur. Eropa Barat juga menyaksikan gelombang gerakan pemuda dan mahasiswa sepanjang tahun 60-an: gerakan di Prancis meledakkan Krisis 23 Mei 1968; mahasiswa Spanyol bangkit menentang diktator jendral Franco pada tahun 1965; hal yang sama juga terjadi di Italia, Belgia, dan negara Eropa lainnya.
Bagaimana dengan Indonesia? Tak perlu aku reportasekan, cukuplah aku cuplikkan penggalan puisi Taufiq Ismail tentang peran pemuda dalam menumbangkan rezim Orba “Empat Syuhada berangkat pada suatu malam. Gerimis air mata tertahan di keesokan. Telinga kami lekapkan ke tanah kuburan dan simaklah itu sedu sedan. Mereka anak muda pengembara tiada sendiri. Mengukir reformasi karena jemu deformasi. Kartu mahasiswa telah disimpan di tas dan tas kuliah turun dari bahu. Mestinya kalianjadi insinyur dan ekonom abad dua puluh satu. Tapi Malaikat telah mencatat indek prestasi kalian di Trisakti bahkan di seluruh negeri”.
Itulah sebabnya, membayangkan sebuah kebangkitan tanpa keterlibatan peranan mahasiswa laksana mimpi di siang bolong. Keadaannya seperti senda gurau orang kampung “bagai meniup drum kempes”. Derajat dan tingkat probabilitasnya, hampir dikatakan mustahil jiddan. Kenapa? Karena kita tidak pernah sedikitpun mendapatkan fakta dalam sejarah, kecuali bahwa kebangkitan itu selalu saja digerakkan oleh para mahasiswa. Sejarah mengkhabarkan kita bahwa mahasiswalah yang menjadi lokomotif yang tanpa lelah berusaha menarik gerbong kebangkitan. Mereka selalu saja mendapatkan semangat ketika mereka mendakwahkan kebangkitan, perubahan, perlawanan kepada segenap lapisan masyarakat yang bisa melahirkan gerakan massa. Karena itu, dalam perspektif sosiologis, gerakan people power, hanyalah merupakan titik kulminasi dan akumulasi dari gerakan kebangkitan dan perlawanan yang telah lama diteriakkan oleh mahasiswa. Sebab rakyat pada dasarnya, tidak terbiasa bergerak, kecuali mereka diberikan kesadaran. Dan kesadaran bergerak itu, mereka dapatkan dari teriakan-teriakan keras para mahasiswa yang kerap kali bosan dan gelisah melihat ketimpangan sosial.
Mahasiswa sebagai penggagas utama dan akselarator kebangkitan, harus senantiasa memperbaharui kesadaran fitrah mereka sebagai aktor intelektual penggerak kebangkitan dan perubahan (agen of change) dengan cara selalu aktif mengembangkan sikap ilmiah, kritis dan meningkatkan frekuensi kepekaan sosial mereka. Jiwa mereka harus selalu mendidih setiap kali melihat kemungkaran. Budaya dan tradisi ilmu harus menjadi bagian integeral dalam seluruh aktivitas kehidupan mereka. Penguatan-penguatan dan pengayaan pada visi keagamaan dan politik harus senantiasa mereka tingkatkan. Semua itu bisa didapatkan bila mahasiswa tidak pernah lalai melakukan, yang oleh al-Qur’an dinyatakan sebagai kerja “memikirkan penciptaan langit dan bumi”.
Dengan memikirkan penciptaan langit dan bumi mereka akan mendapatkan kesadaran transendental, bahwa gerakan kebangkitan, reformasi dan perubahan yang mereka lakukan, merupakan amanat rabbani dan tuntutan sosial. Bahwa dengan tafakkur terhadap penciptaan langit dan bumi, mereka akan memperoleh pengetahuan tentang faktor-faktor yang menyebabkan lahirnya kebangkitan dan kejatuhan sebauh bangsa karena “mereka adalah orang yang bisa mengambil pelajaran dari sejarah umat manusia (QS. 12: 111)” Dalam devinisi al-Qur’an, sosok manusia yang demikian ini disebut sebagai ulil albab. Mereka inilah, kata Dr. Jalaluddin Rakhmat dalam bukunya Islam Alternatif, sebagai profil intelektual muslim
Karena gerakan kebangkitan hanya bisa digerakkan oleh para ulil albab, sebab “merekalah yang orang yang mendapatkan petunjuk dari Allah (QS. 3:7), dan karena “merekalah yang bersungguh-sungguh dalam ilmu pengetahuan, mengembangkannya dengan seluruh tenaganya, sambil berkata kami percaya ini semuanya berasal dari Tuhan kami (QS. 3: 7)”, maka seorang mahasiswa muslim harus berupaya merekontruksi kepribadiannya untuk menjadi sosok ulil albab. Dari sinilah kita merumuskan, bahwa gerakan kebangkitan itu bertititolak dari diri sendiri dengan melakukan gerakan pembebasan dari segala bentuk pemikiran yang menyesatkan, perlawanan terhadap segala bentuk hawa nafsu dan kedzaliman, dan pemberdayaan kepada semua bentuk potensi yang dianugrahkan oleh Tuhan. Sesungguhnya Allah tidak akan pernah merubah suatu kaum, kecuali kaum itu yang merubah diri-diri mereka sendiri, demikian distur ilahi tentang konsep kebangkitan. Sejauh yang dibayangkanoleh nabi tentang kebangkitan hanyalah bermula dari “Ibda’ binafsik; mulailah dari dirimu sendiri”. Sebab, kata pepatah, orang yang tidak punya apa-apa tidak akan mungkin bisa memberi.
Gerakan kebangkitan pertama, yang dimulai dari diri sendiri, kita menyebutnya dengan gerakan rekontruksi afiliasi yaitu gerakan mentarbiyah diri pada semua demensi kemanusiaan kita; dalam aspek kognitif kita mengisinya dengan ilmu yang benar, dalam aspek afektif kita mentransfusinya dengan iman yang kokoh dan dalam aspek psikomotorik kita menjadi “mukmin yang kuat itu lebih cintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah”. Tujuannya, agar kita menjadi seorang ulil albab (intelektual) sejati, manusia yang paripurna dan akhirnya menjadi pemimpin yang efektif. Jadi, dalam konteks proposal kebangkitan nasional yang harus kita lakukan adalah membangun dan mempercepat proses kepemimpinan yang visioner, keteladanan, kemampuan mengorganisisasi dan pengendalian serta mobilisasi. Persoalan kepemimpinan inilah yang menjadi problem akut bangsa ini. Sebab ada jurang yang sangat lebar antara idealisme (das sein) dan realitas (das solen). Sementara kita punya cita-cita yang besar memajukan negeri ini, namun kita tidak memiliki pemimpin yang mampu mengejewantahkan visi misi itu itu menjadi nyata. Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Anis Matta “Krisis, pada hakekatnya adalah takdir setiap bangsa, tapi yang kita sesalkan saat terjadinya krisis itu kita kehilangan para pahlawan dan ketiadaan para pahlawan adalah isyarat kematian sebuah bangsa”
Sesungguhnya persoalan yang dihadapi bangsa dan negara ini sangat kompleks dan multidemensi yang menghantam seluruh persendian bangsa. Semua itu menuntut jihad dan ijtihad intelektual yang kuat, karena itu ilmu pengetahuan mereka haruslah multidisplinari dan interdisipliner. Sebab spesialisasi ilmu pengetahuan dan intelektualitas yang sempit, kata Jose Ortega Y, salah seorang filofsof Prancis yang paling berpengaruh selepas Niestzce, hanya melahirkan manusia biadab baru (a new barbarian). Kehadiran mereka tidak akan pernah bisa menyeselaikan masalah. Bahkan sebaliknya, malah menambah daftar benalu-benalu bangsa.
Dalam bahasa Inggris, kata intelektual dikenakan kepada sejenis pribadi tersendiri yang telah mengalami kecerdasan kehalusan budi lewat pendidikan budaya. (Rakhmat: 1994). Orang yang tidak punya minat dan peka terhadap rangsangan-ransangan budaya, ia belum berhak dinamakan inetelektual, meskipun ia mungkin seorang yang titel kesarjanaannya berlapis-lapis. Alasan dibalik penanamaan itu, tentu saja, menegaskan adanya tanggung jawab sosial bagi seorang intelektual; mereka harus berani mengatakan kebenaran walaupun pahit, mereka dengan gagah dan jiwa ksatria menegakkan amar makruf nahi mungkar dalam bidang politik, hukum dan sosial budaya. Seorang intelektual tidak hanya menjadi seorang yang shaleh secara pribadi, tetapi juga harus saleh secara sosial.
Dengan kata lain, mahasiswa harus menjadi seorang pahlawan; menjadi pemimpin besar yaitu seorang yang berpikir, berjiwa dan bertindak besar. Seorang mahasiswa ideal harus mempersepsi dan melihat dirinya sebagai pribadi, aktor dan pelaku sejarah. Hanya dengan begitu mereka mampu merebut takdir mereka sebagai pahlawan kebangkitan. Sejarah univesal, kata Thomas Carlyle, adalah sejarah tentang apa yang telah dikerjakan manusia di dunia ini yang pada dasarnya adalah sejarah orang besar yang telah bekerja di sini (Sztompka. 2004)
Setelah mereka menunaikan tugas kebangkitan yang pertama, selanjutnya para mahasiswa muslim ini harus bergerak turun gunung dari alam ide, gagasan, dan konsep-konsep menuju rimba realitas sosial. Gerakan kebangkitan tahap ini kita menyebutnya tahap aktualisai dan kontribusi. Dalam tahap ini, mereka harus memiliki kesiapan intelektual dan mental yang membaja untuk melakukan pertarungan dengan setiap realitas sosial yang mereka temui dan kemudian berusaha keluar sebagai pemenang. Tugas kebangkitan yang kedua ini menghendaki mereka harus mampu mengindentifikasi, merumuskan masalah umat dan bangsa serta mencari, menemukan dan menyampaikan solusi-solusinya (problem solving). Mereka senantiasa memberikan pedoman dan mengarahkan arah kebangkitan sesuai dengan kapasitas mereka. Kongkritnya, mereka adalah orang yang disabdakan oleh sang penggerak kebangkitan dengan sabdanya yang monumental“yang paling terbaik diantara kalian yang paling banyak memberikan mamfaat kepada orang lain”. Mereka selalu memberikan pencerahan (aufklarung). Sungguh, yang kutahu renaisance bermula dari mereka.

Bangkit Indonesiaku Bangkit Sapekenku: Himas dan Masa Depan Bangsa
Sebelum kita lebih jauh mendiskusikan tema kebangkitan ini, mari kita berhenti sejenak dan berbisik secara halus kepada hati kita masing-masing “jika kita serius dengan komitmen kita membangun bangsa dan negara ini, sejauh mana tingkat kekayaan gagasan, ide, konsep, konsistensi, kesabaran, ketekunan, keberanian yang kita punya?
Perjalanan kebangkitan adalah jalan panjang mendaki yang melelahkan, pahit dan akan menguras tenaga pikiran dan fisik. Ini jalan kepahlawanan yang berdarah-darah. Ini sebuah jalan terjal yang mebutuhkan semangat keikhlasan dan kesungguhan. Ada harga yang dibayar disini; kita harus sepenuh hati merelakan kesenangan hari muda kita. Tapi kita telah memilih. Karena tidak ada seorangpun yang berani bergerak menyeleaikan pekerjaan besar ini. Pilihan ini, merupakan tanggung jawab sejarah yang harus kita tunaikan dengan baik. Maka ijtihad dan jihad dalam maknanya yang luas harus menjadi bagian integral dari tradisi kita. Tidak ada kata menyerah, karena orang yang kalah tidak akan pernah dicatat dalam sejarah.
Bahwa jalan menuju kebangkitan menyajikan berbagai macam menu tantangan yang menghadang, maka membangun etika hidup berjama’ah (baca: berorganisasi) merupakan sebuah keniscayaan. Di sinilah letak urghensi dan signifikansi HIMAS sebagai rumah perjuangan kita melakukan tugas kebangkitan itu, baik dalam skala makro maupun mikro. Dalam perspektif fikih, maka berorganisasi dalam rangka menunaikan tugas kebangkitan itu hukumnya adalah wajib karena menurut ilmu ushul fiqh “Apa-apa yang tidak menjadi sempurna melainkan dengannya, maka sesuatu itu juga wajib.
Dengan demikian, Himas sebagai rumah para pejuang kebangkitan dalam usaha mensejahterakab bangsa ini, wajib menegaskan satu hal di dalam dirinya suatu gerakan yang kita sebut dengan “gerakan kontribusi”. Gerakan kontribusi adalah gerakan yang menghendaki bagi semua anggota Himas untuk memberikan sumbangsih pemikiran maupun amaliyah nyata sesuai dengan kompetensi mereka masing-masing.
Dalam gerakan kontribusi ini, Himas perlu mengidentifikasi dan memetakan persoalan-persolan yang melilit masyatakat Sapeken pada khususnya, dan bangsa pada umumnya. Kemudian gerakan kontribusi ini juga harus menjelaskan wilayah kerja masing-masing anggota. Untuk itu Himas perlu melakukan inventarisasi terhadap semua daftar kekayaan ide, SDM dan finansial yang ada. Inilah tiga komponen kebangkitan yang harus dimiliki Himas jika kita ingin merebut takdir kita sebagai pahlawan kebangkitan. Pertanyaannya adalah, sejauhmana tingkat kepemilikan kita terhadap tiga komponen tadi. Qaidahnya, semakin kecil tingkat kepemilikan kita pada tiga komponen tersebut, maka semakin kecil pula tingkat kemungkinan kita meledakkan kebangkitan. Dan begitu sebaliknya.
Gerakan kontribusi ini akan meneguhkan posisi dan eksistensi Himas. Bisa dikatakan, bahwa keberadaan Himas sangat ditentukan oleh sejauhmana tingkat partisipasi, distribusi dan kontribusi yang mereka lakukan dalam upaya pembangunan, perubahan dan kebangkitan di Kec. Sapeken. Hanya dengan banyak memberikan mamfaatlah, himas akan diperhitungkan. Dan bila tidak, takdir himas akan persis seperti kata pepatah Arab “Wujuudihi ka ‘adamihi, adanya seperti tidak adanya”. Tentu hal itu tidak kita harapkan, namun takdir kehancuran dan kebangkitan sangat ditentukan oleh tangan-tangan kita sendiri. Karena takdir dalam pengertiannya yang paling ideal hanyalah pertemuan yang indah antara tangan Allah dengan tangan manusia.

Kesimpulan dan Penutup
Mungkin diantara sidang pembaca, ada yang belum begitu memahami keseluruhan bagian dari tulisan titik tolak kebangkitan ini. Karena itu ada baiknya saya rumuskan beberapa hal berikut:
• Pada mulanya ada cita-cita sejarah yang dibebankan kepada kita untuk membangun bangsa dan negara ini.
• Cita-cita itu kemudian diwujudkan dalam sebauh manhaj (metode) kebangkitan yang menjelaskan jalan menuju kejayaan peradaban
• Manhaj kebangkitan itu kemudian didukung oleh manusia-manusi yang beriman, memiliki akal raksasa, fisik yang kuat, semangat yang membaja, ikhlas dalam beramal, gagah berani, ulet, disipilin dan siap berkorban apa saja untuk mencapai kebangkitan itu
• Selanjutnya manhaj itu juga didukung oleh kepemimpinan yang kuat
• Dan juga didukung oleh organisisasi yang solid.
Keseluruhan rumusan itu, jika diringkas maka jalan menuju kebangkitan itu melalui tiga tahapan
• Tahapan konseptualisasi: Merumuskan konsep kebangkitan
• Tahap Organisisasi : Membangun organisisasi, sebagai pelaksana konsep
• Tahap Realisasi: mewujudkan konsep kebangkitan itu dalam realiatas.
Sebagai penutup, mari kita dendangkan dan renungkan puisi Iqbal dalam judul “An Old Baluchi To His Son”
Kemajuan negara dicapai melalui nyali individu. Tiap orang dimatangkan oleh usahanya sendiri: Samudra mendekap harta karunnya. Tatkala sang penyelam mencari kulit mutiara. Berpegangan pada batas pantai. (Dikutip dari buku Mencari Islam Autentik, Robert D. Lee: 1997).
Wallahu a’lam bis shawab.

Wednesday, April 23, 2008

STRATEGI PENDIDIKAN

STRATEGI PENDIDIKAN
Rangka Pikir konsep Abdullah dan Khalifatullah
Dalam Upaya Meningkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan
di Kepulauan Sapeken
By: Umar Hadi bin Makka

Dan ketika Allah Swt mendeklarasikan kehendaknya kepada para seisi langit, bahwa ia hendak menurunkan wakil-Nya di atas persada bumi, maka Allah telah membekali khalifah-Nya dengan keunggulan-keunggulan kompetitif yang memungkinnya bisa menjalankan peran pentingnya (visi misinya); memakmurkan dunia, mewujudkan sebuah peradaban agung dan luhur yang seluruh rancangannya dan desainnya berdasarkan bimbingan, petunjuk dan arahan Allah Swt. yang terdapat dalam kalam-Nya yang mulia, al-Qur’an dan as-Sunnah.
Fakta penciptaan ini menjelaskan hakekat fundamental, bahwa ilmu dan pendidikan merupakan elemen, faktor dan institusi yang paling strategis dalam upaya meningkatkan mutu kualitas sebuah masyarakat dan peradabannya. Ilmu dan pendidikan merupakan sebuah keniscayaan dalam usaha-usaha kita dalam memajukan masyarakat. Peran penting sebuah ilmu dan pendidikan dalam kehidupan, ditunjukkan oleh kenyataan sejarah. Bahwa bangsa yang maju dan bermartabat ditentukan oleh sejauh mana kecintaan masyarakat tersebut terhadap tradisi dan budaya ilmu dan menghormati pendidikan. Mereka memiliki kerja keras intelektual yang berusaha menyelesaikan problematika kehidupan. Contohnya bangsa Jepang.
Dalam sejarah ditunjukkan, bahwa setelah Jepang mengalami kekalahan dan mengalami kehancuran dalam seluruh infrastrukurnya pada masa perang dunia II, mereka hanya membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama untuk bangkit dari keterpurukannya. Keajaiban ini, banyak membuat ilmuwan Barat heran, bagaimana bangsa yang kalah dalam perang dunia II ini mampu mengalahkan Barat dalam berbagai bidang. Profesor Ezra Vogel dari Harvard University, merumuskan, bahwa kejayaan Jepang ialah berkat kepekaan pemimpin, institusi dan rakyat Jepang terhadap ilmu dan informasi serta kesungguhan mereka menghimpun dan menggunakan ilmu untuk faedah mereka
Sebagai seorang muslim, semua fakta-fakta itu, haruslah membuat kita sadar, dam kita bisa menegaskan satu aksioma, bahwa semua usaha apapun ke arah kemajuan dan kebangkitan (renaisnce), tidak akan pernah terjadi dan berhasil terwujudkan, kecuali kita menemukan kembali cinta kita kepada ilmu dan pendidikan, dan pada waktu yang sama kita juga tetap mengormati identitas, tradisi dan budaya kita. Kita ingin menyampaikan, bahwa sesungguhnya kemajuan kita tidaklah terjadi oleh faktor semangat menyerap seluruh kebudayaan asing (Barat dengan semangat modernisasi termasuk modernisasi agama) yang pada bagiannya justru sangat bertentangan dengan budaya, tradisi dan pandangan hidup kita. Misalnya sekulerisasi. Apa yang ditunjukkan oleh kemajuan Jepang dalam berbagai bidang ilmu tidaklah ditentukan oleh semangat taklid buta dalam mengadopsi dan mengadaptasi semua segi-segi kebudayaan Barat. Mereka hanya mengambil yang bermamfaat saja dari kebudayaan titisan bangsa Romawi itu. Untuk memperkuat tesis ini, cukuplah kita menampilkan fakta negara Turki yang tidak mengalami kemajuan apapun ketika Mustafa Kamal melakukan modernisasi dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk wilayah agama
Bahwa ternyata untuk memajukan sebuah peradaban yang maju, terhormat dan beradab haruslah bertitik tolak dan berlandaskan pada ilmu dan pendidikan, maka tentu saja langkah awal utama dan yang pertama adalah meningkatkan mutu dan kualitas serta sumber daya manusia sebanyak mungkin. Hal ini karena manusia adalah subyek atau pelaku peradaban. Manusia harus diberi penyadaran bahwa kesadaran berperadan merupakan bagian dari kesadaran akan penciptaan (kesadaran transendental). Saya ingin mengatakan, bahwa manusia yang tidak mau berperadan di atas muka bumi ini, susungguhnya itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan penciptaan dan risalah. Di sinilah peran penting lembaga pendidikan, baik yang formal maupun informal (utamanya keluarga) menyadarkan manusia muslim dan menghantarkan mereka pada kualitas insan kamil sehingga mereka mampu mewujudkan visi misinya sebagai abdullah dan khalifatullah.
Konsep abdullah dan khalifatullah adalah dua Gagasan dan isu yang paling fundamental dalam al-Qur’an setelah tema tauhid. Konsep inilah yang menjelaskan kepada kita bahwa dalam konsepsi al-Qur’an, menegakkan peradaban adalah merupakan salah satu aspek ibadah yang terbesar kepada Allah Swt. Karena hanya dengan peradaban-lah kita mampu menampakan keagungan, keindahan dan keunggulan-keunggulan agama dan ajaran Tuhan (baca: Islam) kepada dunia. Menegakkan peradaban Islam, kunci penting yang bisa mewujudkan visi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Tentu saja semua itu diperoleh dari usaha-usaha pendidikan yang kita lakukan secara sadar yang seluruh desain kurikulumnya kita elaborasi dari konsep-konsep Islam tentang ilmu dan pendidikan. Apa yang ditegaskan di atas, menjadi dalil dan hujjah bagi kita, bahwa dualisme kurikulum tidak menemukan tempatnya dalam sistem metafisika pendidikan dan epistimologi Islam. Dualisme kurikulum, seperti yang ditegaskan oleh al-Faruqi akan menyebabkan keislaman siswa akan melemah dan akan menjadi pintu masuknya pemikiran sekularisme dalam struktur pemikiran kita. Maka berdasarkan bimbingan konsep ilmu, kita memandang bahwa ilmu naqliyyah (baca ilmu agama) dan ilmu aqliyyah (meliputi disiplin ilmu kedokteran, fisika, biologi, matematika, filsafat, sastra dan lainnya) sama pentingnya, walapun tingkatan keutamaannya berbeda dalam sistem klasifikasi ilmu. Seperti yang ditegaskan oleh imam al-Ghazali dalam sistem klasifikasinya, dimaba dia menempatkan ilmu agama sebagai ilmu fardhu ain (kewajiban individu) dan menempatkan ilmu naqliyah sebagai ilmu fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Dan ini, seperti yang dikatakan oleh imam al-Ghazali, adalah merupakan keadilan, hikmah dan kearifan dalam ilmu. Bahwa kedudukan dan derajat keutamaan sebuah ilmu ditentukan oleh signifikansi fundamentalnya dalam kehidupan. Dan menempatkannya pada posisinya yang tepat adalah sebuah prilaku keadilan dalam ilmu.
Sesungguhnya masa depan Islam dan penganutnya secara tidak langsung akan ditentukan oleh kemampuan kita dalam menyediakan jenis pendidikan bagi kaum mudanya yang berjalan dengan bimbingan wahyu dan tentu saja harus sesuai dengan minat, bakat dan aspirasi-aspirasi mereka. Sungguh kebangkitan dan renaisance masyarakat sangat ditentukan dan dipengaruhi oleh kaum terpelajar, cendikiawan, intelektual, pemikir strategis yang terdapat di dalam masyarakat itu sendiri. Di sini, pendidikan bertanggung jawab menyediakan lapisan inti dari sebuah masyarakat. Jika konsep abdullah dan khalifatullah dalam pendidikan ini kita kaitkan dengan konsep ummah, maka kita dapat menyimpulkan bahwa pendidikan tujuan esensial dari pendidikan adalah menciptakan para pemimpin yang kharismatik, sistem yang baik, dan kelompok pengikut. Semua komponen makna yang terkandung dalam kata ummah, jika kita hubungkan secara terpadu, maka hasil yang kita dapatkan adalah terwujudnya masyarakat madani. Fakta ini, jika kita korelasikan dengan kondisi sosio-kultural masyarakat kepulauan Sapeken, kita akan temukan fakta, bahwa jumlah kaum intelektual di dalam masyarakat kita sangat minim dan akibatnya kita juga mengalami krisis kepemimpinan dan kelangkaan pahlawan. Bahwa kita kekurangan sumber daya manusia yang berkualiatas dalam seluruh lapangan profesi, jabatan dan keahlian, adalah kenyataan yang sangat memiriskan dan memilukan hati. Penyebab semua itu, menurut hemat saya, karena kita tidak memiliki pemahaman yang benar tentang konsep ilmu dan kaitannya dengan konsep khilafah dan ibadah serta ummah.
Lebih jauh saya juga ingin menegaskan, bahwa abdullah dan khalifatullah merupakan konsep yang paling fundamental dalam sistem metafisika pendidikan Islam. Dua gagasan ini mengisyaratkan bahwa manusia memiliki kesiapan dasar menegakkan peradaban Tuhan, karena manusia telah ditanam di dalam dirinya sifat-sifat Tuhan. Karena sifat-sifat ini tidak terbatas, maka kemajuan moral, spiritual dan intelektual manusia juga tidak terbatas.
Dua gagasan ini harus mampu dipahami secara benar dan adil oleh pra pendidik di lembaga pendidikan Islam. Sehingga dalam perumusan visi misinya, mereka tidak boleh melupakan dan melalaikan hakekat ini. Lembaga pendidikan Islam harus bertanggung jawab terhadap masa depan peradaban Islam, dengan merancang seluruh unsur-unsur pendidikan yang berbasis pada dua gagasan tersebut.
Dalam konteks ini, jika kita munasbahkan dalam konteks masyarakat kepulauan Sapeken, maka upaya kita dalam meningkatkn kualiatas pendidikan di kepulauan Sapeken, haruslah dimulai dari mengubah cara berpikir kita dalam memandang dan mempersepsi manusia muslim Sapeken. Yang saya maksud adalah, bahwa manusia muslim Sapeken tidak boleh dipasung lagi dalam lingkaran syetan profesi-lokalistik yang bisa menyebabkan kemiskinan strukutural (misalnya karena ayahnya nelayan, maka anaknya juga harus menjadi nelayan dan begitu seterusnya) Mereka harus dipandang sebagai seorang khalifah dan Abdullah, dan karena itu lembaga pendidikan yang ada di kepulauan Sapeken bertanggung jawab menghantarkan mereka pada gerbang itu. Sehingga eksistensi dari peran abdullah dan khalifah mereka tidak hanya sebatas lokal kepulauan Sapeken saja. Tapi Sapeken untuk Indonesia bahkan untuk dunia. Saya yakin, sangat sedikit sekali, untuk tidak menyebut semuanya, para pemikir pendidikan di kepulauan Sapeken melupakan dan melalaikan dua gagasan penting ini. Padahal Allah Swt berfirman:
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dikeluarkan kepada manusia dalam rangka menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar”.
Ummat terbaik adalah cara al-Qur’an melekaktkan gelar kesarjanaan kepada kita. Istilah ini merujuk pada keadaan umat yang paripurna yang memiliki peran sejarah; menebarkan rahmat.
Demikianlah bimbingan wahyu kepada kita. Apa yang saya tulis di atas hanyalah muqaddimah dari mega proyek kita meningkatkan kualitas pendidikan di kepulauan kita yang tercipta. Namun sebelum saya pamit dari sidang pembaca mungkin ada yang bertanya, dimanakah hubungan antara dua konsep di atas dengan strategi pendidikannya? Nah....ada yang mau menjelaskan!!??

Sunday, April 13, 2008

MAHKUM ALAIHI

Konsep Dasar.
Para ulama ilmu ushul mengatakan bahwa mahkum alaihi adalah mukallaf yang perbuatannya berkaitan dengan hukum syari’. jadi mukallaf itu merupakan devinisi lain dari mahkum alaihi. Dalam paradigma hukum, mereka juga disebut subyek hukum. Karena itu Muhammad Abu zahrah menndevinisikan mahkum alaih dengan “orang mukallaf, karena dialah yang perbuatannya dihukumi untuk diterima atau ditolak , dantermasuk atau tidak dalam cakupan perintah dan larangan
Secare etimologi mukallaf merupakan derivasi dari kata kallafa yang maknanya adalah membebankan. Karena itu secara etimologi pengertian mukallaf berarti yang dibebani hukum. Dalam ilmu ushul fiqh mukallaf adalah orang yang telah dianggap mampubertindak hukum,baik yang berhubungan dengan perintah Allah maupun larangan-Nya. Semua yang berkaitan dengan seluruh aktivitas mukallaf memiliki implikasi hukum, dan karenanya harus dipertanggung jawabkan, baik di dunia maupun di akhirat.

Dasar Taklif
Seorang mukallaf dianggap shah menanggung beban hukum menurut syara’, bila mereka memenuhi dua syarat:
1. Seorang Mukallaf harus dapat memahami dalil taklif (pembebanan),
Yaitu ia harus mampu memahami nash-nash hukum yang dibebankan al-Qur’an dan al-Sunnah baik yang langsung maupun melalui perantara. Sebab orang yang tidak orang yang tidak mampu memahammi dalil taklif tentu tidak akan dapat melaksanakan tuntutan itu dan tujuan taklif tidak akan tercapai.
Sementara kemampuan untuk memahami dalil itu hanya diperoleh melalui akal, dan dengan adanya nash-nash yang dibebankan kepada orang-orang yang mempunyai akal itu dapat diterima pemahaman nya oleh akal mereka. Sebab akal adalah alat untuk memahami dan mengetahui sesuatu.
Jadi akal-lah yang menjadi raison de etre atau alasan utama adanya taklif dari Allah Swt. Imam al-Amidy mengatakan “Para ahli sepakat bahwa syarat mukallaf haruslah berakal dan paham. Karena taklif adalah tuntutan, maka mustahil membebani sesuatu yang tidak berakal dan tidak paham, seperti benda mati atau binatang. Sedang orang gila atau anak-anak yang hanya mempunyai pemahaman global (mujnal) terhadap tuntutan tanpa pemahaman yang rinci bahwa tuntutan itu merupakan perintaha atau larangan yang mempunyai dampak pahala atau siksa, atau bahwa yang memerintah adalah Allah Swt yang harus ditaati, maka statusnya untuk memahami secara rinci rinci sama halnya dengan binatang atau benda mati yang tidak mampu tuntutan dasar. Orang yang demikian dimaaafkan dalam hal tidak mampu memahami dalil taklif, karena talif tidak saja terganntung kepada pemahaman dasar tuntutan tetapi juga pada pemahaman yang terperinci (tafsiliy).”
Berangkat dari dasar filosofi hukum tersebut, maka pendidikan hukum di dalam Islam sangat menghargai nilai-nilai intelektualitas manusia, karena ketika Allah menurunkan aturan dan norma-norma obyekti kepada umat manusia, Allah Swt menjelaskan alasan dibalik pembebanan itu dengan melakukan dialog kepada akal manusia. Sehingga prilaku mukallaf di hadapan hukum Tuhan, bukan karena atas dasar paksaan, akan tetapi bertitik tolak dari pemahaman yang mendalam, bahwa semua itu dimaskudkan untuk memberikan kemaslahatan umat manusia. Inilah yang dimaksud dengan maqashid as-Syari’ah.
Namun karena akal itu merupakan sesuatu yang tidak dapat diindrawi secara lahiriyah, maka syar’i telah menghubungkan taklif dengan hal yang nyata dan dapat diindra, dan yang menjadi asumsi bagi akal, yaitu kedewasaan. Maka orang yang telah mencapai tingkat kedewasaan tanpa menampakkan sifat-sifat yang merusak akalnya, berarti telah sempura untuk terkena beban hukum. Adapun indiksi kedewasaan manusia. Bagi laki adalah mimpi basah. Sedang bagi pereampuan keluar darah haidh. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt dalam surah an-Nur: 59


“Apabila anakmu samapi umur baigh,maka hendaklah mereka minta izin, seperti oarang-orang yang sebelum mereka minta izin...”
Atas dasar itulah orang gila dan anak-anak tidak dikenai baban hukum karena tidak adanya kal yang digunakan untka memahami apa yang dibebankan. Demikan pula orang yang lupa, tidur, dan mabuk, karena dalam keadaan tersebut seorang tidak memiliki kemampuan untuk memahami. Sebagaimana Hadist Rasulullah:



”Diangkatlah pena itu( tidak dicatat amal perbuatan manusia)dari tiga orang: orang yang tidur hingga terbangun, anak-anak hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal”.
Belaiu juga bersabda:


“Barang siapa yang tidur sampai tidak melakukan sholat (habis waktunya) atau lupa mengerjakannya, maka hendaklah dia sholatketika dia ingat, karena sesungguhnya waktu ingatnya itulah waktu sholatnya”
Namun, dalam syarat yang pertama ini bukan tidak terdapat permasalahan, kerena dalam beberapa hal, anak kecil adan orang gilapun dikenakan beberapa kewajiban seperti membayar zakat dari hartanya. Imam al-Ghazali, al-Amidy, adan asy-Syaukni menjelaskan bahwa anak kecil dan orang gila memang dikenakan kewajiban membayar zakat fitrah,nafkah diri mereka sendiri dan ganti rugi bila mereka merusak atau menghilangkan harta orang lain. Bahkan para ulama sepakat bahwa adanya wajib zakat atas tanaman dan buah-buahan mereka. Hal ini jelas suatu taklif, sehingga mereka tidak bisa dikatakan bahwa mereka tidak kena taklif. Hanya saja taklif itu, tidak berkaitan atau lahir dari diri pribadi perbuatan anak kecil atau orang gila tersebut, tetapi berkaitan dengan harta mereka. Karenanya menurut ketiga ulama ushul yang tesebut di atas, bahwa dalam kasaus tersebut yang bertindak membayarkan zakat pada harta mereka, mengambil nafkah untuk diri mereka dan ganti rugi (dhaman) yang disebabkan kelalaian mereka adalah wali mereka masing-masing.
Seperti yang telah diegaskan bahwa landasan taklif adalah akal yang ditanamkan oleh Allah kepada diri manusia, yaitu akal yang kemampuannya tidak hanya memahami maksud khitab syar’i secara global, melainkan juga harus secara terperinci. Sementara khitab syar’i itu tersusun dalam bahasa Arab, maka bagaimana status hukum bangsa di luar Arab?
Syekh Abdul Wahhab Khallaf menegaskan “adapun mereka yang tidak mengerti bahasa arab dan tidak dapat memahami dalil-dalil dan tuntutan syara’ dari al-Qur’an dan al-Sunnah, maka menurut aturan syara’ tidak sah memberi beban kecuali jika mereka itu belajar bahasa arab dan dapat memahami nas-nash bahasa arab, atau melalui dalil-dalil tuntutan syara’ yang diterjemahkan kedalam bahasa mereka”
Itulah sebabnya, dalam perspektif fiqh belajar bahasa Arab merupakan kewajiban yang bersifat individu (wajib ‘aini) dan kolektif (wajib kifayah), karena bahasa Arab-lah satu-satunya yang menjadi wasilah dalam memahami hukum-hukum Allah yang wahyukan dalam bahasa Arab. Maka jika kita diwajibkan atau diperintah menegakkan dan mengejewantahkan hukum-hukum Allah (tathbiiqu asy-syari’ah), maka tentu juga kita diperintah untuk menegakkan sarana-sarananya, dan salah satu suprastruktur fundamental penegakan hukum Allah adalah mempelajari dan memahami bahasa Arab dengan baik. Terlebih lagi pada mellenium yang ketiga ini, dimana ada upaya sistematis dan tidak kenal lelah untuk memojokkan bahasa Arab dengan melebelinya sebagai bahasa yang konservatif, ketinggalan jaman dan predikat-predikat buruk lainnya. Sungguh kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga keagungan bahasa Arab ini.

Qaidah ushul mengatakan

“Sesuatu yang tidak menjadi sempurna melainkan dengannya, maka dengannya itu juga wajib”

2. Mukallaf adalah haruslah ahli (harus cakap dalm bertindak hukum) dengan sesuatau yang dibebankan kepadanya.
Berdasarkan konsep ini, maka seluruh perbuatan orang yang belum atau tidak mampu dan cakap bertindak hukum, maka semua amal mereka tidak diketegorikan sebagi delik hukum. Misalnya anak kecil atau orang gila.
Kerena pembahasan ahli lumayan panjang, maka akan kami akan dibahas secara terpisah dalam sub judul

Konsep Dasar Ahliyyah
secara etimologi, ahliyyah maknanya adalah ash-shalahiyyah; kepantasan atau kelayakan. bila ada sesorang yang memilki kemampuan dalam satu bidang maka dia dianggap ahli.
Secara terminologi, para ahli ushul mendefinisikan ahlyyah dengan:


”Suatu sifat yang dimiliki sesorang yang dijadikan ukuran oleh syari’ untuk menentukan seseorang telah cakap dikenai tuntutan syara’
Muhammad Abu Zahrah mendefinisikan ahliyyah dengan “kemampuan seseorang untuk menerima kewajiban dan menerima hak. Artinya oarng itu pantas untuk menanggung hak-hak orang lain, menerima hak-hak atas orang lain dan pantas melaksanakannya.”
Dari kedua devinisi di atas, maka ahliyyah adalah sifat yang menunjukkan bahwa seseorang itu telah sempurna jasmani dan akalnya, sehingga seluruh aktivitas dan prlikakunya memiliki konsekuensi-konsekuensi hukum. Pada tahap ini dia telah menjadi subyek hukum yang harus bertanggung jawab secara indepennden terhadap amal perbuatannya sendiri. Maka jika dia berzina, dia akan dirajam sampai meninggal dunia, bila ia pezina mukhson (telah dan pernah menikah). Bila ia melakukan aktivitas perniagaan, maka dianggap shah.
Karena yang menjadai subyek hukum (muhkam alaih/mukallaf) adalah manusia, sedang manusia terikat dengan hukum-hukum biologis yang telah didesain oleh Allah Swt, maka kemampuan bertindak hukum seseorang tidak datang secara sekaligus, melainkan secara evolusi melalaui tahapan-tahapan tertentu, sesuai tingkat perkembangan jasmani dan akalnya. Atas dasar itu, maka ulama ushul fiqh membagi ahilyyah kepada dua bagian.
1. Keahlian wajib (Ahliyyatul al-wujub)
Keahlian wajib Ahliyyatul al-wujub adalah kelayakan seseorang untuk mendapatkan hak dan kewajiban, tetapi belum cakap atau mampu untuk dibebani seluruh kewajiban. misalnya ia telah berhak menerima hibah, akan tetapi ia tidak sah memberikan hibah. Ia telah dianggap berhak menerima perintah ibadah, tetapi ia belum dianggap mampu untuk menegakkannya seperti sholat, zakat, maupun ibadah lainya. Kalaupun dia menunaikannya, semua itu dianggap sebagai pendidikan, pembinaan dan pembiasaan
Karena itu ahliyyah al-wujub ini, merupakan kemampuan yang diberikan dan dimiliki oleh seluruh manusia tanpa kecuali. Keahlian wajib ini merupakan konsekuensi logis dari sifat kemanusiaan manusia yang telah diberikan kemampuan memahami dan dianugrahi keunggulan konpetitif (baca: akal) oleh Allah yang membedakannya dengan makhluk yang lain. Akal yang ditanamkan itulah yang membuat manusia mendapatkan keistimewaan sehingga memiliki kelayakan dan kepantasan (ash-shalahiyyah) mendapatkan hak dan kewajiban. Keistimewaan ini oleh ulama fiqh disebu dengan adz-Dzimmah; yaitu sifat naluri manusia yang denngan itu ia menerima hak bagi orang lain dan kewajiban untuk orang lain pula.
Maka keahlian wajib ini berlaku bagi setiap manusia, baik laki-laki, perempuan, janin, anak-anak, mumayyiz, baligh, pandai maupun bodoh. Tidak ada manusia yang tidak memiliki keahlian wajib, karena keahlian wajib merupakan sifat kemanusiaannya.
Berdasarka konsep ini, maka seseorang yang baru lahir, apabila ada orang yang berwasiat kepadanya,maka wasiat itu berhak ia terima. Demikian juga dengan seorang bayi, lalu ayahnya wafat, maka ia berhak atas pembagian warisan dari ayahnya. Hanya saja pengelolaannya tidak boleh dikelola sendiri, tetapi harus dikelola oleh wali atau washi (orang yang doberi wasiat memelihar hartanya), karena mereka belum dianggap cakap dan mampu untuk memberikan hak atau menunaikan kewajiban.
Jika kehalian wajib ini hibungkan dengan keadaan manusia, maka ia terbagi pada dua bagian, yaitu:
a. Keahlian Wajib yang tidak sempurna.
Yaitu mukallaf layak mendapatkan hak tetapi tidak harus menunaikan kewajiban atau sebaliknya. Contohnya; janin dalam kandungan. Janin sudah dainggap memiliki Ahliyyatul al-wujub, tetapi belum sempurna. Para ahli ushul fiqh sepakat dia telah layak mendapatkan hak keturunan dari ayahnya, memperoleh bagian waris mendapatkan wasiat dan mendapatkan seperempat yang ditujukan kepadanya namun dia tidak wajib melaksanakan kewajiban itu bagi orang lain.
b. Keahlian wajib yang tidak sempurna
Yaitu jika mukallaf layak menerima hak dan melaksanakan kewajiban. Keahlian ini berlaku bagi seorang anak ayang telah lahir ke dunia sampai ia dinyatakan baligh dan berakal,sekalipun akalnya masih kurang. Ia telah memperoleh hak-haknya sebagai manusia secara umum, baik ia cakap atau tidak cakap.
Perlu ditegaskan, bahwa dalam status keahlian wajib (ahliyyatul al-wujub), baik yang sempurna maupun yang tidak, seseorang tidak dibebani tuntutan syara’, baik yang bersifat ibadah maupun yang bersifat hukum-hukum duniawi. Namun demikian, menurut ksepakatan ulama ushul, apabila mereka melakukakn tindakan yang berkaitan dengan hukum perdata yang merugikan orang lain, maka mereka wajib mempertanggungjawakannya dengan memberikan ganti rugi dari hartanya sendiri. Akan tetapi jika perbuatannya berkaitan dengan tindak hukum pidana, sepert seorang anak kecil yang melukai seseorang atau bahkan membunuhnya, maka tindakan hukum aaak kecil yang memilkiki ahliyyatul wujub tersebut, belum dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, karena ia belum dia dianggap cakap bertindak hukum, sehingga hukumannya-pun cukup dengan dikenakan diyat.
Adapau bagi oarng yang memiliki status ahliyyah al-ada’, apabila melakukan tindakan hukum perdata mapun pidana,maka ia beratnggung jawab secara penuh. Ia bahkanbisa diqishah jika membuh nyawa manusia.

2. Keahlian Melaksanakan (ahliyyah al-ada’)
Syeikh Muhammad Abu Zahrah memaknakan keahlian melaksanakan adalah kelayakan seorang mukallaf agar ucapan dan perbuatannya diperhitungkan menurut syara’. Menurut Prof. Dr. Muhammad Abu Zahrah keahlian melaksanakan adalah kemampuan bekerja yaitu seseorang telah pantas menerima haknya sendiri dan melahirkan hak atas orang lain kerena pebrbuatannya.
Jadi, keahlian melaksanakan adalah suatu fase dimana seorang mukallaf telah dianggap sempurna untuk mempertanggung jawabkan seluruh perbuatan-perbuatannya di hadapan hukum.
Para ulama ushul telah sepakat bahwa masa datanganya Ahliyyatul al-ada’ menurut syara’ adalah bersamaa dengan tibanya usia taklif yang ditandai dengan akal dan baligh. Dalam hal ini mereka mendasarkan pendapanya dengan merujuk kapada surah an-Nisa’: 46



“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah, kemudia jika menurut pendapatmumereka telah cerdas, maka serahkanlah kepada mereka harta-harta mereka”
Menurut ulama ushul fiqh, kalimat cukup umur dalam ayat ini merujuk pada pengertian seseoramg yang telah bermimpi dengan mengeluarkan mani untuk pria dan haid bagi perempuan.
Jadi Tolak ukur ahliyyah al-ada’adalah akal, bila akal sempurna maka sempurna pulalah ahliyyah ini, begitu sebaliknya.
Manusia sebagai subyek hukum, bila dikaitka dengan keahlian ini, maka ia terbagi pada tiga bagian, yaitu:
a. Terkadang tidak memiliki keahlian sama sekali
Keadaa ini dimilki oleh anak kecil dan orang gila, karema keduanya belum memiliki, sehingga mereka belum memilkiki keahlian melaksanakan. Seluruh aktivitas mereka tidak melahirkan implikasi-implikasi hukum. Jika mereka melakuakan akad jual beli, akad mereka dianggag batal. Maka jika mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum perdata maupun hukum pidana seperti membunuh, maka hukumannya hanya bersifat harta, bukan pada fisiknya. Inilah makna aksioma yang dirumuskan oleh ahli fiqh

“Kesengajaan anak kecil atau orang gila termasuk keliru
b. Terkadang manusia memiliki keahlian melaksanakan yang tidak sempurna
Keadaan ini terjadi pada bayi di uia tamyiz sampai dewasa termasuk oarng yang kurang akal, yang dimulai sekitar umur tujuh tahun. untuk konsdisi yang akalnya lemah dan kurang, maka ia dihukumi seperti anak kecil yang mumayyiz. Mereka pada dasarnya telah cakap karena telah memiliki syarat ahliyyatul wujub, tetapi masih kurang pada sisi ahliyyatul ada’nya sehingga mereka dianggap shah melakukan pengeloloaan yang bermamfaat (possitif0 untuk dirinya sendiri, seperti menerima hibah dan sedekah, melakukan transaksi tanpa seizin walinya
c. Terkadang manusi memiliki keahlian melaksanakan yanng sempurna, yaitu orang baligh dan berakal sehat. Pada fase ini, aeluruh aktivitas mukallaf telah memiliki dampak hukum, baik dalam perkara ibadah maupun muamalah. Hanya saja dalam masalah akad, transaksi dan penggunanaan harta, walaupuan dia telah dewasa (baligh), akan tetapi jika mereka dipandang tidak cakap, maka para ulama sepakat tidak memperbolehkannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam surah an-Nisa’; 5.

Penghalang Keahlian (awarid al-ahliyyah)
Karena yang menjadi subyek hukum itu adalah manusia dimana alasan penetaapan taklifnya adalah adanya akal yang diberikan oleh Allah kepada manusia dan kondisi mereka yang telah balig. Akan tetapi karena manusia terikat dengan hukum-hukum biologis yang telah digariskan oleh Allah,di mana mungkin saja, manusia itu pada satu titik kehidupannya, akal mereka melemah, berkurang bahkan mungkin menghilang, sehingga mereka kemudian dia dianggap tidak layak dan pantas bertindak hukum. Disini kita menemukan sisi humanistik hukum Islam. Islam dalam berbagai demensinya sepanjang sejarah kemanusiaan, akan tetap sesuai dengan fitrah dan kebutuhan manusia. Allah yang telah menciptakan kita, maka tentu saja Dia pulalah yang lebih tentang kebutuhan kita.
Sesungguhnya keadaan manusia yang demikian itu, terkadang menyebabkan mereka terhalang dari aktivitas-aktivitas hukum. Para ulama ushul memabagi sifat pengalang itu kepada dua bagian, yaitu:
1. ‘Arid Samawiy, yaitu halangan yang datangnya dari Allah. Halangan yang tidak diupayakan dan diusahakan oleh manusia, seperti gila
2. ‘Arid Kasbiy, yaitu halanganyang disebabkan oleh manusia. Halangan ini ada sumbernya ada dua:
a. dari diri sendiri, yaitu mabuk, alpa
b. dari orang lain seperti dipaksa




KESIMPULAN & PENUTUP

Mahkum alaih merupakan salah satu pokok bahasan yang cukup penting dalam disiplinn ilmu ushul fiqh. Dikatakan penting karena dalam pokok bahasannya dijelaskan beberapa konsep penting dan fundamenntal yang terkait dengan eksistensi manusiasebagai pelaku atau subyek hukum. Dalam konsep ini ditegaskan posisi manusia di mata hukum. Ada dua syarat yang harus mereka miliki, sehingga mereka baru dianggap shah melakukan aktivitas-aktivitas yang memiliki implikasi-implikasi hukum. Konsep ini akan memberikan gagasan, ide dan referensi bagi para mujtahid , fuqaha, dan dan para qadhi dalam menilai aktivitas-aktivitas manusia.
Manusia sebagai subyek hukum, dalam konsep ini diperlakukan sesuai dengan sifat kemanusiaannya. Konsep ini menegaskan bahwa penerapan hukum Ilahi kepada manusia selalu disosialisasikan dengan selalu melibatkan nilai-nilai intelektualitas manusia. Manusia senantiasa diajak berdialog untuk memahami kehendak Ilahi dibalik semua hukum-hukum itu. Karena itu Allah selalu menantang manusia untuk mencari adakah hukum selain hukum Allah yang paling baik. Sesungguhnya norma-norma obyektif yang diturukan oleh Allah tidak lain melainkan untuk kemaslahatan manusia.
Akhirnnya hanya kepada Allahllah kita serahkan segala urusan kita dan salah satu bentuk penyerahan itu adalah kita senantiasa selalu damai dan bahagia diatur oleh hukum-hukum Allah. Maha benar Allah dalam perkataannya “dan tiadaklah Aku mengutusmu hai Muhammad, melainkan untuk menebarkan rahmat kepada seluruh alam”

Surabaya 3/04/2008
Penulis

HIWAR HARAKI

Sabtu pagi yang cerah, saya dan segenap rombongan BEM STAIL, bertolak dari kampus peradaban, begitu kami menyebut kampus hijau ini, tepat pukul 07.00 wib. Suasana Surabaya pagi dikala mentari masih malu-malu menampakkan badannya, memang sungguh jauh berbeda dibandingkan dengan suasana kota metropolis di tengah hari. Suasana Surabaya di tengah hari akan meliarkan imajinasi anda yang membawanya pada pembayangan suasana di padang makhsyar kelak. Dan ini jauh berbeda diwaktu pagi, kondisinya memang agak mendingan, walaupun tetap saja yang namanya polusi udara, tetap komitmen berdemontrasi dijalanan. Entahlah sampai kapan mereka akan begitu ???
Agenda BEM kali ini, melakukan silaturrahim dengan bebarapa organisisasi pergerakan mahasiswa di kota Pendidikan; Malang, Jawa Timur. Kunjungan dipusatkan di BEM-BEM pada tiga perguruan tinggi papan atas di kota pelajar itu; BEM UIN, UMM dan UNIBRAW. Diharapkan dengan wisata pergerakan ini, BEM STAIL mampu membangun komunikasi dan jaringan yang kuat dan dapat menimba ilmu dan pengalaman, sehingga sehingga ke depan mereka mampu melakukan perbaikan perbaikan yang komprehensif, baik dalam aspek manajemen, struktur, metode pergerakan (manhaj haraki), dan program program strategis dalam tubuh organisisasi. Dengan begitu BEM STAIL diharapkan memiliki peran yang sangat strategis dalam usaha-usaha mencerahkan dan mencerdaskan manusia muslim indonesia secara khusus, dan manusia Indonesia secara umum.
Karenanya kunjungan kali ini, saya menyebutnya dengan hiwar haraki (dialog pergerakan). Istilah ini mengisyaratkan bahwa gerakan mahasiswa Idonesia harus mampu menyamakan persepsi tentang agenda-agenda keummatan dan kebangsaan yang harus dibahas dan dilakukan. Mereka dengan semangat keiklhlasan dan visi kemanusiaan yang bediri di atas nilai-nilai kebenaran universal, mampu memberikan solusi solusi yang cerdas, rasional argumentatif, dan meyakinkan terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara dan pada waktu yang sama aktif melakukan pembenahan dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, hukum dan sosial budaya. Mereka dengan semangat jihad intelektual yang kokoh mampu meluluhlantakkan krisis multidimensi yang melilit bangsa ini. Hiwar haraki akan membuat mereka mengalami dan melakukan pengayaan dan penguatan-penguatan visi politik, keagamaan, budaya dan pemikiran.
Hiwar haraki adalah konsep yang menegaskan bahwa ”kita bekerja dengan apa-apa yang kita sepakati dan kita saling menhormati dengan perbedaan-perbedaan persepsi yang kita dapati”. Hiwar haraki akan menjembatani lahirnya aliansi strategis di dunia pergerakan mahasisawa. Sebuah aliansi yang membuat mereka berani menyatukan persepsi tentang bagaimana melakukan perbaikan (ishlah) di semua sektor kehidupan bangsa dan negara. Maka perbedaan agama, suku, budaya, dan latar belakang sosial dan pendidikan, tidak lagi dijadikan alasan untuk menghalangi niat mereka menyatukan langkah menata kembali taman Indonesia tercinta.
Akhirnya dengan hiwar haraki yang konsisten dan berkelanjutan yang dikerudungi dengan semangat keikhlasan yang kokoh, tradisi ilmiah yang kuat, dan budaya toleransi dan saling menghargai yang baik, akan mampu menghantarkan kembali dunia pergerakan mahasiswa pada fitrah dan takdirnya sebagai pelaku perubahan perbaikan dalam sejarah. Takdir primordial ini, hanya akan terwujud dengan sempurna bila “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” tidak lagi sekedar lagu yang dinyanyikan secara fasih, tidak lagi sekedar retorika yang dkhotbahkan mendayu-dayu, melainkan telah membumi dan menjadi realitas sosial budaya kita; dia menhunjam kokok dalam struktur kepribadian kita. Dan tahukah kamu bagaimana semua itu akan menyejarah? Hanya dengan hiwar haraki, insya Allah
Semoga Allah menyatukan hati-hati kita yang berserakan ini dalam semangat keislaman dan kebangsaan.

REVITALISASI PERAN PESANTREN

Oleh Umar Hadi

Zaman telah menemukan takdirnya dalam suatu fase sejarah yang baru.; globalisasi. Dalam faseini, batas batas territorial dan geografis suatu bangsa sudah tidak memiliki fungsi dan makna lagi. Betapa tidak, karena dalam abad –yang biasa disebut dengan abad informasi- sejarah telah dan akan menyuguhkan drama baru sepanjang sejarah kemanusiaan. Di mellinium yang ke tiga ini, suatu bangsa, masyarakat, komunitas dan individu saling terkoneksi dalam satu jaringan internet global yang sangat memungkinkan mereka saling berkomunikasi antara satu dengan yang lain. Maka dunia dalam abad ini hanyalah sebuah global village. Dunia tak ubahnya seperti selebar daun kelor. Maka kita-pun akan menyaksikan the end of history; akhir sebuah sejarah dengan kematian konsep nation state. Maka manusia dalam abad ini mendapatkan dinamika baru dalam hubungan inter-relasi sosial kemasyarakatan mereka.
Sesungguhnya loncatan sejarah ini, lebih banyak dipengaruhi oleh kemajuan yang sangat pesat dan dahsyat dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi informasi dan transfortasi yang terjadi di negara-negara barat, utamanya amerika dan Eropa. Sejak ledakan itu jadilah kita sebagai sebuah masyarakat global dengan budaya global yang baru. Tentu saja, budaya global ini lebih banyak diwarnai oleh budaya barat, dan ini tidak mengherankan. Karena merekalah yang memegang kendali dalam bidang teknologi dan informasi. Maka budaya global itu pun kemudian disebut oleh para sosilolog dengan westerenisasi, dan karena Amerika yang paling dominan, maka mereka juga mengistilahkan budaya global ini dengan Amerikanisasi.
Disinilah masalahnya, budaya global itu tentu saja dalam banyak bagiannya, tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan budaya kita sebagai seorang muslim. Secara pribadi saya merenung, bahwa fakta ini merupakan suatu ironisme dalam posisi sebagai khaira ummah. Seharusnya kitalah yang bertugas menwarnai dan mengarahkan jalannya sejarah. Sungguh kita adalah sebuah anomali dalam puisi Iqbal.

BARAT DAN BUDAYA GLOBAL
Budaya adalah suatu konsep multidemensi yang tidak dapat dengan mudah dideviniskan. Konstruksi suatu budaya memungkinkan untuk berada di setiap level yang berbeda-beda disemua populasi, baik di desa, kota pedalaman dan metropolis. Budaya juga melampaui batas suatu idiologi dan substansi identitas individual dalam masyarakat (Al-Roubaei, majalah Islamia 2005)
Budaya global yang disebarluaskan globalisasi adalah budaya barat yang bertujuan menebarkan suatu produk yang homogen. Penyebaran budaya barat, dalam hal in yang paling dominan adalah Amerika, dengan budaya hedonisme, konsumerisme yang bertitik tolak dari pandangan hidup yang positivistik materialistik, telah melanda dunia. Parahnya, tidak sedikit yang terpengaruh dengan budaya ini. Maka globalisasi (baca: amerekanisasi) ini telah melakukan, apa yang disebut oleh Pfof .Amer al-Roubaie dengan- “imprealisme budaya” (cultural imprealisme) yang ditandai dengan homogenisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (pakaian), dan though (pemikiran). Tentang imprealisme budaya ini, seperti yang dikutip oleh Adian, lebih jauh dia mencatat “Telah dipahami secara luas bahwa gelombang tren budaya global dewasa ini sebagian besar merupakan poduk Barat menyebar ke seluruh dunia lewat keunggulan teknologi elektronik dan berbagai bentuk media massa dan sistem komunikasi. Istilah-istilah seperti penjajahan budaya (culural imprealisme) penjajahan media (media imprealism), penggusuran kultural (culural cleansing), ketergantungan budaya (cultural dependency) dan penjajahan elektroik (electronik colonialsm) digunakan untuk menjelaskan kebudayaan global Baru serta berabagai akibatnya terhadap masyarakat non-Barat (Adian, 2005).
Globalisasi budaya global ala amerika, telah menjadi kiblat generasi muda muslim. Kitapun menyaksikan gaya anak muda muslim yang telah terbaratkan, jauh dari nilai-nilai Islam. Banyak dari mereka yang menjadi penganut mazhab free sex dan mazhab free-free lainnya. Dalam mazhab kebebasan berpikir dan berekspresi misalnya, kitapun dikagetkan dengan pernyataan bahwa homoseksual dan prilaku seksual menyimpang yang lainnya, adalah sah-sah saja sepanjang tidak merusak dan mengganggu orang lain. Mereka kemudian menganut filsafat relativisme, tidak ada kebenaran mutlak walaupun nilai-nilai itu dari agama.
Penyebaran atau penyerangan yang dilakukan oleh negara dan Amerika dengan budaya global, tidak hanya terjadi dalam ranah yang bersifat material, tetapi juga bersifat immeterial; pemikiran. Bahkan program penyebaran virus dalam bidang ini, mendapatkan perhatian yang cukup lebih. Negara-negara barat, menghabiskan dana jutaan dolar untuk membiayai program ini. Di bukalah program beasiswa seluas-luasnya yang ditawarkan kepada mahasiswa muslim untuk belajar di negeri-negeri mereka. Program islamic studies misalnya, salah satu program yang ditawarkan oleh Barat untuk menghacurkan bangunan pemikiran Islam. Kontruks epistimologi Islam yang taken for granted kemudian ingin di dekontruksi dan menggantinya dengan epistimologi Barat yang berbasis pada filsafat humanisme, rasionalisme, dan positivisme Sehingga tidak sedikit, lulusan program ini banyak yang meragukan kebenaran Islam. Bahkan yang lebih parah, mereka menghujat Islam, misalnya mereka dengan lantang mengatakan bahwa kitab suci al-quran tidak otentik dan tidak terjamin orisinalitasnya. Maka Barat-pun telah melakukan apa yang diistilahkan oleh Ziauddin Sardar dengan “Kolonialisme epistimologis”. Inilah serangan budaya pemikiran yang secara sistematis, strategis dan terencana oleh Barat untuk menghancurkan seluruh khazanah bangunan keagungan peradaban Islam.
Untuk memuluskan program penyebaran virus pemikiran ini, Barat juga pada waktu yang sama menghabiskan biaya jutaan dolar untuk membantu pendanaan lembaga-lembaga dan proyek orientalisme yang berusaha dengan sekuat tenaga mempelajari tentang cara berpikir, kekayaan intelektual, budaya, dan peradaban kita. Gerakan orientalisme kemudian dikesankan sebagai gerakan intelektual murni karena menggunakan metodologi penelitian ilmiah dan obyektif. Padahal, tujuannya dalam rangka memuluskan proyek penjajahan mereka di negara-negara muslim. Karena dengan mengetahui cara berpikir kita, mereka akan tahu cara bertindak kita. Di sinilah kita menemukan keterkaitan yang erat antara gerakan orientalisme dan imprealisme, kata Anis Matta
Karena itu sifat alami dari proses budaya globalisasi ini adalah untuk menyatukan pemikiran dan memfokuskan pandangan masyarakat dunia untuk menggunakan kode etik, nilai-nilai dan pandangan hidup (worldview) yang besumber dari Barat. Semua itu dimaksudkan untuk meneguhkan dan memperkuat hegemoni intelektual dan kebudayaan mereka. Dengan demikian, globalisasi yang melibatkan seluruh kekuatan media elektronik komunikasi, jaringan industri per-filman, merupakan agenda penting Barat dalam melakukan pencucian otak (intellectual brainwashing), yang pada akhirnya kita dan masyarakat dunia lainnya akan menilai dan menerima budaya dan peradaban barat dengan lapang, dengan menganggapnya sebagai sebuah peradaban yang agung lagi luhur.
Imprealisme ini telah meluluhlantakkan budaya-budaya lokal yang sebelumnya dipegang teguh oleh masyarakat muslim. Bahaya dari budaya global ini berbentuk pemaksaan untuk digunakannya idiologi asing, konsep dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, hukum dan nilai-nilai barat yang tidak islami. Serangan budaya Barat menghantam seluruh sisi kehidupan kita, mulai dari aspek aqidah samapi muamalah. Dalam bidang politik, kita dipaksa untuk menggunakan demokrasi liberal. Sungguh posisi kita sebagai seorang muslim dalam pertarungan ini, kalah telak. Konsekuensinya banyak dari kita kemudian terbaratkan (westernized) bahkan lebih barat dari orang barat sendiri.
Tetapi tentu saja, sebagai seorang muslim kita memiliki tanggung jawab sejarah yang harus kita tunaikan. Kita boleh kalah tetapi haram untuk menyerah, sehingga kita menerima dan mengamini budaya dan peradaban Barat yang bertentangan dengan wahyu.

REVITALISASI PERAN PESANTREN
Pesantren adalah kubu pertahanan mental umat, kata Dr. Muhammad Natsir. Jika zaman ini kita diperang dalam bidang pemikiran dan budaya, maka tentu peran pesantren sebagai lembaga pendidikan vital sangat penting peranannya dalam peperangan ini. Kita harus mengulang kembali ide kita tentang pesantren dengan memaknainya sebagai sebuah lembaga pendidikan yang perannya tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan sosok manusia yang hanya ahli dalam bidang agama saja, tetapi juga bertanggung jawab menelurkan manusia-manusia muslim yang memiliki kualifikasi manusia muslim abad 21
Yang kita maksud dengan manusia muslim abad 21 adalah invidu muslim yang memiliki kemampuan berdebat dengan zamannya. Mereka memilki keunggulan dalam sistem pertahanan kepribadian mereka sehingga tidak akan terkontaminasi dengan budaya barat. Bahkan pada waktu yang sama , dengan kepribadiannya mampu menebarkan pesona dan aura sehingga manusia yang tertarik mengikuti dan meneladinya. Semua itu karena mereka telah memiliki kekuatan spritual yang dahsyat, sebab iman di dalam struktur hati dan jiwa mereka telah tertancap kokoh. Iman mereka telah melalui tiga stadium; teoritis, emosional dan aplikatif. Iman inilah yang menjadi sunber imunitas, menjadikan mereka memiliki sistem kekebalan terhadap penyakit pemikiran dan budaya. Dalam kaitannya dengan ini pesantren harus mampu mengembangkan metode pendidikan ruhani (tazkiyyah an-nafs) yang shahih yang mampu memupuk rasa keimanan yang kokoh di setiap insan muslim. Sungguh iman adalah cerita tentang keajaiban. Saat naiknya iman adalah saat kejayaan, saat turunnya iman adalah saatnya kemunduran dan kehinaan, kata imam an-Nadawi
Manusia muslim abad 21 ini juga harus memiliki kekuatan intelektual yang kuat, sehingga mereka mampu menyampaikan argumentasi secara rasional dan menyakinkan secara emosional tentang kebobrokan budaya dan peradaban Barat, dan pada waktu yang sama mereka juga memiliki keterampilan yang canggih dalam menjelaskan keunggulan dan keagungan peradaban Islam
Mereka juga memiliki kompetensi dan perfomance dalam mengaplikasikan konsep-konsep islam dalam tataran praktis. Misalnya mereka punya keterampilan dan keahlian dan mengejawantahkan konsep Islam dalam bidang ekonomi, sehingga mampu mematahkan seluruh argumentasi sistem ekonomi kapitalis, baik dalam tataran fondasi filosofisnya maupun fondasi teoritis praktisnya. Singkatnya, manusia muslim abad 21 ini, seperti kata Anis Matta, haruslah memiliki tingkat afiliasi, partisipasi dan kontribusi yang sempurna dalam mega proyek rekontruksi peradaban Islam.
Tentu saja semua itu sangat mungkin bisa terwujud, karena dalam paradigma metafisikan pendidikan Islam, manusia dipandang sebagai khalifatullah yang bisa ditanamkan dan diwujudkan di dalam dirinya sifat-sifat Tuhan. Karena sifat-sifat ini mempunyai dimensi tidak terbatas, maka kemajuan intektual, moral, spiritual dan fisikal (psikomotorik) manusia juga tidak terbatas. (Ashraf, 1984). Lihatlah sejarah, maka disana pasti kau lihat manusi-manusia muslim tidak hanya memiliki satu demensi. Mereka adalah ilmuwan yang menguasai tran-disipliner.
Untuk mewujudkan sasaran pendidikan itu, maka pesantren harus merancang dan mendesain kurikulum, metodologi pengajaran, sarana dan prasarana, alat bantu mengajar dan lembaga pendidikan Islam yang sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman, dibawah panduan metafisika, nilai-nilai dan pandangan hidup Islam. Jadi semua unsur-unsur kurikululum itu harus bertitik tolak dari epistimologi pemikiran pendidikan Islam dan tuntutan kebutuhan kontemporer kaum muslimin. Harapannya, dengan desain kurikulum ini, kita akan mampu menghasilkan intelektual muslim kaffah, eksiklopedis, profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tulus terhadap Islam. Mereka memiliki keahlian dalam berbagai disiplin ilmu yang dengan ilmu mereka mampu merespon persoalan jamannya secara cerdas. Hal itu karena tantangan kontemporer yang dihadapi oleh umat Islam sangat besar sekali.
Pesantren juga harus mampu merumuskan dan mendakwahkan prisip-prinsip epistimologi Islam kepada masyarakat Islam. Filsafat sains Islam yang secara diametral sangat bertentangan dengan Barat, haruslah mampu dipahami oleh setiap generasi muda muslim, sehingga mereka tidak terpengaruh dengan epistimologi Barat. Generasi muda muslim harus mampu menjelaskan keunggulan dan keistimewaan epistimologi Islam, dan pada waktu yang sama mampu menemukan kesalahan-kesalahan fundamental epistimologi Islam. Rangka pikir epistimologi Islam ini sangat mendesak untuk segara dirumuskan dan diajarkan kepada generasi muda muslim, mengingat ilmu-ilmu yang ada, seluruhnya dibangun berdasarkan atas filsafat ilmu barat yang sekuleristik yang menyebabkan kerancuan ilmu atau dalam bahasa Al-Attas “The corruption of knowledge”. Akibat problema epistimologi ini, banyak ilmuwan-ilmuwan yang kebingungan dan mengalami kelumpuhan pikiran (paralysis of mind). Para ilmuwan itu tidak mampu memahami setiap realitas yang mereka temui, karena ilmu mereka tidak memiliki persepsi dan basis yang kuat pada fondasi nilai-nilai ketuhanan, ketuhanan dan kemanusiaan yang benar. Inilah yang menyebabkan peradaban Barat tidak mampu memberikan kebahagiaan dan kepuasan bagi masyarakat dunia. Dengan demikian, pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan yang secara tanpa kompromi besifat universalis dimana semua cabang ilmu pengetahuan dikembangkan di dalam kerangka etik dan metodologis yang tak tak diragukan lagi bersifat Islami (Sardar, 1998)
Di samping itu, peran pesantren yang juga harus segera ditunaikan adalah menumbuhkan semangat jihad dalam maknanya yang utuh. Semangat jihad ini harus ditumbuh kembangkan di semua lapisan masyarakat muslim, utamanya di kalangan generasi muda muslim. Jihad merupakan daya kreatif yang akan mengaktifkan seluruh potensi manusia muslim. Semangat jihad harus ditanamkan dalam struktur kepribadian seorang muslim, yang membuat mereka memiliki ghirah dan elan vital yang dahsyat untuk menunaikan amanah mereka sebagai abdullah dan khalifatullah. Jihad ini penting mengingat situasi politik global yang senantiasa menempatkan seorang muslim yang layak diperangi. Samuel Huntington, dalam tulisannya di majalah Newsweek Special Davos Edition yang berjudul The Age of Muslim Wars, dia menegaskan bahwa “politik global masa kini adalah perang terhadap muslim”.
Jadi, semangat jihad, merupakan usaha sungguh-sunguh dan kreatif dalam usaha merekonstruksi kembali peradaban Islam, karena hanya dengan membangun peradaban, baik dalam level suprastruktur dan infrastrukturnya, kita bisa berbuat adil terhadap Islam. Islam akan bisa memainkan peranannya dalam abad ini, jika Islam mampu menjadi peradaban yang sejajar atau bahkan lebih dibanding dengan peradaban Barat dengan memberikan solusi terhadap seluruh persoalan yang dihadapi oleh masyarakat modern. Itulah sebabnya, peradaban yang kita konstruksi haruslah mampu menampakkan keunggulan dan keistimewaan bila dibandingkan dengan peradaban yang lain. Peradaban yang kita bangun itu haruslah bertitik tolak dari epistimologi Islam, karena epistimolologi merupakan elan vital yang berfungis sebagai operator mayor yang menstransformasikan visi pandangan dunia (worldview) ke dalam realitas. Di sinilah ijtihad harus ditumbuhkembangkan kembali, sebab ijtihad merupakan istitusi strategis Islam yang memiliki kemampuan dalam menjawab segala persoalan dan dinamika jaman. Ijtihad, kata Iqbal, adalah the principle of movement in Islam
Peradaban Islam juga harus memiliki sistem pertahanan yang kuat sehingga ketika terjadi benturan peradaban, kita tidak terseok kalah. Kita telah mendapatkan sertevikat kemenangan dari Tuhan dengan janji-janji-Nya yang terdapat dalam wahyu-Nya (QS. 21: 105/58: 21). Marilah kita membutktikan kebenaran itu dalam dunia fakta-fakta. Kebenaran normatif haruslah menjadi kebenaran historis.
Dengan demikian, Pesantren harus segera memikirkan ide dan mempunyai dana yang cukup untuk bagaimana melahirkan SDM-SDM yang berkualitas; sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi sebagai manusia muslim abad 21. di sini pesantren harus menjadi basis kaderisasi yang kokoh bagi terwujudnya insan-insan muslim yang berkuaalitas. Karena peradaban adalah kehidupan itu sendiri, maka pesantren harus mampu melahirkan SDM-SDM dalam seluruh jenis profesi dalam semua keahliannya, dimana semangat keislaman mereka dan pengetahun mereka terhadap konsep-konsep fundamental Islam, tidak diragukan lagi. Inilah tujuan strategis pesantren dalam konteks usaha merekontruksi peradaban Islam pada zaman modern ini. Konsekuensinya, model pesantren yang tidak mampu mengakomodasi beberapa hal yang tersebut di atas, harus segera direformasi dan disesuaikan dengan pandangan Islam tentang ilmu dan lembaga pndidikan.
Seorang muslim lulusan pesantren haruslah memiliki kesadaran politik terhadap situasi global. Dia harus senantiasa melakukan pengayaan dan penguatan-penguatan pada visi misi politik Islam. Kesadaran itu muncul karena ia adalah khalifatullah yang bertanggung jawab memakmurkan dunia. Dia adalah adalah khaira ummah yang harus mengarahkan, membimbing dan mengawal jalannya sejarah. Dia adalah ustazatul alam yang harus membimbing umat manusia kepada jalan tauhid. Maka dia harus mampu merespon situasi global itu secara cerdas. Atas dasar tuntutab inilah, seorang muslim abad 21 haruslah memiliki kemapuan dan keterampilan berbahasa Inggris yang baik, selain bahasa Ibu dan bahasa Arab, sehingga mereka memiliki kesempatan mengakses seluruh informasi-infotmasi kontemporer dan mampu menjelaskan posisi dan perspektif Islam terhadap problem itu. Misalnya, manusia muslim abad 21 harus menyampaikan gagasan Islam tentang lingkungan dalam perspektif syariah -yang kita sebut dengan fiqh enviromental- dalam kaitannya dengan isu pemanasan global (global warming).

PERAN PESANTREN HIDAYATULLAH
Pesantren Hidayatullah sebagai fenemona pendidikan pesantren yang memiliki jaringan luas dan kader-kader yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara, dalam mengahadapi budaya global, tentu saja memiliki peran dan kontribusi yang sanggat signifikan, strategis dan fundamental. Pesantren Hidayatullah harus menjadi yang terdepan (fastabiqul khairat) dalam cita-cita mengobati penyakit pemikiran dan budaya yang telah menggorogoti umat.
Lihat dan tengoklah sejarah, ternyata pesantren itu mampu memainkan perannya dalam melakukan gerakan ishlah di tengah-tengah ummat yang mengalami penyimpangan dalam kehidupan beragama mereka. Sebutlah misalnya madrasah Qadariyyah yang didirikan oleh syekh Abdul Qadir Jailany. Madrasah ini yang paradigma pendidikannya banyak merujuk kepada pendapat imam al-Ghazali, karena syekh Abdul Qadir Jailani merupakan salah satu murid imam al-Ghazali mampu melahirkan kader-kader pemimpin ummat dalam segala kehidupan. Bahkan pesantren inilah yang menjadi rantai islah yang mulai padu dengan munculnya tokoh-tokoh penguasa yang sadar akan pentingnya ishlah seperti sultan Nuruddin Zanki dan diteruskan oleh putra angkatnya; sultan Shalahuddin al-Ayyubi, dimana dari tangannyalah kaum muslimin mendapat kemenangan dalam perang Salib. Patut dijelaskan, bahwa banyak alumni madrasah Qadariyyah ini yang menjadi penasehat politik dan militer bagi sultan al-Ayyubi, seperti Ibn Naja (Al-Kilani, 2007)
Dengan konsep SNW yang berfunsi sebagai basis idiologi dan metodologi yang canggih, pesantren Hidayatullah harus mulai beranjak dari sekedar berpikir dari memproduk ulama, tetapi juga harus mulai memiliki ide bagaimana mampu mengukhrijatkan pemimpin-pemimpin ummat dalam segala aspek kehidupan; ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Bukankah ending dari surah a-Fatihah adalah terwujudnya sebuah kehidupan yang menerapkan Islam secara kaffah.Ringkasnya, pesantren Hidayatullah dalam basis kaderisasimya harus bertotak tolak dari gagasan Islam Kaffah, karena Islam adalah agama yang kaffah, maka para kadernya harus juga mencerminkan univesalitas Islam. Hanya dengan inilah, pesantren Hidayatullah akan mampu mewujudkan visi misinya membangun peradaban Islam.