Thursday, February 12, 2009

bUKAN pUAISIIII

SATU
Adalah satu. Dan menjadi Satu
Tak ada dualitas
Jiwa kita telah berpadu
Memadu dalam kidung kasih yang mengharu biru
Sungguh aku tidak menipu
Sumpah di kalbuku ada cetak biru namamu.
Aku ingin kita teremanasi
Melebur mengalami penyatuan dalam seluruh dimensi, realitas dan paradigma
Maka kamu adalah aku
Aku adalah kamu
Tak terpisah. Dan tak ada dikotomi
Karena dikotomi pada hakekatnya bertentangan dengan fitrah jiwa kita yang punya hasrat menyatu.
Denganmu aku ingin menegaskan keesaan cintaku.

POLIGAMI
Dan jika fajar kearifan telah mengkerudungi jiwamu
Saat semua paradigma dan realita dibawah petunjuknya
Saat rasa egomu pupus hangus di atas sembah sujudmu
Saat kau tak lagi mendewakan akal apalagi nafsu serakah
Saat itu egkau dan aku akan bersaksi meyakini
“Poligami adalah syirik cinta yang terestui”

Mazhab Cinta MaRX-ian
Jujur, aku tidak ingin mereduksi cinta dengan menghakiminya pada sebuah hukum logika determinisme. Hanya karena berdasarkan fakta, bahwa cinta terkadang harus menerima nasibnya kalah di bawah kekuatan ekonomi; sebuah cinta yang tergadaikan, cinta yang kehilangan kedigdayaannya di bawah keperkasaan rupiah. Ada uang abang disayang tak ada uang abang ditendang
Aku tidak punya alasan kuat membantah kenyataan yang sangat begitu meyakinkan. Setidaknya begitu petunjuk akalku. Engkau boleh menuduhku picik, lemah atau apalah....??? Tapi perkenankan aku membela diri melakukan advokasi, sekedar untuk membacakan eksepsi “Bahwa dalam banyak sejarahku, determinisme ekonomi sangat begitu kuat menundukkan cinta”.
Lantas apakah aku seorang penganut mazhab cinta Marxian...???
Engkau boleh memberikan penilaian.. tapi saya yakin engkau tidak akan melakukan itu
Di samping karena aku tidak penting, juga mungkin karena kamu sadar bahwa kita memiliki epistimologi cinta yang berbeda...
Engkau melihat cinta pada ide awalnya; idealisme cinta yang menjadi mata air motivasi dan kreasi. Ada banyak karya agung; Taj Mahal.
Aku melihatnya pada sudut kecil realita cintaku, sumber segala teoriku.
Siapa yang benar??? Atau apakah pertanyaan itu sendiri yang tidak benar karena cinta menurutmu selalu benar, tak pernah salah
Apakah cinta-ku engkau juga devinisikan sebagai sebuah cinta dan karenanya juga benar...?????

AL-HAMDULILLAH: Pada Karya Ada Puji Strategi Pemenangan Dakwah Politik

Al-hamdulillah, begitu Allah Swt. mengawali kalam-Nya yang mulia dalam surah al-Fatihah; menegaskan bahwa Dia memuji diri-Nya sendiri. Segala puji memang hanya untuk-Nya. Karena Allah satu-satunya Dzat yang Maha Tinggi yang berkarya akan ala mini dengan seluruh demensi dan keindahannya. Karya-Nya yang agung inilah yang mengkondisikan segala puji dan pengakuan bersimbah ruah untuk-Nya.
Setidaknya kata yang sama terdapat dalam awal surah al-An’am, al-Kahfi, al-Fathir, dan as-Shofa. Semua surah-surah itu, seperti halnya surah al-Fatihah menegaskan bahwa segalapujian harus ditumpah ruahkan untuk-Nya semata. Pujian itu, sesungguhnya merupakam konsekuensi logis dari kita ketika menyaksikan sebuah karya yang tak mungkin bisa ditandingi. Pujian itu merupakan pengakuan terdalam dari seorang hamba akan Pencitanya yang Agung dan Indah. Dan kita mendapat ketenangan dan kedamaian ketika lidah kita selalu basah mengucapkan al-hamdulillah.
Dalam konteks dakwah politik, realitas al-hamdulillah, seyogyanya menyadarkan para aktivis dan kader dakwah bahwa kata indah tersebut mengandung sebuah pesan dan diktum sosial yang sangat signifikan, dan karenanya harus dihayati oleh kita. Qaidah itu adalah “pada karya ada puji”. Jika engkau berkarya engkau akan menuai pujian, mendapat sertifikat pengakuan dan penerimaan. Begitu engkau selesai mewujudkan karyamu dengan sempurna, bersiaplah menerima takdirmu sebagai sosok manusia yang akan dipuji sepanjang sejarah. Inilah rahasia kebesaran para pahlawan, karena pada potongan waktu, mereka pernah memberikan pada sejarah sebuah karya yang agung dan itu menjadi dalil yang “memaksa” umat manusia menaruh kekaguman dan pujian kepada mereka.
Itulah sebabnya, dakwah ini tidak hanya membutuhkan pribadi-pribadi yang bisanya hanya berfikir dan berwacana. Dakwah ini membutuhkan orang-orang yang siap dengan konsep dan bekerja serta beramal secara ikhlas dan mengagumkan. Jika dakwah adalah sebuah mega proyek untuk meretas kembali peradaban Islam,maka hadirnya manusia muslim modern yang memiliki kemampuan beramal secara mengagumkan dan bermanfaat merupakan modal utama dan pertama menuju cita-cita besar tersebut. Nahnu kaumun ‘amaliyun la amaliyun; kami adalah kaum pekerja bukan penghayal.
Sebuah diktum sosial menyebutkan “...kelompok sosial hanya bisa eksis jika memberi mamfaat kepada masyarakat. Makin besar manfaatnya makin cepat eksisnya. Semua itu terkait dengan pengakuan masyarakat (social recognation). Inilah yang dimaksud oleh Anis Matta, alter ego saya, dalam bukunya menikmati demokrasi, bahwa kita harus berupaya menjahriyahkan amal-amal dakwah dan tarbawi kita kepada masyarakat. Usaha ini merupakan langkah dari dan untuk mengikuti logika massa, dimana mereka itu tidak bisa menjangkau hal-hal yang bersifar abstrak konseptual. Persepsi masyarakat lebih banyak dibentuk oleh fakta yang ril, tersentuh dan terjamah. Karena itu menampakkan amal kebaikan kepada masyarakat adalah dalam rangka menarik simpati dan kepercayaan (trust) merupakan aksioma dakwah, terlebih pada momentum pemilu tahun 2009 ini, untuk mendapatkan kemenangan. Kita harus menang, sebab kitalah yang paling berhak dan butuh atas kekuasaan. Karena kekuasaan pada substansinya akan memberi kita legitimasi mengatur masyarakat dengan nilai-nilai Islam.
Allah Swt. berfirman “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya, serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu. (Qs. At-Taubah: 105)
Rasulullah saw bersabda “Manusia yang paling terbaik adalah yang paling banyak memberikan manfaat”.
Demikianlah petunjuk Allah dan Rasulullah tentang strategi memenangkan dakwah. Bahwa kontribusi amal yang mampu mewujudkan kemaslahatan umum adalah bukti dari keterlibatan dan tanggung jawab kita terhadap jama’ah dakwah. Hal ini juga menjadi dalil tentang siginifikansi sebuah manajemen strategi dakwah. Sebisa mungkin amal-amal dakwah dan tarbawi kita harus menusuk tepat di pusat jantung kesadaran massa, sehingga mampu menciptakan kesan kuat dalam struktur logika mereka, dan secara aktif mampu membuat mereka berafiliasi secara intelektual dan emosional terhadap gerakan dakwah. Disinilah pentingnya beramal secara cerdas dan kreatif yang harus merujuk pada pemikiran tentang efesiensi dan efektifitas gerakan. Maka pemahaman terhadap fqih al-awlawiyah (fiqh prioritas) dan fiqh al-waqi’ (fiqh realitas) bagi segenap da’i merupakan sebuah keniscayaan. Sebab kedua fiqh ini akan membimbing kita beramal secara lebih cerdas dan tepat.
Selanjutnya pembicaraan tentang fasal ini tidak akan sempurna kecuali kita berbicara tentang bagaimana cara yang tepat agar aktivitas dakwah yang kita lakukan dapat diketahui dan mampu memberi kesan yang menggugah dan menggetarkan jiwa masyarakat.
Di sinilah pentingnya media dan bagaimana cara bermua’amalah dengan media. Yang kita inginkan dari media adalah “apa yang kita lakukan, sebisa mungkin masyarakat harus tahu, apa yang kita sampaikan sebisa mungkin masyarakat harus paham, apa yang kita programkan sebisa mungkin masyarakat mendengar”. Sehingga ketika saatnya kita melakukan mobilisasi massa, mereka bersegara menyambut serua reformasi kita. Dan jika demikian halnya, segeralah bersiap menunggu takdir kita sebagai pemenang. Allahu Akbar.

REVOLUSI KURIKULUM Menuju Pendidikan yang Mencerahkan

By: Umar Hadi bin Makka

Dan ketika Allah Swt. berfirman dalam kitab-Nya “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman (QS: 4. 141), maka masyarakat yang dikehendaki oleh al-Qur’an adalah masyarakat yang agung dan mulia; sebuah masyarakat yang memiliki semua persyaratan sebagai masyarakat terbaik, sebuah masyarakat yang tidak menyisakan tempat bagi sebuah kelemahan. Masyarakat Islam bukan kumpulan individu para pecundang yang terpinggirkan dalam sejarah. Islam menghendaki umatya tidak mengalami marginalisasi periferalisasi dalam percaturan peradaban dunia. Karena itu saya ingin menegaskan doktrin teologis kita sebagai masyarakat terbaik yang harus keluar menjadi pemenang dalam semua epos sejarah kemanusiaan. Ayat itu , secara implisit, berusaha menjelaskan visi eksistensial kita yang harus menjadi pemimpin dan soko guru peradaban umat manusia. Dalam ayat lain, al-qur’an menyebut masyarakat terbaik itu dengan kata “khaira ummah”.
Tetapi gambaran ideal ini terpasung dalam kenyataan sekarang. Bukannya menjadi pemenang, sebaliknya dalam beberapa hal kita telah menjadi masyarakat pecundang yang kurang diperhitungkan lagi oleh sejarah. Dalam perspektif teologis idiologis, tentu saja, fenomena ini bisa saja ditafsirkan sebagai sebuah bentuk penghianatan terhadap visi eksistensial kita sebagai khalifah di atas muka bumi. Bahwa ketika kita telah kehilangan atau mungkin saja sengaja menghilangkan peran kesejarahan kita sebagai khaira ummah akibat kelalaian atau kejahilan, maka itu satu bukti yang jelas betapa umat telah kehilangan kekuatan, izzah, kharisma dan keagungannya, sehingga umat ini terpinggirkan dalam panggung sejarah. Adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa umat telah mengidap penyakit inferiori complex dan dalam ilmu pengetahuan kita telah mengalami imperialisme epistimologis.
Ini merupakan suatu bentuk krisis lain dari fakta tidak adanya hubungan, yang seharusnya simetris, antara keagungan ajaran Islam dengan keagungan para pemeluknya. Jelasnya, agama Islam tidak hanya mencukupkan dirinya dan merasa puas dengan para individu biasa yang tidak memiliki nilai kontribusi. Sejak awal, Islam hanya memasrahkan dirinya pada pribadi-pribadi yang berpikir dan berjiwa besar. Itulah satu-satunya fakta yang bisa menjelaskan kenapa nabi Muhammad Saw begitu besar keinginannya agar salah seorang di antara dua umar dimasukkan oleh Allah ke dalam barisan Islam. Dan itulah sebabnya pula, ada banyak pahlawan yang lahir dari rahim Islam yang membawa bendera perubahan dalam seluruh struktur kehidupan umat manusia. Bahwa Islam dalam sejarahnya telah melahirkan banyak ilmuwan-ilmuwan tidak akan pernah dapat terjelaskan kecuali dengan dalil bahwa semua itu hanyalah berangkat dari kesadaran para pemeluk Islam awal akan tanggung jawab moral dan intelektual mereka sebagai pemeluk agama yang agung ini. Artinya, seharusnya umat ini harus mampu memanifestasikan nilai-nilai Islam yang universal dalam seluruh domain kehidupannya. Inilah yang dimaksud dengan konsep Insan Kamil; manusia paripurna yang telah melalui tahap internalisasi dan eksternalisasi seluruh ajaran Islam. Dan ciri pokok dari insan kamil itu adalah cara berpikirnya yang bersifat civilizational; bersusaha menghadirkan keindahan Islam pada demensi ruang dan waktu (peradaban)
Pemikiran inilah yang menjadi fokus kajian konseptual filsafat pendidikan Islam. Menjadi manusia yang multidemensi yang secara integral dan koheren mampu mencerminkan seluruh aspek dari keuniversalan Islam adalah tujuan pendidikan Islam. Gagasan utama ini berangkat dari fakta bahwa manusia berkat anugrah Tuhan merupakan makhluk yang memiliiki potensi dan keunggulan-keunggulan kompetitif dalam menyerap sifat-sifat ketuhanan (manusia Rabbaniy) dan karenanya secara potensial manusia mampu memanifestasikan dirinya dalam semua disiplin kehidupan. Itulah sebabnya, manusia diberi kesempatan dan amanah mengelola bumi, setelah semua makhluk lain tidak sanggup karena tidak memiliki persyaratan sebagai khalifah Allah.
Berangkat dari gagasan ini, maka bangunan kurikulum sebagai sarana strategis dalam mencapai tujuan tersebut, haruslah dirancang dan didesain dengan menyerap dan merujuk pada semangat manusia paripurna. Inspirasi dan model utamanya adalah Rasulullah saw. sebagai insan kamil pertama dalam sejarah. Kurikulum ini harus memiliki kemampuan bertanggung jawab dalam menterjemahkan visi-misi manusia sebagai abdullah dan khalifatullah, yang dalam bentuk kongkritnya adalah dibentuknya satuan bahan ajar yang mampu mewujudkan manusia muslim yang memiliki kualifikasi khaira ummah.
Dengan demikian ada dua pendahuluan awal yang harus dipahami dalam mereformulasi kurikulum pendidikan Islam. Pertama; pemahaman yang benar terhadap seluruh ajaran dan konsep-konsep kunci dalam Islam, sebagai basis dan sumber bahan ajar atau materi kurikulumnya. Kedua; pemahaman yang shahih terhadap manusia dalam seluruh aspeknya sebagai subyek dan objek dari pendidikan Islam. Dua pendahuluan awal ini haruslah juga memiliki relevansi dengan kebutuhan dan dinamika jaman yang kita sebut dengan prinsip pragmatis (mashlahat ) pendidikan Islam, dan ini terkait dengan fiqh waqi’ (fiqh realitas), yaitu kemampuan mengidentifikasi kebutuhan umat, dimana ijtihad adalah metodologinya. Dua pendahuluan di atas menjelaskan demensi lain dari kurikulum Islam, dimana secara hirarkis kurikulum islam itu dibagi dalam dua bentuk yaitu kurikulum fardhu ‘ain dan kurikulum fardhu kifayah. Karena itu ide dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, tidak menemukan tempatnya dalam paradigma metafisika dan epistimologi pendidikan Islam.
Akhirnya, sebagai kesimpulan dan diskusi awal, semua pemikiran awal tersebut di atas hanyalah merujuk pada ide utama bahwa reformulasi kurikulum haruslah berasaskan tauhid sebagai basis utama metafisika pendidikan Islam. Tauhid sebagai basis metafisika pendidikan Islam menegaskan satu fakta penting tentang adanya sebuah revolusi hidup; sejenis transformasi radikal dari pribadi yang jahili menjadi individu cerdas dan mencerahkan (ana wa ghairihi). Intinya dengan landasan tauhid yang benar, kita ingin bertanggung jawab merekonstruksi manusia muslim yang memiliki kemampuan mengejewantahkan seluruh nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan.
Persis seperti Muhammad Saw. di gurun sahara yang mampu mengubah para gembala menjadi pemimpin dunia, maka aku yakin begitulah adanya dan seharusnya peran kependidikan kita. Dan setelah kau baca kata demi kata dari tulisan ringkas ini, aku harap kamu menemukan keyakinanmu pada kata “jika tauhid yang telah merekah indah dan menghunjam kuat dalam palung hatimu yang terdalam, maka bersegeralah menunggu datangnya keajaiban; sebuah drama revolusi dahsyat yang mampu mengubah peta kehidupan umat: semua manusia tertunduk pasrah keharibaan Tuhan. Inilah kebebasan sejati dan inilah sesungguhnya yang dimaksud dengan revolusi. Dan kurikulum pendidikan Islam menemukan tempatnya yang paling terhormat sebagai sufrastruktur pertama yang mampu mengembalikan manusia kepada kesadaran primordialnya....

TAFSIR ISLAM ATAS REALITAS

Jika Islam adalah agama yang memiliki tingkat relevansi pada setiap tempat dan waktu (shalih likulli zaman wa makan), maka Islam dalam karakteristiknya sebagai agama universal dan pedoman bagi umat manusia, tentu memiliki tafsiran tersendiri atas realitas ke-kinian dan ke-disinian. Bahwa Islam sebagai agama wahyu memiliki paradigma teoritis tertentu terhadap seluruh kenyataan empiris dan obyektif manusia. Islam dalam posisinya sebagai referensi transendental manusia, memaklumkan dirinya sebagai sebuah agama yang sarat dengan nilai-nilai ontologis, epistemologi, dan aksiologis dalam mengobyektifikasi dan menginterpretasi seluruh kenyatan vertikal dan horizontal. Fakta ini secara jelas ditegaskan di dalam kitab suci, bahwa tidak ada bagian sedikit-pun yang terlewatkan oleh al-Qur’an. Ayat itulah yang menjadi hujjah perkataan Abu Bakar “seandainya aku kehilangan tali kekang kudaku, niscaya akan aku mendapatkannya dalam al-Qur’an”.
Hanya saja, penjelasan Islam atas berbagai realitas tidaklah semuanya bersifat rinci, melainkan sebagian besar dibangun atas kerangka umum dan global. Karena itu, diperlukan adanya akal-akal kreatif muslim untuk melakukan derivasi dan elaborasi dari berbagai kerangka-kerangka umum dan konsep-konsep kunci tersebut tersebut menjadi sebuah teori ilmu yang bersifat praksis-aktual. Dalam kerangka ini, kita berusaha mempertemukan antara kebenaran idealisme wahyu dengan kebenaran realitas dalam dimensi ruang dan waktu. Ide pokoknya adalah bagaimana denga seperangkat teori derivatif dari tersebut, kita mampu mengkontruksi atau bahkan pada tingkat mengestimasi kemungkinan sebuah kenyataan dengan tepat dan memberikan jawabannya.
Langkah pertama dari semua usaha itu adalah menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sebuah paradigma. Apa yang dimaksud dengan paradigma di sini adalah seperti yang dipahami oleh Thomas Kuhn, bahwa pada dasarnya realitas sosial itu dikontruksi oleh sebuah mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang pada gilirannya akan menghasilkan mode knowing tertentu pula. Imanuel Kant menganggap “cara mengetahui” itu sebagai apa yang disebut dengan “skema konseptual” (Kuntowijoyo: 2008). Diharapkan dengan paradigma ini kita akan mampu memahami dan menangkap sunnah-sunnah Rabbaniyyah (sunnatullah) yang mengatur seluruh sistem pergerakan dan perubahan pada seluruh sruktur kehidupan umat manusia. Hal ini dimaksudkan untuk memprediksi signifikansi dan kemana orientasi peristiwa-peristiwa tersebut mengalir, dan di satu sisi mengetahui sifat yang dapat ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa tersebut (Muhammad Quthub: 1996). Jika akal-akal muslim mampu menguasai disiplin ini dengan baik, maka kita berhasil menemukan teori-teori ilmu sosial yang bersifat universal, dimana medan aplikasi dan aktualisasi dari ilmu tersebut bersifat mondial. Keyakinan ini berotal dari premis awal bahwa seluruh persepsi islami atas semua tingkatan realitas dibangun di atas altar sumber otoritas tertinggi, dan karenanya secara substansial, studi ini sepenuhnya adalah obyektif dan ilmiah murni.

Pemahaman terhadap Dua Sumber Otoritas: Sebuah Pendekatan

Pemahaman terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan titik tolak dari seluruh persepsi dan ilmu pengetahuan. Berdasarkan fakta bahwa keduanya adalah kalamullah, cukuplah menjadi bukti yang terbantahkan bahwa keduanya memuat segala informasi yang valid tentang berbagai fenomena dan ilmu pengetahuan, karena sumbernya adalah Allah; Dzat yang Maha Mengetahui apa-apa yang terjadi dilangit dan bumi, yang berdemensi fisika maupun metafisika. Sehingga usaha intelektual yang shahih berdasarkan metode tafsir dan ta’wil untuk memahami al-qur’an merupakan study yang akan selalu menghasilkan temuan baru yang spektakuler. Itulah sebabnya, sejarah pemikiran dan peradaban Islam mampu menghasilkan ribuan ilmuwan dalam berbagai disiplin ilmu. Hal itu karena agama ini dengan dua perangkat utamanya, telah menyediakan skema konseptual bagi pengembangan ilmu.
Agar dua sumber otoritas yang telah menyediakan skema konseptual itu terpahami sehingga mampu dijadikan sebagai sebuah paradigma untuk menafsirkan realitas, maka salah satu pendekatan - diatara beberapa pendekatan yang telah disampaikan oleh beberapa ilmuwan yang lain - yang disodorkan oleh Kuntowijoyo adalah pendekatan Sintetik-Analitik. Pendekatan ini menganggap bahwa pada dasarnya kandungan dari dua sumber tersebut terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama; berisi konsep dan bagian kedua; berisi kisah-kisah sejarah (Kuntowijoyo: 2008, 549).
Untuk bagian pertama yang berisi konsep-konsep, kita akan menjadikannya sebagai data dan referensi dalam mendevinisikan serta menafsirkan realitas. Sebutlah, misalnya, konsep jahiliyah. Istilah ini mengacu pada kondisi peradaban manusia yang kehilangan visi eksistensialnya, sehingga manusia melakukan penyembahan kepada selain Allah (syirik). Dengan demikian, konsep ini tidak hanya merujuk pada kondisi sosio-historis masyarakat Arab waktu itu, tetapi lebih merupakan sebagai sebuah paradigma al-Qur’an dalam menjelaskan kondisi manusia yang mengalami ”the lost of tauhid”. Dengan mengacu pada sifat dan karateristik jahiliyah yang gambarkan oleh al-Qur’an, tentu bukanlah sebuah kesalahan jika realitas umat sekarang bisa dikatakan sebagai sebuah kondisi yang berada dalam kondisi jahiliyah seperti yang ditegaskan oleh Sayyid Quthub.
Demikian juga halnya dengan konsep pembangunan yang disitilahkan oleh a-Qur’an dengan kata “Taghyir”. Konsep ini bukanlah pembangunan pada aspek fisik dan ekonomi semata, melainkan dimulai dari pembangunan individu yang memahami kedudukannya di hadapan Tuhan. Maka dengan analisa konseptual ini, kita akan berkesimpulan bahwa usaha pembangunan yang tidak dimulai dari jiwa manusia, hasilnya akan sia-sia. Beginilah tafsir islam atas realitas pembangunan
Dengan konsep-konsep tersebut, dalam kaitannya dengan tema tafsir Islam atas realitas maka, maka kita harus mampu memiliki pemahaman yang utuh, benar dan konfrehensif tentang unsur dan elemen yang membentuk realitas. Unsur-unsur itu antara lain pengenalan terhadap Allah sebagai penguasa alam (Rabb al-Alamin) yang mengendalikan seluruh tata alam dengan prinsip-prinspi sunnah-Nya yang tetap. Selanjutnya pemahaman yang utuh tentang hakekat manusia (miskrokosmos) sebagai pelaku utama sejarah dan peradaban dan alam (makrokosmos) sebagai medan aplikasi yang memuat berbagai tata aturan ilahi. Serara ringkas, al-Qur’an dan as-Sunnah harus kita jadikan rujukan utama dalam menjelaskan rumusan filosofis tentang apa itu tuhan (filsafat tentang Tuhan), apa itu manusia (filsafat tentang manusia) dan apa itu alam (filsafat tentang alam). Ketiga elemen ini harus terjelaskan secara devinitif kepada manusia muslim.
Adapun untuk bagian yang kedua, yang berisi tentang kisah-kisah sejarah, kita akan menjadikannya sebagai referensi untuk menemukan hukum kesejatian sejarah (fisafat sejarah). Dengan referensi ini kita akan menemukan sebab-sebab utama dari, misalnya, jatuh bangunnya sebuah peradaban dan lain-lain, sehingga semua itu akan kita jadikan sebagai paradigma untuk aksi menafsirkan realitas peradaban umat manusia.
Dalam a-Qur’an banyak sekali disebutkan kisah-kisah untuk mengenal arche-type tentang kondisi-kondisi yang universal, misalnya kisah kezaliman Fira’un yang menggambarkan arche-type mengenai kejahatan tiranik pada masa paling awal yang pernah dikenal oleh manusia. Al-Qur’an memaksudkan penggambaran-penggambaran arche-type itu agar kita dapat menarik pelajaran moral dari peristiwa-peristiwa empiris yang terjadi dalam sejarah, bahwa fenomena itu sesungguhnya bersifat universal dan abadi. Bukan data historisnya yang penting, tapi pesan moralnya. Bukan bukti objektif-empirisnya yang ditonjolkan tapi ta’wil subjektif-normatifnya. Inilah yang dimaksud dengan pendekatan sintetik. (Kunto: 2008, 552).
Dengan paradigma wahyu ini, mungkin kita bisa mengajukan pertanyaan bagaimana tafsir Islam atas realitas peradaban Barat, atau bagaimana posisi intelektual Islam atas tesis yang diajukan oleh Samuel Huntingtong dengan “class of civilization”-nya. Pertanyaan lain yang mungkin bisa diajukan adalah bagaimana tafsir Islam atas serangan yang dilancarkan oleh Israil terhadap Palestina, mungkinkah nantinya disepakati adanya sebuah perjanjian yang permanen.
Sesungguhnya semua realitas kontemporer umat bisa ditafsirkan melalui paradigma al-Qur’an dan as-Sunnah. Misalnya, untuk kasus keinginan membuat perjanjian damai yang permanen antara pihak Israil dan Palestina yang notabene adalah muslim. Menurut penulis, hal itu sangat mustahil. Di samping mengingat perangai Yahudi yang digambarkan oleh al-Qur’an sebagai sebuah komunitas para pengkhianat, pendusta, pembunuh para Nabi dan predikat buruk lainnya, juga berdasarkan penjelasan al-Qur’an bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah ridha sampai kita (umat Islam) mengikuti millah mereka, dan karenanya menurut konsepsi Islam antara kita dengan Yahudi (baca: negara Israil) tercipta sebuah, merujuk pada Istilah al-Attas, konfrontasi yang permanen, atau adanya, dalam bahasa al-Qardhawi, sunnah tadaafu’ (sunnah pertarungan) (Qs. al-Baqarah: 217).
Dengan paradigma yang sama untuk menafsirkan realitas ekonomi umat sehingga mampu mengambil sikap yang tepat. Seharusnya, berdasarkan firman Allah dalam surah Ali-Imran ayat 75, umat Islam tidak boleh mempercayakan urusan harta atau uang mereka kepada negara Amerika yang pasar modal dan uang mereka dikuasai oleh Yahudi dan Nashrani, karena terbukti dalam sejarah mereka adalah bangsa yang menghianati Bretton Woods - sebuah perjanjian dan kesepakatan yang menegaskan kepada negara anggotanya agar setiap uang yang dicetak (money creation) harus memiliki cadangan emas yang seharusnya - dengan cara mengeluarkan uang yang melebihi kemampuan cadangan emasnya, bahkan secara sepihak tidak lagi mengijinkan mata uang disetarakan terhadap emas atau harus dengan dolar. (Baca “Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar & Dirham”, Muhaimin Iqbal: 2007, 25).
Demikian juga realitas kebangkitan umat Islam yang indikasinya mulai tampak pada penghujung abad 20. Realitas ini, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang menggambarkan tentang gerak sejarah umat yang terbagi dalam empat fase, maka semua itu akan menjelaskan pemahaman yang preskriftif kepada kita bahwa kebangkitan Islam merupakan sebuah sunnatullah dan aksioma sejarah. Dengan fakta estimatif ini, setidaknya bagi akal muslim haraki akan menjadi telaga dan mata air harapan dalam menyongsong kebangkitan umat dan tegaknya kembali peradaban Islam atas manhaj nubuwwah (Manhaj Propetik).

Ijtihad Basyari: Instrumen Memahami Realitas
Dalam struktur pemahaman agama, akal manusia menempati posisi yang sangat agung, mulia dan strategis dalam memahami kehendak Tuhan. Akal muslim berupaya menjembatani dan mempertemukan antara nilai-nilai konseptual dengan kontekstuanya, antara nilai-nilai normatif dengan sosio historis empirisnya. Bisa dikatakan bahwa akal-akal muslim merupakan ujung aktualisasi dan realisasi dari seperangkat ide dan gagasan yang terdapat dalam agama. Itulah sebabnya, akal menempati posisi nomor urut kedua dalam hirarki epistemologi Islam.
Perlu kami jelaskan bahwa akal yang dimaksud tidaklah sama dengan pemahaman Barat yang berupaya memisahkan antara ratio dan intelellec. Menurut al-Attas, para pemikir muslim tidak menganggap apa yang dipahami sebagai rasio sebagai sesuatu yang terpisah dari intellectus. Dua konsep itu merupakan kesatuan organik dari ‘aql. ‘Aql adalah padanan qalb, dan karenanya ia adalah substansi ruhaniyah yang dengannya diri rasional dapat memahami kebenaran dari kepalsuan (al-Attas: 1994, 36). Dengan pemahaman yang seperti ini, maka wilayah jelajah akal tidak hanya berhenti pada fenomena, melainkan berlanjut juga pada neomena.
Manusia berdasarkan kemampuan akalnya, secara primordial memiliki kemampuan berijtihad dalam memahami dan menafsirkan realitas. Hanya saja perlu juga ditegaskan bahwa berdasarkan prinsip-prinsip epistimelogi Islam, selain khabar shadiq baik wahyu maupun informasi mutawatir, saluran pengetahuan tidak hanya didapatkan melaui akal semata, tetapi juga melalui saluran yang lain; yaitu intuisi dan panca indra.
Seluruh saluran ini harus dipakai sesuai dengan posisinya dalam hirarki ilmu. Tentu saja, sumber otoritas tertinggi harus ditempatkan pada posisi teratas yang berfungsi sebagai pedoman dan paradigma yang untuk aksi ijtihad basyari menafsirkan dan memahami realitas. Sumber otoritas tertinggi itu harus dijadikan, merujuk pada istilah Kuntowijoyo, sebagai “unsur konstitutif” sehingga kadar obyektifis dari interpretasi itu dapat terjaga dari prakonsepsi atau prejudice manusia. Itulah sebabnya, sebagai sebuah ijtihad basyari, tafsirnya atas realitas kemungkinan mengalami kesalahan dan kekeliruan. Sekalipun begitu, orientasi penafsiran ini memiliki tingkat akurasi dan kedekatan kebenaran yang jauh lebih baik daripada penafsiran yang hanya bersandar pada hawa nafsu. Hal ini seperti yang diingatkan oleh Allah dalam al-Qur’an (Qs. Al-Mukminun: 71).

ILMU FARDHU KIFAYAH Mengupas Sisi Pragmatis Pendidikan Islam Adalah menjadi sebuah perdebatan di kalangan para pemikir pendidikan Islam tentang konse

Adalah menjadi sebuah perdebatan di kalangan para pemikir pendidikan Islam tentang konsep yang tepat untuk menerjemahkan istilah pendidikan. Sementara ketepatan konsep memiliki konsekuensi teoritis dan praktis terhadap aktivitas pendidikan karena sebuah bahasa memproyeksikan sebuah pandangan hidup, justru yang terjadi pada umat adalah ketidaksepakatan tentang apakah pendidikan itu dikonsepkan dengan istilah tarbiyah, ta’lim atau ta’dib.
Walaupun demikian, umumnya para ulama kita hanya berikhtilaf pada dataran konsepnya saja, tetapi secara substansi mereka berijma’ bahwa pendidikan dalam Islam mencakup pendidikan dan pembinaan manusia dalam seluruh dimensinya; rohani, akal dan jasmani. Jadi, secara konseptual pendidikan Islam memiliki sisi pragmatisnya dalam usaha menyiapkan keterampilan anak menghadapi dunia.
Dalil yang paling jelas menunjukkan tentang sisi pragmatis pendidikan Islam adalah petunjuk al-Qur’an agar kita jangan sampai meninggalkan generasi yang lemah. Berdasarkan paradigma ini, maka pendidikan Islam itu harus menyiapkan generasi yang kuat; kuat secara aqidah dan juga ekonominya. Itulah sebabnya, materi pendidikan Islam itu bersifat integral; memadukan antara ilmu fardhu ain dan ilmu fardhu kifayah. Perlu kita tegaskan, pada konsep Islam tentang ilmu fardhu kifayah inilah kita menemukan aspek pragmatis pendidikan Islam; yaitu displin ilmu yang berusaha memberi bekal kepada anak menghadapi dunianya.
Namun pemikiran pragmatis pendidikan Islam berorientasi maslahat ammah. Itulah sebabnya, seperti yang dikatakan oleh al-Attas, penentuan ilmu fardhu kifayah tidak hanya semata-mata berdasarkan kepentingan individu saja, tetapi juga harus ditentukan oleh negara. Di sinilah kita menemukan titik penting peran dan tanggung jawab negara terhadap pendidikan warganya dalam kompetisi global. Pada konteks ini juga, kita akan mendapat alasan yang kuat tentang harus adanya suatu study konfrehensif tentang apa yang paling kita butuhkan. Saya ingin mengusulkan pemikiran pragmatis pendidikan Islam ini harus mengacu pada konsep dharuriyat, hajiyat dan tahsiniyat yang dibimbing oleh fiqh prioritas.
Sisi pragmatis dari pendidikan Islam adalah tanggung jawabnya dalam menyiapkan kemampuan spriritual, emosional, konseptual dan keterampilan anak secara integral dan seimbang dalam berdealektika dengan jaman global. Mengingat sifat jaman sekarang ini memiliki tingkat durasi perubahan yang sangat cepat, maka pendidikan yang kita ciptakan harus bersifat futuristik antisifatif; sebuah pendidikan yang mampu mengahadapi dan merespon secara cerdas dari segala kemungkinan-kemungkinan yang lahir dari konsekuensi perubahan jaman tersebut, dan pada waktu yang sama menyiakan kemapuan serupa. Anak didik harus diberi bekal yang cukup kuat dengan pemikiran dan kemampuan berindak secara antisifatif. Demikian juga berdasarkan watak jaman yang memiliki tingkat persaingan yang sangat ketat, maka anak-anak didik yang dihasilkan haruslah memiliki kemampuan bersaing dan sebisa mungkin memiliki semua persyaratan untuk menjadi pemenang. Ringkasnya adalah membangun sumber daya manusia yang unggul.
Hanya saja semua kerangka dari semua aktivitas ilmiah dan amaliyah mereka haruslah berorientasi kepada rahmatan lil ‘alamin sesuai dengan visi misi risalah Islam. Konsep rahmatan lil alamin inilah yang menjadi basis pendidikan Islam yang harus berwawasan global. Karena itu, misi yang sesungguhnya dari pembelajaran dan penguasaan terhadap ilmu fardhu kifayah adalah memberi bekal kemampuan keterampilan kepada umat menjadi pemimpin manusia (ustadzatul ‘alam) atau paling minim menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri untuk menjaga nilai-nilai kemerdekaannya, setelah sebelumnya atau secara bersamaan, mendapat ilmu fardhu ain sebagai bekal spiritual menyiapkan kemampuan rohani dan emosi yang membangun rasa percaya dirinya menjadi pemimpin karena sebagai muslim dia adalah manusia terbaik
Hal lain yang perlu juga ditegaskan menyangkut tentang sisi pragmatis ilmu fadhu kifayah, bahwa merujuk pada konsep alam yang tidak hanya mengacu pada alam dunia semata, tetapi juga mencakup alam hewani, tambang dan nabati, maka pengembangan ilmu fadhu kifayah sebagai salah satu usaha intelektual memenuhi sisi pragmatis manusia tidak boleh bersifat dan mengambil sikap seperi halnya orang-orang Barat yang berusaha mengeksploitasi alam secara habis-habisan tanpa lagi peduli pada keseimbangan ekologis alam, tetapi harus mengacu pada sikap dan prilaku menciptakan harmonisasi (tidak boleh bersikap serakah; zuhud) hubungan manusia dengan alam. Inilah prinsip-prinsip etika interaksi manusia dengan lingkungan di dalam Islam, karena dalam konsepsi Islam (tashawwur al-Islami atau ru’yatun Islam li al-wujud) alam juga adalah makhluk Allah. Karena itu, manusia dalam hubungannya dengan kehidupan duniawinya diposisikan sebagai khalifatullah yang bertanggung jawab mengelola dan memakmurkan dunia dengan nilai-nilai Allah.

Sunday, January 25, 2009

STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM ISLAM INTEGRAL DI STAI LUQMAN AL-HAKIM PESANTREN HIDAYATULLAH SURABAYA

STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM ISLAM INTEGRAL
DI STAI LUQMAN AL-HAKIM PESANTREN HIDAYATULLAH SURABAYA
A.Latar belakang
Dalam karyanya yang paling monumental, Muqaddimah, Ibnu Khaldun pernah menegaskan, bahwa secara manusiawi, peradaban yang kalah itu cenderung mengikuti kepada peradaban yang lebih unggul dan lebih menang. Nampaknya, kaedah sosiologi inilah yang bisa menjelaskan fenomena budaya latah dan taklid (ikut-ikutan tanpa mengetahui alasannya) umat Islam dalam mengadopsi dan mengimpor seluruh aspek dari peradaban Barat. Globalisasi atau Westernisasi bukan hanya berlangsung dalam aspek 3F; food, fun, fashion (makanan, kesenangan, dan pakaian), seperti yang ditegaskan oleh John Naisbit, tetapi juga 1T; tought (pemikiran) Barat. Bahkan, cara kaum muslimin beriman kepada Tuhan-Nya, juga memahami kitab sucinya tidak luput dari hegemoni.1 Padahal, aspek inilah yang paling berbahaya. Sebab ini menyangkut aspek indentitas kultural, sosial budaya dan peradaban Islam. Menurut Maryam Jameela, dalam bukunya Islam Versus the West, bahwa tindakan imitatif (peniruan) terhadap pandangan hidup Barat yang berbasiskan materialisme, pragmatisme, dan filsafat sekuler, akan berujung pada pemusnahan Islam.2
Fakta ini yang kemudian diistilahkan oleh Ziauddin Sardar dengan "Imperialisme epistemologis"; suatu bentuk penjajahan intelektual yang melahirkan, merujuk pada pemikiran al-Attas, korupsi pengetahuan (the corruption of knowledge). Menurut Sardar, imperialisme ini telah berlangsung sejak 300 tahun yang lalu. Epistemologi Barat telah menjadi cara pemikiran dan penyelidikan (mode of thought and inquiry) yang dominan dewasa ini, maka masyarakat-masyarakat muslim, dan masyarakat-masyarakat di planet bumi ini sesungguhnya dibentuk menurut image (citra) Barat.3
Akibat buruk dari imprealisme, telah menyebabkan berbagai tantangan dan krisis multidimensi yang melanda di tengah-tengah masyarakat muslim. Krisis ini timbul akibat pengetahuan yang disebarkan dan dipahamkan ke seluruh dunia oleh peradaban Barat, di mana titik persolan krisis itu muncul akibat pengetahuan dan pemahaman yang tidak adil.4 Sebab utamanya, karena pengetahuan dan ilmu dalam pandangan Barat bukan didasarkan dan dikembangkan di atas fondasi agama (wahyu), melainkan dibangun di atas altar semangat penolakan dan penentangan terhadap agama (baca: Gereja). Disamping itu, sejak munculnya semangat rasionalitas sejak jaman renaissance, dalam pandangan hidup Barat, kebenaran suatu ilmu hanya didasarkan pada hal-hal yang bisa diobyektifikasi dengan indra yang kemudian diperkuat dengan spekulasi filosofis dan renungan-renungan yang bertalian terutama dengan kehidupan duniawi yang berpusat pada manusia sebagai makhluk fisik dan satwa rasional.5 Inilah yang disebut dengan kebenaran yang dibangun pada filsafat "Antroposentrisme" dimana Rene Descartes, yang dijuluki oleh sejarawan Barat sebagai bapak filsafat modern adalah pencetus awalnya. Ungkapannya yang paling terkenal "cogito ergo sum" (aku berpikir maka aku ada), telah menjadikan rasio sebagai titik tolak dari seluruh metode keilmuan dan satu-satunya kriteria untuk mengukur kebenaran dalam disiplin ilmiah Barat.6 Alhasil, ilmu dan sains Barat begitu dilematis, dikotomis, membingungkan, tidak berujung dan tidak berpangkal karena selalu on going proces,7 dan untuk pertama kalinya dalam sejarah telah menebarkan maut dan kekacauan kepada tiga kerajaan alam: satwa, nabati dan tambang.8 Pengaruh buruk ini terjadi karena salah satu pendekatan yang mereka yang lakukan ketika melakukan pengkajian adalah pendekatan anti metafisika.9 Misalnya, salah satu pernyataan Imanuel Kant (m. 1804) yang menegaskan bahwa metafisika merupakan "ilusi transenden dan pernyataan-pernyataan metafisika tidak memiliki nilai-nilai epistemologi”.10 Paradigma ini yang menyebabkan ilmu dalam kebudayaan Barat telah kehilangan nilai-nilai spiritual dan transendentalnya.
Pandangan ini lahir dari semangat sekularisme yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kultural dan sosial masyarakat Barat. Konsekuensi dari sistem sekuleristik ini lahirlah krisis-krisis yang meluluhlantakkan kehidupan umat, seperti tatanan ekonomi yang kapitalistik, prilaku politik yang opurtunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, dan paradigma pendidikan yang materialistik.11
Semua masalah itu mengingatkan kita pada sebuah pernyataan Kurshid Ahmad yang menyatakan bahwa "...dari sekian banyak permasalahan yang merupakan tantangan dunia Islam dewasa ini adalah masalah pendidikan merupakan masalah yang paling menantang. Masa depan dunia Islam tergantung pada cara dunia Islam menjawab dan memecahkan tantangan tersebut.12

Karena itu, terapi pemecahan krisis ini harus berangkat dan bertitik tolak dari komitmen untuk kemudian berjihad dan berijtihad membersihkan (purifikasi) seluruh ilmu pengetahuan dari unsur-unsur dan pengaruh buruk peradaban Barat sekuler yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam (Islamic worldview). Tidak ada yang bisa menolak, bahwa sesungguhnya pertumbuhan intelektual Islam tergantung pada kemampuan kita sendiri untuk membebaskan diri dari belenggu mental sistem pengetahuan Barat.13 Unsur-unsur yang harus dibersihkan dari tradisi dan intelektual Barat antara lain adalah:14
1.Konsep dualisme yang mencakup cara pandang tentang hakekat dan kebenaran
2.Dualisme antara jiwa dan jasad, pemisahan antara intellectus (intelek) dan ratio (akal)15 serta penekanan mereka pada rasio. Perpecahan metodologis mereka antara rasioanalisme dan empirisme.
3.Doktrin humanisme dan idiologi sekulernya
4.Konsep tragedi mereka, terutama dalam kesusasteraan.16
Mengingat beratnya persoalan atau krisis yang dihadapi, maka semua itu hanya mungkin dihadapi melalui solusi yang paradigmatik dan integral. Solusi paradigmatik dan integral yang dimaksud adalah dengan cara menegakkan kembali seluruh tatanan kehidupan masyarakat, termasuk di bidang pendidikannya, dengan berlandaskan pada aturan syari’at Islam.17
Dalam konteks pemecahan pelbagai krisis multidimensi dan untuk berjuang menegakkan sebuah peradaban, tentu saja peran Perguruan Tinggi (PT) sangat strategis, fundamental, sentral dan sangat menentukan. Al-Attas mengganggap universitas sebagai sebuah institusi (lembaga) yang paling kritis, yang darinya akan bermula revivalisme (kebangkitan) dan reformulasi pendidikan dan epistemologi.18 Juga, seperti yang ditegaskn oleh Hamid Fahmi Zarkasyi, di perguruan tinggi (baca: universitas) pengembangan ilmu bisa maksimal dan di universitas pula calon-calon pemimpin umat dan bangsa dapat dihasilkan.19 Dengan adanya pengembangan ilmu yang maksimal yang dielaborasi (penjabaran) dari sumber otoritas tertinggi dan dari khazanah (perbendaharaan) tradisi ilmiah para sarjana muslim diharapkan para pemikir muslim mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang orisinal (asli) sehingga mampu mengalahkan seluruh bentuk pemikiran, konsep, sistem dari pandangan hidup Barat. Hal ini penting agar umat tidak lagi mengidap penyakit inferiori complex (rendah diri). Begitu pula dengan hadirnya para pemimipin di segala bidang, yang punya komitmen keislaman yang kuat, mereka nantinya diharapkan mampu membuat dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro syari'ah (sesuai dengan Islam), sebagai manifestasi (perwujudan) dari tanggung jawab ke-abdullah-an dan ke-khalifah-an mereka. Dalam konteks STAIL, perguruan tinggi ini diharapkan mampu meng-ukhrijat­-kan (mengalumnikan) para kepala sekolah pendidikan dan dakwah yang mampu membangun sekolah atau madrasah.
Usaha-usaha ke arah itu, merujuk pada perspektif pendidikan, sebuah tujuan pendidikan harus diterjemaahkan secara jelas dan aplikatif dalam bentuk kurikulum yang keseluruhan bagian-bagiannya bertanggung jawab untuk menghantarkan para peserta didik pada tujuan (goal) yang telah dicanangkan.
Sesuai dengan fungsi, sifat dan peran kurikulum yang bertindak sebagai sarana mencapai tujuan, maka kurikulum itu harus bersifat fleksibel dan berusaha merespon secara cerdas dan kreatif berbagai tantangan dan dinamika kehidupan. Di sinilah pentingnya usaha pengembangan kurikulum yang harus bersifat antisifatif, adaftif dan aplikatif.20
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan sfesifik.21 Proses ini berhubugan dengan seleksi dan perorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, anatara lain penetapan jadwal pengorganisasian dan sfesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, rencana unit dan garis pelajaran ganda lainnya, untuk memudahkan proses belajar mengajar.22Devinisi lain dari pengembangan kurikulum adalah suatu usaha menambahkan, mengurangi atau dalam beberapa hal menghilangkan unsur-unsur tertentu yang terdapat dalam komponen kurikulum.23 Hal ini dimaksudkan agar hasil dari usaha tersebut mampu menghasilkan suatu kurikulum baru yang lebih baik dan mampu mencapai tujuan pendidikan.
Jika tema pengembangan kurikulum ini dikaitkan dengan kehidupan ilmiah di Sekolah Tinggi Agama Islam luqman al-Hakim (STAIL), maka diskursus (wacana) ini sangat menarik, karena konsep kurikulum yang ada di STAIL memiliki dua bentuk kurikulum; yang pertama; kurikulum akademik dan yang kedua; adalah kurikulum kepengasuhan. Konsep kurikulum yang dikenal dengan istilah kurikulum integral ini, mungkin saja, dalam beberapa aspek dan strategi pengembangannya memiliki perbedaan dengan konsep kurikulum yang dianut oleh perguruan tinggi lain.
Pokok pokok pikiran dan gagasan besar inilah yang merangsang penulis untuk kemudian tertantang meneliti, mengkaji dan mengelaborasi bagaimana sesungguhnya strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL Pesantren Hidayatullah Surabaya sebagai suatu upaya mereka merespon secara cerdas berbagai persoalan keummatan dan dinamika kehidupan dalam seluruh aspeknya, sehingga pengembangan kurikulum ini mampu mewujudkan tujuan-tujuan strategis mereka.
B.Rumusan Masalah
Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana strategi pengembangan kurikulum integral di Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim (STAIL) Pesantren Hidayatullah Surabaya?
C.Tujuan Penelitian
Berangkat dari rumusan masalah di atas, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (menggambarkan) strategi pengembangan kurikulum integral di Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim (STAIL) Pesantren Hidayatullah Surabaya
D.Mamfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah :
a.Manfaat Teoritis
Secara teoritis hasil penelitian ini akan berguna sebagai otokritik bagi pengembangan kurikulum integral di STAI Luqman al-Hakim pada masa-masa selanjutnya. Selanjutnya, penelitian ini juga diharapkan sebagai tambahan khazanah (perbendaharaan) keilmuan, khususnya pada disiplin pengembangan kurikulum Islam.
b.Manfaat Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini akan berguna bagi :
1.Bagi STAIL, sebagai bahan otokritik dan juga sebagai literatur keilmuwan dalam bidang strategi pengembangan kurikulum
2.Siapapun, utamanya para pelaku pendidikan, yang berminat mengembangkan suatu kurikulum yang integral. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan sebagai salah satu buku panduan teoritis dan praktis bagi usaha ke arah pengembangan kurikulum integral yang lebih baik.
E. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini berupaya mendeskripsikan konsep kurikulum Islam integral di STAI Lukman Al-Hakim Pesantren Hidayatullah Surabaya.
Dalam rangka menghindari penafsiran ganda, berikut penjelasan mengenai batasan-batasan dalam penelitian ini:
1. Penelitian ini bermaksud mendeskrispsikan strategi pengembangan kurikukum integral dan alasan-alasan pengembangan kurikulum integral di STAIL (suatu analis SWOT).
2. Waktu penelitian ini adalah masa pengembangan kurikulum yang ditandai dengan adanya program Panceng; yaitu program pendidikan dan pembinaan selama dua semester (dari semester I-II) di kampus II STAIL di Panceng Gresik, yang dimulai pada tahun akademik 2006/2007 sampai masa penelitian ini dilakukan.
3. Tempat atau lokasi penelitian adalah Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya Surabaya Timur dan di kampus II STAIL di Panceng. Karena dua tempat ini adalah obyek strategi pengembangan kurikulum integral tersebut.
F. Definisi Operasional
Untuk mempermudah pemahaman dan menghindari kesalahan persepsi dalam penelitian ini, maka berikut ini adalah penjelasan definitif terkait dengan kata-kata kunci (key words) dalam judul penelitian ini:
1.Strategi adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.24
2.Pengembangan adalah proses atau cara perbuatan mengembangkan.25Seda-ngkan kata mengembangkan maknanya adalah menjadikan besar (luas, merata, dsb).26
3.Kurikulum Integral adalah sebuah struktur kurikulum paradigmatik terdiri dari tiga komponen materi pendidikan utama yang sekaligus menjadi karakteristik khas, yakni: (1) aspek ruhiyah, (2) aqliyah dan (3) jismiyah. Dari ketiga karakteristik tersebut isi materi kurikulumnya terdiri dari ilmu-ilmu agama, ilmu-ilmu umum dan keterampilan.27
4.Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim Pesantren Hidayatullah adalah lembaga Islam yang terletak di kelurahan Kejawan Putih Tambak VI/1 Surabaya Timur. Sekolah tinggi ini merupakan bagian dari program pendidikan nasional jama’ah Hidayatullah yang membuka dua jurusan; Jurusan Dakwah dengan program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan jurusan Tarbiyah dengan program studi Kependidikan Islam.
Jadi, maksud judul penelitian ini adalah rencana yang cermat berupa usaha dan langkah-langkah pengembangan kurikulum integral yang lakukan oleh pihak STAIL untuk mencapai sasaran atau tujuan strategis mereka.
G. Metode Penelitian
Penelian ini adalah penelitian kualitatif28 deskriptif. Penelitian deskriftif adalah penelitian yang berusaha mendeskripsikan gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada saat sekarang. Dengan perkataan lain, penelitian deskriftif mengambil masalah atau memusatkan pada masalah-masalah aktual sebagaimana adanya.29
Pada penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan umumnya berbentuk kata-kata, gambar-gambar, dan kebanyakan bukan angka-angka. Karena itu laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data. Data yang dimaksud meliputi transkrip wawancara, catatan data lapangan, foto, videotape, dokumen pribadi, catatan atau memo, nota dan dokumen resmi atau catatan lainnya.30
Idealnya sebuah riset profesional menggunakan kombinasi riset pustaka dan lapangan atau dengan penekanan pada salah satu di antaranya. Meskipun demikian sejumlah ilmuwan (dari berbagai disiplin ilmu) terutama dari kelompok kajian sejarah, sastra dan studi agama, bahkan juga kedokteran, biologi tidak selamanya tergantung dengan data primer dari lapangan.31 Karena itu, dalam penelitian ini juga akan diadakan semacam studi kepustakaan dengan menggali dan mengeloborasi tema penelitian tersebut dengan buku-buku yang relevan.
Mengkaji strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL Pondok Pesantren Hidayatullah, peneliti menggunakan pendekatan kurikulum pendidikan Islam dan ilmu-ilmu bantu yang relevan, yang secara operasional meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.Menghimpun data-data mengenai konsep kurikulum integral yang ada.
2.Mengkaji strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL Pesantren Hidayatullah Surabaya.
1. Subyek Penelitian
Sasaran dalam penelitian ini adalah Pembantu Ketua (PK) I bidang akademik dan Pembantu Ketua (PK) III. Karena secara de jure (hukum) dan de facto (fakta) kedua PK ini bertanggung jawab dengan hal-hal yang berkaiatan dengan kurikulum di Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim (STAIL).
2. Sumber Data
Menurut Lofland sumber data utama dalam penelitain kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lainnya.32
Secara operasional, sumber data primer yang dimaksud, setidaknya dapat disajikan dalam beberapa poin berikut:
a.Sumber data primer yang dimaksud adalah buku induk Konsep Pendidikan Integral Pesantren Hidayatullah Surabaya yang disusun oleh Tim Departemen Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah
b.Data sekundernya meliputi buku-buku yang ditulis oleh para pakar pendidikan Islam yang memeliki relevansi dengan tema penelitian.
3. Teknik Pengumpulan Data
Mengumpulkan data merupakan langkah yang tidak dapat dihindari dalam kegiatan penelitian dengan pendekatan apa pun, termasuk penelitian kualitatif terutama pada penelitian ini, karena desain penelitiannya tidak rigid (kaku) alias dapat dimodifikasi setiap saat, pengumpulan data menjadi satu fase yang sangat strategis bagi dihasilkannya penelitian yang bermutu.33
Untuk hasil yang maksimal peneliti menggunakan beberapa teknik berikut:
a.Interview atau wawancara adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu34. Dalam interview, proses memperoleh keterangan yang dilakukan dengan cara bertatap muka antara si peneliti dengan responden senantiasa menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara).35
Yang diinterview adalah Pembantu Ketua (PK) I dan III, para Kajur dan mungkin seluruh jajaran dewan dosen STAIL
b.Pengamatan berperan serta. Bogdan mendevinisikannya sebagai penelitian yang bercirikan interaksi sosial yang memakan waktu cukup lama antara peneliti dengan subyek dalam lingkungan subyek, dan selama itu data dalam bentuk catatan lapangan dikumpulkan secara sistematis dan berlaku tanpa gangguan.36
Yang diamati dalam penelitian ini adalah hasil pengembangan kurikulum integral tersebut dalam rentang priode 2006/2007 sampai masa peneletian ini dilakukan
c.Dokumentasi menurut Guba dan Lincolin (1981: 228) mendefinisikan bahwa dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Dokumen sudah lazim digunakan dalam pendidikan sebagai sumber data, karena dalam banyak hal dokumen sebagai sumber data dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan meramalkan.37 Dokumentasi sebagai data pendukung merupakan teknik pengumpulan data yang telah diakui keabsahan dan kevalidannya. Data-data tertulis, dokumen resmi, buku harian dan arsip-arsip sangat dibutuhkan dalam penelitian ini.
Dalam hal ini, dokumen yang relevan adalah dokumen yang menyimpan data informasi tentang segala hal yang terkait dengan strategi pengembangan kurikulum integral di STAIL, seperti arsip, notulen rapat, atau yang lainnya yang masih berkaitan dengan tema penelitian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan teknik pengumpulan data tersebut peneliti yakin kebutuhan data dengan berbagai syarat validitas dan reabilitasnya dapat terpenuhi dengan baik. Karena penelitian yang ditempuh cenderung pada upaya-upaya mengumpulkan informasi sebagai syarat untuk menjabarkan variabel secara akurat.
4. Instrumen Pengumpulan Data
Sebagaimana definisi interview di atas maka peneliti dalam hal ini akan menggunaikan interview guide berupa daftar pertanyaan yang pada masing-masing responden memiliki titik tekan yang berbeda. Sedangkan instrumen untuk teknik pengumpulan data yang berupa dokumentasi peneliti akan menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya. Sedang untuk pengamatan (observasi) intrumen penelitian yang digunakan adalah chek list
5.Analisa Data
Analisis data merupakan bagian yang amat penting dalam metode ilmiah, karena dengan begitu data tersebut dapat diberi arti dan makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian. Data mentah yang telah dikumpulkan perlu dipecahkan dalam kelompok-kelompok, diadakan kategorisasi, manipulasi serta diperas sedemikian rupa, sehingga data tersebut mempunyai makna untuk menjawab dan bermamfaat.38
Analisis Data Kualitatif (Bogdan & Biklen,1982) adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.39
Analisa data juga berarti proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar. Dalam penelitian ini, digunakan analisis data kualitatif dengan pendekatan induktif dalam menarik kesimpulan dari data yang ada. Artinya peneliti bertolak dari fakta, informasi dan data empiris untuk membangun teori. Atau berangkat dari kasus-kasus yang bersifat khusus berdasarkan pengalaman nyata (ucapan atau perilaku subyek penelitian atau situasi lapangan penelitian), untuk kemudian dirumuskan menjadi model, konsep, kategori, prinsip atau definisi yang bersifat umum.
6.Teknik Keabsahan Data
Untuk mengadakan pemeriksaan data, maka peneliti dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Teknik triangulasi adalah teknik pemeriksaan data yang memamfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.40Setelah peneliti mendapatkan data-data utama yang terkait dengan tema penelitian ini, peneliti akan memcocokkan atau membandingkan dengan data-data lainnya yang diperoleh dari sumber lainnya, yaitu empat macam triangulasi; sumber, metode, penyidik, dan teori.41 Tujuannya adalah untuk membuktikan apakah data-data yang peneliti dapatkan dari sumber utama tadi benar-benar valid (kuat dan sah), signifikan (penting), dan sesuai dengan realita yang ada.
7. Sistematika Pembahasan
Untuk memahami penelitian ini, maka penulis menyusun sistematika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama: berisi pendahuluan yang merupakan permulaan dari pembahasan skripsi yang terdiri dari; latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, definisi operasional, manfaat penelititan, metode penelitian dan sistimatika pembahasan.
Bab kedua adalah kajian pustaka yang membahas konsep kurikulum integral strategi pengembangan kurikulum Integral di STAIL.
Bab ketiga adalah metode penelitian yang meliputi jenis penelitian, jenis dan sumber data, subyek dan obyek penelitian, teknik pengumpulan data, instrumen pengumpulan data, teknik analisa dan interpretasi data hasil penelitian.
Bab keempat adalah sajian hasil data penelitian yang meliputi :
a.Profil singkat STAIL
b.Strategi Pengembangan kurikulum integral di STAIL
Bab kelima adalah penutup yang merupakan kesimpulan dan saran-saran untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dan dikembangkan lebih lanjut.






DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. 1978. Islam dan Sekularisme. Diterjemaahkan oleh Karsidjo Djojosuwarno. 1981. Bandung: Penerbit Pustaka.

.1980. Konsep Pendidikan dalam Islam;Suatu Rangka Pikir ke Arah Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam. Diterjemaahkan oleh Haidar Bagir. 1994. Bandung: Penerbit Mizan.

Armas, Adnin. 2005. Werternisasi dan Islamisasi, Islamia, 1 (6): 9.
Tim Departemen Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah t.t., t.p., t.t. Buku Induk Seri Konsep Sekolah Integral

Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Daud, Wan Mohd Nor Wan. 1998. Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas. Diterjemaahkan oleh Hamid Fahmy, M. Arifin Isma’il, dan Iskandar Amel. 2003. Bandung: Teraju Mizan.

Hamalik, Oemar. 2008. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Husaini, Adian. 2005. Wajah Peradaban Barat; dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal. Jakarta: Gema Insani Press.

Muhaimin. 2004. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam.Yogjakarta: Pustaka Pelajar

Moeleong, Lexi J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Poerwadarminta, W.J.S. 1985. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Sardar, Ziauddin. 1998. Jihad Intelektual,Merunuskan Parameter-Parameter Sains Islam. Diterjemaahkan oleh AE Priyono. 1998. Surabaya: Risalah Gusti.

(Ed). 2000. Merombak Pola Pikir Intelektual Muslim. Diterjemaahkan oleh Agung Prihantoro dan Fuad Arif Fudyartanto. 2000. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Zarkasyi, Hamid Fahmy. 2008. Peran Sentral Universitas Islam, Islamia 3 (3): 5
Zed, Mestika. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Qomar, Mujammil. 2002. Epistmelogi Pendidikan Islam; dari Metode Rasional hingga Metode Kritik. Jakarta: Penerbir Erlangga.

Sunday, June 1, 2008

TITIK TOLAK KEBANGKITAN

Kebangkitan Himas

Jangan lupakan sejarah, itulah khotbah sang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia; Soekarno presiden pertama RI. Sabda itu, sampai kini masih melegenda dan tersimpan rapi di setiap benak kesadaran anak bangsa. Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, barangkali inilah yang memberi kita alasan kenapa peringatan tentang hari hari yang bersejarah, kerap kali kita lakukan. Dari sanalah kita akan mendapatkan kesadaran dan identitas kita kembali.
Di sini, tepat tanggal 28 Mei 2008, bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang ”besar”, sebagian anak bangsa memperingati 100 tahun kebangkitan nasional. Walaupun saya yakin haqqul yakin bahwa peringatan seabad kebangkitan nasional, tidaklah memberikan kita semacam pengertian bahwa bangsa ini memang telah bangkit, jika kata bangkit yang kita maksudkan, misalnya merujuk pada pengertian bahwa bangkit adalah malu, malu menjadi benalu, selalu minta melulu. Bukankah masih banyak di antara kita, utamanya pejabat publik, masih berbangga diri menjadi benalu. Lebih-lebih jika kata bangkit itu mengacu pada kebangkitan dalam sektor pendidikan ekonomi, dan politik
Hemat saya, dari pada mengatakan bahwa kita telah bangkit, rasanya lebih afdhal dan tepat, kalau sebaiknya kita menyakatan kita belum bangkit saja. Dengan begitu, kita akan berpikir bagaimana cara yang paling tepat menuju kebangkitan nasional. Mungkin, salah satu alasan kenapa bangsa ini sampai sekarang belum juga bangkit dan masih nyaman dilabeli sebagai negara ketiga, karena kita terpenjara dengan persepsi pikiran kita sendiri yang merasa telah mengalami kebangkitan. Akibatnya, kita merasa aman-aman saja dan tidak berusaha meledakkan potensi meraih kebangkitan, padahal masih banyak anak bangsa yang menjeri-jerit. Bahkan tepat di hari kita memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, pemerintah Indonesia dengan gilanya punya syahwat ingin “membangkitkan”(baca: menaikkan) harga BBM.
Karena itu, gagasan tentang bagaimana menuju kebangkitan nasional, harus menjadi gagasan dan cita-cita nasional yang sifatnya wajib ‘ain dipikirkan oleh orang yang masih mempersepsi dirinya sebagai anak bangsa, khususnya para mahasiswa muslim. Gagasan besar ini harus menjadi jihad intelektual kita sehari-hari. Tiada hari tanpa berpikir bagaimana agar bangsa ini keluar dari krisis multi demensi. Berpikir bagaimana agar bangsa ini bangkit dan melawan segala bentuk penjajahan dan imprealisme dalam bidang ekonomi, pendidikan, hukum dan politik sosial budaya.

Kebangkitan; Sebuah Renungan Devinisi Kontekstual
Sengaja saya tidak mendevinisikan kata kebangkitan secara konsepsional. Biasanya devinisi yang memuat pemikiran-pemikiran abstrak, hanya bisa dimengerti oleh kalangan cendikiawan dan intelektual saja. Walaupun dari tangan merekalah, gerakan kebangkitan pertama kali menggema.
Karena renungan ini dimaksudkan sebagaian salah satu referensi dan provokasi bagi segenap anak bangsa secara kaffah agar mereka tersengat untuk bergerak bangkit, maka sanya ingin mencukupkan diri dengan mendevinisikan kebangkitan sebagai sebuah kondisi dimana aku, kamu dan kita tak lagi punya kesempatan merasa, mendengar, melihat dan membaca ada anak bangsa yang meraung-raung kesakitan karena gizi buruk, ada rakyat yang mati mengenaskan karena berkompetisi mendapatkan BLT, ada saudara sebangsa yang menjadi ”budak” di negeri sendiri, ada dan ada kondisi yang mendorong nurani kita untuk berteriak lantang ”Kita harus bangkit”. Ringkasnya, kebangkitan itu adalah sejahtera, adil, makmur dan sentosa yang dalam realitas sosial cukuplah dibuktikan bila semua anak bangsa, utamanya generasi mudanya, punya kesempatan yang sama dan seluas-luasnya menikmati pendidikan yang berkualitas dan mencerahkan (the education of illuminating). Walaupun kebangkitan yang kita cita-citakan bersifat komprehensif meliputi semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kita juga ingin bangkit dan mandiri dalam bidang ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya, namun penekanan contoh dan bukti pada kebangkitan dalam bidang pendidikan, sebab gagasan apapun tentang kebangkitan akan menjadi ide tong kosong, tidak akan pernah membumi bila perhatian dan prioritas kita terhadap pendidikan masih rendah. Bahkan saya berani berasumsi, kita tidak akan pernah mencapai kebangkitan, bila anggaran pendidikan kita masih rendah.
Dari devinisi itu, kita dapat menangkap sebuah isyarat bahwa kebangkitan merupakan konsep yang memuat unsur transformasi, perubahan, reformasi dan konsistensi. Kebangkitan adalah proses hijrah dari kondisi dan kultur yang lemah, tak berdaya dan terpasung menuju suatu keadaan yang kuat, mandiri dan berdikari. Kebangkitan merupakan kata yang menghendaki adanya sebuah kesadaran bergerak secara serempak, berjamaah, melibatkan semua komponen bangsa, untuk melakukan perbaikan di semua bidang dan sektor kehidupan bangsa dan negara. Di sini, kebangkitan dipahami sebagai komitmen dan gerakan intelektual, moral dan sosial yang dengan gagah berani meluluhlantakkan semua bentuk tirani , kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, kedzalimandan ketidakdilan dan semua bentuk penyakit-penyakit sosial lainnya.
Dalam perspektif syari’ati-an, kebangkitan dimaknai sebagai gerakan pembebasan terhadap kaum mustadh’afin (baik yang tertindas secara politik maupun sosial) yang secara sadar dipilih oleh kaum cendikiawan dan intelektual (ulil albab) sebagai tugas dan tanggung jawab mereka. Inilah fakta yang kita dapatkan dalam sejarah, bahwa gerakan kebangkitaan nasional pertama kali digemakan oleh para intelektual yang bersatu dalam organisisasi Budi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.
Tentu saja cita-cita itu, menghendaki adanya sebuah sistem dan perencanaan yang matang, kebijakan strategis yang tepat yang pengambilan keputusannya melalui mekanisme musyawarah, sumber dana yang besar yang kemudian dalam pelaksanaannya harus bersifat gradual dengan menghormati hukum-hukum sosial (sunnatullah)

Mahasiswa: Insan Intelektual Penggerak Kebangkitan Nasional

Sejarah kebangkitan adalah sejarah yang mendramakan peran besar anak-anak muda dan mahasiswa. Semua kebangkitan yang tercatat di dalam sejarah, tak satupun yang terdokumentasikan kecuali menorehkan dengan tinta emas kepahlawanan para pemuda dan mahasiswa. Sebutlah, misalnya, revolusi Hongaria yang meletus di tangan para pemuda dan mahasiswa pada tanggal 23 Oktober 1956. Bahkan mereka memelopori perlawanan terhadap negara adi kuasa di seantero kawasan Eropa Timur. Eropa Barat juga menyaksikan gelombang gerakan pemuda dan mahasiswa sepanjang tahun 60-an: gerakan di Prancis meledakkan Krisis 23 Mei 1968; mahasiswa Spanyol bangkit menentang diktator jendral Franco pada tahun 1965; hal yang sama juga terjadi di Italia, Belgia, dan negara Eropa lainnya.
Bagaimana dengan Indonesia? Tak perlu aku reportasekan, cukuplah aku cuplikkan penggalan puisi Taufiq Ismail tentang peran pemuda dalam menumbangkan rezim Orba “Empat Syuhada berangkat pada suatu malam. Gerimis air mata tertahan di keesokan. Telinga kami lekapkan ke tanah kuburan dan simaklah itu sedu sedan. Mereka anak muda pengembara tiada sendiri. Mengukir reformasi karena jemu deformasi. Kartu mahasiswa telah disimpan di tas dan tas kuliah turun dari bahu. Mestinya kalianjadi insinyur dan ekonom abad dua puluh satu. Tapi Malaikat telah mencatat indek prestasi kalian di Trisakti bahkan di seluruh negeri”.
Itulah sebabnya, membayangkan sebuah kebangkitan tanpa keterlibatan peranan mahasiswa laksana mimpi di siang bolong. Keadaannya seperti senda gurau orang kampung “bagai meniup drum kempes”. Derajat dan tingkat probabilitasnya, hampir dikatakan mustahil jiddan. Kenapa? Karena kita tidak pernah sedikitpun mendapatkan fakta dalam sejarah, kecuali bahwa kebangkitan itu selalu saja digerakkan oleh para mahasiswa. Sejarah mengkhabarkan kita bahwa mahasiswalah yang menjadi lokomotif yang tanpa lelah berusaha menarik gerbong kebangkitan. Mereka selalu saja mendapatkan semangat ketika mereka mendakwahkan kebangkitan, perubahan, perlawanan kepada segenap lapisan masyarakat yang bisa melahirkan gerakan massa. Karena itu, dalam perspektif sosiologis, gerakan people power, hanyalah merupakan titik kulminasi dan akumulasi dari gerakan kebangkitan dan perlawanan yang telah lama diteriakkan oleh mahasiswa. Sebab rakyat pada dasarnya, tidak terbiasa bergerak, kecuali mereka diberikan kesadaran. Dan kesadaran bergerak itu, mereka dapatkan dari teriakan-teriakan keras para mahasiswa yang kerap kali bosan dan gelisah melihat ketimpangan sosial.
Mahasiswa sebagai penggagas utama dan akselarator kebangkitan, harus senantiasa memperbaharui kesadaran fitrah mereka sebagai aktor intelektual penggerak kebangkitan dan perubahan (agen of change) dengan cara selalu aktif mengembangkan sikap ilmiah, kritis dan meningkatkan frekuensi kepekaan sosial mereka. Jiwa mereka harus selalu mendidih setiap kali melihat kemungkaran. Budaya dan tradisi ilmu harus menjadi bagian integeral dalam seluruh aktivitas kehidupan mereka. Penguatan-penguatan dan pengayaan pada visi keagamaan dan politik harus senantiasa mereka tingkatkan. Semua itu bisa didapatkan bila mahasiswa tidak pernah lalai melakukan, yang oleh al-Qur’an dinyatakan sebagai kerja “memikirkan penciptaan langit dan bumi”.
Dengan memikirkan penciptaan langit dan bumi mereka akan mendapatkan kesadaran transendental, bahwa gerakan kebangkitan, reformasi dan perubahan yang mereka lakukan, merupakan amanat rabbani dan tuntutan sosial. Bahwa dengan tafakkur terhadap penciptaan langit dan bumi, mereka akan memperoleh pengetahuan tentang faktor-faktor yang menyebabkan lahirnya kebangkitan dan kejatuhan sebauh bangsa karena “mereka adalah orang yang bisa mengambil pelajaran dari sejarah umat manusia (QS. 12: 111)” Dalam devinisi al-Qur’an, sosok manusia yang demikian ini disebut sebagai ulil albab. Mereka inilah, kata Dr. Jalaluddin Rakhmat dalam bukunya Islam Alternatif, sebagai profil intelektual muslim
Karena gerakan kebangkitan hanya bisa digerakkan oleh para ulil albab, sebab “merekalah yang orang yang mendapatkan petunjuk dari Allah (QS. 3:7), dan karena “merekalah yang bersungguh-sungguh dalam ilmu pengetahuan, mengembangkannya dengan seluruh tenaganya, sambil berkata kami percaya ini semuanya berasal dari Tuhan kami (QS. 3: 7)”, maka seorang mahasiswa muslim harus berupaya merekontruksi kepribadiannya untuk menjadi sosok ulil albab. Dari sinilah kita merumuskan, bahwa gerakan kebangkitan itu bertititolak dari diri sendiri dengan melakukan gerakan pembebasan dari segala bentuk pemikiran yang menyesatkan, perlawanan terhadap segala bentuk hawa nafsu dan kedzaliman, dan pemberdayaan kepada semua bentuk potensi yang dianugrahkan oleh Tuhan. Sesungguhnya Allah tidak akan pernah merubah suatu kaum, kecuali kaum itu yang merubah diri-diri mereka sendiri, demikian distur ilahi tentang konsep kebangkitan. Sejauh yang dibayangkanoleh nabi tentang kebangkitan hanyalah bermula dari “Ibda’ binafsik; mulailah dari dirimu sendiri”. Sebab, kata pepatah, orang yang tidak punya apa-apa tidak akan mungkin bisa memberi.
Gerakan kebangkitan pertama, yang dimulai dari diri sendiri, kita menyebutnya dengan gerakan rekontruksi afiliasi yaitu gerakan mentarbiyah diri pada semua demensi kemanusiaan kita; dalam aspek kognitif kita mengisinya dengan ilmu yang benar, dalam aspek afektif kita mentransfusinya dengan iman yang kokoh dan dalam aspek psikomotorik kita menjadi “mukmin yang kuat itu lebih cintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah”. Tujuannya, agar kita menjadi seorang ulil albab (intelektual) sejati, manusia yang paripurna dan akhirnya menjadi pemimpin yang efektif. Jadi, dalam konteks proposal kebangkitan nasional yang harus kita lakukan adalah membangun dan mempercepat proses kepemimpinan yang visioner, keteladanan, kemampuan mengorganisisasi dan pengendalian serta mobilisasi. Persoalan kepemimpinan inilah yang menjadi problem akut bangsa ini. Sebab ada jurang yang sangat lebar antara idealisme (das sein) dan realitas (das solen). Sementara kita punya cita-cita yang besar memajukan negeri ini, namun kita tidak memiliki pemimpin yang mampu mengejewantahkan visi misi itu itu menjadi nyata. Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Anis Matta “Krisis, pada hakekatnya adalah takdir setiap bangsa, tapi yang kita sesalkan saat terjadinya krisis itu kita kehilangan para pahlawan dan ketiadaan para pahlawan adalah isyarat kematian sebuah bangsa”
Sesungguhnya persoalan yang dihadapi bangsa dan negara ini sangat kompleks dan multidemensi yang menghantam seluruh persendian bangsa. Semua itu menuntut jihad dan ijtihad intelektual yang kuat, karena itu ilmu pengetahuan mereka haruslah multidisplinari dan interdisipliner. Sebab spesialisasi ilmu pengetahuan dan intelektualitas yang sempit, kata Jose Ortega Y, salah seorang filofsof Prancis yang paling berpengaruh selepas Niestzce, hanya melahirkan manusia biadab baru (a new barbarian). Kehadiran mereka tidak akan pernah bisa menyeselaikan masalah. Bahkan sebaliknya, malah menambah daftar benalu-benalu bangsa.
Dalam bahasa Inggris, kata intelektual dikenakan kepada sejenis pribadi tersendiri yang telah mengalami kecerdasan kehalusan budi lewat pendidikan budaya. (Rakhmat: 1994). Orang yang tidak punya minat dan peka terhadap rangsangan-ransangan budaya, ia belum berhak dinamakan inetelektual, meskipun ia mungkin seorang yang titel kesarjanaannya berlapis-lapis. Alasan dibalik penanamaan itu, tentu saja, menegaskan adanya tanggung jawab sosial bagi seorang intelektual; mereka harus berani mengatakan kebenaran walaupun pahit, mereka dengan gagah dan jiwa ksatria menegakkan amar makruf nahi mungkar dalam bidang politik, hukum dan sosial budaya. Seorang intelektual tidak hanya menjadi seorang yang shaleh secara pribadi, tetapi juga harus saleh secara sosial.
Dengan kata lain, mahasiswa harus menjadi seorang pahlawan; menjadi pemimpin besar yaitu seorang yang berpikir, berjiwa dan bertindak besar. Seorang mahasiswa ideal harus mempersepsi dan melihat dirinya sebagai pribadi, aktor dan pelaku sejarah. Hanya dengan begitu mereka mampu merebut takdir mereka sebagai pahlawan kebangkitan. Sejarah univesal, kata Thomas Carlyle, adalah sejarah tentang apa yang telah dikerjakan manusia di dunia ini yang pada dasarnya adalah sejarah orang besar yang telah bekerja di sini (Sztompka. 2004)
Setelah mereka menunaikan tugas kebangkitan yang pertama, selanjutnya para mahasiswa muslim ini harus bergerak turun gunung dari alam ide, gagasan, dan konsep-konsep menuju rimba realitas sosial. Gerakan kebangkitan tahap ini kita menyebutnya tahap aktualisai dan kontribusi. Dalam tahap ini, mereka harus memiliki kesiapan intelektual dan mental yang membaja untuk melakukan pertarungan dengan setiap realitas sosial yang mereka temui dan kemudian berusaha keluar sebagai pemenang. Tugas kebangkitan yang kedua ini menghendaki mereka harus mampu mengindentifikasi, merumuskan masalah umat dan bangsa serta mencari, menemukan dan menyampaikan solusi-solusinya (problem solving). Mereka senantiasa memberikan pedoman dan mengarahkan arah kebangkitan sesuai dengan kapasitas mereka. Kongkritnya, mereka adalah orang yang disabdakan oleh sang penggerak kebangkitan dengan sabdanya yang monumental“yang paling terbaik diantara kalian yang paling banyak memberikan mamfaat kepada orang lain”. Mereka selalu memberikan pencerahan (aufklarung). Sungguh, yang kutahu renaisance bermula dari mereka.

Bangkit Indonesiaku Bangkit Sapekenku: Himas dan Masa Depan Bangsa
Sebelum kita lebih jauh mendiskusikan tema kebangkitan ini, mari kita berhenti sejenak dan berbisik secara halus kepada hati kita masing-masing “jika kita serius dengan komitmen kita membangun bangsa dan negara ini, sejauh mana tingkat kekayaan gagasan, ide, konsep, konsistensi, kesabaran, ketekunan, keberanian yang kita punya?
Perjalanan kebangkitan adalah jalan panjang mendaki yang melelahkan, pahit dan akan menguras tenaga pikiran dan fisik. Ini jalan kepahlawanan yang berdarah-darah. Ini sebuah jalan terjal yang mebutuhkan semangat keikhlasan dan kesungguhan. Ada harga yang dibayar disini; kita harus sepenuh hati merelakan kesenangan hari muda kita. Tapi kita telah memilih. Karena tidak ada seorangpun yang berani bergerak menyeleaikan pekerjaan besar ini. Pilihan ini, merupakan tanggung jawab sejarah yang harus kita tunaikan dengan baik. Maka ijtihad dan jihad dalam maknanya yang luas harus menjadi bagian integral dari tradisi kita. Tidak ada kata menyerah, karena orang yang kalah tidak akan pernah dicatat dalam sejarah.
Bahwa jalan menuju kebangkitan menyajikan berbagai macam menu tantangan yang menghadang, maka membangun etika hidup berjama’ah (baca: berorganisasi) merupakan sebuah keniscayaan. Di sinilah letak urghensi dan signifikansi HIMAS sebagai rumah perjuangan kita melakukan tugas kebangkitan itu, baik dalam skala makro maupun mikro. Dalam perspektif fikih, maka berorganisasi dalam rangka menunaikan tugas kebangkitan itu hukumnya adalah wajib karena menurut ilmu ushul fiqh “Apa-apa yang tidak menjadi sempurna melainkan dengannya, maka sesuatu itu juga wajib.
Dengan demikian, Himas sebagai rumah para pejuang kebangkitan dalam usaha mensejahterakab bangsa ini, wajib menegaskan satu hal di dalam dirinya suatu gerakan yang kita sebut dengan “gerakan kontribusi”. Gerakan kontribusi adalah gerakan yang menghendaki bagi semua anggota Himas untuk memberikan sumbangsih pemikiran maupun amaliyah nyata sesuai dengan kompetensi mereka masing-masing.
Dalam gerakan kontribusi ini, Himas perlu mengidentifikasi dan memetakan persoalan-persolan yang melilit masyatakat Sapeken pada khususnya, dan bangsa pada umumnya. Kemudian gerakan kontribusi ini juga harus menjelaskan wilayah kerja masing-masing anggota. Untuk itu Himas perlu melakukan inventarisasi terhadap semua daftar kekayaan ide, SDM dan finansial yang ada. Inilah tiga komponen kebangkitan yang harus dimiliki Himas jika kita ingin merebut takdir kita sebagai pahlawan kebangkitan. Pertanyaannya adalah, sejauhmana tingkat kepemilikan kita terhadap tiga komponen tadi. Qaidahnya, semakin kecil tingkat kepemilikan kita pada tiga komponen tersebut, maka semakin kecil pula tingkat kemungkinan kita meledakkan kebangkitan. Dan begitu sebaliknya.
Gerakan kontribusi ini akan meneguhkan posisi dan eksistensi Himas. Bisa dikatakan, bahwa keberadaan Himas sangat ditentukan oleh sejauhmana tingkat partisipasi, distribusi dan kontribusi yang mereka lakukan dalam upaya pembangunan, perubahan dan kebangkitan di Kec. Sapeken. Hanya dengan banyak memberikan mamfaatlah, himas akan diperhitungkan. Dan bila tidak, takdir himas akan persis seperti kata pepatah Arab “Wujuudihi ka ‘adamihi, adanya seperti tidak adanya”. Tentu hal itu tidak kita harapkan, namun takdir kehancuran dan kebangkitan sangat ditentukan oleh tangan-tangan kita sendiri. Karena takdir dalam pengertiannya yang paling ideal hanyalah pertemuan yang indah antara tangan Allah dengan tangan manusia.

Kesimpulan dan Penutup
Mungkin diantara sidang pembaca, ada yang belum begitu memahami keseluruhan bagian dari tulisan titik tolak kebangkitan ini. Karena itu ada baiknya saya rumuskan beberapa hal berikut:
• Pada mulanya ada cita-cita sejarah yang dibebankan kepada kita untuk membangun bangsa dan negara ini.
• Cita-cita itu kemudian diwujudkan dalam sebauh manhaj (metode) kebangkitan yang menjelaskan jalan menuju kejayaan peradaban
• Manhaj kebangkitan itu kemudian didukung oleh manusia-manusi yang beriman, memiliki akal raksasa, fisik yang kuat, semangat yang membaja, ikhlas dalam beramal, gagah berani, ulet, disipilin dan siap berkorban apa saja untuk mencapai kebangkitan itu
• Selanjutnya manhaj itu juga didukung oleh kepemimpinan yang kuat
• Dan juga didukung oleh organisisasi yang solid.
Keseluruhan rumusan itu, jika diringkas maka jalan menuju kebangkitan itu melalui tiga tahapan
• Tahapan konseptualisasi: Merumuskan konsep kebangkitan
• Tahap Organisisasi : Membangun organisisasi, sebagai pelaksana konsep
• Tahap Realisasi: mewujudkan konsep kebangkitan itu dalam realiatas.
Sebagai penutup, mari kita dendangkan dan renungkan puisi Iqbal dalam judul “An Old Baluchi To His Son”
Kemajuan negara dicapai melalui nyali individu. Tiap orang dimatangkan oleh usahanya sendiri: Samudra mendekap harta karunnya. Tatkala sang penyelam mencari kulit mutiara. Berpegangan pada batas pantai. (Dikutip dari buku Mencari Islam Autentik, Robert D. Lee: 1997).
Wallahu a’lam bis shawab.